Breaking News
light_mode

Pelajar Tersangka Kasus Pengeroyokan di Magelang Terancam Penjara 9 Tahun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 15 Des 2021
  • visibility 196
Konferensi pers Polres Magelang atas kasus pengeroyokan.

Polres Magelang menetapkan tiga
orang tersangka kasus pengeroyokan yang terjadi di depan balai Desa Pasuruhan. Ketiganya
masih berstatus pelajar, satu orang kategori dewasa sisanya kategori anak.

Magelang – Tiga orang palajar SMK
di Magelang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan yang terjadi
di depan balai desa Pasuruhan Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang, Kamis
(15/12/2021).

Kapolres Magelang AKBP Mochammad
Sajarod Zakun melalui Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Muhamad Alfan Armin
dalam keterangan pers nya mengatakan kejadian tersebut terajadi pada Rabu
(7/12) silam dengan korban berinisial EMN (19) yang merupakan teman sekolah
ketiga tersangka.

 “Jadi korban bersama temannya menggunakan
motor berboncengan sehabis periksa dalam rangka persyaratan kerja di Puskesmas
Mungkid ke arah pulang. Saat melintas daerah Deyangan, korban melewati kelompok
tersangka dan teman-temannya,”tutur Kapolres.

“Setelah itu para tersangka
dengan menaiki motor mengambil batu dan mengejar tersangka dengan cara memutar.
Kemudian di depan Balai Desa Pasuruan, keduanya berpapasan dan dua orang
tersangka yang dibonceng melempar batu ke arah korban dan mengenai kepala
korban,”lanjutnya.

Korban kemudian terjatuh, lalu
ditolong oleh warga sekitar dan  dibawa
ke rumah sakit oleh kendaraan yang melintas.

Pada Senin (22/11) Tim Resmob Sat
Reskrim Polres Magelang berhasil mengidentifikasi pelaku dan Barang Bukti.

Kini ketiga tersangka yang
terdiri dari 2 orang anak dibawah umur dan 1 orang dewasa ditahan di Polres
Magelang. Adapun ketiga tersangka merupakan pelajar di sebuah SMK swasta di
Kota Magelang.

“Berkas Perkara yang
tersangka anak sudah P21 dan tersangka dewasa masih dalam proses”ungkap
Kapolres.

Dan untuk mempertanggung jawabkan
perbuatanya ketiga tersangka dijerat dengan dakwaan telah Melakukan Kekerasan
Secara Bersama-sama terhadap orang yang mengakibatkan luka sebagaimana
pasal  Pasal 170 ayat 2 KUHP atau Pasal
353 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Atas kejadian ini Kapolres
menghimbau para pelajar agar jaga emosi, fokus pada belajar dan masa depan.

“Jangan lakukan
perbuatan-perbuatan yang dapat merugikan orang lain seperti tawuran, ngebut-
ngebutan, saat ini juga masih pandemic jadi hindari dulu nongkrong- nongkrong,
langsung pulang setelah berkegiatan dan selalu jaga protokol kesehatan,” ujar
Kapolres.

Kapolres juga menghimbau pada
para orang tua dan para guru, untuk menjaga para anak / murid didiknya agar
senantiasa dalam kegiatan di sekolah maupun pulang sekolah melakukan
kegiatan-kegiatan positif yang bermanfaat bagi masa depan. (yan)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Giant Sea Wall: Langkah Strategis Jaga Keberlanjutan Sektor Perikanan Pantura

    Giant Sea Wall: Langkah Strategis Jaga Keberlanjutan Sektor Perikanan Pantura

    • calendar_month 17 jam yang lalu
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 101.007
    • 0Komentar

    PATI — Keberlangsungan hidup nelayan serta kemajuan sektor kelautan dan perikanan menjadi sorotan utama dalam pembahasan proyek pembangunan Giant Sea Wall (GSW) atau tanggul laut raksasa di sepanjang Pantai Utara (Pantura) Jawa Tengah. Proyek besar yang dirancang sebagai solusi atas banjir rob dan abrasi pantai ini diharapkan tidak justru menghambat roda perekonomian warga pesisir yang […]

