Breaking News
light_mode

Aparatur Desa Dapat Bimbingan Pengelolaan Keuangan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 24 Apr 2019
  • visibility 520



PATI
– Sebagai salah satu unit terkecil dari instrumen pemerintah, desa diwajibkan
memiliki kapasitas dan kapabilitas mumpuni guna mengelola sistem pemerintahan
desa. Salah satu yang menjadi unsur pengelolaan terpenting ialah keuangan.
Terlebih dalam beberapa tahun terakhir setiap desa mendapatkan kucuran dana
desa (DD) yang cukup besar sebagai modal untuk memajukan masyarakat desa.

Pada
Senin (22/4/2019) kemarin, sejumlah aparatus desa yang terdiri dari kepala desa
(kades), sekertaris desa (sekdes), dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
dari Kecamatan Gabus, Juwana, Kayen, Trangkil, Sukolilo, Tambakromo dan
Margorejo diberikan pembekalan terkait pengelolaan keuangan desa di Pendopo
Kabupaten Pati.

Kegiatan
Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Dan Badan Permusyawaratan Desa
(BPD) Dalam Pengelolaan Dana Desa Dan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Pati
Tahun 2019 tahap II ini dihadiri oleh Bupati Pati, Kepala Kejaksaan Negeri
Pati, Kapolres Pati, Kepala BPK RI Perwakilan Jateng / yang mewakili. Sekda
Pati, Asisten Pemerintahan Sekda, tim Fasilitasi DD dan ADD Kabupaten Pati,
Tenaga Ahli P3MD, camat. 

Kegiatan
ini bertujuan menanamkan jiwa kebersamaan, menciptakan tim kerja yang solid di
penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pemberdayaan dan
pelayanan kepada masyarakat.

Kepala
Dispermades Pati, Mochtar mengatakan maksud dari kegiatan ini yaitu, memberikan
pemahaman secara teknis maupun manajerial tentang pengelolaan keuangan desa
pada umumnya, dan khususnya adalah pengelolaan dana desa serta alokasi dana
desa.

“Selain
itu juga untuk memberikan pemahaman, tugas, kewenangan serta tanggung jawab
bagi masing – masing unsur penyelenggara pemerintahan desa yaitu Kades, sekdes
dan BPD yang mengemban amanat untuk penyelenggaraan pemerintaham desa,
pembangunan desa dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dia
menambahkan, untuk output maupun outcome dari kegiatan ini adalah peningkatan
kapasitas aparatur pemerintahan desa dan lembaga desa di dalam mengemban
amanahnya. Sedangkan manfaatnya, yaitu terwujudnya peningkatan efektifitas dan
akuntabilitas pengelolaan DD dan ADD tahun 2019.

Sementara
itu, Bupati Pati Haryanto dalam arahannya mengatakan, kegiatan seperti ini
memang bukanlah yang pertama bagi para kades dan lembaga desa. Khususnya kades
baru yang telah resmi menjabat. Meskipun di kesempatan sebelumnya, para kades
yang telah terpilih telah mengikuti pembekalan dan pelatihan selama 8 hari,
tetap harus mengikuti kegiatan ini.

“Hal
ini disebabkan, yang namanya pengelolaan keuangan desa, pemerintahan itu
dinamis. Selalu berubah – ubah, lantaran aturan atau acuannya tidak hanya satu
regulasi. Setiap kali kita mendapatkan program baru, diikuti dengan pengelolaan
maupun aturan yang baru pula”, paparnya.

Haryanto
menegaskan bahwa kegiatan ini, guna menambah wawasan maupun pengetahuan serta
kekompakan untuk kades, sekdes serta BPD. Sebab apabila mengelola keuangan desa
tidak disertai kekompakan, maka tidak akan bisa berjalan.

