Breaking News
light_mode

Polda Jateng Ciduk Pengedar Sabu Ratusan Gram di Keling Jepara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 8 Nov 2021
  • visibility 154

Ditresnarkoba Polda Jateng/HUMAS POLDA JAWA TENGAH

Ditresnarkoba Polda Jateng berhasil meringkus pengedar narkotika yang meresahkan. Total diamankan barang bukti berupa 353,99 gram sabu dari dua warga di Kecamatan Keling, Jepara.

JEPARA  Dua orang warga Kota Ukir Jepara diringkus
Ditresnarkoba Polda Jateng dengan barang bukti seberat 353,99 gram.

Menurut keterangan
Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol. Lutfi Martadian, S.I.K., S.H., M.H.,
kasus ini berawal dari laporan masyarakat setempat yang resah adanya peredaraan
narkoba di wilayah Jepara.

Dijelaskan Dirresnarkoba,
setelah dilakukan penyidikkan oleh team Unit III Subdit 3   Ditresnarkob, pelaku berinisial AL dan HD,
keduanya beralamat di Desa Gelang, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, dan Desa
Krajan, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara.

“Setelah kita
mendapatkan laporan dari masyarakat dengan adanya penggunaan narkoba jenis Sabu
di wilayah Jepara. Kemudian anggota bergerak dengan cepat dan berhasil kita
tangkap kedua pelaku tersebut,” jelas Kombes Pol. Lutfi Martadian, S.I.K.,
S.H., M.H dalam rilis yang diterima Lingkar Muria.

Dari temuan team unit III
subdit 3 Ditresnarkoba Polda Jateng, Lanjut Luthfi, di TKP ditemukan barang
bukti berupa 4 paket sabu seberat 353,49 grm, satu buah Handphone,Timbangan
Digital, Sim, serta kartu atm.

“Dari Keterangan dari
kedua pelaku barang haram itu di dapat dari temannya yang berinisial B dan saat
ini masih DPO, kita masih memburu DPO tersebut,” ucap Lutfi.

Lutfi juga menambahkan,
kedua pelaku dikenakan dengan pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009
tentang Narkotika, dan ancaman hukuman 6 tahun atau 20 tahun penjara, bahkan
bisa juga hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

“Kita akan tindak
tegas siapapun bandar, pelaku dan pengedar narkoba yang ada di Jawa tengah ini,
kita tidak akan berikan ruang buat mereka. Untuk kasus ini, kedua pelaku masih
kita dalami, hingga terungkap Sampai keakar akarnya,” ungkapnya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Jepara Amankan Tersangka Penjual Miras Oplosan Maut

    Polres Jepara Amankan Tersangka Penjual Miras Oplosan Maut

    • calendar_month Sen, 7 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 144
    • 0Komentar

      Polres Jepara menangkap tersangka penjual miras oplosan maut Sebanyak 9 orang meninggal akibat menenggak miras oplosan di Jepara. Kasus semacam ini terus berulang. Sungguh malang nasib mereka yang mati sia-sia. Kasus ini sempat menghebohkan jagat maya. JEPARA – Polres Jepara Polda Jateng menangkap satu orang dalam kasus miras oplosan maut yang mengakibatkan 9 orang […]

  • Anak-anak sedang berlatih di Super Soccer Arena Kudus/INSTAGRAM SSB DJARUM 

    Djarum Foundation dan Masa Depan Gemilang Sepak Bola Putri Indonesia

    • calendar_month Kam, 20 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Anak-anak sedang berlatih di Super Soccer Arena Kudus/INSTAGRAM SSB DJARUM KUDUS – Djarum akhirnya turun tangan membantu kemajuan sepak bola tanah air. Perusahaan rokok kenamaan di Indonesia ini memilih membantu mengelola sepak bola putri. Komitmen memajukan sepak bola putri dimulai dengan pembangunan sebuah stadion megah di kawasan Desa Rendeng Kudus, berjarak 15 menit berkendara sepeda […]

  • DPRD Pati Sepakat Ajukan Hak Angket Terhadap Bupati Sudewo di Tengah Aksi Protes Kenaikan PBB-P2

    DPRD Pati Sepakat Ajukan Hak Angket Terhadap Bupati Sudewo di Tengah Aksi Protes Kenaikan PBB-P2

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 166
    • 0Komentar

    PATI – Di tengah tekanan massa aksi protes terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), DPRD Kabupaten Pati akhirnya sepakat mengajukan hak angket terhadap Bupati Pati, Sudewo. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Rabu (13/8/2025) di Gedung DPRD Kabupaten Pati. Rapat paripurna tersebut berlangsung di tengah situasi yang cukup […]

  • Liburan Asik di Wisata Batik Pati (1)

    Liburan Asik di Wisata Batik Pati (1)

    • calendar_month Jum, 22 Nov 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Wisata Batik Pati di Langgenharjo Juwana Bosan liburan. Tidak ada salahnya mengunjungi Wisata Batik Pati di Juwana. Pengunjung bisa melihat sekaligus belajar langsung pembuatan batik dari awal hingga akhir. Erik serius menyimak penjelasan dari Tamzis Al Anas (36). Bersama seorang temannya, Erik sengaja berkunjung ke Wisata Batik Pati di Jalan Sunan Ngerang RT 7 RW […]

  • Daftar Pemain ASEAN All Star vs Manchester United: Minus Bintang Eropa Timnas Indonesia

    Daftar Pemain ASEAN All Star vs Manchester United: Minus Bintang Eropa Timnas Indonesia

    • calendar_month Jum, 18 Apr 2025
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 108
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pertandingan persahabatan antara ASEAN All Star dan Manchester United akan digelar di Stadion Nasional Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Malaysia pada Rabu, 28 Mei 2025. Laga ini dipastikan akan menampilkan sejumlah pemain top dari kawasan Asia Tenggara. Federasi Sepak Bola ASEAN (AFF) telah menunjuk pelatih timnas Vietnam, Kim Sang Sik, untuk memimpin skuad ASEAN […]

  • Satpol PP Sampaikan Surat Peringatan Pengusaha Karaoke

    Satpol PP Sampaikan Surat Peringatan Pengusaha Karaoke

    • calendar_month Ming, 4 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Dalam waktu dekat Satpol PP hendak melakukan penertiban bagi tempat karoke yang dinilai melanggar peraturan daerah (Perda) nomor 8 tahun 2013 tentang penyelenggaraan kepariwisataan. Sebelum melaksanakan penertiban itu, pihak Satpol PP melayangkan surat peringatan kepada para pemilik usaha karaoke seperti yang dilakukan Sabtu (3/2/18) malam lalu. Bersama kepolisian, TNI, Dinas Pemuda […]

expand_less