Breaking News
light_mode

Polda Jateng Ungkap Kasus Gendam dengan Kerugian Rp 3 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 1 Des 2021
  • visibility 215

 

Para tersangka gendam yang diamankan Polda Jawa Tengah.

Ditreskrimum Polda Jawa Tengah mengungkap kasus gendam dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 3 miliar. Total ada 6 tersangka yang diamankan. Atas aksi kejahatannya tersebut para tersangka bakal dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama–lamanya 4 (empat) tahun penjara.

SEMARANG – Sebanyak
orang tersangka Pelaku Penipuan Gendam di 4 (empat) provinsi yaitu Medan,
Surabaya, Bandung dan Semarang  berhasil
diungkap oleh Ditreskrimum Polda Jateng dengan kerugian ditafsir sekitar Rp. 3
Milyar, Selasa (30/11/2021)

Konferensi Pers atas kasus
ini dihadiri oleh Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo
Puro didampingi  Kabidhumas Polda Jateng
Kombes Pol Iqbal Alqudusy dan Pejabat Utama Ditreskrimum Polda Jateng. Kegiatan
bertempat di loby Ditreskrimum Polda Jateng.

Dalam konferensi pers
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy menjelaskan bahwa kasus ini
sangat menarik dan menjadi perhatian publik. Pada kasus penipuan dengan Gendam
ini seorang Polwan turut memimpin penangkapan para tersangka.

Dirkrimum Polda Jateng
Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan Kasus Penipuan Gendam bermula
tanggal 2 November 2021 sekira pukul 07.00 Wib di Pasar Gang Baru Kota Semarang
Tersangka berinisial AT yang dengan modus awal menanyakan obat herbal kepada
korban HARJATI, yang kemudian AT mengarahkan korban untuk mengantarkan membeli
obat herbal tersebut.

“Ini telah
direncanakan sebelumnya,”ungkap Djuhandhani

Kemudian di tengah jalan
sekitaran Jalan Wotgandul bertemu dengan Pelaku lainnya TDF yang mengaku
sebagai cucu tabib dan bisa membantu mengatasi masalah korban, TDF mengatakan
bahwa Korban telah menginjak darah milik perempuan yang telah meinggal karena
kecelakaan sehingga membuat korban percaya dan ketakutan, ujar Djuhandhani

Pelaku TDF menelfonkan NS
yang mengaku sebagai tabib, ia mengatakan bahwa bisa membantu permasalahan yang
terjadi kepada korban, setelah itu korban Bersama dengan pelaku AT dan DY
mendatangi rumah korban untuk mengambil dan menyerahkan Emas beserta uang tunai
kepada pelaku AT yang kemudian pelaku lain yaitu TDF menukar bungkusan milik
korban dengan bungkusan yang telah disiapkan oleh pelaku yaitu 2 botol air
mineral, garam 3 (tiga bungkus), dan 1 buah tisu. Setelah para pelaku melakukan
aksinya kemudian pelaku pergi ke Jakarta.

6 orang tersangka
diantaranya NN, AT, DY, PS, TDFdan LSN telah melakukan penipuan kepada korban
Harjati pada hari Selasa (2/11/21) sekira pukul 07.00 Wib di Pasar Gang Baru
dan rumah korban di Jl. Taman Ungaran I/126 B. RT 6 RW 1 Kel. Wonotingal Kec.
Candisari Kota Semarang.
 

Atas kejadi tersebut korban
mengalami kerugian Rp. 110.000.000, Dollar 25 (dua puluh lima) lembar, Emas
dengan berbagai ukuran sedangkan di TKP Semarang di Jalan Taman Ungaran
didapati kerugian kurang lebih Rp. 500.000.000

“Selain TKP diatas
tersangka telah melakukan hal yang sama di 4 (empat) provinsi yaitu Medan,
Surabaya, Bandung dan Semarang sebanyak 2 kali dan Dari 5 TKP di 4
provinsi,” lanjutnya.

