Breaking News
light_mode

Aparatur Desa Dapat Bimbingan Pengelolaan Keuangan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 24 Apr 2019
  • visibility 166



PATI
– Sebagai salah satu unit terkecil dari instrumen pemerintah, desa diwajibkan
memiliki kapasitas dan kapabilitas mumpuni guna mengelola sistem pemerintahan
desa. Salah satu yang menjadi unsur pengelolaan terpenting ialah keuangan.
Terlebih dalam beberapa tahun terakhir setiap desa mendapatkan kucuran dana
desa (DD) yang cukup besar sebagai modal untuk memajukan masyarakat desa.

Pada
Senin (22/4/2019) kemarin, sejumlah aparatus desa yang terdiri dari kepala desa
(kades), sekertaris desa (sekdes), dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
dari Kecamatan Gabus, Juwana, Kayen, Trangkil, Sukolilo, Tambakromo dan
Margorejo diberikan pembekalan terkait pengelolaan keuangan desa di Pendopo
Kabupaten Pati.

Kegiatan
Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Dan Badan Permusyawaratan Desa
(BPD) Dalam Pengelolaan Dana Desa Dan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Pati
Tahun 2019 tahap II ini dihadiri oleh Bupati Pati, Kepala Kejaksaan Negeri
Pati, Kapolres Pati, Kepala BPK RI Perwakilan Jateng / yang mewakili. Sekda
Pati, Asisten Pemerintahan Sekda, tim Fasilitasi DD dan ADD Kabupaten Pati,
Tenaga Ahli P3MD, camat. 

Kegiatan
ini bertujuan menanamkan jiwa kebersamaan, menciptakan tim kerja yang solid di
penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pemberdayaan dan
pelayanan kepada masyarakat.

Kepala
Dispermades Pati, Mochtar mengatakan maksud dari kegiatan ini yaitu, memberikan
pemahaman secara teknis maupun manajerial tentang pengelolaan keuangan desa
pada umumnya, dan khususnya adalah pengelolaan dana desa serta alokasi dana
desa.

“Selain
itu juga untuk memberikan pemahaman, tugas, kewenangan serta tanggung jawab
bagi masing – masing unsur penyelenggara pemerintahan desa yaitu Kades, sekdes
dan BPD yang mengemban amanat untuk penyelenggaraan pemerintaham desa,
pembangunan desa dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dia
menambahkan, untuk output maupun outcome dari kegiatan ini adalah peningkatan
kapasitas aparatur pemerintahan desa dan lembaga desa di dalam mengemban
amanahnya. Sedangkan manfaatnya, yaitu terwujudnya peningkatan efektifitas dan
akuntabilitas pengelolaan DD dan ADD tahun 2019.

Sementara
itu, Bupati Pati Haryanto dalam arahannya mengatakan, kegiatan seperti ini
memang bukanlah yang pertama bagi para kades dan lembaga desa. Khususnya kades
baru yang telah resmi menjabat. Meskipun di kesempatan sebelumnya, para kades
yang telah terpilih telah mengikuti pembekalan dan pelatihan selama 8 hari,
tetap harus mengikuti kegiatan ini.

“Hal
ini disebabkan, yang namanya pengelolaan keuangan desa, pemerintahan itu
dinamis. Selalu berubah – ubah, lantaran aturan atau acuannya tidak hanya satu
regulasi. Setiap kali kita mendapatkan program baru, diikuti dengan pengelolaan
maupun aturan yang baru pula”, paparnya.

Haryanto
menegaskan bahwa kegiatan ini, guna menambah wawasan maupun pengetahuan serta
kekompakan untuk kades, sekdes serta BPD. Sebab apabila mengelola keuangan desa
tidak disertai kekompakan, maka tidak akan bisa berjalan.

