Breaking News
light_mode

Pengedar Pil Koplo Berhasil Dibekuk Satresnarkoba Polres Kendal

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 9 Jan 2022
  • visibility 2

 

Satresnarkoba Polres Kendal saat mengamankan terduga pelaku pengedar pil koplo/HUMAS POLDA JAWA TENGAH

Maraknya peredaran pil koplo di wilayah Kendal langsung direspon oleh aparat. Pengedar pil koplo langsung diburu.

KENDAL –  Satresnarkoba Polres Kendal berhasil menangkap
pemuda yang diduga sebagai pelaku, Minggu (9/1/2022). Penangkapan ini
berdasarkan laporan dari masyarakat, tentang maraknya tindakan peredaran pil
koplo di wilayah Kecamatan Patebon.

Setelah dilakukan
serangkaian penyelidikan dan diperoleh data dan alamat penjual pil, pemuda yang
bernama AEP bin M (29) warga Dukuh Tempel RT 01 RW 03, Desa Kebonharjo,
Kecamatan Patebon, berhasil diamankan Tim Satresnarkoba Polres Kendal.

Kasat Reserse Narkoba, AKP
Agus Riyanto memaparkan, penangkapan pelaku yang dibuntuti saat berhenti di JNE
Kendal dan sekira pukul 15.30 WIB.

Saat diamankan, keluar dari
JNE, pelaku kemudian diamankan dan dilakukan penggeledahan.

Saat digeledah ditemukan
paketan terbungkus kardus dibalut plastik warna hitam, yang didalamnya
berisi  psikotropika jenis Alprazolam
sebanyak 21 Butir dan jenis Clonazepam sebanyak 20 butir yang disimpan didalam
tas slempang warna hitam dan didalam tas tersebut juga ditemukan 12 paket yang
masing-masing paket berisi sepuluh butir pil warna putih berlogo Y terbungkus
klip plastik.

“Pelaku mengaku masih
menyimpan pil didalam kamar rumahnya ikut Patebon, Dukuh Tempel, Desa
Kebonharjo, RT 01 RW 03, Kecamatan Patebon,” papar AKP Agus.

Kemudian pada saat
dilakukan penggeledahan ditemukan satu buah Kaleng bekas obat berisi empat
paket @10 butir pil warna putih berlogo Y terbungkus klip plastik, satu buah
Kaleng bekas obat berisi 425 butir pil warna putih berlogo Y.

Selain itu petugas juga
menemukan satu buah Kaleng bekas obat berisi empat paket @10 butir pil warna
kuning terbungkus klip plastik, satu buah klip plastik berisi 64 butir pil
warna kuning dan dua bungkus klip plastik yang disimpan didalam almari pakaian.

“Semua barang tersebut
diakui milik pelaku yang bernama AEP alias Benot. Dimana pil tersebut selain
untuk dikonsumsi sendiri juga untuk dijual,” tandas Kasat Serse Narkoba
Polres Kendal tersebut.

Dari keterangan pelaku,
dalam menjual pil koplo tersebut dengan berbagai macam harga.

“Yakni Pil Clonazepam
dijual dengan harga Rp 30 ribu per butir, Pil Alprazolam dijual dengan harga Rp
20 ribu per butir, Pil warna putih berlogo Y Rp 20 ribu per paket isi 10 butir
dan Pil warna kuning Rp 20 ribu per paket isi 10 butir,” paparnya lagi.

Pelaku juga mengaku,
dirinya mendapatkan keuntungan untuk Psikotropika jenis Clonazepam dan
Alprazolam hanya mendapatkan keuntungan sisa uang sebesar Rp 10 ribu dan satu
butir pil bonus.

“Untuk pil warna putih
berlogo Y, pelaku juga mengaku mendapatkan keuntungan untuk setiap paketnya @10
butir Rp 10 ribu rupiah sedangkan untuk pil warna kuning mendapatkan keuntungan
perpaket isi 10 butir Rp 1.000,” imbuh AKP Agus.

Dengan penangkapan
tersebut, lanjut Kasat Reserse Narkoba kepada pelaku dijerat dengan pasal Pasal
62 UU RI nomor 5 tahun  1997 tentang
Psikotropika dan Pasal 196 Undang – undang RI No.36 Tahun 2009 Tentang
Kesehatan.

“Secara Tanpa hak
memiliki, menyimpan dan/atau membawa Psikotropika dan dengan sengaja
memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan
atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu,” terang AKP
Agus.