Kerugian ditafsir sekitar
Rp. 3 Milyar, ke-6 (enam) tersangka  di
tangkap di 3 (tiga) kota yang berbeda yaitu di Jakarta, Pemalang dan Batam.
Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama–lamanya 4 (empat) tahun
penjara. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sejarah Pemain Asing Asal Brazil Selalu Bersinar di Persijap Jepara

    Sejarah Pemain Asing Asal Brazil Selalu Bersinar di Persijap Jepara

    • calendar_month Kam, 8 Agu 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 361
    • 0Komentar

    JEPARA – Persijap Jepara di Liga 2 musim 2024/2025 bakal memiliki duo pemain asing asal Brazil. Keduanya berposisi sebagai penyerang. Keduanya adalah Rosalvo Junior yang berposisi sebagai penyerang tengah dan Elias Fernandes de Oliveira yang berposisi sebagai penyerang sayap kiri. Persijap Jepara selalu punya cerita manis dengan pemain-pemain asal Amerika Latin, khususnya Brazil. Sejak bermain […]

  • Antara Dukun, Tukang Ojek, dan Pilkada

    Antara Dukun, Tukang Ojek, dan Pilkada

    • calendar_month Kam, 11 Jan 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Merdeka.com Di sebuah desa terpencil ada lima dukun yang sama-sama mengaku murid tokoh legendaris. Karena aktivitas meraka sering diekspos media, maka banyak orang kota mendatangi mereka. Alat transportasi menuju rumah para dukun itu hanya dapat ditempuh dengan ojek. Maka, peran pengojek itu pegang peranan. Mereka bisa berperan ganda, sebagai pengojek sekaligus “EO” dan atau humas… […]

  • Bupati Pati Apresiasi Sinergi DPRD dalam Pembahasan RPJMD 2025-2030

    Bupati Pati Apresiasi Sinergi DPRD dalam Pembahasan RPJMD 2025-2030

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 201
    • 0Komentar

    PATI – Bupati Pati, Sudewo, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati pada Selasa (10/6/2025) untuk penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pati Tahun 2025-2030. Rapat yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Pati tersebut berjalan lancar. Sudewo mengapresiasi kelancaran proses rapat paripurna, menyebutnya berjalan sesuai mekanisme dan tahapan perencanaan […]

  • Geger! Kenaikan PBB Pati 250%, HMI Pati Angkat Bicara

    Geger! Kenaikan PBB Pati 250%, HMI Pati Angkat Bicara

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 208
    • 0Komentar

    PATI – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Persiapan Pati menyatakan sikap resmi terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250% di Kabupaten Pati. Meskipun menyetujui kenaikan tersebut, HMI Pati mengajukan beberapa catatan penting demi transparansi dan efektivitas penerapannya. Pernyataan sikap ini tertuang dalam surat nomor 008/Sek.Pan/HMI-PATI/V/1446 yang ditandatangani Ketua HMI Cabang […]

  • DPRD Pati Sambut Baik Pengaktifan Kembali Siskamling

    DPRD Pati Sambut Baik Pengaktifan Kembali Siskamling

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 198
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling). Dukungan ini muncul setelah Presiden Prabowo menginstruksikan secara khusus agar kegiatan siskamling dihidupkan kembali di seluruh wilayah Indonesia. Wakil Ketua DPRD Pati, Hardi, menyatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi langkah tersebut. “Kegiatan ini […]

  • Super Gol Fendy Ninggar Selamatkan Muka Persipa Pati

    Super Gol Fendy Ninggar Selamatkan Muka Persipa Pati

    • calendar_month Sen, 19 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 194
    • 0Komentar

      Fendy Ninggar usai mencetak gol dari tendangan jarak jauh  Sepakan keras dan terukur dari luar kotak penalti itu meluncur deras menghujam gawang Persijap Jepara. Gol cantik dari Fendy Ninggar menyelamatkan Persipa Pati dari kekalahan. Skor berakhir 2-2.  PATI – Persipa Pati menjamu tamunya Persijap dalam lanjutan Liga 2 di Stadion Joyo Kusumo pada Minggu […]

expand_less