Breaking News
light_mode

Tak Sia-sia Kulit Jeruk Pamelo Bisa Dibuat Jadi Selai yang Nikmat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 1 Mar 2019
  • visibility 244

Kulit jeruk pamelo 

Di
tangan orang kreatif, apapun
bisa menjadi berharga. Seperti yang dilakukan para mahasiswa KKN di Desa Bageng
ini misalnya. Limbah kulit jeruk pamelo diolahnya menjadi selai. Hasilnya,
limbah yang sia-sia menjadi berguna.
Asap dari dapur mengepul tebal.
Matahari mulai beranjak naik. Sinarnya terik. Di dalam dapur, keriuhan
anak-anak muda menambah kesibukan. Kholishotin Mu’arofah terlihat cekatan
memotong-motong sebuah benda berwarna putih yang sudah direbus beberapa menit
itu.
Potongan dadu itu adalah kulit
jeruk pamelo bagian dalamnya. Bagian luar yang berwarna hijau  sudah dibuang. Bagian dalamnya memiliki
kegunaan. Dijadikan bahan selai. Pembuatannya sangat sederhana. Bahannya murah.
”Kami hanya memanfaatkan apa yang
ada. Apalagi di tempat ini banyak sekali jeruk pamelo. Kadang warga banyak
menjual dalam bentuk kupasan. Nah kulitnya yang terbuang, melimpah di sini.
Sayang hanya menjadi seonggok sampah saja, dari situ kami menemukan ide membuat
selai berbahan dasar bagian dalam kulit jeruk pamelo ini,” jelas Kholishotin
Mu’arofah, kordinator Tim KKN Universitas PGRI Semarang posko Desa Bageng
Kecamatan Gembong.
Seperti diketahui, desa ini
menjadi sentra penghasil jeruk pamelo andalan di Kabupaten Pati. Para pecinta
buah jeruk besar ini, pasti akan langsung familiar dengan jeruk pamelo dari
Dukuh Rubiah, Desa Bageng.
”Dan di sini banyak sekali
kulit-kulit kupasan jeruk yang terbuang percuma, makanya kami mencoba
memanfaatkannya,” imbuh mahasiswi jurusan Bimbingan Konseling ini. 
Pembuatannya sangat sederhana.
Kulit pamelo yang berwarna putih direndam dan diberi satu sendok garam. Rendam
3 – 5 menit. Air rendaman kemudian dibuang, kemudian rebus selama 5 menit.
Setelahnya, perah kulit yang
sudah direbus itu. Kemudian rendam lagi selama 24 jam. dengan proses pergantian
air selama empat jam sekali. Setelah itu kulit pamelo dibilas dengan air matang
hingga bersih.
”Baru kemudian dipotong dadu agar
mudah dihaluskan. Haluskan kulit tersebut, lalu masak kulit pamelo tersebut
dengan campuran gula halus dengan perbandingan 3 ; 1 selama 60 menit,”
jelasnya.
Produk inovasi ini diberi nama
“Kulo”, akronim dari kulit pamelo. Produk ini dinilai patut bersaing. ”Teksturnya
unik. Akan lebih baik lagi kalau dibuat aneka rasa dengan bahan utama kulit
pamelo ini. Kemarin ibu-ibu PKK sudah tertarik. Mereka hendak membikin dengan
varian rasa pandan. Saat ini memang hanya rasa manis saja,” terangnya.
Kedepan, dirinya berharap,
inovasi ini bisa menjadi alternatif warga memanfaatkan kulit jeruk pamelo yang
banyak terbuang percuma itu. Apalagi, saat dites tekstur selai dari kulit jeruk
pamelo ini terbilang unik, dan cocok seperti selai pada umumnya. Inovasi lebih
kepada pemilihan rasa. (alb)
  
 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Miliki Jangka Waktu 30 Hari untuk Selesaikan Rekomendasi Resmi LKPJ Bupati 2025

    DPRD Pati Miliki Jangka Waktu 30 Hari untuk Selesaikan Rekomendasi Resmi LKPJ Bupati 2025

