Breaking News
light_mode

Wajib Dibaca!!! Tips Punya Rumah Sendiri Tanpa Hutang ke Bank

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 24 Jan 2022
  • visibility 324

 

ilustrasi rumah sederhana

Harga rumah yang berkisardi
atas Rp 100 juta, membuat siapapun pasti akan geleng-geleng kepala. Terutama
bagi pasangan muda yang ingin memiliki rumah sendiri. Dengan gaji upah minimum,
hampir mustahil bisa menabung untuk membangun atau membeli rumah sendiri.

Lalu bagaimana agar dengan
penghasilan sekitar Rp 3 jutaan kita bisa membeli rumah sendiri atau membangun
rumah sendiri. Inilah sedikit tips atau cara agar punya rumah sendiri tanpa
hutang bank. Tips nya antara lain adalah :

1.  Menabung

Menabung di sini bukan
menabung dalam bentuk uang, menabung uang itu tidak untung, karena setiap tahun
akan mengalami penurunan nilai. Tapi menabunglah di toko bahan bangunan.
Caranya bagaimana ?

Misalnya gaji anda Rp 3
juta, sisihkanlah setiap bulan 1,5 juta. Uang itu bawa ke took material bahan
bangunan terdekat dan terpercaya. Sampaikan kepada pemilik toko, uang yang kamu
bawa itu belikanlah misalnya semen. 
Katakanlah uang yang kamu bawa bisa untuk membeli 10 sak semen.

Akan tetapi semen itu
titipkan di toko tersebut, dan katakan kepada pemilik toko bahwa semen itu akan
kamu ambil misalnya 3 tahun lagi. Di sini kedua belah pihak akan sama-sama
diuntungkan. Pembeli bisa menabung bahan bangunan, sebab setiap tahun harga
bahan bangunan ini selalu naik. Pemilik toko juga untung karena mendapat
semacam suntikan modal berupa uang tunai.

Cara ini akan membantu anda
untuk merencanakan membangun rumah, karena misalnya anda tetapkan target tiga
tahun, otomatis ongkos pembangunan rumah hanya menyisakan biaya tukang saja.
Beberapa toko bangunan sudah paham dengan konsep nabung semacam ini.

2.  Gotong-Royong dengan Teman

Cara ini hampir sama dengan
cara pertama, yaitu menabung bahan bangunan. Bedanya ini dilakukan antar teman.
Sistemnya mirip seperti orang nyumbang untuk hajatan pernikahan. Namun dalam
gotong-royong pembangunan rumah ini bukan memberi uang tunai, melainkan
memberikan sejumlah bahan bangunan.

Misalnya begini, si A akan
membangun rumah. Si A punya 5 orang teman dekat dengan usia yang sama,
katakanlah mereka satu angkatan saat sekolah. Dalam tradisi orang desa saat
tetangga, saudara atau teman mau membuat rumah mereka pasti akan nyumbang.
Entah dalam bentuk uang, atau beras.

Karena ini program
gotong-royong, si A bersama 5 temannya ini sepakat untuk saling membantu dalam
membuat rumah, caranya dengan nyumbang bahan bangunan itu. Nanti suatu saat
Ketika si B yang akan membuat rumah, nyumbang dengan bahan bangunan juga
dilakukan. Program ini harus menjadi kesepakatan bersama.

Sama dengan menabung di
toko bangunan, car aini akan sedikit meringankan biaya pembangunan rumah.
Khususnya bagi anak-anak muda dengan penghasilan upah minimum.

Cara menabung rumah seperti
ini tidak dianjurkan kepada orang-orang seperti youtuber Atta Halilintar atau
artis kondang Raffi Ahmad. Sebab uang mereka tak da habis-habisnya.

