Breaking News
light_mode

Pengedar Pil Koplo Berhasil Dibekuk Satresnarkoba Polres Kendal

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 9 Jan 2022
  • visibility 218

 

Satresnarkoba Polres Kendal saat mengamankan terduga pelaku pengedar pil koplo/HUMAS POLDA JAWA TENGAH

Maraknya peredaran pil koplo di wilayah Kendal langsung direspon oleh aparat. Pengedar pil koplo langsung diburu.

KENDAL –  Satresnarkoba Polres Kendal berhasil menangkap
pemuda yang diduga sebagai pelaku, Minggu (9/1/2022). Penangkapan ini
berdasarkan laporan dari masyarakat, tentang maraknya tindakan peredaran pil
koplo di wilayah Kecamatan Patebon.

Setelah dilakukan
serangkaian penyelidikan dan diperoleh data dan alamat penjual pil, pemuda yang
bernama AEP bin M (29) warga Dukuh Tempel RT 01 RW 03, Desa Kebonharjo,
Kecamatan Patebon, berhasil diamankan Tim Satresnarkoba Polres Kendal.

Kasat Reserse Narkoba, AKP
Agus Riyanto memaparkan, penangkapan pelaku yang dibuntuti saat berhenti di JNE
Kendal dan sekira pukul 15.30 WIB.

Saat diamankan, keluar dari
JNE, pelaku kemudian diamankan dan dilakukan penggeledahan.

Saat digeledah ditemukan
paketan terbungkus kardus dibalut plastik warna hitam, yang didalamnya
berisi  psikotropika jenis Alprazolam
sebanyak 21 Butir dan jenis Clonazepam sebanyak 20 butir yang disimpan didalam
tas slempang warna hitam dan didalam tas tersebut juga ditemukan 12 paket yang
masing-masing paket berisi sepuluh butir pil warna putih berlogo Y terbungkus
klip plastik.

“Pelaku mengaku masih
menyimpan pil didalam kamar rumahnya ikut Patebon, Dukuh Tempel, Desa
Kebonharjo, RT 01 RW 03, Kecamatan Patebon,” papar AKP Agus.

Kemudian pada saat
dilakukan penggeledahan ditemukan satu buah Kaleng bekas obat berisi empat
paket @10 butir pil warna putih berlogo Y terbungkus klip plastik, satu buah
Kaleng bekas obat berisi 425 butir pil warna putih berlogo Y.

Selain itu petugas juga
menemukan satu buah Kaleng bekas obat berisi empat paket @10 butir pil warna
kuning terbungkus klip plastik, satu buah klip plastik berisi 64 butir pil
warna kuning dan dua bungkus klip plastik yang disimpan didalam almari pakaian.

“Semua barang tersebut
diakui milik pelaku yang bernama AEP alias Benot. Dimana pil tersebut selain
untuk dikonsumsi sendiri juga untuk dijual,” tandas Kasat Serse Narkoba
Polres Kendal tersebut.

Dari keterangan pelaku,
dalam menjual pil koplo tersebut dengan berbagai macam harga.

“Yakni Pil Clonazepam
dijual dengan harga Rp 30 ribu per butir, Pil Alprazolam dijual dengan harga Rp
20 ribu per butir, Pil warna putih berlogo Y Rp 20 ribu per paket isi 10 butir
dan Pil warna kuning Rp 20 ribu per paket isi 10 butir,” paparnya lagi.

Pelaku juga mengaku,
dirinya mendapatkan keuntungan untuk Psikotropika jenis Clonazepam dan
Alprazolam hanya mendapatkan keuntungan sisa uang sebesar Rp 10 ribu dan satu
butir pil bonus.

“Untuk pil warna putih
berlogo Y, pelaku juga mengaku mendapatkan keuntungan untuk setiap paketnya @10
butir Rp 10 ribu rupiah sedangkan untuk pil warna kuning mendapatkan keuntungan
perpaket isi 10 butir Rp 1.000,” imbuh AKP Agus.

Dengan penangkapan
tersebut, lanjut Kasat Reserse Narkoba kepada pelaku dijerat dengan pasal Pasal
62 UU RI nomor 5 tahun  1997 tentang
Psikotropika dan Pasal 196 Undang – undang RI No.36 Tahun 2009 Tentang
Kesehatan.

“Secara Tanpa hak
memiliki, menyimpan dan/atau membawa Psikotropika dan dengan sengaja
memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan
atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu,” terang AKP
Agus.

