Breaking News
light_mode

DPRD Pati Soroti Alih Fungsi Lahan Hijau, Minta Pemkab Sediakan Lahan Pengganti Setara

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
  • visibility 111

PATI – Ketua Komisi C DPRD Pati Joni Kurnianto memberikan perhatian khusus terhadap rencana perubahan peruntukan lahan hijau yang akan dijadikan kawasan industri.

Menurutnya, apabila lahan yang sebelumnya berstatus hijau diubah menjadi klasifikasi lahan orange maupun coklat, maka Pemerintah Kabupaten Pati memiliki kewajiban untuk menyiapkan lahan pengganti. Selain tersedia, luas lahan pengganti tersebut juga harus sebanding dengan lahan yang diubah fungsinya.

“Yang penting gini wilayah atau jalur hijau itu kalau diganti dengan lahan orange atau coklat untuk industri itu harus ada gantinya. Jadi supaya lahan hijau di Pati ini tidak habis,” papar Joni.

Politisi dari Partai Demokrat ini menegaskan, keberadaan lahan hijau harus tetap terjaga dan jangan sampai terus mengalami penyusutan dari tahun ke tahun tanpa ada tindak lanjut dari pihak berwenang.

Ia menekankan bahwa pemerintah tidak boleh bersikap diam saja ketika terjadi pengurangan luas lahan tersebut.

“Jangan sampai hijaunya berkurang terus pemerintah diam. Kalau hijaunya berkurang harus dicarikan lahan hijau lagi minimal jumlah luasannya sama,” jelasnya.

Lebih jauh, Joni mengingatkan akan dampak jangka panjang yang akan muncul jika kondisi ini dibiarkan tanpa pengawasan dan pengendalian yang ketat.

Salah satu risiko utama yang dihadapi adalah menurunnya tingkat ketahanan pangan di wilayah yang dikenal dengan sebutan Bumi Mina Tani ini.

Sebab, berkurangnya lahan hijau berarti semakin sempitnya area pertanian, yang secara langsung akan berpengaruh pada volume hasil produksi pertanian.

“Hijaunya berkurang ketahanan pangan otomatis berkurang. Karena lahan pertanian semakin menyusut otomatis hasil produksi pertanian juga menipis,” paparnya.

Untuk mengatur hal ini secara jelas dan terstruktur, Komisi C DPRD Pati berencana mengagendakan pembahasan dan pengkajian mendalam terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (Raperda RTRW).

Langkah ini diambil agar pengelolaan dan pemanfaatan ruang, termasuk di dalamnya penetapan dan perlindungan kawasan hijau, dapat diatur dengan baik dan sesuai kebutuhan daerah.

Hingga saat ini, proses pembahasan terhadap rancangan peraturan tersebut belum dilaksanakan. Joni berharap hal ini segera ditindaklanjuti, bahkan menargetkan pembahasannya dapat terlaksana di tahun ini setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terlebih dahulu.

“Harusnya dievaluasi terlebih dahulu. Insyaallah tahun ini (dibahas). Karena banyak hal yang harus disampaikan di sana,” pungkasnya.

(adv)

Editor : Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi C DPRD Pati Sidak Jembatan Ambrol di Pucakwangi, Ini Catatan untuk DPUTR

    Komisi C DPRD Pati Sidak Jembatan Ambrol di Pucakwangi, Ini Catatan untuk DPUTR

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 378
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati dari Komisi C langsung bergerak cepat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi jembatan yang ambrol di Dukuh Kudur, Desa Pelemgede, Kecamatan Pucakwangi pada Jumat (24/10/2025). Jembatan tersebut ambrol setelah diguyur hujan beberapa hari terakhir, padahal baru saja selesai diperbaiki Sidak ini dilakukan setelah video ambrolnya jembatan viral di media […]

  • DPRD Pati Tegaskan Penyaluran DBHCHT Wajib Prioritaskan Buruh Tembakau dan Cengkeh

    DPRD Pati Tegaskan Penyaluran DBHCHT Wajib Prioritaskan Buruh Tembakau dan Cengkeh

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 233
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati secara tegas meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk menjamin penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh pihak yang berhak. Penekanan ini disampaikan mengingat pentingnya bantuan tersebut bagi masyarakat terdampak. Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menjelaskan kriteria […]

  • Komisi D DPRD Pati Lakukan Sidak Mendadak di SMPN 1 Tayu

    Komisi D DPRD Pati Lakukan Sidak Mendadak di SMPN 1 Tayu

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.680
    • 0Komentar

    PATI – Komisi D DPRD Kabupaten Pati melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SMP Negeri 1 Tayu, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, pada Senin (2/3/2026). Sidak dilakukan menyusul adanya laporan siswa yang belum mengambil ijazah karena merasa belum melunasi uang gedung sebesar Rp900.000. Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, bersama sejumlah […]

  • Diskusi Pendakian Gunung di Desa Rahtawu: Menuju Pendakian yang Profesional dan Berkelanjutan

    Diskusi Pendakian Gunung di Desa Rahtawu: Menuju Pendakian yang Profesional dan Berkelanjutan

    • calendar_month Sel, 18 Feb 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 195
    • 0Komentar

    KUDUS –  Suasana hangat tercipta di Abiyasa Inn, Desa Rahtawu. Tim pengabdian masyarakat LPPM Universitas Muria Kudus, dipimpin Dr. Mochamad Widjanarko, M.Si, berdiskusi dengan Karang Taruna Abiyasa. Diskusi kelompok terarah ini mengangkat tema “Menjadi Pendaki Profesional,” dengan Budi Kusriyanto (Koordinator Wilayah Pati Raya APGI 2022-2025) sebagai salah satu pemateri, pada Sabtu malam (15/2/2025). Desa Rahtawu, […]

  • Bupati Pati Mediasi Sengketa Lahan Pundenrejo, Tekankan Kondusivitas

    Bupati Pati Mediasi Sengketa Lahan Pundenrejo, Tekankan Kondusivitas

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 238
    • 0Komentar

    PATI – Upaya penyelesaian sengketa lahan di Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati memasuki babak baru. Bupati Pati, Sudewo, menggelar audiensi antara Gerakan Masyarakat Pundenrejo (GERMAPUN) dan Lembaga Perkebunan Indonesia (LPI) Pabrik Gula Pakis pada Rabu (28/5) di Kantor Bupati. Audiensi yang dihadiri Kapolresta Pati, Dandim 0718/Pati, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pati, […]

  • Persijap Jamu Persetu di Laga Perdana Liga 3

    Persijap Jamu Persetu di Laga Perdana Liga 3

    • calendar_month Sen, 2 Jul 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 455
    • 0Komentar

    SUMBER FOTO : FACEBOOK PERSIJAP Jepara JEPARA – Liga 3 Nasional sebentar lagi bergulir, Persijap Jepara yang berada di grup 4 Liga 3 Nasional akan mengawali laga dengan menjamu Persatu Tuban pada Minggu (29/7/2018) mendatang di Stadion Gelora Bumi Kartini. Liga 3 Nasional ini akan memakai format tandang kandang, dengan dua putaran. Pada putaran pertama […]

expand_less