Breaking News
light_mode

Tak Sia-sia Kulit Jeruk Pamelo Bisa Dibuat Jadi Selai yang Nikmat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 1 Mar 2019
  • visibility 167

Kulit jeruk pamelo 

Di
tangan orang kreatif, apapun
bisa menjadi berharga. Seperti yang dilakukan para mahasiswa KKN di Desa Bageng
ini misalnya. Limbah kulit jeruk pamelo diolahnya menjadi selai. Hasilnya,
limbah yang sia-sia menjadi berguna.
Asap dari dapur mengepul tebal.
Matahari mulai beranjak naik. Sinarnya terik. Di dalam dapur, keriuhan
anak-anak muda menambah kesibukan. Kholishotin Mu’arofah terlihat cekatan
memotong-motong sebuah benda berwarna putih yang sudah direbus beberapa menit
itu.
Potongan dadu itu adalah kulit
jeruk pamelo bagian dalamnya. Bagian luar yang berwarna hijau  sudah dibuang. Bagian dalamnya memiliki
kegunaan. Dijadikan bahan selai. Pembuatannya sangat sederhana. Bahannya murah.
”Kami hanya memanfaatkan apa yang
ada. Apalagi di tempat ini banyak sekali jeruk pamelo. Kadang warga banyak
menjual dalam bentuk kupasan. Nah kulitnya yang terbuang, melimpah di sini.
Sayang hanya menjadi seonggok sampah saja, dari situ kami menemukan ide membuat
selai berbahan dasar bagian dalam kulit jeruk pamelo ini,” jelas Kholishotin
Mu’arofah, kordinator Tim KKN Universitas PGRI Semarang posko Desa Bageng
Kecamatan Gembong.
Seperti diketahui, desa ini
menjadi sentra penghasil jeruk pamelo andalan di Kabupaten Pati. Para pecinta
buah jeruk besar ini, pasti akan langsung familiar dengan jeruk pamelo dari
Dukuh Rubiah, Desa Bageng.
”Dan di sini banyak sekali
kulit-kulit kupasan jeruk yang terbuang percuma, makanya kami mencoba
memanfaatkannya,” imbuh mahasiswi jurusan Bimbingan Konseling ini. 
Pembuatannya sangat sederhana.
Kulit pamelo yang berwarna putih direndam dan diberi satu sendok garam. Rendam
3 – 5 menit. Air rendaman kemudian dibuang, kemudian rebus selama 5 menit.
Setelahnya, perah kulit yang
sudah direbus itu. Kemudian rendam lagi selama 24 jam. dengan proses pergantian
air selama empat jam sekali. Setelah itu kulit pamelo dibilas dengan air matang
hingga bersih.
”Baru kemudian dipotong dadu agar
mudah dihaluskan. Haluskan kulit tersebut, lalu masak kulit pamelo tersebut
dengan campuran gula halus dengan perbandingan 3 ; 1 selama 60 menit,”
jelasnya.
Produk inovasi ini diberi nama
“Kulo”, akronim dari kulit pamelo. Produk ini dinilai patut bersaing. ”Teksturnya
unik. Akan lebih baik lagi kalau dibuat aneka rasa dengan bahan utama kulit
pamelo ini. Kemarin ibu-ibu PKK sudah tertarik. Mereka hendak membikin dengan
varian rasa pandan. Saat ini memang hanya rasa manis saja,” terangnya.
Kedepan, dirinya berharap,
inovasi ini bisa menjadi alternatif warga memanfaatkan kulit jeruk pamelo yang
banyak terbuang percuma itu. Apalagi, saat dites tekstur selai dari kulit jeruk
pamelo ini terbilang unik, dan cocok seperti selai pada umumnya. Inovasi lebih
kepada pemilihan rasa. (alb)
  
 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Soroti Dampak Negatif Tambang Ilegal terhadap Masyarakat Sukolilo

