Breaking News
light_mode

Aparatur Desa Dapat Bimbingan Pengelolaan Keuangan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 24 Apr 2019
  • visibility 493



PATI
– Sebagai salah satu unit terkecil dari instrumen pemerintah, desa diwajibkan
memiliki kapasitas dan kapabilitas mumpuni guna mengelola sistem pemerintahan
desa. Salah satu yang menjadi unsur pengelolaan terpenting ialah keuangan.
Terlebih dalam beberapa tahun terakhir setiap desa mendapatkan kucuran dana
desa (DD) yang cukup besar sebagai modal untuk memajukan masyarakat desa.

Pada
Senin (22/4/2019) kemarin, sejumlah aparatus desa yang terdiri dari kepala desa
(kades), sekertaris desa (sekdes), dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
dari Kecamatan Gabus, Juwana, Kayen, Trangkil, Sukolilo, Tambakromo dan
Margorejo diberikan pembekalan terkait pengelolaan keuangan desa di Pendopo
Kabupaten Pati.

Kegiatan
Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Dan Badan Permusyawaratan Desa
(BPD) Dalam Pengelolaan Dana Desa Dan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Pati
Tahun 2019 tahap II ini dihadiri oleh Bupati Pati, Kepala Kejaksaan Negeri
Pati, Kapolres Pati, Kepala BPK RI Perwakilan Jateng / yang mewakili. Sekda
Pati, Asisten Pemerintahan Sekda, tim Fasilitasi DD dan ADD Kabupaten Pati,
Tenaga Ahli P3MD, camat. 

Kegiatan
ini bertujuan menanamkan jiwa kebersamaan, menciptakan tim kerja yang solid di
penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pemberdayaan dan
pelayanan kepada masyarakat.

Kepala
Dispermades Pati, Mochtar mengatakan maksud dari kegiatan ini yaitu, memberikan
pemahaman secara teknis maupun manajerial tentang pengelolaan keuangan desa
pada umumnya, dan khususnya adalah pengelolaan dana desa serta alokasi dana
desa.

“Selain
itu juga untuk memberikan pemahaman, tugas, kewenangan serta tanggung jawab
bagi masing – masing unsur penyelenggara pemerintahan desa yaitu Kades, sekdes
dan BPD yang mengemban amanat untuk penyelenggaraan pemerintaham desa,
pembangunan desa dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dia
menambahkan, untuk output maupun outcome dari kegiatan ini adalah peningkatan
kapasitas aparatur pemerintahan desa dan lembaga desa di dalam mengemban
amanahnya. Sedangkan manfaatnya, yaitu terwujudnya peningkatan efektifitas dan
akuntabilitas pengelolaan DD dan ADD tahun 2019.

Sementara
itu, Bupati Pati Haryanto dalam arahannya mengatakan, kegiatan seperti ini
memang bukanlah yang pertama bagi para kades dan lembaga desa. Khususnya kades
baru yang telah resmi menjabat. Meskipun di kesempatan sebelumnya, para kades
yang telah terpilih telah mengikuti pembekalan dan pelatihan selama 8 hari,
tetap harus mengikuti kegiatan ini.

“Hal
ini disebabkan, yang namanya pengelolaan keuangan desa, pemerintahan itu
dinamis. Selalu berubah – ubah, lantaran aturan atau acuannya tidak hanya satu
regulasi. Setiap kali kita mendapatkan program baru, diikuti dengan pengelolaan
maupun aturan yang baru pula”, paparnya.

Haryanto
menegaskan bahwa kegiatan ini, guna menambah wawasan maupun pengetahuan serta
kekompakan untuk kades, sekdes serta BPD. Sebab apabila mengelola keuangan desa
tidak disertai kekompakan, maka tidak akan bisa berjalan.