Saat ini baik pelaku maupun
barang bukti telah diamankan di kantor Sat resnarkoba Polres kendal. Pelaku
juga mengakui semua perbutannya serta mengaku bersalah. Untuk selanjutnya
dilakukan penyidikan. (has)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Temukan Ratusan Miras di Lokalisasi Pati

    Polisi Temukan Ratusan Miras di Lokalisasi Pati

    • calendar_month Sel, 10 Apr 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Lingkar Muria , PATI – Satuan Sabhara Polres Pati mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) pada Senin (9/4/2018) sore lalu. Miras dengan berbagai jenis dan merk itu diamankan dari dua lokalisasi terkenal di Bumi Mina Tani. Kampung Baru dan juga Lorong Indah (LI). Total polisi mengankan 453 botol, diamankan dari tujuh cafe di dua lokalisasi […]

  • Festival Kali Juwana ke-5: Meningkatkan Kesadaran Lingkungan Bersama Jampisawan

    Festival Kali Juwana ke-5: Meningkatkan Kesadaran Lingkungan Bersama Jampisawan

    • calendar_month Ming, 11 Agu 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1
    • 0Komentar

    PATI – Puluhan anak berpartisipasi dalam kompetisi melukis dan mewarnai di sepanjang Sungai Juwana, kemarin. Kompetisi ini merupakan bagian dari Festival Kali Juwana ke-5 yang diselenggarakan oleh Jaringan Masyarakat Peduli Sungai Juwana (Jampisawan). Sunhadi, Ketua Jampisawan, menjelaskan bahwa kompetisi melukis dan mewarnai ini diselenggarakan di tepi Sungai Juwana dengan tujuan memberikan pendidikan kepada anak-anak tentang […]

  • Pemuda Pancasila Blora Tolak Penamaan Jalan Pramoedya Ananta Toer, Netizen Geram

    Pemuda Pancasila Blora Tolak Penamaan Jalan Pramoedya Ananta Toer, Netizen Geram

    • calendar_month Rab, 5 Feb 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3
    • 0Komentar

    BLORA – Rencana pemberian nama jalan untuk memperingati seabad Pramoedya Ananta Toer (6-8 Februari 2025) di Blora mendapat penolakan keras dari Pemuda Pancasila (PP) Blora. Alasan penolakan tersebut karena Pram, sapaan akrab Pramoedya, dianggap sebagai tokoh radikal kiri. Surat edaran penolakan tersebut beredar di grup WhatsApp warga Blora pada Selasa (4/2/2025) dan langsung memicu reaksi […]

  • CEO Persipa Pati Minta Maaf Atas Hasil Buruk di Awal Liga 2, Ajak Suporter Berikan Dukungan Positif

    CEO Persipa Pati Minta Maaf Atas Hasil Buruk di Awal Liga 2, Ajak Suporter Berikan Dukungan Positif

    • calendar_month Ming, 22 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – CEO Persipa Pati, Joni Kurnianto, menyampaikan permohonan maaf atas hasil negatif yang diraih tim di tiga pertandingan awal Liga 2 2024/2025. Persipa Pati menelan kekalahan atas Bhayangkara FC (1-0), imbang dengan Nusantara United (1-1), dan kembali kalah dari Persekat Tegal (0-2). “Atas hasil buruk di tiga pertandingan awal, saya meminta maaf. Namun, saya […]

  • Dewan Pati Minta Even Karnaval di Desa Utamakan Tradisi dan Budaya Lokal

    Dewan Pati Minta Even Karnaval di Desa Utamakan Tradisi dan Budaya Lokal

    • calendar_month Ming, 15 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3
    • 0Komentar

    PATI – Penggunaan “sound horeg” pada acara karnaval di desa-desa di Kabupaten Pati menjadi sorotan. Anggota DPRD Kabupaten Pati, Muslihan, menilai penggunaan alat musik keras tersebut tidak mencerminkan kearifan lokal dan malah menimbulkan keresahan di kalangan warga. “Suara keras ‘sound horeg’ seringkali memicu konflik antarwarga, bahkan berujung pada tindak kekerasan,” ujarnya. “Yang lebih memprihatinkan, dengan […]

  • Guru Penggerak di Pati Bagikan Buku Gairahkan Siswa Membaca di Sekolah Pinggiran

    Guru Penggerak di Pati Bagikan Buku Gairahkan Siswa Membaca di Sekolah Pinggiran

    • calendar_month Sab, 25 Mei 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2
    • 0Komentar

    PATI – Donasi buku dan pembelajaran literasi dilakukan komunitas guru penggerak Kabupaten Pati di SMP Negeri Satu Atap Sumbersoko, Sukolilo kegiatan ini bertepatan dengan temu akbar komunitas guru penggerak, Jumat (17/5). Para guru penggerak ini memiliki banyak pekerjaan rumah di bidang pendidikan salah satunya terkait literasi di sekolah. “Kegiatan donasi dan pembelajaran literasi ini sangat […]

expand_less