Breaking News
light_mode

Menteri Lingkungan Hidup : Kudus Masuk Kategori Kota Kotor 

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 26 Des 2025
  • visibility 1.377

KUDUS – Penilaian terhadap kebersihan sebuah daerah bukan sekadar soal estetika, melainkan cerminan dari keseriusan pemerintah dan masyarakat dalam mengelola lingkungan. Itulah yang kini menjadi perhatian di Kabupaten Kudus.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, secara terbuka menyebut Kudus masih masuk dalam kategori kota kotor karena belum mampu memenuhi standar penilaian yang ditetapkan pemerintah pusat.

Hal itu diungkapkan di sela kunjungan ke TPA Tanjungrejo, Jumat (26/12).

Saat ini, nilai kebersihan Kabupaten Kudus baru berada di angka 54 poin. Angka tersebut masih terpaut dari batas minimal 60 poin yang menjadi standar untuk memperoleh sertifikat kebersihan. Dengan capaian itu, Kudus dinilai belum layak keluar dari predikat kota kotor.

Meski demikian, Hanif melihat adanya langkah awal yang positif dari pemerintah daerah. Ia menyampaikan bahwa Bupati Kudus bersama DPRD telah menginisiasi peningkatan anggaran pengelolaan sampah dari hulu yang direncanakan mulai tahun 2026. Kebijakan tersebut diharapkan mampu memperbaiki sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Hanif pun optimistis Kabupaten Kudus dapat memperbaiki capaian nilainya. Pemerintah daerah ditargetkan mampu menaikkan enam poin hingga akhir bulan ini sebagai bagian dari proses evaluasi. Peningkatan tersebut menjadi penting karena masuk dalam rangkaian penilaian kota dan kabupaten yang berpeluang mendapatkan anugerah Adipura pada tahun mendatang.

Saat ini, tercatat sekitar 50 daerah di Indonesia yang telah mengantongi sertifikat kebersihan. Untuk meraih predikat Adipura, sebuah kabupaten atau kota harus mencapai nilai minimal 75 poin. Sementara itu, predikat tertinggi, yakni Adipura Kencana, hanya diberikan kepada daerah dengan nilai 85 poin, yang sejauh ini baru diraih oleh 10 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Hanif menegaskan, daerah yang masih berstatus kota kotor tetap akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi penilaian tersebut, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menegaskan bahwa penanganan persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Seluruh elemen masyarakat di Kota Kretek harus terlibat aktif, mulai dari tingkat rumah tangga hingga dunia usaha.

Sam’ani juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli dengan memilah sampah sejak dari rumah. Di sisi lain, pemerintah daerah telah melakukan langkah teknis di tempat pembuangan akhir (TPA), salah satunya dengan penutupan sampah menggunakan geotextile. Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari rencana perubahan besar-besaran dalam sistem pengelolaan sampah di Kudus.

Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan di daerah, Sam’ani optimistis persoalan sampah di Kabupaten Kudus dapat diatasi secara bertahap. Upaya bersama ini diharapkan mampu mengangkat Kudus keluar dari predikat kota kotor sekaligus membuka jalan menuju pencapaian Adipura di masa mendatang.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditolak Warga Puncel Dukuhseti, Pemilik Tutup Operasional Hotel D’Ayana

    Ditolak Warga Puncel Dukuhseti, Pemilik Tutup Operasional Hotel D’Ayana

    • calendar_month Sab, 13 Jul 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 203
    • 0Komentar

    PATI – Hotel D’Ayana di Desa Puncel Kecamatan Dukuhseti Pati, Jawa Tengah resmi ditutup oleh pemiliknya (12/7/2024). Penutupan ini merupakan permintaan warga, karena hotel itu dituding menjadi tempat esek-esek. Masyarakat berulang kali menggelar aksi untuk menutup hotel tersebut. Pemilik hotel, Eko Suprayitno warga Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti membuat surat pernyataan penutupan operasional hotel tersebut. Surat […]

  • Tiga Pemuda di Jepara Ditangkap Terkait Pengeroyokan yang Berujung Maut

    Tiga Pemuda di Jepara Ditangkap Terkait Pengeroyokan yang Berujung Maut

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 205
    • 0Komentar

    JEPARA – Tiga pemuda di Kecamatan Kembang, Jepara, ditangkap polisi atas dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan korban, MR (20), meninggal dunia. Ketiga tersangka, berinisial DK, BB, dan FQ, dibekuk Polres Jepara setelah melakukan penganiayaan brutal terhadap korban pada Sabtu (19/7/2025) pukul 16.15 WIB. Peristiwa bermula saat korban pulang menonton orkes di Desa Jinggotan. Di Jalan Raya […]

  • Disperkim Pastikan Perizinan Perumahan New Fa-Fa Residence Pati

    Disperkim Pastikan Perizinan Perumahan New Fa-Fa Residence Pati

    • calendar_month Sel, 28 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 223
    • 0Komentar

      Jalan di depan perumahan New Fa-Fa Desa Puri Pati PATI – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Pati memastikan seluruh perizinan untuk perumahan New Fa-Fa Residence di Desa Puri Kecamatan Kota Pati sudah clear and clean. Dispekrim memberikan klarifikasi tersebut setelah ramainya informasi seputar perumahan tersebut yang dianggap melanggar tata ruang hingga menyebabkan […]

  • Versi Pesona Indonesia, Inilah Top 10 Wisata Jepara, Sayang Desa Tempur tak Masuk

    Versi Pesona Indonesia, Inilah Top 10 Wisata Jepara, Sayang Desa Tempur tak Masuk

    • calendar_month Kam, 30 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Salah satu spot wisata di Karimunjawa  Pesona Indonesia merilis daftar wisata-wisata terbaik di tiap kabupaten/kota seluruh Indonesia. Rilis itu menjadi bagian dari Pesona Mudik 2019. Lalu di Jepara wisata apa saja yang patut dikunjungi? Urutan pertama adalah Kepulauan Karimunjawa. Pesona wisata pantai di Karimunjawa memang tiada duanya. Wisata di kecamatan terluar Kabupaten Jepara itu bahkan […]

  • Perpustakaan Desa Tulakan Masuk Enam Besar Nasional

    Perpustakaan Desa Tulakan Masuk Enam Besar Nasional

    • calendar_month Kam, 4 Jul 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Tim dewan juri nasional Perpustakaan Kucica Desa Tulakan, Donorojo berhasil masuk jajaran enam besar lomba perpustakaan klaster A tingkat nasional. Tahap selanjutnya, tim dewan juri bakal melakukan uji lapangan. Untuk melihat peran perpustakaan tersebut untuk masyarakat desa. Tim dewan juri nasional, Supriyanto mengucapkan selamat atas masuknya perpustakaan Kucica ke dalam jajaran enam besar lomba nasional. […]

  • Bawaslu Pati Awasi Proses Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih untuk Pilkada 2024

    Bawaslu Pati Awasi Proses Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih untuk Pilkada 2024

    • calendar_month Sel, 6 Agu 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 157
    • 0Komentar

    PATI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati bersama Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) sedang melakukan pengawasan terhadap proses pencocokan dan penelitian daftar pemilih untuk Pemilihan tahun 2024. Kegiatan pengawasan berlangsung dari tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Dalam pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Pati dan tim menggunakan metode Pengawasan Melekat […]

expand_less