Breaking News
light_mode

Polda Jateng Ungkap Kasus Gendam dengan Kerugian Rp 3 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 1 Des 2021
  • visibility 244

 

Para tersangka gendam yang diamankan Polda Jawa Tengah.

Ditreskrimum Polda Jawa Tengah mengungkap kasus gendam dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 3 miliar. Total ada 6 tersangka yang diamankan. Atas aksi kejahatannya tersebut para tersangka bakal dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama–lamanya 4 (empat) tahun penjara.

SEMARANG – Sebanyak
orang tersangka Pelaku Penipuan Gendam di 4 (empat) provinsi yaitu Medan,
Surabaya, Bandung dan Semarang  berhasil
diungkap oleh Ditreskrimum Polda Jateng dengan kerugian ditafsir sekitar Rp. 3
Milyar, Selasa (30/11/2021)

Konferensi Pers atas kasus
ini dihadiri oleh Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo
Puro didampingi  Kabidhumas Polda Jateng
Kombes Pol Iqbal Alqudusy dan Pejabat Utama Ditreskrimum Polda Jateng. Kegiatan
bertempat di loby Ditreskrimum Polda Jateng.

Dalam konferensi pers
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy menjelaskan bahwa kasus ini
sangat menarik dan menjadi perhatian publik. Pada kasus penipuan dengan Gendam
ini seorang Polwan turut memimpin penangkapan para tersangka.

Dirkrimum Polda Jateng
Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan Kasus Penipuan Gendam bermula
tanggal 2 November 2021 sekira pukul 07.00 Wib di Pasar Gang Baru Kota Semarang
Tersangka berinisial AT yang dengan modus awal menanyakan obat herbal kepada
korban HARJATI, yang kemudian AT mengarahkan korban untuk mengantarkan membeli
obat herbal tersebut.

“Ini telah
direncanakan sebelumnya,”ungkap Djuhandhani

Kemudian di tengah jalan
sekitaran Jalan Wotgandul bertemu dengan Pelaku lainnya TDF yang mengaku
sebagai cucu tabib dan bisa membantu mengatasi masalah korban, TDF mengatakan
bahwa Korban telah menginjak darah milik perempuan yang telah meinggal karena
kecelakaan sehingga membuat korban percaya dan ketakutan, ujar Djuhandhani

Pelaku TDF menelfonkan NS
yang mengaku sebagai tabib, ia mengatakan bahwa bisa membantu permasalahan yang
terjadi kepada korban, setelah itu korban Bersama dengan pelaku AT dan DY
mendatangi rumah korban untuk mengambil dan menyerahkan Emas beserta uang tunai
kepada pelaku AT yang kemudian pelaku lain yaitu TDF menukar bungkusan milik
korban dengan bungkusan yang telah disiapkan oleh pelaku yaitu 2 botol air
mineral, garam 3 (tiga bungkus), dan 1 buah tisu. Setelah para pelaku melakukan
aksinya kemudian pelaku pergi ke Jakarta.

6 orang tersangka
diantaranya NN, AT, DY, PS, TDFdan LSN telah melakukan penipuan kepada korban
Harjati pada hari Selasa (2/11/21) sekira pukul 07.00 Wib di Pasar Gang Baru
dan rumah korban di Jl. Taman Ungaran I/126 B. RT 6 RW 1 Kel. Wonotingal Kec.
Candisari Kota Semarang.
 

Atas kejadi tersebut korban
mengalami kerugian Rp. 110.000.000, Dollar 25 (dua puluh lima) lembar, Emas
dengan berbagai ukuran sedangkan di TKP Semarang di Jalan Taman Ungaran
didapati kerugian kurang lebih Rp. 500.000.000

“Selain TKP diatas
tersangka telah melakukan hal yang sama di 4 (empat) provinsi yaitu Medan,
Surabaya, Bandung dan Semarang sebanyak 2 kali dan Dari 5 TKP di 4
provinsi,” lanjutnya.

