Breaking News
light_mode

Pelajar Tersangka Kasus Pengeroyokan di Magelang Terancam Penjara 9 Tahun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 15 Des 2021
  • visibility 112
Konferensi pers Polres Magelang atas kasus pengeroyokan.

Polres Magelang menetapkan tiga
orang tersangka kasus pengeroyokan yang terjadi di depan balai Desa Pasuruhan. Ketiganya
masih berstatus pelajar, satu orang kategori dewasa sisanya kategori anak.

Magelang – Tiga orang palajar SMK
di Magelang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan yang terjadi
di depan balai desa Pasuruhan Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang, Kamis
(15/12/2021).

Kapolres Magelang AKBP Mochammad
Sajarod Zakun melalui Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Muhamad Alfan Armin
dalam keterangan pers nya mengatakan kejadian tersebut terajadi pada Rabu
(7/12) silam dengan korban berinisial EMN (19) yang merupakan teman sekolah
ketiga tersangka.

 “Jadi korban bersama temannya menggunakan
motor berboncengan sehabis periksa dalam rangka persyaratan kerja di Puskesmas
Mungkid ke arah pulang. Saat melintas daerah Deyangan, korban melewati kelompok
tersangka dan teman-temannya,”tutur Kapolres.

“Setelah itu para tersangka
dengan menaiki motor mengambil batu dan mengejar tersangka dengan cara memutar.
Kemudian di depan Balai Desa Pasuruan, keduanya berpapasan dan dua orang
tersangka yang dibonceng melempar batu ke arah korban dan mengenai kepala
korban,”lanjutnya.

Korban kemudian terjatuh, lalu
ditolong oleh warga sekitar dan  dibawa
ke rumah sakit oleh kendaraan yang melintas.

Pada Senin (22/11) Tim Resmob Sat
Reskrim Polres Magelang berhasil mengidentifikasi pelaku dan Barang Bukti.

Kini ketiga tersangka yang
terdiri dari 2 orang anak dibawah umur dan 1 orang dewasa ditahan di Polres
Magelang. Adapun ketiga tersangka merupakan pelajar di sebuah SMK swasta di
Kota Magelang.

“Berkas Perkara yang
tersangka anak sudah P21 dan tersangka dewasa masih dalam proses”ungkap
Kapolres.

Dan untuk mempertanggung jawabkan
perbuatanya ketiga tersangka dijerat dengan dakwaan telah Melakukan Kekerasan
Secara Bersama-sama terhadap orang yang mengakibatkan luka sebagaimana
pasal  Pasal 170 ayat 2 KUHP atau Pasal
353 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Atas kejadian ini Kapolres
menghimbau para pelajar agar jaga emosi, fokus pada belajar dan masa depan.

“Jangan lakukan
perbuatan-perbuatan yang dapat merugikan orang lain seperti tawuran, ngebut-
ngebutan, saat ini juga masih pandemic jadi hindari dulu nongkrong- nongkrong,
langsung pulang setelah berkegiatan dan selalu jaga protokol kesehatan,” ujar
Kapolres.

Kapolres juga menghimbau pada
para orang tua dan para guru, untuk menjaga para anak / murid didiknya agar
senantiasa dalam kegiatan di sekolah maupun pulang sekolah melakukan
kegiatan-kegiatan positif yang bermanfaat bagi masa depan. (yan)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komitmen Ansor Pati Siap Terjunkan Banser untuk Tutup Prostitusi

    Komitmen Ansor Pati Siap Terjunkan Banser untuk Tutup Prostitusi

    • calendar_month Sel, 5 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 111
    • 0Komentar

      Ketua GP Ansor Pati usai beraudiensi dengan Pemkab Pati. Ansor serius ingin membantu pemerintah menegakkan Perda dan menutup kegiatan prostitusi. Langkah itu diiringi dengan penyiapan ribuan personel yang bakal sukarela membantu Forkompinda. PATI – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Pati menyatakan siap jika pemerintah meminta bantuan mereka dalam menutup tempat prostitusi secara permanen. […]

  • Moncernya Putra-Putri Jepara di Arena Sepak Takraw PON Papua

    Moncernya Putra-Putri Jepara di Arena Sepak Takraw PON Papua

    • calendar_month Kam, 7 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 111
    • 0Komentar

      JEPARA – Prestasi sepak takraw Jepara tak ada habisnya. Baik di level nasional maupun internasional. Terbaru putra-putri kebanggaan Kota Ukir berhasil menyumbangkan medali untuk kontingen Jawa Tengah di ajang PON XX Papua. Putra-putri yang berhasil menyumbang medali adalah Dini Mitasari dan Evana Rahmawati yang menyabet medali emas, di nomor regu event putri. Mereka tampil […]

  • DPRD Pati Dorong Keterlibatan Masyarakat dalam Penanganan Sampah

    DPRD Pati Dorong Keterlibatan Masyarakat dalam Penanganan Sampah

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 126
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengatasi masalah sampah di wilayah tersebut. Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyatakan bahwa penanganan kebersihan tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. “Perlu ada keterlibatan semua pihak, baik stakeholder maupun masyarakat di Kabupaten Pati,” ujar Ali Badrudin. […]

  • Dicky dan Nadia Maharani Terpilih Duta Batik Bakaran 2021

    Dicky dan Nadia Maharani Terpilih Duta Batik Bakaran 2021

    • calendar_month Sen, 11 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Para duta batik Bakaran tahun 2021 yang telah terpilih pada Minggu (10/10/2021) Dengan busana batik tulis Bakaran muda-mudi itu tampil anggun dan menawan. Aura kecantikan dan kegantengan muda-mudi ini seolah melonjak 100 persen. PATI –  Pemilihan duta Batik Bakaran Wetan 2021 kembali digelar, Minggu (10/10/2021) siang. M. Dicky dan Nadia Maharani terpilih menyandang gelar Duta […]

  • Beberapa Ruas Jalan di Pati Rusak Akibat Hujan Deras, DPUTR Siapkan Perbaikan Tahun Ini

    Beberapa Ruas Jalan di Pati Rusak Akibat Hujan Deras, DPUTR Siapkan Perbaikan Tahun Ini

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.702
    • 0Komentar

    Beberapa Ruas Jalan di Pati Rusak Akibat Hujan Deras, DPUTR Siapkan Perbaikan Tahun Ini   PATI – Serangkaian hujan lebat yang mengguyur Kabupaten Pati selama periode terakhir telah menyebabkan kerusakan pada beberapa segmen jalan di wilayah tersebut. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati kini tengah melakukan pemetaan untuk menentukan ruas mana saja […]

  • DPRD Pati: Program Cek Kesehatan Gratis, Langkah Strategis Menuju Indonesia Emas 2045

    DPRD Pati: Program Cek Kesehatan Gratis, Langkah Strategis Menuju Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 143
    • 0Komentar

    PATI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati mendapat apresiasi dari DPRD atas program cek kesehatan gratis yang digencarkan. Anggota DPRD Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati, menilai langkah Dinkes sudah bagus, terutama dengan mendatangi langsung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengajak para pegawai memanfaatkan program tersebut. “Upaya ini sudah bagus, terutama dengan menjangkau OPD dan nantinya […]

expand_less