Breaking News
light_mode

Bupati Pati Serahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada 3.523 Tenaga Non-ASN

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 16 Des 2025
  • visibility 1.214

PATI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada tenaga non-ASN yang telah mengabdikan diri di berbagai sektor pelayanan publik. Penyerahan SK dilakukan oleh Bupati Pati, Sudewo, di Alun-Alun Pati pada hari Selasa (16/12/2025).

Sudewo menjelaskan bahwa kebijakan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memberikan kepastian status kerja bagi tenaga yang telah lama menjalankan fungsi pelayanan publik, baik di lingkungan organisasi perangkat daerah, satuan pendidikan, maupun fasilitas kesehatan.

Sebanyak 3.523 orang menerima SK PPPK Paruh Waktu. Jumlah tersebut merupakan hasil verifikasi akhir dari usulan yang diajukan Pemkab Pati kepada pemerintah pusat, setelah sebelumnya mendapatkan persetujuan kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

“Penyerahan SK ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah daerah untuk memberikan kepastian administrasi dan keberlanjutan kerja bagi tenaga yang selama ini sudah menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat,” ujar dia.

Ia menegaskan bahwa kebijakan PPPK Paruh Waktu tidak disusun secara tergesa-gesa, melainkan melalui proses evaluasi yang mempertimbangkan kondisi fiskal daerah serta arahan kebijakan nasional.

Dari total 3.527 orang yang diusulkan, empat di antaranya tidak dapat diproses lebih lanjut karena alasan administratif dan hukum.

Sudewo juga menekankan bahwa skema paruh waktu dipilih sebagai bentuk langkah adaptif dan kehati-hatian dalam pengelolaan fiskal, di tengah kondisi keuangan daerah yang masih memerlukan penguatan.

“Pemerintah daerah berupaya menjaga keseimbangan antara keberlanjutan pelayanan publik dan kemampuan keuangan daerah. Skema paruh waktu ini menjadi jalan tengah agar roda pelayanan publik tetap berjalan, tanpa mengabaikan prinsip pengelolaan APBD yang bertanggung jawab,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut bersifat bertahap dan berkelanjutan, sejalan dengan upaya Pemkab Pati untuk memperbaiki kondisi fiskal daerah di tahun-tahun mendatang.

“Ketika kondisi keuangan daerah semakin sehat, tentu pemerintah akan melakukan evaluasi dan memberikan perhatian yang lebih baik sesuai kemampuan daerah,” imbuhnya.

Sudewo berharap para PPPK Paruh Waktu dapat terus menjaga integritas, meningkatkan kapasitas diri, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Pati, selaras dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan warga.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pati Aviani Tritanti Venusia

    Dinsos Pati Akui Terima Laporan Dugaan Pencabulan Santriwati Sejak 2024

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 151
    • 0Komentar

    PATI – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsop3akb) Kabupaten Pati mengakui telah menerima laporan dugaan pencabulan terhadap santriwati oleh pengasuh pondok pesantren sejak 2024. Kepala Dinsop3akb Pati, Aviani Tritanti Venusia, mengatakan laporan tersebut diterima melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dengan satu orang korban sebagai pelapor. “Kami menerima laporan dugaan […]

  • Garap Potensi Keindahan Goa Larangan, DPRD Pati Dorong Libatkan Seniman

    Garap Potensi Keindahan Goa Larangan, DPRD Pati Dorong Libatkan Seniman

    • calendar_month Ming, 27 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 165
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Warsiti, mendorong pengembangan Goa Larangan agar lebih menarik minat wisatawan. Goa yang berlokasi di Desa Larangan, Kecamatan Tambakromo, wilayah Pegunungan Kendeng, ini memiliki potensi wisata yang besar. “Potensi yang harus digali sebagai tempat wisata, karena memang tempatnya alami,” ujarnya. Goa Larangan memiliki pesona unik dengan jalur air yang memanjang […]

  • DPRD Pati Apresiasi Keberhasilan SMA QT Yanbu’ul Quran 1 Jadi Sekolah Unggul Garuda Transformasi

    DPRD Pati Apresiasi Keberhasilan SMA QT Yanbu’ul Quran 1 Jadi Sekolah Unggul Garuda Transformasi

    • calendar_month Jum, 5 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.650
    • 0Komentar

    PATI – SMA QT Yanbu’ul Quran 1 Pati resmi ditetapkan sebagai salah satu peserta dalam program SMA Unggul Garuda Transformasi Tahun 2026. Keberhasilan sekolah ini terpilih menjadi bagian dari program nasional tersebut mendapatkan sambutan positif dan rasa bangga dari Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, serta Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra. Ketua […]

  • Anggota DPRD Pati Turut Hadir dalam Aksi Damai, Serukan Kondusivitas Daerah

    Anggota DPRD Pati Turut Hadir dalam Aksi Damai, Serukan Kondusivitas Daerah

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 226
    • 0Komentar

    PATI – Sejumlah elemen masyarakat Pati menggelar aksi damai dengan doa bersama di halaman Pendopo Kabupaten Pati, Minggu (31/8/2025) malam. Kegiatan ini dihadiri oleh mahasiswa, aparat kepolisian, TNI, pengemudi ojek online (ojol), serta warga Pati. Anggota DPRD Pati, Danu Ikhsan, juga turut hadir dalam acara tersebut. Doa bersama ini diadakan sebagai respons terhadap gejolak massa […]

  • Isi Waktu Luang dengan Menulis

    Isi Waktu Luang dengan Menulis

    • calendar_month Sen, 31 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 296
    • 0Komentar

      Banyak cara bisa digunakan untuk mengisi waktu luang. Apalagi di masa pandemi seperti sekarang ini. Lebih banyak waktu luang bagi seorang pelajar atau mahasiswa. Sebab tidak ada pembelajaran tatap muka. Salah satu cara mengisi luang itu adalah dengan mengikuti even-even menulis. Hal itu seperti yang dilakukan Heni belakangan ini. Gadis bernama lengkap Heni Noor […]

  • DPRD Pati Terkendala Atasi Tambang Liar di Kendeng

    DPRD Pati Terkendala Atasi Tambang Liar di Kendeng

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 225
    • 0Komentar

    PATI – Banjir bandang yang melanda Kabupaten Pati pekan ini kembali menyoroti isu tambang liar di Pegunungan Kendeng. Masyarakat menilai kerusakan alam akibat aktivitas pertambangan menjadi salah satu penyebab bencana tersebut, yang melanda Kecamatan Tambakromo, Gabus, dan Winong. Bambang Susilo, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Dapil Pati Selatan, menyatakan bahwa dirinya menerima […]

expand_less