Kerugian ditafsir sekitar
Rp. 3 Milyar, ke-6 (enam) tersangka  di
tangkap di 3 (tiga) kota yang berbeda yaitu di Jakarta, Pemalang dan Batam.
Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama–lamanya 4 (empat) tahun
penjara. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Instagram PERSIJAP 

    Kante Pemain Asal Perancis Perkuat Persijap Jepara

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Instagram PERSIJAP JEPARA – Rekrutan baru Persijap Jepara diumumkan, pemain baru itu adalah Negue Kante asal Perancis. Kedatangan pemain berpostur 191 cm itu akan memperkuat pertahanan. Dia bakal menjadi tandem Fikron di lini belakang Laskar Kalinyamat. Negue Kante masih tergolong pemain muda. Dia kelahiran 6 September 2001, masih 24 tahun. Posisi aslinya sebagai defender. Sebelumnya […]

  • Nasib Persipa Pati di ujung tanduk.

    Pasca Kalah dari Gresik United di Kandang, Begini Nasib Persipa Pati Selanjutnya

    • calendar_month Ming, 3 Des 2023
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Nasib Persipa Pati di ujung tanduk.

  • Bantuan ZIS Baznas Senilai Rp1,6 Miliar Disalurkan, DPRD Pati Minta Pastikan Tepat Sasaran

    Bantuan ZIS Baznas Senilai Rp1,6 Miliar Disalurkan, DPRD Pati Minta Pastikan Tepat Sasaran

    • calendar_month Sel, 30 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100.512
    • 0Komentar

    PATI – Penyaluran bantuan massal bersumber dari dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) senilai Rp1.626.750.000 resmi diluncurkan Baznas Kabupaten Pati di Pendopo Kabupaten pada Selasa (30/6). DPRD Pati menegaskan harapannya agar bantuan tersebut sampai tepat kepada warga yang berhak dan memberikan manfaat nyata. Dana tersebut dialokasikan untuk berbagai program, meliputi bedah rumah, modal usaha, beasiswa […]

  • Oknum Guru Madrasah di Pati Cabuli Siswinya

    Oknum Guru Madrasah di Pati Cabuli Siswinya

    • calendar_month Ming, 21 Jan 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 212
    • 0Komentar

    ILUSTRASI REPRO rapormerah.co Lingkar Muria, PATI – Berita yang diunggah Satreskrim Polres Pati di akun instagramnya, soal pencabulan yang dilakukan oknum guru madrasah, benar adanya. Diketahui, oknum guru itu mengajar di Madrasah Ibtidaiyah Miftahul Huda di Dukuh Tapen Desa Kertomulyo Kecamatan Margoyoso. Saat dikonfirmasi, hal itu dibenarkan Kepala Madarasah, Suparmo, Minggu (21/1/18) lalu. Suparmo menjelaskan, atas […]

  • Kapolda Jateng Copot Kasatreskrim Polres Boyolali Diduga Langgar Etika Polri

    Kapolda Jateng Copot Kasatreskrim Polres Boyolali Diduga Langgar Etika Polri

    • calendar_month Rab, 19 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 207
    • 0Komentar

      konferensi pers Kapolda Jawa Tengah atas kasus dugaan pelanggaran oleh Kasatreskrim Polres Boyolali SEMARANG – Kapolda Jawa Tengah Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K.,  langsung mencopot Kasatreskrim Polres Boyolali. Hal ini diduga karena dugaan pelanggaran etika yang dilakukan kepada pelapor berinisial R. “Sebelumnya Saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf  yang sebesar-besarnya kepada warga […]

  • Pesona Purbakala di Desa Wisata Terban Kudus

    Pesona Purbakala di Desa Wisata Terban Kudus

    • calendar_month Kam, 9 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 215
    • 0Komentar

      Beberapa pengunjung naik mobil jip di depan museum purbakala Patiayam, Desa Terban, Jekulo, Kudus/ @patiayamadventure KUDUS – Desa Wisata Terban berada di Kecamatan Jekulo, berjarak 14 kilometer dari pusat Kabupaten Kudus. Desa ini berada di kawasan Pegunungan Patiayam, yang memiliki pesona wisata utama benda-benda zaman purbakala. Untuk sampai ke Desa Wisata Terban cukup mudah. […]

expand_less