Dia
menambahkan, jika dalam pengelolaan keuangan tidak diiringi rasa kepercayaan,
maka akan menjadi permasalahan. Oleh karena itu, pembekalan, bimbingam,
pelatihan semacam ini, memang bertujuan agar para kades, sekdes, lembaga desa,
tidak melakukan penyimpangan dalam melakukan proses administrasi serta
pertanggung jawaban. (fmh)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati Temukan Persoalan Serius di Baznas, Libatkan Notaris

    Pansus Hak Angket DPRD Pati Temukan Persoalan Serius di Baznas, Libatkan Notaris

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 126
    • 0Komentar

    PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati kembali menggelar rapat dengar keterangan dengan sejumlah pihak pada Kamis (18/9/2025). Rapat ini fokus pada pendalaman berbagai isu krusial, terutama yang berkaitan dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pati. Anggota Pansus, Didin Syafrudin, mengungkapkan bahwa rapat kali ini memanggil tiga pihak, yaitu Dinas Koperasi, Baznas, […]

  • 200 Pendekar Pencak Dor di Kudus

    200 Pendekar Pencak Dor di Kudus

    • calendar_month Sen, 6 Jan 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Aksi salah satu pendekar dalam sebuah tarung bebas atau Pencak Dor di Kudus  KUDUS – Minggu pagi (5/1/2020) di Lapangan Merdeka, Wergu Kota, masyarakat Kudus berjubel. Mereka antusias ingin melihat Pencak Dor atau tarung bebas para pesilat. Pendekat silat datang dari berbagai daerah. Total ada 200 pendekar pencak silat yang ambil bagian. Dari Kudus diwakili […]

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati Sidak RSUD RAA Soewondo, Temukan Dugaan Keterlibatan Istri Ketua Dewas

    Pansus Hak Angket DPRD Pati Sidak RSUD RAA Soewondo, Temukan Dugaan Keterlibatan Istri Ketua Dewas

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 135
    • 0Komentar

    PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati terkait kebijakan Bupati Sudewo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD RAA Soewondo Pati pada Kamis (4/9/2025). Sidak ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, usai menggelar sidang dengan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RAA Soewondo, Torang Manurung. Sidang tersebut membahas dugaan keterlibatan istri Torang, […]

  • Daftar Pemain Persipa Pati Liga 3 Nasional 2021/2022

    Daftar Pemain Persipa Pati Liga 3 Nasional 2021/2022

    • calendar_month Sab, 5 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 138
    • 0Komentar

      Sejumlah pemain Persipa Pati sedang melakukan latihan ringan untuk persiapan Liga 3 putaran nasional. PATI – Persipa Pati siap tampil 100 persen dalam menatap Liga 3 putaran nasional pada Minggu (6/2/2022). Persipa memiliki kedalaman skuad yang mumpuni, diharapkan tim ini mampu meraih hasil maksimal dengan lolos ke babak 8 besar. Yang artinya memastikan tiket […]

  • Kebijakan Baru Pemkab Jepara: Retribusi Objek Wisata Kini Berlaku Setiap Hari

    Kebijakan Baru Pemkab Jepara: Retribusi Objek Wisata Kini Berlaku Setiap Hari

    • calendar_month Ming, 14 Jan 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 131
    • 0Komentar

    JEPARA – Mulai Januari 2024, wisatawan yang berencana mengunjungi objek wisata di Kabupaten Jepara harus merogoh kocek. Hal ini disebabkan oleh kebijakan baru dari Pemkab Jepara yang mengenakan retribusi tempat wisata. Sebelumnya, Pemkab Jepara memberikan kebijakan gratis untuk tiket masuk objek wisata pada hari kerja. Retribusi hanya dikenakan pada saat akhir pekan dan hari libur. […]

  • Revisi KUHAP: BEM USM Ajak Mahasiswa dan Masyarakat Awasi Penegakan Hukum

    Revisi KUHAP: BEM USM Ajak Mahasiswa dan Masyarakat Awasi Penegakan Hukum

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 103
    • 0Komentar

    SEMARANG – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Semarang (USM) sukses menggelar seminar nasional bertema “RUU KUHAP dan Optimalisasi Pra Penuntutan: Harmonisasi Kewenangan Penyidik dan Penuntut Umum dalam Sistem Peradilan Pidana” di Gedung V Prof. Dr. Joetata Hadihardaja lt.6., USM. Seminar ini bertujuan meningkatkan pemahaman mahasiswa dan masyarakat tentang perkembangan terkini sistem peradilan pidana Indonesia. Seminar […]

expand_less