Breaking News
light_mode

Pengedar Pil Koplo Berhasil Dibekuk Satresnarkoba Polres Kendal

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 9 Jan 2022
  • visibility 159

 

Satresnarkoba Polres Kendal saat mengamankan terduga pelaku pengedar pil koplo/HUMAS POLDA JAWA TENGAH

Maraknya peredaran pil koplo di wilayah Kendal langsung direspon oleh aparat. Pengedar pil koplo langsung diburu.

KENDAL –  Satresnarkoba Polres Kendal berhasil menangkap
pemuda yang diduga sebagai pelaku, Minggu (9/1/2022). Penangkapan ini
berdasarkan laporan dari masyarakat, tentang maraknya tindakan peredaran pil
koplo di wilayah Kecamatan Patebon.

Setelah dilakukan
serangkaian penyelidikan dan diperoleh data dan alamat penjual pil, pemuda yang
bernama AEP bin M (29) warga Dukuh Tempel RT 01 RW 03, Desa Kebonharjo,
Kecamatan Patebon, berhasil diamankan Tim Satresnarkoba Polres Kendal.

Kasat Reserse Narkoba, AKP
Agus Riyanto memaparkan, penangkapan pelaku yang dibuntuti saat berhenti di JNE
Kendal dan sekira pukul 15.30 WIB.

Saat diamankan, keluar dari
JNE, pelaku kemudian diamankan dan dilakukan penggeledahan.

Saat digeledah ditemukan
paketan terbungkus kardus dibalut plastik warna hitam, yang didalamnya
berisi  psikotropika jenis Alprazolam
sebanyak 21 Butir dan jenis Clonazepam sebanyak 20 butir yang disimpan didalam
tas slempang warna hitam dan didalam tas tersebut juga ditemukan 12 paket yang
masing-masing paket berisi sepuluh butir pil warna putih berlogo Y terbungkus
klip plastik.

“Pelaku mengaku masih
menyimpan pil didalam kamar rumahnya ikut Patebon, Dukuh Tempel, Desa
Kebonharjo, RT 01 RW 03, Kecamatan Patebon,” papar AKP Agus.

Kemudian pada saat
dilakukan penggeledahan ditemukan satu buah Kaleng bekas obat berisi empat
paket @10 butir pil warna putih berlogo Y terbungkus klip plastik, satu buah
Kaleng bekas obat berisi 425 butir pil warna putih berlogo Y.

Selain itu petugas juga
menemukan satu buah Kaleng bekas obat berisi empat paket @10 butir pil warna
kuning terbungkus klip plastik, satu buah klip plastik berisi 64 butir pil
warna kuning dan dua bungkus klip plastik yang disimpan didalam almari pakaian.

“Semua barang tersebut
diakui milik pelaku yang bernama AEP alias Benot. Dimana pil tersebut selain
untuk dikonsumsi sendiri juga untuk dijual,” tandas Kasat Serse Narkoba
Polres Kendal tersebut.

Dari keterangan pelaku,
dalam menjual pil koplo tersebut dengan berbagai macam harga.

“Yakni Pil Clonazepam
dijual dengan harga Rp 30 ribu per butir, Pil Alprazolam dijual dengan harga Rp
20 ribu per butir, Pil warna putih berlogo Y Rp 20 ribu per paket isi 10 butir
dan Pil warna kuning Rp 20 ribu per paket isi 10 butir,” paparnya lagi.

Pelaku juga mengaku,
dirinya mendapatkan keuntungan untuk Psikotropika jenis Clonazepam dan
Alprazolam hanya mendapatkan keuntungan sisa uang sebesar Rp 10 ribu dan satu
butir pil bonus.

“Untuk pil warna putih
berlogo Y, pelaku juga mengaku mendapatkan keuntungan untuk setiap paketnya @10
butir Rp 10 ribu rupiah sedangkan untuk pil warna kuning mendapatkan keuntungan
perpaket isi 10 butir Rp 1.000,” imbuh AKP Agus.

Dengan penangkapan
tersebut, lanjut Kasat Reserse Narkoba kepada pelaku dijerat dengan pasal Pasal
62 UU RI nomor 5 tahun  1997 tentang
Psikotropika dan Pasal 196 Undang – undang RI No.36 Tahun 2009 Tentang
Kesehatan.

“Secara Tanpa hak
memiliki, menyimpan dan/atau membawa Psikotropika dan dengan sengaja
memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan
atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu,” terang AKP
Agus.

