Breaking News
light_mode

Di Bawah “Kanopi Persaudaraan”, Gereja dan Masjid di Winong Pati Gelar Sarasehan Paseduluran

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sen, 29 Des 2025
  • visibility 1.425

PATI – Di Jalan Kolonel Sunandar Gang 6, Desa Winong, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, dua bangunan tempat ibadah — Gereja Kristen Muria Indonesia (GKMI) Winong dan Masjid Al-Muqorrobin — berdiri tegak saling berhadapan.

Bukan sekadar bertetangga, sebuah kanopi permanen selebar kurang lebih lima meter membentang di atas jalan, menghubungkan atap keduanya seolah menjadi simbol tangan yang bergandengan erat.

Kehangatan persaudaraan itu semakin terasa pada Minggu malam (28/12/2025). Di bawah naungan kanopi dan terpal biru, puluhan jemaah masjid dan jemaat gereja duduk lesehan dalam acara “Sarasehan Paseduluran”.

Suasana jauh dari formal dan kaku; mereka larut dalam obrolan santai sambil menikmati bakso dan makanan ringan, dengan gelak tawa keakraban sebagai penghias.

Acara dimulai dengan khidmat saat seluruh hadirin berdiri menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, di mana semangat nasionalisme menjadi fondasi toleransi yang mendarah daging di desa itu.

Ada alasan menyentuh di balik penyelenggaraan sarasehan: tahun ini, GKMI Winong memutuskan tidak menggelar perayaan Natal seperti biasa.

Didik Hartono, Pendeta GKMI Winong, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai bentuk empati terhadap saudara-saudara di wilayah lain, khususnya di Sumatra, yang sedang berduka akibat bencana alam banjir dan tanah longsor.

“Kami belajar berempati dengan saudara-saudara kita yang sedang mengalami bencana alam. Sebagai gantinya, kami menyelenggarakan sarasehan ini untuk tetap merawat persaudaraan yang selama ini sudah terjalin sangat baik antara GKMI Winong dan Masjid Al-Muqorrobin serta masyarakat di lingkungan sekitar,” ungkap Didik.

Dia mengatakan, dalam acara sarasehan ini GKMI Winong mengundang beberapa pihak.

Selain jemaat dan pengurus gereja, diundang pula takmir Masjid Al-Muqorrobin, kepala desa, Forum Kesehatan Desa, ketua RW dan ketua-ketua RT, serta tokoh agama Islam setempat.

“Plus juga ada satu rekan, Bapak Pendeta Paulus Hartono dari Solo, yang memang punya film dokumenter tentang perdamaian, dan kami bagikan itu untuk menyemangati kembali di dalam kami merawat persaudaraan di antara kami,” ucapnya.

Pendeta Didik juga memberikan refleksi mengenai makna Natal yang dikaitkan dengan kehidupan berbangsa.

“Kalau tema Natal secara nasional itu kan ‘Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga’. Nah, kami mencoba memaknai keluarga itu tidak hanya sekadar keluarga batih atau keluarga dalam rumah tangga, melainkan Indonesia ini adalah satu keluarga besar. Dan ada banyak ragam di dalamnya,” ucapnya.

Didik melanjutkan, Allah hadir menyelamatkan keluarga dengan cara menjaga kerukunan warga Indonesia yang merupakan satu keluarga besar.

“Sehingga sungguh kehadiran Allah juga nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia ini karena umat yang ada di dalamnya di tengah keberagaman ini mau hidup rukun satu dengan yang lain,” tegas dia.

Bagi warga Desa Winong, kerukunan bukanlah teori, melainkan praktik sehari-hari.

Hal itu ditegaskan Rachmanudin, salah satu tokoh agama Islam di Desa Winong yang turut menghadiri Sarasehan Paseduluran. Dia sangat mengapresiasi inisiatif GKMI Winong ini, menyatakan bahwa acara ini semakin memperkuat fondasi toleransi yang sudah dibangun sejak lama.

“Ini adalah acara yang luar biasa. Selain menunjukkan persatuan, sarasehan ini memperkuat toleransi yang sebetulnya sudah terbentuk di Winong sejak lama. Kita disatukan dalam satu visi: persatuan NKRI,” ujarnya.

Rachmanudin juga menilai, melalui pemutaran film bertema perdamaian dan dialog antarwarga, Sarasehan Paseduluran ini kembali mengingatkan bahwa di tengah perbedaan keyakinan, ada satu ikatan yang tak boleh putus, yakni kemanusiaan.

