Berkat Laporan Masyarakat, Polsek Pati Bubarkan Balap Liar Antarkota yang Diduga Bertaruh Puluhan Juta
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 100.589

Polisi mengamankan 10 orang serta menyita 11 kendaraan; dugaan unsur perjudian masih didalami.
PATI – Personel Polsek Pati berhasil membubarkan aksi balap liar di Jalur Lingkar Selatan (JLS) Pati, tepatnya di sebelah timur Perempatan Ngantru, Desa Dengkek, Kecamatan Pati, pada Sabtu (4/7/2026) dini hari.
Tindakan ini dilakukan setelah kepolisian menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110. Sejumlah orang beserta kendaraan yang diduga terkait langsung diamankan untuk dimintai keterangan.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Pati, IPTU Windartono, menjelaskan bahwa laporan juga masuk secara langsung ke Mapolsek Pati mengenai adanya kegiatan balap liar yang membuat arus lalu lintas di JLS mengalami kemacetan total dari dua arah.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, kami langsung bergerak ke lokasi. Saat tiba di TKP, arus lalu lintas sudah macet total karena dipenuhi peserta dan penonton balap liar,” kata dia.
Berdasarkan penyelidikan awal, balapan tersebut diduga mempertemukan dua tim dari luar daerah dengan memakai joki pembalap drag.
Kegiatan ini juga disinyalir menggunakan sistem taruhan uang bernilai puluhan juta rupiah serta dipromosikan lewat media sosial untuk menarik penonton dari berbagai wilayah.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan BK alias TW (26) yang diduga bertugas sebagai petugas start, serta ATS alias M (29) yang diduga sebagai joki dari luar daerah. Delapan orang lainnya juga dibawa untuk diperiksa, yaitu AFA (14), REK (13), MI (23), RAP (23), AWNC (22), IDY (28), AA (18), dan AGFP (18). Sebagian besar mengaku datang sebagai penonton setelah mendapatkan informasi dari media sosial maupun teman.
“Dugaan sementara terdapat unsur perjudian melalui taruhan, namun saat kegiatan penindakan kami belum menemukan barang bukti berupa uang taruhan di lokasi. Seluruh keterangan masih kami dalami,” jelasnya.
Selain memeriksa orang-orang tersebut, polisi juga menyita 11 kendaraan yang diduga berkaitan dengan kejadian, terdiri dari sepuluh sepeda motor berbagai jenis dan satu mobil. Salah satu motor yang disita merupakan kendaraan modifikasi yang diduga khusus disiapkan untuk keperluan balapan.
Iptu Windartono menegaskan bahwa balap liar tidak hanya membahayakan nyawa pelakunya, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lain karena berlangsung di jalan nasional dan menghambat pergerakan kendaraan umum.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Kegiatan seperti ini sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan akan terus kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini seluruh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pati. Pihak kepolisian juga terus menelusuri identitas penyelenggara, joki, maupun pihak lain yang terlibat dalam kegiatan ini.
Polsek Pati mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak terlibat dalam balap liar maupun segala bentuk perjudian. Warga juga diminta segera melapor melalui layanan 110 atau kantor polisi terdekat jika mengetahui rencana kegiatan serupa.
Editor : Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

