Breaking News
light_mode

Aparatur Desa Dapat Bimbingan Pengelolaan Keuangan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 24 Apr 2019
  • visibility 263



PATI
– Sebagai salah satu unit terkecil dari instrumen pemerintah, desa diwajibkan
memiliki kapasitas dan kapabilitas mumpuni guna mengelola sistem pemerintahan
desa. Salah satu yang menjadi unsur pengelolaan terpenting ialah keuangan.
Terlebih dalam beberapa tahun terakhir setiap desa mendapatkan kucuran dana
desa (DD) yang cukup besar sebagai modal untuk memajukan masyarakat desa.

Pada
Senin (22/4/2019) kemarin, sejumlah aparatus desa yang terdiri dari kepala desa
(kades), sekertaris desa (sekdes), dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
dari Kecamatan Gabus, Juwana, Kayen, Trangkil, Sukolilo, Tambakromo dan
Margorejo diberikan pembekalan terkait pengelolaan keuangan desa di Pendopo
Kabupaten Pati.

Kegiatan
Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Dan Badan Permusyawaratan Desa
(BPD) Dalam Pengelolaan Dana Desa Dan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Pati
Tahun 2019 tahap II ini dihadiri oleh Bupati Pati, Kepala Kejaksaan Negeri
Pati, Kapolres Pati, Kepala BPK RI Perwakilan Jateng / yang mewakili. Sekda
Pati, Asisten Pemerintahan Sekda, tim Fasilitasi DD dan ADD Kabupaten Pati,
Tenaga Ahli P3MD, camat. 

Kegiatan
ini bertujuan menanamkan jiwa kebersamaan, menciptakan tim kerja yang solid di
penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pemberdayaan dan
pelayanan kepada masyarakat.

Kepala
Dispermades Pati, Mochtar mengatakan maksud dari kegiatan ini yaitu, memberikan
pemahaman secara teknis maupun manajerial tentang pengelolaan keuangan desa
pada umumnya, dan khususnya adalah pengelolaan dana desa serta alokasi dana
desa.

“Selain
itu juga untuk memberikan pemahaman, tugas, kewenangan serta tanggung jawab
bagi masing – masing unsur penyelenggara pemerintahan desa yaitu Kades, sekdes
dan BPD yang mengemban amanat untuk penyelenggaraan pemerintaham desa,
pembangunan desa dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dia
menambahkan, untuk output maupun outcome dari kegiatan ini adalah peningkatan
kapasitas aparatur pemerintahan desa dan lembaga desa di dalam mengemban
amanahnya. Sedangkan manfaatnya, yaitu terwujudnya peningkatan efektifitas dan
akuntabilitas pengelolaan DD dan ADD tahun 2019.

Sementara
itu, Bupati Pati Haryanto dalam arahannya mengatakan, kegiatan seperti ini
memang bukanlah yang pertama bagi para kades dan lembaga desa. Khususnya kades
baru yang telah resmi menjabat. Meskipun di kesempatan sebelumnya, para kades
yang telah terpilih telah mengikuti pembekalan dan pelatihan selama 8 hari,
tetap harus mengikuti kegiatan ini.

“Hal
ini disebabkan, yang namanya pengelolaan keuangan desa, pemerintahan itu
dinamis. Selalu berubah – ubah, lantaran aturan atau acuannya tidak hanya satu
regulasi. Setiap kali kita mendapatkan program baru, diikuti dengan pengelolaan
maupun aturan yang baru pula”, paparnya.

Haryanto
menegaskan bahwa kegiatan ini, guna menambah wawasan maupun pengetahuan serta
kekompakan untuk kades, sekdes serta BPD. Sebab apabila mengelola keuangan desa
tidak disertai kekompakan, maka tidak akan bisa berjalan.

