Wabup Grobogan Bambang Pujianto menyerahkan sertifikat khusus dalam acara Hari Agraria dan Tata Ruan tahun 2022 di kantor BPN Grobogan. |
Dalam momentum Hari Agraria dan Tata Ruang tahun 2022 Wakil Bupati Grobogan Bambang Pujianto mengajak secara bersama-sama untuk melaksanakan percepatan pendaftaran tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Selain itu juga penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan dengan Reforma Agraria serta pemberantasan mafia tanah.
GROBOGAN – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Grobogan menggelar upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2022. Upacara digelar di halaman kantor BPN Grobogan, Senin (28/9/2022).
Wakil Bupati Grobogan Bambang Pujiyanto didapuk menjadi inspektur upacara. Wabup yang disapa Totok itu pun membacakan sambutan Menteri Agraria dan Penataan Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional.
Wabup menyebut, Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2022 ini mengusung tema Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Cepat, Berkualitas dan Tangguh. ATR/BPN pun akan mewujudkan percepatan transformasi digital dalam sistem pelayanan publik, pengaduan, perizinan, penanganan masalah.
“Harus ada percepatan pendaftaran tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Selain itu juga penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan dengan Reforma Agraria serta pemberantasan mafia tanah,” tegasnya.
Dengan program PTSL ini, lanjutnya, terdapat loncatan yang sangat signifikan dalam kurun waktu lima tahun. Capaian jumlah tanah terdaftar dalam kurun waktu itu sebanding dengan 70 tahun sebelum program PTSL.
“Hingga saat ini capaian pendaftaran tanah sudah mencapai 81,6 juta bidang atau setara dengan 64,7 persen. Untuk mencapai target 100 persen pada tahun 2025 harus menyusun strategi yang terbaik,” imbuhnya.
Dia pun mengingatkan pentingnya mengejar target PTSL dengan tetap menjaga kualitas produk yang dihasilkan sehingga tidak ada masalah di kemudian hari.
Layanan Terbaik
Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Grobogan Herry Sudiartono mengatakan, pada momen HUT yang ke-62 Undang Undang Pokok Agraria ini, BPN Grobogan sudah melakukan beberapa kegiatan. Antara lain yakni penyelesaian PTSL, penyelesaian sengketa, mafia tanah dan reformasi agraria.
“Untuk di Kabupaten kita fokusnya ke PTSL dan reformasi agraria, penyelesaian sengketa, konflik, dan mafia tanah. Saya mengimbau kepada masyarakat untuk mendukung kegiatan PTSL ini,” kata dia.
Dia menambahkan, tanah-tanah di desa baik yang sudah bersertifikat maupun belum bersertifikat akan didata. Kemudian, yang belum bersertifikat akan diterbitkan sertifikatnya.
“Yang sudah, kami mohon datanya fotocopy KTP dan fotocopy sertifikat untuk kita tata kembali, kita benahi di data base pertanahan kita,” lanjutnya.
Dia menjelaskan, untuk PTSL ada biaya pra-PTSL. Sedangkan yang untuk pendataan yang sudah bersertifikat tidak ada.
Pihaknya menyatakan akan memberikan pelayanan yang baik ke masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah. Dalam kesempatan tersebut BPN Grobogan juga membagikan sertifikasi ke masyarakat.
“Untuk hari ini juga ada pembagian sertifikat khususnya tanah wakaf, serta tanah hak milik masyarakat yang bergerak di UMKM,” jelasnya. (ars)