Breaking News
light_mode

Aparatur Desa Dapat Bimbingan Pengelolaan Keuangan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 24 Apr 2019
  • visibility 269



PATI
– Sebagai salah satu unit terkecil dari instrumen pemerintah, desa diwajibkan
memiliki kapasitas dan kapabilitas mumpuni guna mengelola sistem pemerintahan
desa. Salah satu yang menjadi unsur pengelolaan terpenting ialah keuangan.
Terlebih dalam beberapa tahun terakhir setiap desa mendapatkan kucuran dana
desa (DD) yang cukup besar sebagai modal untuk memajukan masyarakat desa.

Pada
Senin (22/4/2019) kemarin, sejumlah aparatus desa yang terdiri dari kepala desa
(kades), sekertaris desa (sekdes), dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
dari Kecamatan Gabus, Juwana, Kayen, Trangkil, Sukolilo, Tambakromo dan
Margorejo diberikan pembekalan terkait pengelolaan keuangan desa di Pendopo
Kabupaten Pati.

Kegiatan
Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Dan Badan Permusyawaratan Desa
(BPD) Dalam Pengelolaan Dana Desa Dan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Pati
Tahun 2019 tahap II ini dihadiri oleh Bupati Pati, Kepala Kejaksaan Negeri
Pati, Kapolres Pati, Kepala BPK RI Perwakilan Jateng / yang mewakili. Sekda
Pati, Asisten Pemerintahan Sekda, tim Fasilitasi DD dan ADD Kabupaten Pati,
Tenaga Ahli P3MD, camat. 

Kegiatan
ini bertujuan menanamkan jiwa kebersamaan, menciptakan tim kerja yang solid di
penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pemberdayaan dan
pelayanan kepada masyarakat.

Kepala
Dispermades Pati, Mochtar mengatakan maksud dari kegiatan ini yaitu, memberikan
pemahaman secara teknis maupun manajerial tentang pengelolaan keuangan desa
pada umumnya, dan khususnya adalah pengelolaan dana desa serta alokasi dana
desa.

“Selain
itu juga untuk memberikan pemahaman, tugas, kewenangan serta tanggung jawab
bagi masing – masing unsur penyelenggara pemerintahan desa yaitu Kades, sekdes
dan BPD yang mengemban amanat untuk penyelenggaraan pemerintaham desa,
pembangunan desa dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dia
menambahkan, untuk output maupun outcome dari kegiatan ini adalah peningkatan
kapasitas aparatur pemerintahan desa dan lembaga desa di dalam mengemban
amanahnya. Sedangkan manfaatnya, yaitu terwujudnya peningkatan efektifitas dan
akuntabilitas pengelolaan DD dan ADD tahun 2019.

Sementara
itu, Bupati Pati Haryanto dalam arahannya mengatakan, kegiatan seperti ini
memang bukanlah yang pertama bagi para kades dan lembaga desa. Khususnya kades
baru yang telah resmi menjabat. Meskipun di kesempatan sebelumnya, para kades
yang telah terpilih telah mengikuti pembekalan dan pelatihan selama 8 hari,
tetap harus mengikuti kegiatan ini.

“Hal
ini disebabkan, yang namanya pengelolaan keuangan desa, pemerintahan itu
dinamis. Selalu berubah – ubah, lantaran aturan atau acuannya tidak hanya satu
regulasi. Setiap kali kita mendapatkan program baru, diikuti dengan pengelolaan
maupun aturan yang baru pula”, paparnya.

Haryanto
menegaskan bahwa kegiatan ini, guna menambah wawasan maupun pengetahuan serta
kekompakan untuk kades, sekdes serta BPD. Sebab apabila mengelola keuangan desa
tidak disertai kekompakan, maka tidak akan bisa berjalan.