Untuk diketahui pembaca,
dikutip dari Kompas.com dengan judul artikel “Waduh… Harga Bahan
Bangunan Terus Melambung!”, harga sejumlah produk bahan bangunan seperti
cat, keramik, dan saniter, maupun semen, naik rata-rata sebesar 10 persen.
(yan)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengenal Cabor Squash Pati yang Berprestasi

    Mengenal Cabor Squash Pati yang Berprestasi

    • calendar_month Sel, 8 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1.110
    • 0Komentar

    Tim Squash Kabupaten Pati PATI – Cabor squash Kabupaten Pati berhasil mengumpulkan satu per satu prestasi. Setelah menjadi juara 3 mens team pada ajang Kejurprov Jawa Tengah 2021, belum lama ini tim beregu putra berhasil meraih juara 2 dalam ajang Pra Porprov di Stadion Gelora Bumi Kartini Jepara belum lama ini. Sehingga tim squash Pati […]

  • DPRD Pati Revisi Perda PKL, Fokus Perizinan dan Perlindungan

    DPRD Pati Revisi Perda PKL, Fokus Perizinan dan Perlindungan

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 358
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati tengah merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pedagang Kaki Lima (PKL). Revisi ini difokuskan pada penyederhanaan perizinan dan peningkatan perlindungan bagi para PKL. Sistem zonasi yang sebelumnya membatasi lokasi berjualan, kini dihapus dari Perda. Ketua Komisi B DPRD Pati, Muslikan, menjelaskan perubahan signifikan dalam Raperda (Rancangan Peraturan […]

  • Siswa As-Salafiyah Lahar Implementasikan Hablum Minannas Lewat Bantuan Bencana

    Siswa As-Salafiyah Lahar Implementasikan Hablum Minannas Lewat Bantuan Bencana

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.741
    • 0Komentar

    PATI – Sejak Jumat (9/1/2026), Kabupaten Pati dilanda serangkaian bencana mulai dari banjir hingga tanah longsor. Hingga saat ini, puluhan desa di wilayah Bumi Mina Tani masih terdampak oleh bencana hidrometeorologi tersebut. Kondisi tersebut menggerakkan hati siswa-siswi Yayasan As-Salafiyah Lahar, Kecamatan Tlogowungu, untuk memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak. Pada Kamis (15/1/2026), saat acara peringatan Isra […]

  • DPRD Pati Dorong Pemerintah Beri Perhatian Lebih pada Petani Garam

    DPRD Pati Dorong Pemerintah Beri Perhatian Lebih pada Petani Garam

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 327
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muslihan, menekankan pentingnya perhatian lebih dari pemerintah daerah terhadap petani garam. Hal ini disampaikan sebagai respons atas keluhan yang selama ini disuarakan oleh para petani garam di Pati. “Mulai saat ini juga harus kita siapkan, terutama untuk tahun-tahun yang akan datang, supaya nanti […]

  • Bayi Perempuan Masih Hidup Ditemukan di Tempat Sampah Perumahan, Polisi Lakukan Penyeledikan

    Bayi Perempuan Masih Hidup Ditemukan di Tempat Sampah Perumahan, Polisi Lakukan Penyeledikan

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.237
    • 0Komentar

    PATI – Kejadian penemuan seorang bayi perempuan yang dibuang di tempat sampah menghebohkan warga Perumahan Puri Baru Permai, Desa Puri, Kecamatan Pati, pada Senin (08/12/2025) siang hari. Bayi itu ditemukan dalam keadaan masih hidup oleh pemilik rumah yang hendak membuang sampah, membuat warga sekitar terkejut dan langsung menghubungi aparat yang berwenang. Peristiwa berlangsung sekitar pukul […]

  • Respons Arahan Presiden Prabowo, Edy Wuryanto Soroti Pentingnya Kualitas Pendidikan Kedokteran

    Respons Arahan Presiden Prabowo, Edy Wuryanto Soroti Pentingnya Kualitas Pendidikan Kedokteran

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.703
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengimbau pemerintah untuk bersikap cermat dalam menetapkan kebijakan penambahan fakultas kedokteran (FK) baru sebagai upaya mengatasi kekurangan dokter di negeri ini. Menurutnya, upaya untuk mencapai target kuantitas tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan aspek kualitas pendidikan dokter, kebutuhan akan tenaga spesialis, serta akses masyarakat terhadap pendidikan kedokteran. […]

expand_less