Breaking News
light_mode

Dugaan Penyelewengan Tanah Bengkok di Kalirejo, Desa Merugi Ratusan Juta Rupiah

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
  • visibility 199

GROBOGAN – Polemik pengelolaan tanah bengkok di Desa Kalirejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, mencuat ke permukaan.

Diduga, hasil lelang tanah bengkok selama 16 tahun tidak pernah dilaporkan sebagai Pendapatan Asli Desa (PAD), menyebabkan kerugian desa diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Yatno, seorang petani penggarap lahan bengkok selama 10 tahun, mengungkapkan bahwa ia dan beberapa warga lainnya menyetor uang sewa langsung kepada Sekretaris Desa (Sekdes) Kalirejo tanpa melalui mekanisme kas desa.

“Setiap tahun kami setor langsung ke pa carik (sekdes), tidak melalui lelang bondo deso atau kas desa. Saya sendiri menggarap sebanyak seperempat bau dengan harga Rp 3 juta per tahun untuk sewa lahan sawah. Kalau lahan yang lokasinya di tengah, harga sewanya beda, bisa lebih tinggi sekitar Rp 500 ribu,” jelas Yatno pada Senin (29/9/2025).

Menurut data, ada sejumlah nama warga yang turut menggarap tanah bengkok, termasuk Riali Santoso, Sujadi, Sumarno, Pasirin, Suji, Saadi, Yatno, Rebo, Gimin, dan Samidi. Total lahan yang dikelola mencapai 9 bau atau setara dengan 6 hektar sawah.

Bendahara desa, Lasiyem, membenarkan adanya pengembalian sebagian tanah bengkok ke desa oleh Sekdes yang berstatus PNS sejak 2009.

“Memang ada pengembalian, tapi besarannya kami tidak tahu. Kami hanya menerima laporan. Soal dilaporkan ke BPD atau tidak, itu kewenangan panitia,” ujarnya saat dikonfirmasi di kediamannya.

Namun, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengklaim tidak pernah menerima laporan hasil lelang tanah bengkok dari panitia yang diketuai oleh Sekdes.

Bahkan, BPD Kalirejo mengaku telah menyurati Bupati Grobogan pada tahun 2024 terkait masalah ini, namun belum mendapatkan respons.

“BPD tidak pernah menerima laporan hasil lelang. Padahal itu menjadi kewajiban panitia menyerahkan laporan hasil lelang bondo desa. Bahkan kami sudah pernah menyurati bupati, tapi tidak ditindaklanjuti,” ungkap salah seorang anggota BPD.

Dengan potensi pendapatan dari sewa lahan bengkok seluas 6 hektar yang mencapai Rp 3 juta per seperempat bau per tahun, desa seharusnya menerima pendapatan yang signifikan. Estimasi kerugian selama 16 tahun akibat tidak adanya setoran ke kas desa mencapai Rp 832 juta.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Sambut Baik Pelebaran Sungai Silugonggo untuk Atasi Kepadatan Lalu Lintas Kapal

    DPRD Pati Sambut Baik Pelebaran Sungai Silugonggo untuk Atasi Kepadatan Lalu Lintas Kapal

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 284
    • 0Komentar

    PATI – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk melebarkan Sungai Silugonggo mendapat sambutan positif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati. Anggota Komisi B DPRD Pati, Sudi Rustanto, menilai pelebaran sungai tersebut sangat diperlukan untuk mengatasi kepadatan lalu lintas kapal dan banyaknya kapal yang parkir di sungai tersebut. “Program Pemkab Pati yang akan memperlebar Sungai […]

  • Imunisasi Polio di Pati Capai Target 95% Anak Usia 0-7 Tahun di Sekolah dan Posyandu

    Imunisasi Polio di Pati Capai Target 95% Anak Usia 0-7 Tahun di Sekolah dan Posyandu

    • calendar_month Sen, 15 Jan 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 170
    • 0Komentar

    PATI  – Sejumlah sekolah dan desa di Kabupaten Pati telah melaksanakan Sub-Pekan Imunisasi Nasional (Sub-PIN) Polio pada hari Senin (15/1/2024). Program vaksinasi polio gratis ini diterima dengan baik oleh para orang tua. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati, dr. Aviani Tritanti Venusia, menjelaskan bahwa tujuan dari Sub-PIN Polio ini adalah untuk memudahkan penjangkauan target imunisasi, […]

  • Puluhan Desa di Jepara Komitmen jadi Desa Antikorupsi

    Puluhan Desa di Jepara Komitmen jadi Desa Antikorupsi

    • calendar_month Kam, 25 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Bimbingan teknis desa antikorupsi dari KPK di Jepara/DISKOMINFO  Dengan bimbingan dari tim KPK, sebanyak 20 desa di Kabupaten Jepara secara resmi berkomitmen untuk menjadi desa antikorupsi  JEPARA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang didukung Pemerintah Kabupaten Jepara menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyelenggarakan bimbingan teknis program desa anti korupsi. Bimtek yang diikuti […]

  • DPRD Pati Tekankan Pentingnya Sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Desa

    DPRD Pati Tekankan Pentingnya Sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Desa

    • calendar_month Ming, 26 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 30.132
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati melalui Komisi C menegaskan perlunya membangun sistem pengelolaan persampahan yang dimulai dari tingkat paling bawah, yaitu desa. Menurut pengamatan dewan, penanganan sampah di wilayah pedesaan masih sangat terbatas dan belum berjalan optimal. Padahal, setiap desa seharusnya sudah mampu mengelola limbahnya secara mandiri tanpa harus bergantung sepenuhnya pada […]

  • Pelajar NU Jawa Tengah Tegas Lawan Hoaks

    Pelajar NU Jawa Tengah Tegas Lawan Hoaks

    • calendar_month Sab, 16 Sep 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Peserta serius memerhatikan materi seminar Lingkar Muria, SOLO – Fenomena hoaks menjadi isu seksi nasional yang diperbincangkan banyak orang hari ini,  mulai dari politisi di gedung parlemen hingga tukang becak di pinggiran jalan. Hoaks tumbuh subur bak jamur di musim penghujan. Penyebarannya begitu masif melalui sosial media yang hari ini keberadaannya tak terpisahkan dengan kehidupan […]

  • Antisipasi Kasus Covid—19 Naik Bupati Pati Stop PTM

    Antisipasi Kasus Covid—19 Naik Bupati Pati Stop PTM

    • calendar_month Sab, 12 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Bupati Haryanto meninjau kegiatan PTM beberapa waktu yang lalu PATI –Saat ini Kabupaten Pati mengalami kenaikan kasus Covid-19. Bupati Haryanto mengambil langkah antisipatif agar kasus Covid-19 tidak meledak. Pembelajaran tatap muka (PTM) dihentikan sementara mulai Senin 14 Feberuari 2022. Bupati menghentikan kegiatan PTM di semua jenjang. Bupati Pati Haryanto mengeluarkan Surat Edaran No : 440 […]

expand_less