Breaking News
light_mode

Polsek Margoyoso Tangani Laporan Upaya Pencurian Motor Karyawan PT Djarum di Ngemplak Kidul

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
  • visibility 1.760

PATI – Seorang wanita berinisial NK (25 tahun) ditahan petugas Polsek Margoyoso setelah dicurigai mencoba mencuri sepeda motor milik karyawan PT Djarum di lahan parkir Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, pada Selasa (27/1) sekitar pukul 05.00 WIB. Kejadian itu memicu kegelisahan di antara sejumlah karyawan yang baru tiba untuk bekerja.

Sepeda motor Honda Vario berwarna putih yang menjadi sasaran dimiliki Sukarnik (44 tahun), warga Desa Mojoagung, Kecamatan Trangkil. Kendaraan itu terparkir di lahan milik Choirul Huda, yang sering digunakan sebagai tempat parkir karyawan perusahaan tersebut.

AKP Joko Triyanto, Kapolsek Margoyoso, menjelaskan bahwa tindakan mencurigakan NK terdeteksi oleh petugas pengawas parkir.

“Saksi melihat seorang perempuan sedang berusaha menghidupkan sepeda motor milik korban. Karena khawatir, saksi segera mengamankannya sebelum kendaraan bisa dibawa pergi,” ujar AKP Joko.

Setelah ditahan, NK ditempatkan di rumah pemilik lahan parkir hingga petugas kepolisian tiba.

“Begitu menerima laporan, anggota kami langsung bergegas ke lokasi dan membawanya ke Polsek Margoyoso untuk dilakukan pemeriksaan,” lanjutnya.

Selama penanganan, pihak kepolisian menghadirkan orang tua NK dan perangkat desa asalnya dari Bulumanis Kidul. Dari klarifikasi diperoleh informasi bahwa NK diduga mengalami gangguan kejiwaan, dipicu masalah keluarga dan tekanan psikologis yang berlangsung lama.

“Berdasarkan keterangan keluarga dan perangkat desa, yang bersangkutan dalam kondisi depresi dan pernah menunjukkan perilaku tidak biasa sebelumnya,” kata dia.

Untuk menyelesaikan masalah, kepolisian mengadakan mediasi antara korban dan keluarga pelaku. Dalam pertemuan itu, Sukarnik menyatakan memaafkan dan tidak mau melanjutkan kasus ke pengadilan, mengingat kondisi kesehatan jiwa NK.

“Kasus ini tidak akan dilanjutkan ke penyidikan karena telah tercapai kesepakatan damai. Korban memaafkan dan menyetujui penyelesaian secara kekeluargaan,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, NK dikembalikan kepada keluarga untuk mendapatkan pengawasan dan dukungan.

“Kami meminta keluarga untuk mengawasinya agar tidak lagi melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Argentina Umumkan Bakal Lawan Timnas Indonesia 19 Juni di Jakarta

    Argentina Umumkan Bakal Lawan Timnas Indonesia 19 Juni di Jakarta

    • calendar_month Sen, 22 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 224
    • 0Komentar

      Lionel Messi/INSTAGRAM AFA JAKARTA – Federasi Sepak Bola Argentina (AFA) resmi mengumumkan pertandingan uji coba melawan timnas Indonesia pada 19 Juni 2023 di Jakarta.  “Timnas yang dipimpin Lionel Scaloni akan bermain pada Juni mendatang di China dan Indonesia,” tulis AFA dari situs resmi. “Pertandingan Persahabatan yang dikonfirmasi untuk Tur Asia 2023. Pada 15 Juni […]

  • Sebagian Pemain Utama kembali Perkuat Persijap Jepara Musim 2023

    Sebagian Pemain Utama kembali Perkuat Persijap Jepara Musim 2023

    • calendar_month Sen, 5 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 235
    • 0Komentar

      Para pemain Persijap Jepara mulai latihan untuk liga 2 tahun 2023 JEPARA – Persijap Jepara menatap kompetisi Liga 2 musim 2023 dengan mantap. Saat ini manajemen telah aktif menyiapkan tim tangguh untuk berkompetisi di kasta kedua liga Indonesia itu. Salahudin kembali dipercaya menjadi pelatih kepala Persijap Jepara, begitu juga pelatih kiper Iman Suherman juga […]

  • DPRD Pati Desak Pemkab Perhatikan Sektor Pertanian Ketela

    DPRD Pati Desak Pemkab Perhatikan Sektor Pertanian Ketela

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 250
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk lebih memperhatikan sektor pertanian ketela. Ketua Komisi B, Muslihan, mengungkapkan bahwa selama ini perhatian pemerintah lebih terfokus pada sektor pertanian padi. Ia menekankan pentingnya perhatian yang sama bagi petani ketela. “Harapannya semuanya di sektor pertanian, baik ketela maupun yang lainnya, […]

  • Persiku Kudus Siap Tempur di Liga 3 Nasional Meski Hadapi Kendala Anggaran

    Persiku Kudus Siap Tempur di Liga 3 Nasional Meski Hadapi Kendala Anggaran

    • calendar_month Sab, 9 Mar 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 225
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Persiku Kudus, tim yang dikenal sebagai Macan Muria, mempersiapkan diri untuk berpartisipasi dalam Liga 3 Nasional yang akan digelar bulan depan. Meski menghadapi tantangan besar berupa minimnya dana dan kurangnya dukungan finansial dari pemerintah daerah, semangat mereka tak pernah pudar. Manajer Persiku Kudus, M. Ilham Akbar, mengungkapkan bahwa timnya telah berjuang keras untuk […]

  • Pemkab Pati Perjuangkan Tuntutan Nelayan, Aspirasi Harga BBM Akan Dibawa ke Tingkat Pusat

    Pemkab Pati Perjuangkan Tuntutan Nelayan, Aspirasi Harga BBM Akan Dibawa ke Tingkat Pusat

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.438
    • 0Komentar

    PATI – Ratusan nelayan yang berdomisili di Kabupaten Pati melaksanakan aksi damai di halaman Pendopo Kabupaten, guna menyampaikan keluhan dan tuntutan terkait penetapan harga bahan bakar minyak atau BBM jenis non-subsidi. Menurut mereka, besaran harga yang berlaku saat ini dinilai belum berpihak dan memberatkan, sehingga berdampak langsung pada keberlangsungan usaha di sektor perikanan. Menyikapi aksi […]

  • DPRD Pati Usulkan Mekanisme Hibah Aset Pemkab sebagai Jalan Keluar Kendala Lahan KDMP

    DPRD Pati Usulkan Mekanisme Hibah Aset Pemkab sebagai Jalan Keluar Kendala Lahan KDMP

    • calendar_month Ming, 21 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100.123
    • 0Komentar

    PATI – Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Pati terus dipercepat agar dapat diselesaikan sesuai target pada tahun 2026. Kendati demikian, masih ada sejumlah desa yang mengalami hambatan karena belum memiliki lahan untuk membangun gedung koperasi tersebut. Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Suharmanto, meminta Pemerintah Kabupaten Pati segera menyiapkan solusi bagi desa-desa […]

expand_less