Breaking News
light_mode

Al Qur’an dan Fiqih Adalah Satu Kesatuan yang Tak Terpisahkan

  • account_circle Abdul Adhim
  • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
  • visibility 2.617
Sebuah Catatan Muhadharah ‘Ammah Al-Itqan bersama KH Baha’uddin Nursalim. Tulisan ini sepenuhnya dikutip dari facebook Sahal Japara
Ahad, 15 Februari 2026 menjadi hari yang penuh cahaya ilmu dan keberkahan. Ma’had Aly Yanbu’ul Qur’an Kudus menyelenggarakan Muhadharah ‘Ammah Ngaos Al-Itqan fi ‘Ulumil Qur’an di Pondok Pesantren LP3IA Narukan Kragan Rembang.
Kitab monumental karya Imam Jalaluddin as-Suyuthi itu dikaji pada bagian Ilmu Qira’at bersama KH Baha’uddin Nursalim (Gus Baha’).
Dari Ma’had Aly hadir Mudir dan Dewan Muhadhir: KH Ahmad Nashiih M.Ag, KH Riqza Ahmad M.Ag, KH Halim Shidqi S.Psi, Ustadz Dr. Sahal Mahfudh, Ustadz Dr. Muhammad Abu Nadlir, Ustadz Nizanul Falih Lc MA, Ustadz Alif Fakhrurriza S.Ag, Ustadz Hisyam S.Ag, dan para asatidz lainnya.
Sebuah pertemuan yang bukan sekadar forum ilmiah, tetapi momentum menyambung sanad keilmuan.
Dalam pembahasan tentang Qira’at, Gus Baha’ menyampaikan satu kaidah penting dari Imam as-Suyuthi:
بِاخْتِلَافِ الْقِرَاءَاتِ يَظْهَرُ الِاخْتِلَافُ فِي الْأَحْكَامِ
“Dengan adanya perbedaan qira’ah, tampaklah perbedaan dalam hukum-hukum fiqih.”
Kaidah ini menegaskan bahwa qira’at bukan sekadar variasi bacaan, melainkan pintu keluasan makna dan keluasan istinbath hukum.
Dari ragam qira’at, lahir kekayaan tafsir dan keluasan fiqh.
Pada konteks inilah Gus Baha’ memberi dawuh yang sangat penting bagi para santri Qur’an. Santri Qur’an yang ngaji Qira’at Sab‘ah jangan hanya mendalami kaidah-kaidah ushul seperti imalah, naqal, dan kaidah-kaidah teknis lainnya yang mengkaji tentang variasi bacaan, yang tidak ada implikasinya terhadap makna.
Kajian Ushul ini penting, sebatas pada menjaga riwayat-nya dari para Guru yang menyambung hingga Rasulullah SAW.
Yang jauh lebih penting adalah ragam Qira’at yang berimplikasi terhadap hukum fiqih. Perbedaan bacaan sering kali melahirkan perbedaan makna, dan dari sana lahir perbedaan hukum.
Beliau juga mengingatkan bahwa santri Qur’an harus memiliki sangu ilmu fiqih yang dibutuhkan masyarakat. Tidak cukup hanya hafalan saja.
Kelak, ketika ia ditokohkan di tengah umat, masyarakat akan datang membawa berbagai pertanyaan hukum. Jika ia tidak memiliki perangkat ilmu fiqih yang memadai, lalu menjawab tanpa dasar ilmu, maka tentu sangat berbahaya. Sebagaimana peringatan Nabi:
فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا
“Mereka berfatwa tanpa ilmu, maka mereka sesat dan menyesatkan.”
Karena itu, Al-Qur’an yang dihafal dan dijaga hendaknya benar-benar menjadi cahaya yang hidup di tengah masyarakat:
نُورًا يَمْشِي بِهِ فِي النَّاسِ
Menjadi cahaya yang menerangi langkahnya dan memberi manfaat nyata bagi umat.
Gus Baha’ kemudian mencontohkan sosok agung KH Arwani Amin (Mbah Arwani). Beliau bukan hanya ‘alim dalam Qira’at Sab‘ah, tetapi juga menguasai berbagai fan ilmu.
Kisah Mbah Arwani sebelum menghafal Al-Qur’an—saat nyantri kepada KH Hasyim Asy’ari—perlu terus dihidupkan.
Itu menjadi simbol bahwa Al-Qur’an dan fiqh tidak pernah dipisahkan.
Seakan-akan hari ini ada jarak antara “Santri Qur’an” dan “Santri Kitab”, padahal dalam tradisi pesantren klasik keduanya menyatu.
Santri Qur’an harus memahami fiqh melalui turats dan kitab kuning. Santri Kitab juga harus memahami dan mampu membaca Al-Qur’an secara baik dan benar.
Inilah warisan para masyayikh kita, yang dari beliau-beliau ini, sanad al Qur’an kita menyambung.
Dalam kesempatan itu, Gus Baha’ juga menuturkan kisah yang beliau peroleh dari KH Maimoen Zubair tentang KH Munawwir Krapyak Yogyakarta.
Dikisahkan bahwa Kiai Munawwir sangat ingin memberi teladan kepada para santri Qur’an agar tidak hanya menghafal saja, tetapi juga mendalami kitab kuning dan ajaran agama secara komprehensif.
Mbah Kiai Munawwir Krapyak pernah meminta santrinya yang merupakan lulusan dari Pondok Lirboyo untuk mengajar kitab kuning “Fathul Mu’in” di Pondok Pesantren Al Munawwir Krapyak Yogyakarta, dan beliau sendiri juga turut duduk mengaji kepada santrinya yang ngalim kitab kuning itu.
Sebuah teladan tentang sikap tawadhu’ dan kecintaan pada ilmu. Bahkan, karena kecintaan beliau kepada para santri ahli kitab kuning, beliau pun mengambil menantu dari kalangan mereka, di antaranya adalah KH Ali Maksum putra Kiai Maksum Lasem, dan Nyai Hj Qomariyyah putri KH Abdul Karim Lirboyo nenek dari Ibunyai Hj Tutik N. Janah binti KH Thoha bin KH Zaini bin KH Munawwir Krapyak.
Teladan para masyayikh di atas menjadi pengingat bahwa al Qur’an dan Fiqh adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan. Santri Qur’an harus paham fiqih, begitupun sebaliknya, Santri Kitab juga harus paham tentang al Qur’an.
  • Penulis: Abdul Adhim