Dia
menambahkan, jika dalam pengelolaan keuangan tidak diiringi rasa kepercayaan,
maka akan menjadi permasalahan. Oleh karena itu, pembekalan, bimbingam,
pelatihan semacam ini, memang bertujuan agar para kades, sekdes, lembaga desa,
tidak melakukan penyimpangan dalam melakukan proses administrasi serta
pertanggung jawaban. (fmh)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Tangkap Begal Berpistol di Demak

    Polisi Tangkap Begal Berpistol di Demak

    • calendar_month Sel, 25 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 152
    • 0Komentar

      Barang bukti pistol air softgun yang digunakan untuk aksi begal diamankan. Tak butuh waktu lama begal berpistol di Demak berhasil dibekuk aparat kepolisian. Sebelumnya kawanan begal ini sudah beraksi sebanyak dua kali. Atas perbuatannya itu para pelaku diancam dengan hukuman 9 tahun penjara. DEMAK – Unit Reskrim Polsek Mijen Polres Demak berhasil menangkap 2 […]

  • Meriahnya Karnaval Bersih Desa Di Pelemgede, Sedot Antusias Ribuan Warga

    Meriahnya Karnaval Bersih Desa Di Pelemgede, Sedot Antusias Ribuan Warga

    • calendar_month Sen, 25 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 173
    • 0Komentar

      Kemeriahan karnaval di Desa Pelemgede Kecamatan Pucakwangi Pati Ribuan warga menyemut dalam acara karnaval Sedekah bumi Desa Pelemgede Kecamatan Pucakwangi. Dalam acara tersebut sejumlah gunungan diarak keliling desa. PATI – Pemerintah Desa (Pemdes) Pelemgede Kecamatan Pucakwangi menggelar karnaval atau kirab dalam rangka sedekah bumi, Minggu (24/7/2022). Karnaval tersebut diikuti oleh semua rukun tetangga (RT) […]

  • DPRD Pati Tekankan Pemanfaatan Maksimal Bankeu Sarpras Rp44,35 Miliar

    DPRD Pati Tekankan Pemanfaatan Maksimal Bankeu Sarpras Rp44,35 Miliar

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 154
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berharap Bantuan Keuangan (Bankeu) sarana dan prasarana (sarpras) senilai Rp44,35 miliar dapat dimaksimalkan penggunaannya oleh desa-desa penerima. Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, menekankan pentingnya bankeu ini untuk perawatan lingkungan dan infrastruktur desa. “Bankeu desa memang dibutuhkan untuk perawatan lingkungan dan infrastruktur,” ujar dia. Ia […]

  • Terdakwa Kasus Penipuan Perbekalan Kapal Divonis Bebas, Kuasa Hukum Korban Curigai Majelis Hakim

    Terdakwa Kasus Penipuan Perbekalan Kapal Divonis Bebas, Kuasa Hukum Korban Curigai Majelis Hakim

    • calendar_month Sel, 11 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Ilustrasi kantor Pengadilan Negeri Pati Terdakwa kasus penipuan berkedok investasi perkapalan, Utomo divonis bebas oleh majelis hakim. Sebelumnya Utomo dituntut pidana penjara 1 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). PATI – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pati menjatuhkan putusan bebas terhadap Utomo, terdakwa kasus penipuan investasi perbekalan kapal. Pembacaan putusan tersebut dilakukan dalam persidangan pada Senin (10/4/2023). […]

  • Pati Miliki Wisata Taman Sehat Lhoo, Kini Mulai Banyak Dikunjungi

    Pati Miliki Wisata Taman Sehat Lhoo, Kini Mulai Banyak Dikunjungi

    • calendar_month Sen, 26 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 142
    • 0Komentar

     Lingkar Muria, PATI – Wisata edukasi taman sehat yang dikelola Komunitas Pangan Sehat (KPS) mulai menarik minat pengunjung. Terlebih setelah selesai dilakukan perbaikan beberapa waktu lalu. Lokasi taman sehat yang berada di Desa Kedungbulus, Kecamatan Gembong ini terlihat ramai beberapa waktu yang lalu. Beberapa komunitas nampak berkunjung ke tempat yang menawarkan wisata bernuansa mendidik ini. Salah […]

  • Kuat Hermawan Santoso Kornas Relawan Bolone Masse hadir di acara dukungan Gibran sebagai cawapres di GOR Pati.

    Kiai dan Santri di Pati Dukung Gibran Jadi Cawapres

    • calendar_month Sen, 25 Sep 2023
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Organisasi yang beranggotakan kiai dan santri di Pati yang terhimpun dalam Jam’iyyah Kiai Santri Pesantren Nusantara (JKSPN) mendeklarasikan dukungan terhadap Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (Cawapres) pada Pemilu 2024.

expand_less