Komisi C DPRD Pati Ingatkan Kontraktor Jaga Kualitas, Jelang Perbaikan Jalan Pasca-Lebaran
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 3.571

Jalan di Kabupaten Pati yang rusak berlubang.
PATI – Menjelang pelaksanaan perbaikan jalan yang direncanakan Pemkab Pati usai Lebaran 2026, Komisi C DPRD Kabupaten Pati mengeluarkan peringatan tegas kepada para kontraktor agar menjalankan proyek infrastruktur dengan penuh profesionalisme dan integritas.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, menegaskan bahwa seluruh proyek pembangunan maupun perbaikan infrastruktur di daerah – termasuk jalan, jembatan, dan talut – harus dikerjakan sesuai standar yang berlaku. Tujuannya adalah agar hasil pembangunan benar-benar berkualitas dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam jangka panjang.
“Kontraktor jangan nakal sehingga kerjanya nyata dan menghasilkan jalan, jembatan, talut terbaik,” tegas politisi Partai Demokrat itu.
Menurut Joni, penting bagi kontraktor untuk bekerja secara jujur dan bertanggung jawab, tidak hanya sekadar menyelesaikan pekerjaan secara administrasi. Hal ini menjadi poin penting mengingat Pemkab Pati akan segera menjalankan perbaikan jalan rusak yang mencapai total panjang 250 kilometer.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Hasto Utomo, menyampaikan bahwa proses perbaikan direncanakan dimulai bulan depan (April 2026) setelah selesai libur Lebaran, dengan tahapan penambalan sementara untuk jalan rusak dan proses lelang yang akan dilaksanakan terlebih dahulu.
”Untuk perbaikan jalan perintah atasan kami diminta menunggu habis lebaran. Sementara untuk jalan yang rusak diminta dioptimalkan dengan penambalan dulu. Kemungkinan bulan depan. Karena proses lelang dulu,” papar Hasto, yang informasi ini menjadi dasar pemantauan yang akan dilakukan oleh Komisi C DPRD Pati.
Joni menegaskan bahwa Komisi C akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan proyek agar tidak terjadi praktik yang merugikan kualitas maupun kepentingan masyarakat.
(adv)
Editor : Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