Rekomendasi Untuk Anda

  • PWNU Jateng dan Pemprov Gelar Bimtek Olahan Lele, Dorong Santri Jadi Entrepreneur

    PWNU Jateng dan Pemprov Gelar Bimtek Olahan Lele, Dorong Santri Jadi Entrepreneur

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.418
    • 0Komentar

    PATI – Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) PWNU Jawa Tengah berkolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberdayaan Koperasi Pondok Pesantren. Kegiatan yang fokus pada diversifikasi olahan ikan lele ini berlangsung di Auditorium Pesantren Maslakul Huda, Kajen, pada Jumat hingga Sabtu (17-18/4/2026). Acara ini diikuti oleh 40 perwakilan Koperasi […]

  • Wabup Safin Motivasi Peserta BPUN Untuk Banggakan Desanya

    Wabup Safin Motivasi Peserta BPUN Untuk Banggakan Desanya

    • calendar_month Jum, 12 Apr 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 158
    • 0Komentar

    PATI– Pendaftaran perguruan tinggi negeri (PTN) tak lama lagi akan dilaksanakan. Para pelajar SMA yang tahun ini lulus mulai sibuk untuk mempersiapkan diri agar dapat masuk ke PTN impian. Salah satu jalur yang menjadi pilihan pelajar yaitu mengikuti Bimbingan Pasca Ujian Nasional (BPUN) yang banyak disediakan oleh organisasi-organisasi kemahasiswaan. Pada Rabu (10/04/2019), Wakil Bupati Pati, […]

  • Persipa Jr Makin Mantap Menatap Semifinal

    Persipa Jr Makin Mantap Menatap Semifinal

    • calendar_month Kam, 6 Sep 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 200
    • 0Komentar

    PATI – Kemenangan atas Persitema Jr di laga tandang Minggu (2/9/2018) lalu, membuat Persipa Jr semakin berada di atas angin. Kini, skuad Laskar Saridin Muda telah mengumpulkan total enam poin, dari dua laga yang telah dimenangi. Peluang melaju ke semifinal pun makin terbuka lebar. Manajer Persipa Jr, Dian Dwi Budianto mengaku bersyukur, Lingga Widya dkk […]

  • Alif Silfia Luthfiyah, Juara 3 AKSI Indosiar, Cita-cita Jadi Bu Nyai

    Alif Silfia Luthfiyah, Juara 3 AKSI Indosiar, Cita-cita Jadi Bu Nyai

    • calendar_month Rab, 11 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 311
    • 0Komentar

       Alif berhasil menjadi juara ke-3 dalam ajang AKSI Indosiar tahun 2022 Alif masih tidak menyangka bakal bisa tampil di ajang pencarian bakat Akademi Sahur Indonesia (Aksi) di stasiun televisi swasta nasional Indosiar. Santri asal Pucakwangi ini berhasil tampil memukau hingga babak final dan berhasil menjadi juara ke-3 AKSI Indosiar tahun 2022 ini. Alif masih […]

  • Polsek Margoyoso Tangani Laporan Upaya Pencurian Motor Karyawan PT Djarum di Ngemplak Kidul

    Polsek Margoyoso Tangani Laporan Upaya Pencurian Motor Karyawan PT Djarum di Ngemplak Kidul

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.700
    • 0Komentar

    PATI – Seorang wanita berinisial NK (25 tahun) ditahan petugas Polsek Margoyoso setelah dicurigai mencoba mencuri sepeda motor milik karyawan PT Djarum di lahan parkir Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, pada Selasa (27/1) sekitar pukul 05.00 WIB. Kejadian itu memicu kegelisahan di antara sejumlah karyawan yang baru tiba untuk bekerja. Sepeda motor Honda Vario berwarna […]

  • Fasilitas Kesenian juga Mendesak Perbaikan

    Fasilitas Kesenian juga Mendesak Perbaikan

    • calendar_month Sen, 17 Sep 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 179
    • 0Komentar

    PATI – Mengenai kelayakan fasilitas kesenian di Kabupaten Pati rencananya juga akan diakomodir Komisi D DPRD Kabupaten Pati, dalam rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pelestarian seni dan budaya daerah. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Musalam Mas’ul. Menurutnya, pihaknya akan berupaya total mendukung kelestarian sekaligus kemajuan seni dan budaya tradisional Pati dari […]

expand_less