Saat ini baik pelaku maupun
barang bukti telah diamankan di kantor Sat resnarkoba Polres kendal. Pelaku
juga mengakui semua perbutannya serta mengaku bersalah. Untuk selanjutnya
dilakukan penyidikan. (has)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Umumkan Hasil Pansus Hak Angket Secara Terbuka Melalui Live Streaming

    DPRD Pati Umumkan Hasil Pansus Hak Angket Secara Terbuka Melalui Live Streaming

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 496
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati telah menyiapkan fasilitas live streaming untuk menyiarkan rapat paripurna penyampaian hasil panitia khusus (pansus) hak angket DPRD Kabupaten Pati. Rapat ini akan dilangsungkan secara terbuka agar masyarakat dapat mengikuti jalannya pembahasan. Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyatakan bahwa masyarakat dapat menyimak detail acara melalui siaran langsung […]

  • Polresta Pati Tindak Tegas Oknum Polisi Pemukul Massa Aksi, Brigadir TGP Diamankan

    Polresta Pati Tindak Tegas Oknum Polisi Pemukul Massa Aksi, Brigadir TGP Diamankan

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 208
    • 0Komentar

    PATI – Polresta Pati bergerak cepat merespons video viral yang memperlihatkan aksi pemukulan oleh oknum polisi terhadap massa aksi unjuk rasa pada 13 Agustus 2025. Oknum tersebut, yang diketahui berinisial Brigadir Polisi TGP, telah diamankan dan akan menjalani proses hukum internal. “Kapolresta Pati melalui Wakapolresta Pati, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menyampaikan terima kasih atas informasi […]

  • Produksi Ikan Tangkap Pati Meningkat, DPRD Dorong Kerjasama dengan Sukoharjo

    Produksi Ikan Tangkap Pati Meningkat, DPRD Dorong Kerjasama dengan Sukoharjo

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 140
    • 0Komentar

    PATI – Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, kembali membuktikan diri sebagai salah satu daerah penghasil ikan tangkap terbesar di Indonesia. Data tahun 2024 menunjukkan produksi ikan tangkap di Kabupaten Pati mencapai angka fantastis: 88.512.826 kilogram. Angka ini menunjukkan peningkatan produksi dari tahun-tahun sebelumnya. Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Mukit, menyatakan kebanggaannya atas pencapaian ini. “Kalau […]

  • Diperkuat Pemain dari Portugal dan Kenya, Persijap Selection Bakal Hadapi Persipura

    Diperkuat Pemain dari Portugal dan Kenya, Persijap Selection Bakal Hadapi Persipura

    • calendar_month Sab, 23 Feb 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    JEPARA – Pertandingan klasik bakal tersaji di Stadion Gelora Bumi Kartini Sabtu (2/3/2019) nanti, antara Persijap Selection melawan Persipura Jayapura. Kedatangan Persipura ke Bumi Kartini itu dimaksudkan untuk melakoni laga ujicoba. Persijap Selection bakal diperkuat para pemain Liga 3 2018, serta diperkuat dua pemain asing. Osvaldo De Ceita Pinto Jalo dari Portugal, dan Peter Pochi […]

  • Wakil Bupati Kudus Belinda saat mengunjungi pengungsi di Gulang.

    Jumlah Pengungsi di Kudus Capai 2.158 Jiwa, Terbanyak di Aula DPRD

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 1.564
    • 0Komentar

    KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus merilis pembaruan data pengungsi yang terdampak bencana. Berdasarkan update terbaru, total jumlah pengungsi mencapai 2.158 jiwa yang tersebar di sejumlah posko dan balai desa. Dari data yang dirilis per 17 Januari 2026, lokasi dengan jumlah pengungsi terbanyak berada di Aula DPRD Kudus dengan 905 jiwa dari 360 kepala keluarga. Di […]

  • Semangat dari Teman Sehobi

    Semangat dari Teman Sehobi

    • calendar_month Sab, 3 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Nala Triananda Meinika DOKUMEN PRIBADI Punya banyak teman memang terasa menyenangkan. Apalagi teman itu satu hobi. Demikan yang dialami Nala Triananda Meinika. Perempuan kelahiran Bumi Mina Tani, 12 Mei 2002 itu merasakan manisnya memiliki banyak teman satu hobi. Hal itu ditemukan di aktivitasnya di ekstrakurikuler teater. Bagi Nala sapaan akrabnya, punya banyak teman di satu […]

expand_less