    DPRD Pati Soroti Dampak Negatif Tambang Ilegal terhadap Masyarakat Sukolilo

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 161
    • 0Komentar

    PATI – Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo, menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan oleh penambangan galian C ilegal di wilayah pegunungan Kendeng, Kecamatan Sukolilo. Menurutnya, aktivitas pertambangan liar ini sangat merugikan masyarakat sekitar, terutama para petani. “Penambangan ilegal harus ditindak tegas, karena masyarakat sangat dirugikan,” ujar Bambang Susilo, menanggapi polemik penambangan ilegal yang […]

  • Kesepakatan Batal, Penjualan Saham PSIS Semarang Gagal Terealisasi

    Kesepakatan Batal, Penjualan Saham PSIS Semarang Gagal Terealisasi

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 647
    • 0Komentar

    SEMARANG – Rencana penjualan saham PT Mahesa Jenar Semarang (PT MJS), perusahaan yang menaungi klub sepak bola PSIS Semarang, kepada investor potensial resmi dibatalkan. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Joni Kurnianto, Juru Bicara dari Pemegang Saham Pengendali PT MJS, pada hari Sabtu (15/11/2025). Menurut Joni, keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian diskusi intensif yang sayangnya […]

  • Cerita Mistis Mobil Nyasar ke Hutan Wukirsari Tambakromo Pati

    Cerita Mistis Mobil Nyasar ke Hutan Wukirsari Tambakromo Pati

    • calendar_month Ming, 12 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Mobil yang tersesat di hutan Desa Wukirsari Tambakromo Pati  Cerita tidak masuk akal terjadi di area hutan Pegunungan Kendeng, Desa Wukirsari. Sebuah mobil nyasar masuk ke dalam hutan saat malam hari. Padahal tidak jalan masuk hutan itu terhalang batu dan batang kayu.  PATI – Peristiwa mistis menggegerkan masyarakat Desa Wukirsari, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, Sabtu […]

  • Netizen Kritik Keras Acara Pemecahan Rekor MURI Pemkab Jepara

    Netizen Kritik Keras Acara Pemecahan Rekor MURI Pemkab Jepara

    • calendar_month Sen, 13 Mei 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 132
    • 0Komentar

    JEPARA – Belakangan ini Pemerintah Kabupaten Jepara rajin menggelar acara pemecahan rekor MURI. Salah satu yang menjadi sorotan adalah acara pemecahan rekor MURI perempuan berkebaya minum kopi, yang digelar di kawasan Pantai Bandengan. Acara pemecahan rekor MURI yang digelar Minggu (12/5/2024) ini tampak sangat dipaksakan, bahkan terkesan kurang kreatif. Acara ini mendapat kritikan juga dari […]

  • Syahadah, Kesaksian, dan Kenyataan

    Syahadah, Kesaksian, dan Kenyataan

    • calendar_month Sel, 21 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Suluk Maleman pada edisi ke 89 di bulan Ramadan kali ini kembali mengajak untuk mengulik makna syahadah. Konsep syahadah yang tak sekadar ucapan lisan menjadi sentilan tersendiri bagi warga yang datang dalam ngaji budaya tersebut. Sabrang Mowo Damar Panuluh bahkan membuka dialog dengan menyebut jika syahadah menjadi suatu fondasi sebuah sistem dalam berkehidupan. Baginya konsep […]

  • Baru Bebas 2 Bulan, Seorang Pria 39 Tahun Kembali Terjerat Kasus Pencurian HP

    Baru Bebas 2 Bulan, Seorang Pria 39 Tahun Kembali Terjerat Kasus Pencurian HP

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 23.981
    • 0Komentar

    PATI – Polsek Wedarijaksa berhasil mencegah kejahatan lebih lanjut setelah menangkap seorang pria yang diduga kuat melakukan pencurian dengan pemberatan di wilayah Kecamatan Trangkil. Pelaku berinisial JW (39), warga lokal Wedarijaksa, berhasil diamankan usai menggasak barang milik warga Desa Kadilangu pada Minggu (5/4/2026) dini hari. Kejadian bermula saat korban, S (44), seorang pekerja industri, sedang […]

expand_less