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.753
    • 0Komentar

    PATI – Setelah penyampaian Laporan Kinerja Pemerintah Kabupaten (LKPJ) Tahun 2025 oleh Plt. Bupati Pati, DPRD Kabupaten Pati akan melakukan proses pembahasan mendalam selama 30 hari kerja sebelum menetapkan rekomendasi resmi terkait hasil pelaksanaan kinerja daerah. “Setelah laporan disampaikan, DPRD mempunyai waktu 30 hari untuk membahas LKPJ tersebut. Nantinya akan keluar satu rekomendasi, yang mencakup […]

  • Edy Wuryanto Dorong Kemnaker Revisi Aturan, Hentikan Trik PHK untuk Hindari THR Jelang Lebaran

    Edy Wuryanto Dorong Kemnaker Revisi Aturan, Hentikan Trik PHK untuk Hindari THR Jelang Lebaran

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.607
    • 0Komentar

    JAKARTA – Rencana PHK di sebuah perusahaan mi instan yang kemudian batal menjadi sorotan dan membuka kembali permasalahan ketenagakerjaan yang sering muncul menjelang Hari Raya Idulfitri, yakni dugaan penggunaan PHK untuk menghindari pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menilai bahwa praktik semacam ini menunjukkan adanya kesenjangan dalam regulasi yang […]

  • Rapat Paripurna DPRD Pati: Propemperda 2026 Berubah Ikuti Regulasi Baru Pusat

    Rapat Paripurna DPRD Pati: Propemperda 2026 Berubah Ikuti Regulasi Baru Pusat

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.151
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengadakan Rapat Paripurna di ruang sidang utama DPRD setempat, pada Rabu (20/8/2026). Pertemuan ini dilaksanakan guna membahas dan menyepakati perubahan kedua dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Pati untuk tahun 2026. Sidang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Pati, Bambang Susilo, dengan didampingi Wakil […]

  • Carlos Franca Winger Persijap Jepara Asal Brasil Masuk Top Pemain Termahal di Liga 1 2025/2026 

    Carlos Franca Winger Persijap Jepara Asal Brasil Masuk Top Pemain Termahal di Liga 1 2025/2026 

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 333
    • 0Komentar

    JEPARA – Manajemen Persijap Jepara resmi memperkenalkan rekrutan asing anyar mereka untuk Liga 1 musim 2025/2026. Pemain yang dimaksud adalah Carlos Henrique França, winger lincah asal Brasil yang diharapkan mampu memperkuat sektor sayap kanan Laskar Kalinyamat. Rekrutan Carlos Franca menjadi sorotan, karena nilai transfernya yang cukup mahal. Bahkan masuk 5 besar pemain dengan nilai transfer […]

  • DPRD Pati Dukung Penuh Program Swasembada Pangan Satu Hektar Sepuluh Ton

    DPRD Pati Dukung Penuh Program Swasembada Pangan Satu Hektar Sepuluh Ton

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 295
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memberikan dukungan penuh terhadap program swasembada pangan Pemerintah Kabupaten Pati yang menargetkan produktivitas padi satu hektar mencapai sepuluh ton. Hal ini didorong oleh status Kabupaten Pati sebagai salah satu penghasil padi terbesar di Jawa Tengah. Ketua Komisi B DPRD Pati, Muslihan, menyatakan dukungannya terhadap program tersebut. […]

  • Anggota DPRD Pati Dukung Atlet Pati di PON XXI Aceh-Sumut 2024

    Anggota DPRD Pati Dukung Atlet Pati di PON XXI Aceh-Sumut 2024

    • calendar_month Rab, 11 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 268
    • 0Komentar

    PATI – Suhartini, anggota DPRD Pati dari Partai PDIP, turut hadir dalam acara pelepasan atlet dan official Kabupaten Pati yang akan berlaga di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. Acara pelepasan yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (6/9/2024) malam, dihadiri oleh Penjabat Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko, Sekda Pati Jumani, Ketua Pengadilan Negeri Pati, […]

expand_less