Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto; THR dan Cuti Lebaran Wajib Sesuai Ketentuan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 26 Mar 2023
  • visibility 244
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto 

Anggota DPR RI Komisi IX Edy Wuryanto membeberkan selama ini terjadi praktik nakal pengusaha menjelang Idul Fitri yang mencicil THR pekerja atau mengganti dengan barang lain, serta pembayaran THR setelah Idul Fitri. Karena itu pihaknya meminta pengusaha untuk taat aturan.

JAKARTA – Para pengusaha diminta memberikan hak tunjangan hari raya (THR) dan cuti bersama Idul Fitri sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal itu ditegaskan anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. 

Karena pasca dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada bulan ramadan kali ini mobilitas masyarakat menjadi lebih longgar. Hal tersebut membuat kondisi perekonomian di Indonesia membaik daripada tahun sebelumnya. 

Tunjangan hari raya (THR) dan cuti bersama maupun hak pekerja yang lainnya harus segera dipenuhi (sesuai dengan regulasi), jelas Edy dalam keterangan tertulis kepada Lingkar Muria, Minggu (26/3/2023).

Menurutnya, pekerja yang memiliki masa kerja satu bulan secara terus menerus atau lebih, berhak mendapatkan THR Keagamaan dari pengusaha. Lanjut ia, pekerja dengan masa kerja 12 bulan secara terus-menerus atau lebih mendapatkan THR sebesar satu bulan upah.

Hak pekerja tersebut sesuai dalam Permenaker No. 6 tahun 2016 yang harus ditaati pengusaha, tegasnya.

Edy mengatakan, pemberian THR bisa mendukung daya beli pekerja yang akan berdampak pada pergerakan sector ekonomi secara nasional. Ditambah, menjelang Idul Fitri harga kebutuhan pokok yang meningkat.

THR wajib dibayarkan maksimal H-7 dari hari raya Idul Fitri, kata politisi PDI Perjuangan ini.

Pengusaha nakal

Lebih lanjut, Edy membeberkan, jika selama ini terjadi praktik nakal pengusaha menjelang Idul Fitri yang mencicil THR pekerja atau mengganti dengan barang lain, serta pembayaran THR setelah Idul Fitri. 

Selain itu, ia juga menyoroti terkait cuti bersama menjelang dan sesudah Idul Fitri, ia mengusulkan agar pengusaha tidak memotong cuti tahunan pekerja. Karena selama ini perusahaan memotong cuti tahunan untuk cuti bersama, sedangkan untuk PNS tidak memotong hak cuti tahunannya.

Sebaiknya dalam peraturan perusahaan atau perjanjian kerjasama tertuang tidak ada pemotongan cuti tahunan untuk cuti bersama, harapnya.

Sangat dibutuhkan peran proaktif pengawas ketenagakerjaan dan mediator untuk memastikan seluruh pengusaha mematuhi ketentuan yang berlaku, pungkasnya. (ftw)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kala Wartawan Mengenakan Mahkota Profesi

    Kala Wartawan Mengenakan Mahkota Profesi

    • calendar_month Jum, 12 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 232
    • 0Komentar

      Uji Kompetensi Wartawan teramat penting. Ketua PWI Jawa Tengah Amir Machmud menyebutnya sebagai pengenaan mahkota profesi” bagi awak media. Di Rembang pada Kamis (11/11/2021) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jateng Amir Machmud NS mengakui jika kegiatan UKW ini seperti program sunyi, hanya dirasakan kepentingannya oleh anggota-anggota sendiri. Mungkin banyak yang tanya, mengapa PWI tidak […]

  • Bupati Pati Jembatani Dialog Buruh-Pengusaha, UMK Pati Naik Jadi Rp 2.485.000

    Bupati Pati Jembatani Dialog Buruh-Pengusaha, UMK Pati Naik Jadi Rp 2.485.000

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.321
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten Pati melakukan upaya menjembatani aspirasi buruh mengenai penyesuaian Upah Minimum Kabupaten (UMK) dalam pertemuan yang berlangsung di halaman Pendopo Kabupaten Pati, senin (22/12/2025). Acara yang menghadirkan serikat pekerja dan pengusaha bertujuan untuk mencapai keputusan seimbang yang mengedepankan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga kelancaran iklim usaha. Bupati Pati Sudewo menyampaikan bahwa pihaknya telah […]

  • kuliner lontong tuyuhan khas Rembang Jawa Tengah

    Kuliner Lontong Tuyuhan Khas Rembang yang Selalu Ngangeni

    • calendar_month Sab, 23 Sep 2023
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Lontong Tuyuhan merupakan kuliner khas Rembang Jawa Tengah yang lezat dengan rasa pedas gurih yang ngangeni.

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati: Menyelidiki Dugaan Pelanggaran, Ini Rincian Tugasnya!

    Pansus Hak Angket DPRD Pati: Menyelidiki Dugaan Pelanggaran, Ini Rincian Tugasnya!

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 197
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket pada hari Rabu, 13 Agustus 2025. Pembentukan Pansus ini bertujuan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran sumpah/janji jabatan yang dilakukan oleh Bupati Pati, Sudewo. Pansus Hak Angket ini diketuai oleh Teguh Bandang Waluyo dari Fraksi PDIP, dan telah aktif melakukan […]

  • Kasus Asusila di Pesantren Ndolo Kusumo, DPRD Pati Minta Dinas Terkait Fokus Pendampingan dan Pemulihan Korban

    Kasus Asusila di Pesantren Ndolo Kusumo, DPRD Pati Minta Dinas Terkait Fokus Pendampingan dan Pemulihan Korban

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.925
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak instansi terkait untuk terus memberikan pendampingan secara berkelanjutan kepada para korban kasus dugaan pencabulan yang terjadi di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu. Langkah pendampingan ini dinilai sangat krusial guna mendukung proses pemulihan kondisi mental dan psikologis korban di tengah berjalannya proses hukum saat ini. […]

  • Takbiran Unik di Ketitangwetan, Replika Hewan dan Tokoh Wayang Semarakkan Malam Idul Fitri

    Takbiran Unik di Ketitangwetan, Replika Hewan dan Tokoh Wayang Semarakkan Malam Idul Fitri

    • calendar_month Ming, 22 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.574
    • 0Komentar

    PATI – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, warga Desa Ketitangwetan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar tradisi takbiran keliling dengan nuansa berbeda. Tak sekadar pawai obor atau kendaraan hias, puluhan replika hewan serta tokoh pewayangan turut diarak mengelilingi desa. Iring-iringan tersebut diiringi lantunan takbir yang menggema sepanjang perjalanan, menciptakan suasana […]

expand_less