PEMERINTAHAN – Inspektorat Daerah Kabupaten Pati meluncurkan program pendidikan antikorupsi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tujuan mencegah dan memberantas korupsi di lingkungan pemerintahan.
Inspektur Daerah Pati, Agus Eko Wibowo, menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk membangun semangat dan budaya antikorupsi di kalangan ASN. Langkah ini diambil setelah hasil survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023 oleh KPK menunjukkan perlunya peningkatan sosialisasi antikorupsi di instansi pemerintah daerah.
”Meskipun Kabupaten Pati meraih skor cukup tinggi sebesar 80,75 dalam SPI, namun terdapat kelemahan pada Dimensi Komponen Internal terutama dalam hal sosialisasi antikorupsi yang masih memiliki skor 70,17,” kata dia.
Lebih lanjut, program pendidikan antikorupsi dianggap penting untuk memperbaiki indikator tersebut dan memenuhi standar Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK tahun 2024.
Hasil SPI menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun, dengan nilai SPI Kabupaten Pati meningkat dari 78,25 pada 2022 menjadi 80,75 pada 2023.
”Di Eks-Karesidenan pati, Kabupaten Pati mendapatkan niali SPI tertentinggi. Kalau di tingkat provinsi Jateng, Pati mendapatkan urutan ke-5. Karena itu, upaya-upaya untuk mendapatkan nilai SPI yang lebih tinggi akan terus kami lakukan, salah satunya dengan sosialisasi pendidikan antikorupsi ke ASN,” jelasnya.
Kegiatan pendidikan antikorupsi ini akan melibatkan penyuluh antikorupsi bersertifikat dari KPK dan akan dilaksanakan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Pati, kecuali di Kecamatan dan OPD yang sudah melaksanakan sosialisasi antikorupsi sebelumnya.
Kegiatan direncanakan berlangsung mulai tanggal 13 Mei 2023 hingga 18 Juli 2024. Lokasi kegiatan tersebar di berbagai instansi seperti Setda, Sekretariat DPRD, BPKAD, BAPPERIDA, BKPSDM, Bakesbangpol, BPBD, DPMPTSP.
Kemudian di Din Arpus, Disdikbud, Dispermades, Disperkim, DKP, Disporapar, Dishub, Dinas Sosial P3AKB, Disnaker, Dispertan, Disketapang, Dinkes, Satpol PP hingga rumah sakit seperti RSUD RAA. Soewondo Pati dan RSUD Kayen.
Harapannya, program ini akan menciptakan lingkungan kerja yang lebih bersih dari korupsi dan meningkatkan kesadaran ASN dalam menjaga integritas dan mencegah korupsi dalam menjalankan tugas mereka.
Editor: Fatwa