Breaking News
light_mode

Pelajar Tersangka Kasus Pengeroyokan di Magelang Terancam Penjara 9 Tahun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 15 Des 2021
  • visibility 174
Konferensi pers Polres Magelang atas kasus pengeroyokan.

Polres Magelang menetapkan tiga
orang tersangka kasus pengeroyokan yang terjadi di depan balai Desa Pasuruhan. Ketiganya
masih berstatus pelajar, satu orang kategori dewasa sisanya kategori anak.

Magelang – Tiga orang palajar SMK
di Magelang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan yang terjadi
di depan balai desa Pasuruhan Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang, Kamis
(15/12/2021).

Kapolres Magelang AKBP Mochammad
Sajarod Zakun melalui Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Muhamad Alfan Armin
dalam keterangan pers nya mengatakan kejadian tersebut terajadi pada Rabu
(7/12) silam dengan korban berinisial EMN (19) yang merupakan teman sekolah
ketiga tersangka.

 “Jadi korban bersama temannya menggunakan
motor berboncengan sehabis periksa dalam rangka persyaratan kerja di Puskesmas
Mungkid ke arah pulang. Saat melintas daerah Deyangan, korban melewati kelompok
tersangka dan teman-temannya,”tutur Kapolres.

“Setelah itu para tersangka
dengan menaiki motor mengambil batu dan mengejar tersangka dengan cara memutar.
Kemudian di depan Balai Desa Pasuruan, keduanya berpapasan dan dua orang
tersangka yang dibonceng melempar batu ke arah korban dan mengenai kepala
korban,”lanjutnya.

Korban kemudian terjatuh, lalu
ditolong oleh warga sekitar dan  dibawa
ke rumah sakit oleh kendaraan yang melintas.

Pada Senin (22/11) Tim Resmob Sat
Reskrim Polres Magelang berhasil mengidentifikasi pelaku dan Barang Bukti.

Kini ketiga tersangka yang
terdiri dari 2 orang anak dibawah umur dan 1 orang dewasa ditahan di Polres
Magelang. Adapun ketiga tersangka merupakan pelajar di sebuah SMK swasta di
Kota Magelang.

“Berkas Perkara yang
tersangka anak sudah P21 dan tersangka dewasa masih dalam proses”ungkap
Kapolres.

Dan untuk mempertanggung jawabkan
perbuatanya ketiga tersangka dijerat dengan dakwaan telah Melakukan Kekerasan
Secara Bersama-sama terhadap orang yang mengakibatkan luka sebagaimana
pasal  Pasal 170 ayat 2 KUHP atau Pasal
353 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Atas kejadian ini Kapolres
menghimbau para pelajar agar jaga emosi, fokus pada belajar dan masa depan.

“Jangan lakukan
perbuatan-perbuatan yang dapat merugikan orang lain seperti tawuran, ngebut-
ngebutan, saat ini juga masih pandemic jadi hindari dulu nongkrong- nongkrong,
langsung pulang setelah berkegiatan dan selalu jaga protokol kesehatan,” ujar
Kapolres.

Kapolres juga menghimbau pada
para orang tua dan para guru, untuk menjaga para anak / murid didiknya agar
senantiasa dalam kegiatan di sekolah maupun pulang sekolah melakukan
kegiatan-kegiatan positif yang bermanfaat bagi masa depan. (yan)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Pati Tingkatkan Kapasitas Kehumasan dengan Pelatihan Video Berbasis AI

    Polresta Pati Tingkatkan Kapasitas Kehumasan dengan Pelatihan Video Berbasis AI

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 211
    • 0Komentar

    PATI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati terus berupaya meningkatkan kapasitas fungsi kehumasannya. Buktinya, Bag SDM Polresta Pati menggelar pelatihan fungsi teknis kehumasan pada Kamis (17/7/2025). Pelatihan yang berlangsung di Aula Sanika Satyawada ini diikuti Kasubbag Dalpers Bag SDM, Kasi Humas Polresta Pati, anggota Bag SDM, dan personel Polresta Pati. Fokus pelatihan ini adalah pembuatan […]

  • [Hebat] Bantu Tugas Polisi Seorang Pedagang Dapat Penghargaan

    [Hebat] Bantu Tugas Polisi Seorang Pedagang Dapat Penghargaan

    • calendar_month Sen, 19 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Beruntung sekali. Sudiharjo (45) dapat anugrah dari Kapolres Pati, Senin (19/2/18) pagi di halaman Mapolres Pati. Pria asal Desa Jimbaran RT 5/RW 3 Kecamatan Kayen ini mendapat penghargaan atas aksinya membantu mengungkap dan menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang terjadi di persawahan desa setempat, pada Kamis pagi (11/1/18) lalu. “Ya. Dia kami beri penghargaan […]

  • Fokus Tangani Jalan Rusak, DPRD Pati Segera Panggil DPUTR

    Fokus Tangani Jalan Rusak, DPRD Pati Segera Panggil DPUTR

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.516
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berencana memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) setempat. Langkah ini diambil untuk membahas dan menindaklanjuti kondisi jalan rusak yang tersebar di sejumlah wilayah. Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menegaskan bahwa pemanggilan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap pembangunan infrastruktur daerah. “Kami […]

  • Harga Bahan Pokok di Pati Terus Melejit, Bikin Emak-Emak Pusing

    Harga Bahan Pokok di Pati Terus Melejit, Bikin Emak-Emak Pusing

    • calendar_month Kam, 22 Feb 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 183
    • 0Komentar

    PATI – Dalam beberapa pekan ini sejumlah harga bahan pokok di Pati terus melejit harganya. Tidak hanya beras, bahan pokok lainnya juga turut naik harganya. Membuat kalangan emak-emak pusing untuk memutar uang belanja. Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Pati, Koeswantoro mengatakan, kenaikan harga sembako ini diakibatkan minimnya pasokan. Meskipun demikian, stoknya […]

  • Eks Pelatih Persija Jakarta Merapat, Persiku Kudus Siap Menggebrak Liga 2 Musim 2024/2025 

    Eks Pelatih Persija Jakarta Merapat, Persiku Kudus Siap Menggebrak Liga 2 Musim 2024/2025 

    • calendar_month Rab, 17 Jul 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 194
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Manajemen Persiku Kudus resmi menunjuk Sudirman sebagai pelatih kepala tim macan muria. Mantan pelatih Persija Jakarta ini mengaku akan merombak total skuad Persiku Kudus. Kedatangan Sudirman diyakini bakal membawa sejumlah nama pemain Persija Jakarta untuk bisa memperkuat Persiku Kudus di Liga 2 musim 2024/2025. Pemain-pemain Persija yang masih minim bakal diproyeksikan untuk memperkuat […]

  • Takbiran Unik di Ketitangwetan, Replika Hewan dan Tokoh Wayang Semarakkan Malam Idul Fitri

    Takbiran Unik di Ketitangwetan, Replika Hewan dan Tokoh Wayang Semarakkan Malam Idul Fitri

    • calendar_month Ming, 22 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.544
    • 0Komentar

    PATI – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, warga Desa Ketitangwetan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar tradisi takbiran keliling dengan nuansa berbeda. Tak sekadar pawai obor atau kendaraan hias, puluhan replika hewan serta tokoh pewayangan turut diarak mengelilingi desa. Iring-iringan tersebut diiringi lantunan takbir yang menggema sepanjang perjalanan, menciptakan suasana […]

expand_less