Dia
menambahkan, jika dalam pengelolaan keuangan tidak diiringi rasa kepercayaan,
maka akan menjadi permasalahan. Oleh karena itu, pembekalan, bimbingam,
pelatihan semacam ini, memang bertujuan agar para kades, sekdes, lembaga desa,
tidak melakukan penyimpangan dalam melakukan proses administrasi serta
pertanggung jawaban. (fmh)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati Datangkan Ahli Hukum Tata Negara untuk Perkuat Proses Pemakzulan Bupati

    Pansus Hak Angket DPRD Pati Datangkan Ahli Hukum Tata Negara untuk Perkuat Proses Pemakzulan Bupati

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 177
    • 0Komentar

    PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati menghadirkan dua ahli hukum tata negara, Bivitri Susanti dan Muhammad Junaidi (Wakil Rektor III Universitas Semarang), untuk memperkuat kajian dalam proses pemakzulan Bupati Pati, Sudewo. Kehadiran kedua pakar tersebut berlangsung pada rapat Pansus pada Senin, 25 Agustus 2025, guna mendalami temuan-temuan yang sudah dikumpulkan oleh […]

  • DPRD Pati Manfaatkan YouTube untuk Transparansi Rapat Pansus

    DPRD Pati Manfaatkan YouTube untuk Transparansi Rapat Pansus

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 167
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati terus menunjukkan keseriusannya dalam menjaga transparansi proses pengambilan keputusan. Salah satu buktinya adalah dengan menyiarkan secara langsung setiap rapat panitia khusus (pansus) hak angket melalui kanal YouTube resmi Sekretariat DPRD Pati. Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Bandang, menegaskan bahwa langkah ini diambil agar masyarakat dapat […]

  • Tenang, Kini RS Fastabiq Miliki Klinik Pencegahan Infeksi HIV/Aids

    Tenang, Kini RS Fastabiq Miliki Klinik Pencegahan Infeksi HIV/Aids

    • calendar_month Rab, 14 Nov 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 132
    • 0Komentar

    PATI – Setelah memiliki klinik untuk pelayanan rawat jalan pasien Tuberculosis (TB), RSU Fastabiq kembali menambah layanan kesehatan yang sangat dibutuhkan masyarakat. Fasilitas baru yang telah dimiliki adalah Klinik VCT (Voluntary Counselling and Testing) Aldila S Al Arfah, Direktur RSU Fastabiq Sehat PKU Muhamadiyah menyebut, klinik tersebut akan memberikan palayanan konseling dan tes HIV, serta […]

  • 80 Titik Jalan Rusak di Kabupaten Pati Akan Dibenahi Tahun 2026, 15 Diantaranya Jadi Prioritas Utama

    80 Titik Jalan Rusak di Kabupaten Pati Akan Dibenahi Tahun 2026, 15 Diantaranya Jadi Prioritas Utama

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.175
    • 0Komentar

    PATI – Sebanyak 80 titik jalan rusak di Kabupaten Pati akan mendapatkan perbaikan pada tahun anggaran 2026 mendatang. Pekerjaan ini akan ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Bidang Bina Marga. Sebanyak 15 titik di antara total jalan yang akan diperbaiki ditetapkan sebagai prioritas utama. Hal ini dikarenakan jalan-jalan tersebut merupakan akses vital […]

  • Enam Calon Jemaah Haji Pati Gagal Berangkat Akibat Sakit

    Enam Calon Jemaah Haji Pati Gagal Berangkat Akibat Sakit

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 132
    • 0Komentar

    PATI – Sebanyak enam calon jemaah haji asal Kabupaten Pati gagal berangkat menunaikan ibadah haji tahun 2025 ini. Hal ini diungkapkan oleh Plh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati, Abdul Hamid. Keenam calon jemaah tersebut berasal dari kloter berbeda, meliputi Kloter 51, 52, dan 53, namun identitas mereka tidak dipublikasikan. “Hasil evaluasi sementara sampai […]

  • Dewan Pati Dorong Milenial untuk Bertani, Wujudkan Kemandirian Pangan

    Dewan Pati Dorong Milenial untuk Bertani, Wujudkan Kemandirian Pangan

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 177
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Yeti Kristiyanti, mengajak kaum milenial untuk berani terjun ke dunia pertanian. Ajakan ini muncul sebagai upaya memotivasi generasi muda untuk tidak memandang sebelah mata profesi di bidang pertanian. “Banyak anak muda yang menganggap bertani kurang menjanjikan. Padahal, sejatinya keberlangsungan suatu bangsa ditopang oleh ketersediaan pangan yang memadai,” ujarnya. Yeti menekankan […]

expand_less