Dia
menambahkan, jika dalam pengelolaan keuangan tidak diiringi rasa kepercayaan,
maka akan menjadi permasalahan. Oleh karena itu, pembekalan, bimbingam,
pelatihan semacam ini, memang bertujuan agar para kades, sekdes, lembaga desa,
tidak melakukan penyimpangan dalam melakukan proses administrasi serta
pertanggung jawaban. (fmh)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Imam Suroso : Pengesahkan UU Kebidanan, Dukung Perlindungan Profesi Bidan

    Imam Suroso : Pengesahkan UU Kebidanan, Dukung Perlindungan Profesi Bidan

    • calendar_month Jum, 15 Feb 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 292
    • 0Komentar

    PATI – Angin segar bagi dunia kebidanan nasional berhembus. Rapat paripurna DPR RI pada Rabu (13/2/2019) lalu secara aklamatif mengesahkan RUU Kebidanan menjadi UU Kebidanan. Lahirnya undang – undang tersebut menjadi kado indah bagi profesi bidan di tanah air. Undang-undang tersebut di dalamnya mengatur soal peningkatan pendidikan, pelayanan masyarakat, perlindungan, dan juga kesejahteraan. Hal itu […]

  • Hasil Sidak DPRD Pati: Perangkat Desa Jembangan Akan Dievaluasi

    Hasil Sidak DPRD Pati: Perangkat Desa Jembangan Akan Dievaluasi

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 270
    • 0Komentar

    PATI – Komisi A DPRD Kabupaten Pati melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Balai Desa Jembangan, Kecamatan Batangan, Senin (26/5/2025). Hasilnya mengejutkan. Kantor desa tampak sepi, hanya Kaur Kesra yang sedang piket. Kondisi ini mendapat kecaman dari Wakil Ketua Komisi A, H. Suwarno. “Tidak punya alasan pekerjaan untuk tidak piket meski balai desa sedang direnovasi,” tegas […]

  • Ali Badrudin Kembali Pimpin DPRD Pati, Ucap Sumpah Janji di Rapat Paripurna

    Ali Badrudin Kembali Pimpin DPRD Pati, Ucap Sumpah Janji di Rapat Paripurna

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 885
    • 0Komentar

    PATI – Ali Badrudin resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pati untuk masa jabatan 2024-2029 pada Kamis (17/10/2024). Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Pati. Pj Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko turut hadir dalam acara tersebut. Pria yang juga Ketua DPC PDIP Kabupaten Pati itu mengucapkan sumpah dan janji sebagai pimpinan […]

  • Kolaborasi Lintas Sektor Didorong Komisi D DPRD Pati untuk Tekan HIV/AIDS

    Kolaborasi Lintas Sektor Didorong Komisi D DPRD Pati untuk Tekan HIV/AIDS

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.765
    • 0Komentar

    PATI – Komisi D DPRD Kabupaten Pati menegaskan bahwa penekanan angka penyebaran HIV/AIDS di daerah perlu didukung oleh kerja sama yang erat antar berbagai sektor. Teguh Bandang Waluyo, Ketua Komisi D, menyampaikan bahwa persoalan ini tidak bisa diselesaikan secara mandiri oleh satu lembaga saja, melainkan memerlukan kontribusi bersama dari berbagai komponen masyarakat dan instansi yang […]

  • Persijap Lupa Cara Menang

    Persijap Lupa Cara Menang

    • calendar_month Sel, 12 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Laga antara PSG Pati melawan Persijap Jepara berakhir seri dengan skor 2-2 di Stadion Manahan Solo Entah apa yang terjadi pada Persijap Jepara. Tiga laga selalu berakhir seri. Yang paling buruk adalah pertandingan malam tadi. Kemenangan di depan mata sirna begitu saja. SOLO – Persijap Jepara meraih hasil buruk pada laga lanjutan Liga 2 melawan […]

  • Sidang Eksepsi Dua Pentolan AMPB, Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Cacat

    Sidang Eksepsi Dua Pentolan AMPB, Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Cacat

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.550
    • 0Komentar

    PATI – Pengadilan Negeri (PN) Pati menggelar sidang untuk dua pemimpin Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok, pada hari Rabu (7/1/2026). Pada sidang tersebut, pihak terdakwa menyampaikan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kuasa hukum terdakwa, Nimerodi Gulo yang kerap disapa Gulo, menyampaikan […]

expand_less