Dia
menambahkan, jika dalam pengelolaan keuangan tidak diiringi rasa kepercayaan,
maka akan menjadi permasalahan. Oleh karena itu, pembekalan, bimbingam,
pelatihan semacam ini, memang bertujuan agar para kades, sekdes, lembaga desa,
tidak melakukan penyimpangan dalam melakukan proses administrasi serta
pertanggung jawaban. (fmh)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Komitmen Kawal Pembangunan Selama Masa Transisi Pemerintahan   

    DPRD Pati Komitmen Kawal Pembangunan Selama Masa Transisi Pemerintahan  

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.420
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menegaskan siap menjalankan peran untuk mengawal proses pembangunan daerah pada masa peralihan kepemimpinan. Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyampaikan bahwa pihaknya bersedia mendukung kebijakan strategis yang bertujuan memelihara stabilitas pemerintahan, khususnya di masa transisi kepemimpinan saat ini di Kabupaten Pati. “Kami di […]

  • DPRD Pati Dorong Pelestarian Mangrove untuk Lindungi Masyarakat Pesisir

    DPRD Pati Dorong Pelestarian Mangrove untuk Lindungi Masyarakat Pesisir

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 252
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Mukit, menekankan pentingnya pelestarian mangrove di Kabupaten Pati, terutama di Desa Tluwuk, Kecamatan Wedarijaksa. Ia menyatakan bahwa kelestarian hutan mangrove akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat sekitar. “Dengan semakin lestarinya kawasan hutan mangrove di sana, akan banyak memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” ujar Mukit. Mukit […]

  • Gus Mus Sentil Soal Agama dan Kemanusiaan

    Gus Mus Sentil Soal Agama dan Kemanusiaan

    • calendar_month Jum, 28 Des 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 560
    • 0Komentar

    Suasana ngaji budaya Suluk Maleman bersama Gus Mus PATI – Sentilan yang sederhana namun sangat mengena disampaikan KH Mustofa Bisri saat ikut mengisi dalam Suluk Maleman yang digelar pada Sabtu (22/12/2018) malam kemarin. Pria yang karib disapa Gus Mus situ menyebut seringkali manusia kurang bersyukur atas anugerah yang diberikan. Hal itulah yang terkadang juga membuat […]

  • DPRD Pati Miliki Jangka Waktu 30 Hari untuk Selesaikan Rekomendasi Resmi LKPJ Bupati 2025

    DPRD Pati Miliki Jangka Waktu 30 Hari untuk Selesaikan Rekomendasi Resmi LKPJ Bupati 2025

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.783
    • 0Komentar

    PATI – Setelah penyampaian Laporan Kinerja Pemerintah Kabupaten (LKPJ) Tahun 2025 oleh Plt. Bupati Pati, DPRD Kabupaten Pati akan melakukan proses pembahasan mendalam selama 30 hari kerja sebelum menetapkan rekomendasi resmi terkait hasil pelaksanaan kinerja daerah. “Setelah laporan disampaikan, DPRD mempunyai waktu 30 hari untuk membahas LKPJ tersebut. Nantinya akan keluar satu rekomendasi, yang mencakup […]

  • Tawuran Remaja di Sukolilo Berhasil Digagalkan Polisi, Pembinaan Jadi Prioritas

    Tawuran Remaja di Sukolilo Berhasil Digagalkan Polisi, Pembinaan Jadi Prioritas

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 657
    • 0Komentar

    PATI – Aksi tawuran yang melibatkan dua kelompok remaja, Genk Kampung Gelap dari Dukuh Krasak, Desa Kedungwinong, dan Genk Kampung Horor dari Dukuh Ronggo, Desa Baturejo, berhasil digagalkan oleh aparat Polsek Sukolilo. Insiden ini terjadi di kawasan Bumi Perkemahan Sonokeling, Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, pada Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Kapolresta Pati […]

  • PKK Kedungbulus dan KKN STAIP Adakan Pelatihan Pembuatan Probiotik RABAL untuk Dukung Budikdamber

    PKK Kedungbulus dan KKN STAIP Adakan Pelatihan Pembuatan Probiotik RABAL untuk Dukung Budikdamber

    • calendar_month Jum, 6 Des 2024
    • account_circle Arif Mohamad
    • visibility 224
    • 0Komentar

      PATI – Probiotik merupakan bakteri baik yang berfungsi memperlancar sistem pencernaan, meningkatkan daya tahan tubuh, dan mengoptimalkan penyerapan nutrisi serta obat-obatan. Probiotik RABAL sendiri adalah hasil fermentasi ragi, tape, dan bakteri asam laktat, yang mengandung bakteri Lactobacillus casei dan Saccharomyces cerevisiae. Untuk mendukung program budidaya ikan dalam ember (budikdamber), PKK Desa Kedungbulus bekerja sama […]

expand_less