Breaking News
light_mode

Polda Jateng Ciduk Pengedar Sabu Ratusan Gram di Keling Jepara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 8 Nov 2021
  • visibility 333

Ditresnarkoba Polda Jateng/HUMAS POLDA JAWA TENGAH

Ditresnarkoba Polda Jateng berhasil meringkus pengedar narkotika yang meresahkan. Total diamankan barang bukti berupa 353,99 gram sabu dari dua warga di Kecamatan Keling, Jepara.

JEPARA –  Dua orang warga Kota Ukir Jepara diringkus
Ditresnarkoba Polda Jateng dengan barang bukti seberat 353,99 gram.

Menurut keterangan
Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol. Lutfi Martadian, S.I.K., S.H., M.H.,
kasus ini berawal dari laporan masyarakat setempat yang resah adanya peredaraan
narkoba di wilayah Jepara.

Dijelaskan Dirresnarkoba,
setelah dilakukan penyidikkan oleh team Unit III Subdit 3   Ditresnarkob, pelaku berinisial AL dan HD,
keduanya beralamat di Desa Gelang, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, dan Desa
Krajan, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara.

“Setelah kita
mendapatkan laporan dari masyarakat dengan adanya penggunaan narkoba jenis Sabu
di wilayah Jepara. Kemudian anggota bergerak dengan cepat dan berhasil kita
tangkap kedua pelaku tersebut,” jelas Kombes Pol. Lutfi Martadian, S.I.K.,
S.H., M.H dalam rilis yang diterima Lingkar Muria.

Dari temuan team unit III
subdit 3 Ditresnarkoba Polda Jateng, Lanjut Luthfi, di TKP ditemukan barang
bukti berupa 4 paket sabu seberat 353,49 grm, satu buah Handphone,Timbangan
Digital, Sim, serta kartu atm.

“Dari Keterangan dari
kedua pelaku barang haram itu di dapat dari temannya yang berinisial B dan saat
ini masih DPO, kita masih memburu DPO tersebut,” ucap Lutfi.

Lutfi juga menambahkan,
kedua pelaku dikenakan dengan pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009
tentang Narkotika, dan ancaman hukuman 6 tahun atau 20 tahun penjara, bahkan
bisa juga hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

“Kita akan tindak
tegas siapapun bandar, pelaku dan pengedar narkoba yang ada di Jawa tengah ini,
kita tidak akan berikan ruang buat mereka. Untuk kasus ini, kedua pelaku masih
kita dalami, hingga terungkap Sampai keakar akarnya,” ungkapnya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPUTR Pati Respons Aksi Warga, Jalan Kayen Ditingkatkan Beton

    DPUTR Pati Respons Aksi Warga, Jalan Kayen Ditingkatkan Beton

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.285
    • 0Komentar

    PATI – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati memastikan perbaikan permanen ruas Jalan Kayen menuju RSUD telah masuk dalam alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp1,25 miliar untuk menangani kerusakan jalan yang selama ini dikeluhkan warga. Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Pati, Hasto Utomo, […]

  • Alhamdulillah Begal Sadis di Pati Berhasil Diringkus

    Alhamdulillah Begal Sadis di Pati Berhasil Diringkus

    • calendar_month Rab, 16 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 337
    • 0Komentar

    Tiga pelaku begal diamankan personel Sat Reskrim Polresta Pati Aksi sigap aparat kepolisian untuk meringkus begal patut diacungi jempol. Dengan dilakukannya proses penegakan hukum ini diharapkan bisa meningkatkan terciptanya situasi kamtibmas yang lebih aman, kondusif dan nyaman. Sehingga mampu mencegah timbulnya korban lebih banyak lagi. PATI – Kawanan begal yang akhir-akhir ini meresahkan warga Pati […]

  • UIN Sunan Kudus Kirim 1.960 Mahasiswa untuk KKN di 132 Desa Kabupaten Kudus

    UIN Sunan Kudus Kirim 1.960 Mahasiswa untuk KKN di 132 Desa Kabupaten Kudus

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 355
    • 0Komentar

    KUDUS – Sebanyak 1.960 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus resmi dilepas untuk mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun 2025. Pelepasan yang berlangsung khidmat di Lapangan Utama belakang Rektorat UIN Sunan Kudus pada Rabu (30/7/2025), dihadiri oleh para pimpinan universitas, dosen pembimbing lapangan (DPL), dan panitia KKN 2025. Wakil Rektor I UIN Sunan […]

  • Ngamen Pakai Angklung Patifosi Karaban Suntik Dana untuk Persipa

    Ngamen Pakai Angklung Patifosi Karaban Suntik Dana untuk Persipa

    • calendar_month Sen, 6 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 335
    • 0Komentar

      Aksi penggalangan dana dari Patifosi Karaban untuk Persipa Pati Secara keuangan Persipa Pati memang tergolong tim pra sejahtera (Untuk tidak menyebut tim miskin). Namun tim sepakbola kebanggaan warga Kota Pati ini kaya akan semangat juang suporter mereka. Tak tanggung-tanggung para supporter yang tergabung di Patifosi ini turun ke jalan menggalang dana untuk kelangsungan tim […]

  • Pastikan Tepat Sasaran, Satpolairud dan Instansi Terkait Verifikasi QR Code Solar Subsidi Nelayan di Banyutowo

    Pastikan Tepat Sasaran, Satpolairud dan Instansi Terkait Verifikasi QR Code Solar Subsidi Nelayan di Banyutowo

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100.335
    • 0Komentar

    PATI – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polresta Pati bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati, jajaran TNI, Polsek Dukuhseti, serta perangkat pemerintah kecamatan dan desa melaksanakan pengecekan dan pembenahan data penerima QR Code solar subsidi bagi nelayan kecil. Kegiatan ini berlangsung di lingkungan Dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti, […]

  • Borja Martinez merayakan gol yang membuka keunggulan Persijap Jepara atas PSIM Jogja.

    Persijap Jepara Nyaris Menang Saat Berjumpa PSIM Jogja, Gol Cantik Borja Martinez Digagalkan VAR

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 3.292
    • 0Komentar

      OLAHRAGA – Skor 2 – 2 bertahan hingga peluit akhir dibunyikan wasit. Persijap jepara nyaris menang saat bertamu di markas PSIM Jogjakarta (11/3/2026). Borja Martinez melakukan tembakan ciamik pada menit ke-78. Namun gol penentu persijap dianulir setelah wasit melihat VAR. Persijap unggul cepat pada menit ke-3 melalui gol voli dari Borja Martinez memanfaatkan situasi […]

expand_less