Breaking News
light_mode

Pengedar Pil Koplo Berhasil Dibekuk Satresnarkoba Polres Kendal

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 9 Jan 2022
  • visibility 305

 

Satresnarkoba Polres Kendal saat mengamankan terduga pelaku pengedar pil koplo/HUMAS POLDA JAWA TENGAH

Maraknya peredaran pil koplo di wilayah Kendal langsung direspon oleh aparat. Pengedar pil koplo langsung diburu.

KENDAL –  Satresnarkoba Polres Kendal berhasil menangkap
pemuda yang diduga sebagai pelaku, Minggu (9/1/2022). Penangkapan ini
berdasarkan laporan dari masyarakat, tentang maraknya tindakan peredaran pil
koplo di wilayah Kecamatan Patebon.

Setelah dilakukan
serangkaian penyelidikan dan diperoleh data dan alamat penjual pil, pemuda yang
bernama AEP bin M (29) warga Dukuh Tempel RT 01 RW 03, Desa Kebonharjo,
Kecamatan Patebon, berhasil diamankan Tim Satresnarkoba Polres Kendal.

Kasat Reserse Narkoba, AKP
Agus Riyanto memaparkan, penangkapan pelaku yang dibuntuti saat berhenti di JNE
Kendal dan sekira pukul 15.30 WIB.

Saat diamankan, keluar dari
JNE, pelaku kemudian diamankan dan dilakukan penggeledahan.

Saat digeledah ditemukan
paketan terbungkus kardus dibalut plastik warna hitam, yang didalamnya
berisi  psikotropika jenis Alprazolam
sebanyak 21 Butir dan jenis Clonazepam sebanyak 20 butir yang disimpan didalam
tas slempang warna hitam dan didalam tas tersebut juga ditemukan 12 paket yang
masing-masing paket berisi sepuluh butir pil warna putih berlogo Y terbungkus
klip plastik.

“Pelaku mengaku masih
menyimpan pil didalam kamar rumahnya ikut Patebon, Dukuh Tempel, Desa
Kebonharjo, RT 01 RW 03, Kecamatan Patebon,” papar AKP Agus.

Kemudian pada saat
dilakukan penggeledahan ditemukan satu buah Kaleng bekas obat berisi empat
paket @10 butir pil warna putih berlogo Y terbungkus klip plastik, satu buah
Kaleng bekas obat berisi 425 butir pil warna putih berlogo Y.

Selain itu petugas juga
menemukan satu buah Kaleng bekas obat berisi empat paket @10 butir pil warna
kuning terbungkus klip plastik, satu buah klip plastik berisi 64 butir pil
warna kuning dan dua bungkus klip plastik yang disimpan didalam almari pakaian.

“Semua barang tersebut
diakui milik pelaku yang bernama AEP alias Benot. Dimana pil tersebut selain
untuk dikonsumsi sendiri juga untuk dijual,” tandas Kasat Serse Narkoba
Polres Kendal tersebut.

Dari keterangan pelaku,
dalam menjual pil koplo tersebut dengan berbagai macam harga.

“Yakni Pil Clonazepam
dijual dengan harga Rp 30 ribu per butir, Pil Alprazolam dijual dengan harga Rp
20 ribu per butir, Pil warna putih berlogo Y Rp 20 ribu per paket isi 10 butir
dan Pil warna kuning Rp 20 ribu per paket isi 10 butir,” paparnya lagi.

Pelaku juga mengaku,
dirinya mendapatkan keuntungan untuk Psikotropika jenis Clonazepam dan
Alprazolam hanya mendapatkan keuntungan sisa uang sebesar Rp 10 ribu dan satu
butir pil bonus.

“Untuk pil warna putih
berlogo Y, pelaku juga mengaku mendapatkan keuntungan untuk setiap paketnya @10
butir Rp 10 ribu rupiah sedangkan untuk pil warna kuning mendapatkan keuntungan
perpaket isi 10 butir Rp 1.000,” imbuh AKP Agus.

Dengan penangkapan
tersebut, lanjut Kasat Reserse Narkoba kepada pelaku dijerat dengan pasal Pasal
62 UU RI nomor 5 tahun  1997 tentang
Psikotropika dan Pasal 196 Undang – undang RI No.36 Tahun 2009 Tentang
Kesehatan.

“Secara Tanpa hak
memiliki, menyimpan dan/atau membawa Psikotropika dan dengan sengaja
memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan
atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu,” terang AKP
Agus.