Saat ini baik pelaku maupun
barang bukti telah diamankan di kantor Sat resnarkoba Polres kendal. Pelaku
juga mengakui semua perbutannya serta mengaku bersalah. Untuk selanjutnya
dilakukan penyidikan. (has)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringatan Hari Guru Nasional, Bupati Sudewo Tekankan Refleksi dan Peningkatan Kualitas Pendidikan

    Peringatan Hari Guru Nasional, Bupati Sudewo Tekankan Refleksi dan Peningkatan Kualitas Pendidikan

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 741
    • 0Komentar

    PATI – Bupati Pati, Sudewo, turut serta dalam kegiatan jalan sehat yang menandai dimulainya rangkaian peringatan Hari Guru Nasional (HGN) di Kabupaten Pati. Acara yang berlangsung pada Minggu (16/11/2025) ini, diawali dari halaman Setda Kabupaten Pati dan menjadi pembuka dari serangkaian agenda peringatan HGN. Sudewo menyampaikan bahwa peringatan HGN di Kabupaten Pati tidak hanya diisi […]

  • BRI Tak Bisa Kembalikan Dana yang Hilang, Nasabah Kecewa Berat

    BRI Tak Bisa Kembalikan Dana yang Hilang, Nasabah Kecewa Berat

    • calendar_month Rab, 22 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Nasabah BRI Siti Mardhiyah yang menjadi korban penipuan didampingi suaminya Salah seorang nasabah BRI Juwana mengaku sangat kecewa karena tabungan milik istrinya yang digondol penipu cyber tak bisa dikembalikan. Padahal salah satu rekening yang menjadi tujuan transfer dana tersebut sudah diblokir. Pihak bank menyarankan untuk melaporkan ke polisi. PATI – Nasabah BRI Juwana mengaku sangat […]

  • Mengenang Kejayaan PSIS Semarang di Masa Ribut Waidi

    Mengenang Kejayaan PSIS Semarang di Masa Ribut Waidi

    • calendar_month Rab, 11 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 351
    • 0Komentar

    Wawan Febrianto kala berkostum timnas Indonesia Wawan Febrianto pemain asal Pati, Jawa Tengah merapat ke PSIS Semarang musim ini. Kita jadi teringat class of 1987 dimana magis Ribut Waidi berhasil mengantarkan PSIS Semarang juara di era perserikatan. Kedua pemain ini berasal dari satu daerah, Desa/Kecamatan Trangkil. Desa di Pati yang menjadi penghasil pemain bola. SEMARANG […]

  • Edy Wuryanto Dorong Revisi Permendag 8/2024: Batasi Impor Agar Produk Lokal Tidak Tertindas

    Edy Wuryanto Dorong Revisi Permendag 8/2024: Batasi Impor Agar Produk Lokal Tidak Tertindas

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.401
    • 0Komentar

    JAKARTA – Fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menjadi perhatian publik di tengah situasi perlambatan ekonomi nasional. Menurut catatan Kementerian Ketenagakerjaan, periode Januari hingga November telah menyaksikan 79.302 pekerja kehilangan pekerjaan – dampak langsung dari pertumbuhan ekonomi yang hanya berkisar 5 persen. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menyatakan bahwa penurunan kinerja ekonomi selama 10 […]

  • Pertandingan Persijap vs Bekasi City/INSTAGRAM PERSIJAP JEPARA 

    Gagal Menang Performa Persijap Belum Memuaskan

    • calendar_month Sen, 21 Agu 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 634
    • 0Komentar

    Pertandingan Persijap vs Bekasi City/INSTAGRAM PERSIJAP JEPARA JEPARA – Hasil pertandingan uji coba antara Persijap Jepara melawan Bekasi City  (20/8/2023) menjadi sorotan. Sebab dalam laga yang berlangsung di Stadion Gelora Bumi Kartini Jepara itu Persijap gagal menang. Permainan tim Laskar Kalinyamat juga belum meyakinkan.  Dalam pertandingan tersebut Persijap ditahan imbang 1-1 oleh Bekasi City. Persijap […]

  • Dikarantina Pemkab, Ini yang Didapat Para Kepala Desa Terpilih

    Dikarantina Pemkab, Ini yang Didapat Para Kepala Desa Terpilih

    • calendar_month Sel, 19 Feb 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Para kepala desa terpilih sedang berfoto bersama Bupati Haryanto PATI – Sebanyak 61 kepala desa terpilih hasil pilkades serentak 2018 bakal menjalani karantina. Karantina dimulai 18 – 26 Februari di Hotel Pati. Dalam karantina itu, para kepala desa terpilih akan mendapatkan bimbingan teknik tentang sejumlah masalah di pemerintahan desa.  Dalam mengikuti kegiatan bimtek tersebut para […]

expand_less