Breaking News
light_mode

Inspektorat Daerah Pati Tingkatkan Upaya Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemerintahan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sab, 25 Mei 2024
  • visibility 348

PEMERINTAHAN – Inspektorat Daerah Kabupaten Pati meluncurkan program pendidikan antikorupsi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tujuan mencegah dan memberantas korupsi di lingkungan pemerintahan.

Inspektur Daerah Pati, Agus Eko Wibowo, menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk membangun semangat dan budaya antikorupsi di kalangan ASN. Langkah ini diambil setelah hasil survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023 oleh KPK menunjukkan perlunya peningkatan sosialisasi antikorupsi di instansi pemerintah daerah.

”Meskipun Kabupaten Pati meraih skor cukup tinggi sebesar 80,75 dalam SPI, namun terdapat kelemahan pada Dimensi Komponen Internal terutama dalam hal sosialisasi antikorupsi yang masih memiliki skor 70,17,” kata dia.

Lebih lanjut, program pendidikan antikorupsi dianggap penting untuk memperbaiki indikator tersebut dan memenuhi standar Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK tahun 2024.

Hasil SPI menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun, dengan nilai SPI Kabupaten Pati meningkat dari 78,25 pada 2022 menjadi 80,75 pada 2023.

”Di Eks-Karesidenan pati, Kabupaten Pati mendapatkan niali SPI tertentinggi. Kalau di tingkat provinsi Jateng, Pati mendapatkan urutan ke-5. Karena itu, upaya-upaya untuk mendapatkan nilai SPI yang lebih tinggi akan terus kami lakukan, salah satunya dengan sosialisasi pendidikan antikorupsi ke ASN,” jelasnya.

Kegiatan pendidikan antikorupsi ini akan melibatkan penyuluh antikorupsi bersertifikat dari KPK dan akan dilaksanakan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Pati, kecuali di Kecamatan dan OPD yang sudah melaksanakan sosialisasi antikorupsi sebelumnya.

Kegiatan direncanakan berlangsung mulai tanggal 13 Mei 2023 hingga 18 Juli 2024. Lokasi kegiatan tersebar di berbagai instansi seperti Setda, Sekretariat DPRD, BPKAD, BAPPERIDA, BKPSDM, Bakesbangpol, BPBD, DPMPTSP.
Kemudian di Din Arpus, Disdikbud, Dispermades, Disperkim, DKP, Disporapar, Dishub, Dinas Sosial P3AKB, Disnaker, Dispertan, Disketapang, Dinkes, Satpol PP hingga rumah sakit seperti RSUD RAA. Soewondo Pati dan RSUD Kayen.

Harapannya, program ini akan menciptakan lingkungan kerja yang lebih bersih dari korupsi dan meningkatkan kesadaran ASN dalam menjaga integritas dan mencegah korupsi dalam menjalankan tugas mereka.

Editor: Fatwa 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Minta Raperda CSR Segera Disahkan

    DPRD Pati Minta Raperda CSR Segera Disahkan

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 364
    • 0Komentar

    PATI – Joni Kurnianto, anggota DPRD Pati dari Fraksi Demokrat, berharap agar Raperda CSR (Corporate Social Responsibility) bisa segera diselesaikan. Hal ini karena raperda yang sudah dibahas pada keanggotaan DPRD Pati pada periode yang lalu ini belum bisa disahkan lantaran belum adanya kesepakatan antara pihak legislatif dan eksekutif. “Ya Perda CSR seharusnya sudah bisa disahkan […]

  • Mental Pantang Menyerah Jadi Modal Persijap Hadapi Arema FC

    Mental Pantang Menyerah Jadi Modal Persijap Hadapi Arema FC

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 311
    • 0Komentar

    JEPARA – Tim promosi BRI Super League 2025/26, Persijap Jepara, menunjukkan awal yang positif dengan mengumpulkan empat poin dari tiga laga. Hasil ini menempatkan Laskar Kalinyamat di peringkat ke-10 klasemen sementara. Setelah laga tandang melelahkan melawan Borneo FC Samarinda, Persijap bersiap menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bumi Kartini, Jepara, Sabtu (30/8). Meski kalah 1-3 […]

  • DPRD Pati Dukung Revitalisasi Alat Modern Pertanian Padi

    DPRD Pati Dukung Revitalisasi Alat Modern Pertanian Padi

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 279
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyatakan dukungan penuh terhadap revitalisasi alat modern dalam sektor pertanian padi. Dukungan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas hasil panen di wilayah tersebut. Anggota Komisi B DPRD Pati, Sudi Rustanto, mengungkapkan hal ini saat kunjungan kerja Komisi IV DPR-RI, Firman Soebagyo, ke Kabupaten Pati. Kunjungan […]

  • Contoh Soal Bahasa Indonesia untuk Penilaian Akhir Semester (PAS) GASAL Kelas 6 SD

    Contoh Soal Bahasa Indonesia untuk Penilaian Akhir Semester (PAS) GASAL Kelas 6 SD

    • calendar_month Jum, 29 Nov 2024
    • account_circle Arif Mohamad
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Berikut ini adalah contoh soal Bahasa Indonesia untuk Penilaian Akhir Semester (PAS) GASAL Kelas Enam SD/ MI.   1. Bacalah paragraf di bawah ini dengan cermat! Kalimat utama paragraf di atas adalah . . . . Sebenarnya menerapkan berbagai cara menjaga kesehatan tubuh bukanlah hal yang sulit. Hanya saja, Anda harus konsisten dalam melakukannya. Hal […]

  • Anggota DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati Bertekad Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas di Pati

    Anggota DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati Bertekad Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas di Pati

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 355
    • 0Komentar

    PATI – Endah Sri Wahyuningati, anggota DPRD Kabupaten Pati dari Partai Golkar, mengungkapkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas aparatur di Kabupaten Pati. “Saya berkomitmen untuk meningkatkan kualitas aparatur di Kabupaten Pati melalui pelatihan berkelanjutan, terutama bagi aparatur di sektor Mina Tani,” ujarnya. Program pelatihan ini akan menitikberatkan pada pengembangan teknis budidaya, pemasaran, dan pengelolaan sumber daya […]

  • Kesepakatan Batal, Penjualan Saham PSIS Semarang Gagal Terealisasi

    Kesepakatan Batal, Penjualan Saham PSIS Semarang Gagal Terealisasi

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 767
    • 0Komentar

    SEMARANG – Rencana penjualan saham PT Mahesa Jenar Semarang (PT MJS), perusahaan yang menaungi klub sepak bola PSIS Semarang, kepada investor potensial resmi dibatalkan. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Joni Kurnianto, Juru Bicara dari Pemegang Saham Pengendali PT MJS, pada hari Sabtu (15/11/2025). Menurut Joni, keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian diskusi intensif yang sayangnya […]

expand_less