Ketua Komisi C DPRD Pati Hadiri Sosialisasi Bankeu Sarpras Desa: Pembangunan Jalan Wajib Gunakan Hotmix atau Beton
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 99.094

Ilustrasi perbaikan jalan pakai cor beton
PATI – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati mengadakan sosialisasi terkait penyaluran Bantuan Keuangan (Bankeu) guna pembangunan sarana dan prasarana di wilayah pedesaan untuk tahun anggaran 2026. Acara tersebut berlangsung di ruang aula kantor DPUTR Kabupaten Pati.
Turut hadir dalam kegiatan ini Pelaksana Tugas Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, para pejabat kecamatan, serta para kepala desa yang menjadi penerima bantuan keuangan tersebut.
Pertemuan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan penjelasan menyeluruh mengenai tata cara pencairan dana infrastruktur desa, mulai dari jenis proyek berskala besar hingga mekanisme pelaksanaannya.
Salah satu hal yang menjadi sorotan utama pada tahun 2026 ini adalah perubahan sistem penunjukan langsung yang kini diubah menjadi sistem mini kompetisi.
Perubahan ini diterapkan demi meningkatkan aspek transparansi serta memberikan ruang persaingan yang lebih sehat dalam pelaksanaan proyek pembangunan.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, menegaskan bahwa seluruh persiapan yang dibahas dalam sosialisasi ini harus segera ditindaklanjuti. Hal ini penting agar pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan tidak mengalami penundaan jadwal.
“Kegiatan ini harus sudah mulai bergerak, karena kalau tidak bulan ini maka pekerjaan bisa terlambat sehingga kita hitung sudah cukup waktunya,” ujarnya.
Ia mengakui bahwa dalam prosesnya, pencairan anggaran bantuan keuangan tersebut sempat mengalami keterlambatan. Namun, hal itu menurutnya merupakan dampak dari adanya tahapan pengawasan ketat yang dilakukan oleh sejumlah lembaga pengawas independen guna menjamin seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Sebagai pelaksana tugas Plt Bupati, DPRD dan dinas terkait pastinya menunggu eksistensi dari KPK, pemeriksaan BPK maupun dari kejaksaan,” katanya.
Menurut Joni, keterlibatan lembaga pengawas eksternal tersebut sangat berpengaruh terhadap jadwal pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pati. Meskipun memakan waktu lebih lama, pengawasan ini dinilai sangat krusial untuk memastikan setiap rupiah anggaran yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan dan bebas dari segala bentuk penyimpangan.
Selain mekanisme penyaluran, Joni juga menyoroti adanya pembaruan standar teknis dalam pembangunan jalan di wilayah desa. Jika pada masa lalu masih sering dijumpai penggunaan metode aspal goreng, maka mulai sekarang seluruh pekerjaan konstruksi jalan diarahkan menggunakan material berstandar lebih tinggi, yakni jenis hotmix atau cor beton. Tujuannya agar hasil pembangunan memiliki kualitas yang jauh lebih baik dan daya tahan yang lebih lama.
“Kita contohkan, untuk pembangunan di desa sekarang tidak bisa aspal goreng, harus hotmix atau cor. Kalau itu dipikirkan semua maka volumenya juga harus turun dan berubah,” jelasnya.
Joni menambahkan bahwa perubahan sistem serta standar teknis ini tentu memerlukan penyesuaian, terutama dalam hal penyusunan rencana volume pekerjaan dan perhitungan anggaran biaya. Meski begitu, pihak DPRD Kabupaten Pati sepenuhnya mendukung kebijakan tersebut demi peningkatan mutu pembangunan di tingkat desa.
Melalui perubahan mekanisme penyaluran bantuan dan peningkatan standar teknis ini, Pemerintah Kabupaten Pati berharap seluruh pembangunan sarana dan prasarana desa pada tahun 2026 dapat terlaksana dengan prinsip transparan, berkuaitas tinggi, serta tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat.
(adv)
Editor : Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