Saat ini baik pelaku maupun
barang bukti telah diamankan di kantor Sat resnarkoba Polres kendal. Pelaku
juga mengakui semua perbutannya serta mengaku bersalah. Untuk selanjutnya
dilakukan penyidikan. (has)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petani Keluhkan Kebijakan Pembatasan Solar Subsidi

    Petani Keluhkan Kebijakan Pembatasan Solar Subsidi

    • calendar_month Jum, 31 Agu 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 306
    • 0Komentar

    Petani di Kecamatan Dukuhseti sedang mengisi solar ke mesin diesel pompa airnya PATI – Petani resah, setelah muncul kebijakan pembatasan pembelian BBM solar. Sejumlah petani di Desa Kembang, Kecamatan Dukuhseti mengeluhkan hal itu. Fahrurozi salah satu petani yang mengeluh. Warga RT 6 RW 2 ini mengungkapkan, sangat terbebani dengan kebijakan tersebut. Pasalnya saat ini ia hanya […]

  • Penerapan WFH ASN Dapat Dukungan Anggota Komisi D DPRD Pati, Ini Alasannya

    Penerapan WFH ASN Dapat Dukungan Anggota Komisi D DPRD Pati, Ini Alasannya

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.182
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Adhi Pamungkas, menyatakan sikap mendukung terkait rencana penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaksanakan setiap hari Jumat. Menurutnya, kebijakan ini memiliki banyak manfaat, namun harus tetap memperhatikan aspek penting, khususnya di sektor pendidikan. Adhi menjelaskan bahwa pelaksanaan WFH bukan hanya soal […]

  • Sosialisasi Bangga Kencana, Edy Wuryanto Ingatkan Risiko Nikah Dini dan Stunting

    Sosialisasi Bangga Kencana, Edy Wuryanto Ingatkan Risiko Nikah Dini dan Stunting

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.064
    • 0Komentar

    GROBOGAN – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, kembali menegaskan pentingnya pencegahan pernikahan dini dalam upaya menurunkan angka stunting di Indonesia. Penegasan ini disampaikan saat menghadiri Sosialisasi Program Bangga Kencana di GOR Tlogomulyo, Kecamatan Kedungjati, Grobogan. Dalam acara tersebut, Edy Wuryanto menyampaikan bahwa pernikahan usia dini memiliki dampak serius terhadap kesehatan perempuan dan bayi […]

  • Pemkab Jepara Bentuk Karangrandu Sebagai Desa Tangguh Bencana

    Pemkab Jepara Bentuk Karangrandu Sebagai Desa Tangguh Bencana

    • calendar_month Kam, 21 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Pembentukan desa tangguh bencana di Desa Karangrandu Kecamatan Pecangaan Jepara Pembentukan desa tangguh bencana (destana) di Jepara memiliki arti penting. Sebab Kota Ukir memiliki permasalahan tinggi terkait bencana, bahkan nomor 10 di Jawa Tengah.  JEPARA – Desa Karangrandu Kecamatan Pecangaan dibentuk sebagai Desa Tangguh Bencana (Destana). Pembentukan ini dihadiri langsung oleh Penjabat Bupati Jepara Edy […]

  • Polresta Pati Sikat Aksi Balap Liar di Jalan Lingkar

    Polresta Pati Sikat Aksi Balap Liar di Jalan Lingkar

    • calendar_month Sel, 21 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1.106
    • 0Komentar

    Tim Polresta Pati mengamankan seorang pemuda yang hendak balap liar Aksa balap liar di jalanan sangat meresahkan masyarakat. Polresta Pati bergegas melakukan penindakan. Seperti yang dilakukan pada Sabtu malam (18/2/2023) lalu. Tim Polresta Pati menggaruk puluhan sepeda motor saat hendak melakukan aksi balap liar. PATI –  Tim Polresta Pati mendapat banyak aduan aksi balap liar. […]

  • Kelas Olahraga SMAN 3 Pati Diminati Puluhan Siswa

    Kelas Olahraga SMAN 3 Pati Diminati Puluhan Siswa

    • calendar_month Sab, 17 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 358
    • 0Komentar

    Siswa SMAN 3 Pati sedang berlatih pencak silat belum lama ini. PATI – Pada tahun ajaran 2021/2022 ini, SMAN 3 Pati membuka Kelas Khusus Olahraga (KKO). Puluhan siswa mendaftarkan diri. Paling banyak meminati cabang olahraha bola voli.  Untuk diketahui, kelas khusus ini dimaksudkan untuk memfasilitasi para siswa untuk mengembangkan bakat olahraga. Dalam pembukaan KKO ini, […]

expand_less