Breaking News
light_mode

Pansus Hak Angket DPRD Pati Soroti 12 Kebijakan Bupati Sudewo yang Kontroversial

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
  • visibility 170

PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati mengenai pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, menyoroti 12 kebijakan yang dianggap menuai polemik. Kebijakan-kebijakan tersebut meliputi rotasi jabatan di lingkungan Kabupaten Pati yang dinilai tidak transparan hingga adanya rangkap jabatan.

Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Joni Kurnianto, menjelaskan bahwa pihaknya telah merangkum 12 poin penting dari 22 tuntutan yang diajukan oleh demonstran.

“Kita sudah mulai mendetailkan. Dari 22 tuntutan dari pendemo, kita rangkum kita lihat menjadi 12 titik yang akan pelajari,” ujarnya dalam konferensi pers di DPRD Pati, Kamis (14/8/2025).

Saat ini, tim Pansus Hak Angket DPRD Pati tengah mengadakan pertemuan dengan berbagai pihak, termasuk akademisi, pihak RSUD RAA Soewondo Pati, hingga mantan karyawan honorer RSUD RAA Soewondo Pati.

“Kita ingin lebih berhati-hati, lebih rinci detail sehingga karena dipantau seluruh Indonesia. Kita lihat betul saksi, korbannya secara detail,” imbuhnya.

Joni juga mengungkapkan bahwa ada beberapa hal yang berpotensi memberatkan Bupati Pati Sudewo, terutama terkait laporan kebijakan yang diduga menimbulkan polemik.

“Banyak sekali permasalahannya, seperti kemarin surat peringatan ketiga dari BKN (Badan Kepegawaian Negara) soal penunjukan Direktur RAA Soewondo Pati. BKN sudah mengeluarkan surat peringatan tapi tidak dipedulikan oleh Pak Bupati Pati,” jelasnya.

Selain itu, Joni menyoroti adanya pemberhentian sepihak terhadap 220 orang karyawan tanpa pesangon.

“Kemudian ada 220 orang yang diberhentikan secara sepihak. Padahal ada 20 tahun tanpa pesangon,” lanjutnya.

Pansus juga menerima laporan dugaan ketidakwajaran dalam rotasi jabatan di lingkungan Pemkab Pati, termasuk adanya pejabat yang merangkap jabatan.

“Kemudian ada pemindahan atau rotasi jabatan di Kabupaten Pati yang tidak jelas. Kemudian ada rangkap jabatan. Banyak sekali,” ungkap Joni.

Meski demikian, Joni belum berani memberikan kesimpulan karena pansus harus berhati-hati dalam menentukan dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat.

“Ya belum berani menjawab. Karena kita harus betul-betul melakukan pemeriksaan. Kita ini seperti pengadilan, harus hati-hati,” tegasnya.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Pati telah membentuk pansus hak angket pemakzulan Bupati Sudewo sebagai respons terhadap aksi demonstrasi besar-besaran.

Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan bahwa fokus pembahasan awal adalah kasus pengisian jabatan Direktur RAA Soewondo Pati yang dinilai tidak sah.

“Besok (hari ini) akan rapat paripurna pansus lagi. Kami akan fokus pertama terkait dengan direktur Soewondo,” kata Teguh kepada wartawan saat konferensi pers di gedung DPRD Pati, Rabu (13/8/2025) malam.

Teguh menjelaskan bahwa pengisian jabatan Direktur RAA Soewondo dinilai tidak sah karena adanya surat teguran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga tiga kali.

“Karena menurut BKN sudah bersurat tiga kali dan ditembusi DPRD, pengisian jabatan Direktur RAA Soewondo Pati itu tidak sah. Bahkan kami sudah berkonsultasi dengan BKN,” pungkasnya. (adv)

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persijap Jamu Persetu di Laga Perdana Liga 3

    Persijap Jamu Persetu di Laga Perdana Liga 3

    • calendar_month Sen, 2 Jul 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 301
    • 0Komentar