  • Pesta Rakyat Menyambut Desa Wisata Tluwuk Wedariijaksa

    Pesta Rakyat Menyambut Desa Wisata Tluwuk Wedariijaksa

    • calendar_month Sel, 29 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 592
    • 0Komentar

    Tarian menyambut tim penilai calon desa wisata di balaidesa Tluwuk Wedarijaksa Pati Masyarakat Desa Tluwuk kompak untuk menjadikan desanya menjadi desa wisata. Desa ini mengandalkan hutan mangrove di pantai ujung Tluwuk sebagai destinasi utama. PATI – Kemeriahan ala pesta tersaji di balaidesa Tluwuk Kecamatan Wedarijaksa, Senin (28/3/2022). Terik matahari tak menghalangi orang-orang memadati balaidesa. Mereka […]

  • UIN Sunan Kudus Kirim 1.960 Mahasiswa untuk KKN di 132 Desa Kabupaten Kudus

    UIN Sunan Kudus Kirim 1.960 Mahasiswa untuk KKN di 132 Desa Kabupaten Kudus

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 274
    • 0Komentar

    KUDUS – Sebanyak 1.960 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus resmi dilepas untuk mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun 2025. Pelepasan yang berlangsung khidmat di Lapangan Utama belakang Rektorat UIN Sunan Kudus pada Rabu (30/7/2025), dihadiri oleh para pimpinan universitas, dosen pembimbing lapangan (DPL), dan panitia KKN 2025. Wakil Rektor I UIN Sunan […]

  • Tafsir Progresif Kiai Said Aqil, Empat Metode Dakwah Nabi Untuk Kejayaan NU

    Tafsir Progresif Kiai Said Aqil, Empat Metode Dakwah Nabi Untuk Kejayaan NU

    • calendar_month Ming, 7 Jul 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 425
    • 0Komentar

    Kiai Said Aqil Siradj Nabi Muhammad diturunkan di masyarakat buta huruf (ummi) secara keilmuan dan sesat yang nyata secara peradaban. Namun Nabi mampu membangun umat yang wasatha (Red,moderat-toleran) sehingga mampu menjadi saksi dalam segala bidang. Baik agama, sosial, ekonomi, peradaban, dan politik. Masyarakat wasatha inilah yang mampu berperan membangkitkan kemajuan dan meraih cita-cita di berbagai […]

  • Yuli Winarni, Guru Musik SMAN 2 Pati Langganan Menciptakan Lagu Resmi Instansi

    Yuli Winarni, Guru Musik SMAN 2 Pati Langganan Menciptakan Lagu Resmi Instansi

    • calendar_month Sab, 27 Apr 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Cermat dan Teliti Memilih Nada Adalah Kunci Daya kreativitas Yuli banyak diapresiasi. Buktinya guru musik ini sering mendapat kepercayaan mencipta dan mengaransemen lagu. Pekerjaan itu tak gampang. Selain memiliki aliran darah musik di tubuhnya, kecermatan dan ketelitian memilih nada menjadi kunci lahirnya karya istimewa. Ruang musik di lantai 2 itu sepi. Hanya ada seorang perempuan […]

  • Lima Warga Binaan Masuk Daftar Penerima Remisi

    Lima Warga Binaan Masuk Daftar Penerima Remisi

    • calendar_month Sab, 9 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 246
    • 0Komentar

      Suasana haru saat para warga binaan mengikuti perayaan Hari Natal yang diselenggarakan atas kerja sama dengan pihak Lapas Kelas II B Pati bersama Gereja GKMI Pati di aula Lapas kAMIS (7/12/17) pagi kemarin. Lingkar Muria, PATI – Jelang hari Natal Tahun 2017, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pati mulai mengajukan remisi untuk warga […]

expand_less