Dalam konteks ini, Desa Winong telah membuktikan bahwa perbedaan bukanlah pembatas, melainkan warna yang mempercantik tenun kebangsaan.

Di bawah “kanopi persaudaraan” yang menghubungkan kedua tempat ibadah, mereka tidak hanya berbagi makanan, melainkan juga berbagi harapan untuk Indonesia yang lebih rukun. Kanopi yang menghubungkan gereja dan masjid mereka bukan sekadar struktur besi, melainkan jembatan hati yang tak lekang oleh waktu.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dokumen kemendes PDTT

    Alasan Santri Harus Siap jadi Kepala Desa

    • calendar_month Sen, 14 Agu 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Dokumen kemendes PDTT Para santri dimotivasi agar siap memimpin desa. Santri diharapkan mampu membawa kemaslahatan bagi masyarakat desa.  JAKARTA – Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar bersama Wakil Ketua DPR bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar menghadiri Silaturahim Nasional Santri Vokasi dan Rakornas BLK Komunitas 2023 di Jombang, Minggu (13/8/2023). Dalam kesempatan itu, Gus Muhaimin meminta Para […]

  • Ketua Pansus Angket DPRD Pati: Keputusan Strategis Akan Diambil Setelah Rapat Internal

    Ketua Pansus Angket DPRD Pati: Keputusan Strategis Akan Diambil Setelah Rapat Internal

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 247
    • 0Komentar

    PATI – Proses hak angket di DPRD Kabupaten Pati terus bergulir di tengah sorotan publik dan dinamika politik lokal. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyampaikan perkembangan terkini terkait agenda dan pihak-pihak yang akan dipanggil oleh Pansus. Pernyataan ini disampaikan seiring dengan adanya aksi demonstrasi yang digelar oleh Aliansi […]

  • Risma Ardhi Chandra Resmi Jabat Plt Bupati Pati Usai Sudewo Jadi Tersangka KPK

    Risma Ardhi Chandra Resmi Jabat Plt Bupati Pati Usai Sudewo Jadi Tersangka KPK

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.739
    • 0Komentar

    PATI – Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati dengan penuh wewenang, setelah Bupati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan radiogram dari Menteri Dalam Negeri yang diteruskan kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, gubernur segera menerbitkan Surat Nomor 131/0000757 tanggal 20 Januari 2026. Surat […]

  • Usai Kasus Kades Tlogosari, Ketua DPRD Pati Tekankan Pengelolaan Dana Desa Harus Taat Aturan

    Usai Kasus Kades Tlogosari, Ketua DPRD Pati Tekankan Pengelolaan Dana Desa Harus Taat Aturan

    • calendar_month Sab, 9 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.744
    • 0Komentar

    PATI – DPRD Kabupaten Pati menaruh perhatian besar terhadap pengelolaan dana desa dan bantuan keuangan yang diterima setiap desa, menyusul terungkapnya dugaan penyimpangan anggaran di wilayah Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu. DPRD Pati meminta seluruh jajaran pemerintahan desa memastikan setiap anggaran yang ada digunakan sesuai ketentuan dan tujuan yang telah ditetapkan. Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali […]

  • Bupati Pati Tindak Tegas Oknum Perusak Rumah Petani Pundenrejo

    Bupati Pati Tindak Tegas Oknum Perusak Rumah Petani Pundenrejo

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 297
    • 0Komentar

    PATI – Kasus pembongkaran paksa rumah petani di Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, yang diduga dilakukan oleh oknum PT Laju Perdana Indah (PT LPI) mendapat perhatian serius dari Bupati Pati, Sudewo. Bupati menegaskan akan menindak tegas para pelaku, termasuk aktor intelektual di balik peristiwa tersebut. “Termasuk aktor intelektualnya juga harus ditindak tegas,” tegasnya. Peristiwa […]

  • Polisi Gerebek Pesta Miras dan Pasangan Bukan Suami Istri di Jepara

    Polisi Gerebek Pesta Miras dan Pasangan Bukan Suami Istri di Jepara

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 313
    • 0Komentar

    JEPARA – Tim Patroli Siraju Polres Jepara berhasil mengamankan sekelompok remaja yang tengah pesta miras di Pantai Bandengan dan dua pasangan bukan suami istri yang diduga berbuat asusila di sebuah kos-kosan di Kecamatan Pecangaan, Minggu (6/7/2025) dini hari. Aksi ini merupakan respon atas banyaknya laporan masyarakat melalui WhatsApp Siraju (08112894040) dan Call Center 110 Polri […]

expand_less