    SUMBER FOTO : FACEBOOK PERSIJAP Jepara JEPARA – Liga 3 Nasional sebentar lagi bergulir, Persijap Jepara yang berada di grup 4 Liga 3 Nasional akan mengawali laga dengan menjamu Persatu Tuban pada Minggu (29/7/2018) mendatang di Stadion Gelora Bumi Kartini. Liga 3 Nasional ini akan memakai format tandang kandang, dengan dua putaran. Pada putaran pertama […]

  • Kampung Budaya Piji Wetan Raih Penghargaan dari Kemendikbud

    Kampung Budaya Piji Wetan Raih Penghargaan dari Kemendikbud

    • calendar_month Rab, 7 Okt 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Kegiatan rebbana di Kampung Budaya Piji Wetan  KUDUS – Senyum mengembang dari bibir Muhammad Zaini. Salah seorang inisiator Kampung Budaya Piji Wetan (KBPW) itu baru saja menerima kabar. Kerja kerasnya bersama masyarakat Piji Wetan diganjar penghargaan. Tidak main-main. Dapat dua penghargaan sekaligus. Kampung Budaya Piji Wetan menjadi pemenang kedua kategori naskah terbaik dan masuk daftar […]

  • Kirab Satu Negeri di Jepara, Napak Tilasi Tempat Bersejarah

    Kirab Satu Negeri di Jepara, Napak Tilasi Tempat Bersejarah

    • calendar_month Kam, 18 Okt 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Lapangan RS dr Rehatta Desa Kelet Kecamatan Keling mendadak ramai Rabu (17/10/2018). Ratusan kader Nahdlatul Ulama’ mulai dari GP Ansor, IPNU, IPPNU, Muslimat, dan Fatayat berkumpul menyambut rombongan Kirab Satu Negeri (KSN). Pagi itu dilakukan serah terima pasukan pembawa pataka merah putih dari GP Ansor Pati kepada GP Ansor Jepara. Usai serah terima, sebanyak 17 […]

  • Komisi D Soroti Iuran Komite Sekolah di SMPN 1 Tayu yang Bervariasi

    Komisi D Soroti Iuran Komite Sekolah di SMPN 1 Tayu yang Bervariasi

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.644
    • 0Komentar

    PATI – Selain persoalan ijazah, Komisi D DPRD Kabupaten Pati juga menyoroti adanya iuran komite sekolah di SMPN 1 Tayu yang bervariasi, mulai dari Rp200 ribu, Rp250 ribu, hingga disebut bersifat sukarela. Ketua Komisi D, Teguh Bandang Waluyo, mengungkapkan kekhawatirannya terkait iuran tersebut mengingat sekolah mendapatkan BOS dengan anggaran sekitar Rp1 miliar. “Bahasanya sukarela. Tetapi […]

  • Antisipasi Kasus Covid—19 Naik Bupati Pati Stop PTM

    Antisipasi Kasus Covid—19 Naik Bupati Pati Stop PTM

    • calendar_month Sab, 12 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Bupati Haryanto meninjau kegiatan PTM beberapa waktu yang lalu PATI –Saat ini Kabupaten Pati mengalami kenaikan kasus Covid-19. Bupati Haryanto mengambil langkah antisipatif agar kasus Covid-19 tidak meledak. Pembelajaran tatap muka (PTM) dihentikan sementara mulai Senin 14 Feberuari 2022. Bupati menghentikan kegiatan PTM di semua jenjang. Bupati Pati Haryanto mengeluarkan Surat Edaran No : 440 […]

  • Anas Urbaningrum: KAHMI dan HMI Pati Harus Jadi Bagian Solusi Masa Depan Bangsa

    Anas Urbaningrum: KAHMI dan HMI Pati Harus Jadi Bagian Solusi Masa Depan Bangsa

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 142
    • 0Komentar

    PATI – Musyawarah Daerah (Musda) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Pati yang digelar Minggu (18/5/2025) di Kedai Perko diramaikan oleh kehadiran Anas Urbaningrum, Ketua Umum PB HMI periode 1997-1999. Kehadirannya memberikan semangat baru bagi keluarga besar KAHMI dan kader HMI Pati. Dalam orasi ilmiahnya, Anas Urbaningrum menyoroti peran strategis KAHMI dan HMI dalam menghadapi […]

expand_less