Breaking News
light_mode

Rapat Paripurna Hak Angket DPRD Pati: PDI-P Soroti Indikasi Pelanggaran Etika oleh Bupati Pati 

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
  • visibility 388

PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar Rapat Paripurna pada Jumat, 31 Oktober 2025, dengan agenda utama menyatakan pendapat atas laporan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait pemakzulan Bupati Pati. Bupati Pati, Sudewo, hadir secara daring dalam rapat tersebut.

Rapat Paripurna diawali dengan pembacaan laporan Pansus Hak Angket yang berisi evaluasi terhadap kinerja Bupati Pati. Laporan tersebut dibacakan secara bergantian oleh pimpinan dan anggota Pansus Hak Angket.

Setelah pembacaan laporan, agenda dilanjutkan dengan penyampaian pendapat dari masing-masing anggota DPRD mengenai kinerja Bupati Pati.

Sudewo kemudian menyampaikan tanggapannya terhadap laporan Pansus Hak Angket dan pendapat dari fraksi-fraksi DPRD. Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah memberikan catatan selama masa kepemimpinannya.

“Semua hal yang disampaikan tadi dalam risalah Pansus yang kami ikuti dari awal hingga akhir merupakan suatu masukan dan sekaligus evaluasi untuk perbaikan kinerja kami ke depan,” ujar Sudewo.

“Ikhtisar membangun Kabupaten Pati ke depan lebih baik demi kesejahteraan rakyat Kabupaten Pati,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PDI-P, Teguh Bandang Waluyo, menyampaikan enam poin penting.

Pertama, ia menegaskan bahwa suara rakyat adalah suara kebenaran, dan Fraksi PDI-Perjuangan akan selalu berada di garis depan dalam memperjuangkan masyarakat Pati.

“Kedua, Fraksi PDI-Perjuangan menunjukkan keberpihakan sepenuhnya kepada rakyat yang selama ini menghadapi kebijakan yang tidak transparan, tidak representatif, dan tidak berkeadilan. Pemerintah harus dijalankan berdasarkan kesejahteraan rakyat, bukan kepentingan pribadi, keluarga, kelompok, dan golongan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Teguh menyatakan bahwa Fraksi PDI-Perjuangan menilai, berdasarkan hasil Pansus Hak Angket, ditemukan indikasi kuat terjadinya pelanggaran terhadap institusi, etika, serta asas-asas umum pemerintahan yang baik dalam sejumlah kebijakan Bupati.

Pelanggaran ini dinilai telah menimbulkan keresahan masyarakat, kerugian keuangan negara, serta merugikan hak-hak warga Kabupaten Pati.

(Adv)

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Stabilkan Harga, Pasar Murah Dinas Ketahanan Pangan Sasar Masyarakat Desa di Pati

    Stabilkan Harga, Pasar Murah Dinas Ketahanan Pangan Sasar Masyarakat Desa di Pati

    • calendar_month Jum, 1 Mar 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 126
    • 0Komentar

    PATI – Intervensi terhadap tingginya harga pokok mulai gencar dilakukan oleh pemerintah daerah. Diantaranya dengan menggelar pasar murah. Seperti yang diadakan di Desa Kedungbulus dan Desa Bageng Kecamatan Gembong. Kegiatan ini bertajuk Gerakan Pangan Murah. Kegiatan ini digelar demi menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di Bumi Mina Tani, Kamis 29 Februari 2024. Masyarakat tampak […]

  • Liga 3 Nasional Persipa Pati Pesta Gol 7-0

    Liga 3 Nasional Persipa Pati Pesta Gol 7-0

    • calendar_month Rab, 9 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Selebrasi gol para pemain Persipa Pati saat melawan PS Bangka Setara. KENDAL – Persipa Pati kembali meraup poin penuh di babak 64 besar Liga 3 putaran nasional, Rabu (9/2/2022) sore di Stadion Kebondalem. Laskar Saridin menang telak 7-0 atas lawannya PS Bangka Setara. Ahmad K.H membuka keran gol Persipa Pati pada menit ke-33. Tidak butuh […]

  • Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan DPRD Pati Ditargetkan Selesai Pekan Ini, Rapat Paripurna Segera Digelar

    Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan DPRD Pati Ditargetkan Selesai Pekan Ini, Rapat Paripurna Segera Digelar

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 118
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Sementara DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, memberikan update terkait pembentukan alat kelengkapan dewan. Ia menjelaskan bahwa proses pembentukan alat kelengkapan dewan masih menunggu finalisasi susunan kepengurusan fraksi. Hingga saat ini, baru lima fraksi yang telah menyerahkan susunan kepengurusannya kepada pimpinan sementara. Dua fraksi yang belum menyerahkan, yaitu PKB dan Demokrat. “Kami masih […]

  • Senangi Dulu Gurunya, Baru Pelajaraanya

    Senangi Dulu Gurunya, Baru Pelajaraanya

    • calendar_month Ming, 4 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    DOKUMEN PRIBADI Dari generasi ke generasi, Matematika dipahami sebagai mata pelajaran (mapel) yang amat sulit. Tak jarang, banyak siswa yang membenci pelajaran tentang angka-angka ini. Untuk itulah Budi Ambarwati, guru Matematika kelas IX SMPN 5 Pati ini mencari jurus jitu. Ambar, sapaan akrabnya memahami, pelajaran yang diampunya memang sulit. Dia harus benar-benar telaten untuk menjadikan […]

  • Ganjar Sidak Penanganan Covid di Pati

    Ganjar Sidak Penanganan Covid di Pati

    • calendar_month Rab, 16 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 120
    • 0Komentar

      Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ditemani Bupati Pati meninjau lolasi karantika pasien Covid-19 di Hotel Kencana. Penangan Covid-19 di Kabupaten Pati menjadi perhatian pihak provinsi. Gubernur turun tangan memastikan penanganan dilakukan dengan baik oleh Pemkab Pati. PATI –  Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo melakukan pantauan langsung penanganan Covid-19 di Kabupaten Pati, Selasa (15/6/2021). Kota […]

  • Tidak Ada Tanda Kekerasan: ABK KM. Kuro Kuro Diduga Tewas Akibat Kecelakaan

    Tidak Ada Tanda Kekerasan: ABK KM. Kuro Kuro Diduga Tewas Akibat Kecelakaan

    • calendar_month Sel, 25 Mar 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 149
    • 0Komentar

    PATI – Tragedi menimpa Febrian Pamungkas (25), seorang anak buah kapal (ABK) KM. Kuro Kuro. Ia ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh dan tenggelam di alur Sungai Silugonggo, Juwana, Pati, Senin (24/03/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Kejadian bermula saat KM. Kuro Kuro menarik KM. Puji Jaya Poler (GT. 29) dari dok perbaikan sekitar pukul 18.45 WIB. […]

expand_less