Bupati Kudus Matangkan Perluasan Lahan TPA/TPST Tanjungrejo Atasi Keterbatasan Daya Tampung
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 100.572

Bupati Kudus Sam'ani Intakoris memimpin rapat koordinasi mematangkan rencana pengadaan dan perluasan lahan TPA/TPST Tanjungrejo guna mengatasi keterbatasan kapasitas pengolahan sampah.
KUDUS – Masalah penanganan sampah menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Kabupaten Kudus demi mewujudkan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris memimpin rapat koordinasi terkait rencana pengadaan serta perluasan lahan TPA/TPST Tanjungrejo di Pendapa Belakang Kabupaten Kudus, Kamis (2/7/2026).
Langkah ini diambil sebagai solusi strategis mengatasi keterbatasan daya tampung Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang ada saat ini.
Rapat tersebut dihadiri oleh perangkat daerah terkait untuk membahas kebutuhan lahan, skema pengelolaan sampah di masa mendatang, serta upaya percepatan penanganan TPA Tanjungrejo.
Perluasan wilayah tersebut dinilai penting agar pengelolaan residu nantinya dapat menggunakan sistem sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menegaskan bahwa pola pengelolaan sampah konvensional sudah tidak relevan lagi diterapkan. Pemerintah wajib menyiapkan solusi jangka panjang yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup.
“Persoalan sampah harus ditangani secara serius dan berkelanjutan. Karena itu, kami mematangkan rencana pengadaan serta perluasan lahan TPA/TPST Tanjungrejo agar pengelolaan sampah di Kabupaten Kudus semakin baik, memenuhi kaidah lingkungan, dan mampu melayani kebutuhan masyarakat dalam jangka panjang,” ujarnya.
Lebih lanjut Bupati menjelaskan, selain membangun sistem sanitary landfill, Pemerintah Kabupaten Kudus juga terus mendorong pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Pemerintah daerah pun membuka peluang kerja sama dengan pemerintah pusat maupun pihak investor untuk menghadirkan teknologi pengolahan sampah yang lebih modern.
Editor : Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

