Breaking News
light_mode

Rapat Paripurna DPRD Pati: Propemperda 2026 Berubah Ikuti Regulasi Baru Pusat

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 20 Mei 2026
  • visibility 99.224

PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengadakan Rapat Paripurna di ruang sidang utama DPRD setempat, pada Rabu (20/8/2026).

Pertemuan ini dilaksanakan guna membahas dan menyepakati perubahan kedua dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Pati untuk tahun 2026.

Sidang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Pati, Bambang Susilo, dengan didampingi Wakil Ketua I Hardi serta Wakil Ketua III Suwito. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Pelaksana Tugas Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra.

Penyesuaian terhadap daftar program pembentukan peraturan daerah ini merupakan langkah tindak lanjut untuk menyesuaikan aturan di daerah dengan kebijakan terbaru yang ditetapkan pemerintah pusat, terutama yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Bambang Susilo menyampaikan bahwa sejumlah rancangan peraturan daerah yang sebelumnya telah dibahas dan disusun oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) kini harus ditinjau ulang seiring keluarnya regulasi baru dari pemerintah pusat.

“Bapemperda itu sudah direncanakan dan disepakati di awal tahun. Namun karena ada aturan baru dari pemerintah pusat terkait desa, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap peraturan daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa ke depannya, berbagai aturan yang mengatur tata kelola pemerintahan desa berpotensi disatukan dalam satu payung hukum.

Selama ini, ketentuan mengenai perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur penyelenggara pemerintahan desa lainnya masih diatur dalam dokumen peraturan daerah yang terpisah-pisah.

“Ke depan kemungkinan akan dijadikan satu perda yang mengatur seluruh aktivitas pemerintahan desa,” katanya.

Menurut Bambang, penyatuan sejumlah ketentuan tersebut bertujuan untuk menyederhanakan sistem regulasi agar lebih mudah dipahami, diterapkan, serta diawasi pelaksanaannya.

Melalui penyatuan aturan ini, diharapkan tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Pati dapat berjalan lebih tertib, rapi, dan efektif.

“Kalau sebelumnya masing-masing bidang diatur dalam perda tersendiri, nantinya akan dibuat lebih sederhana agar pelaksanaannya lebih mudah,” ucapnya.

Sebagai langkah akhir, DPRD Kabupaten Pati menegaskan komitmennya untuk terus mengawal seluruh proses pembahasan rancangan peraturan daerah, termasuk penyusunan regulasi baru yang mengatur pemerintahan desa tersebut hingga selesai.

(adv)

Editor : Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • PPP Pati Prioritaskan Lahirnya Perda Pesantren

    PPP Pati Prioritaskan Lahirnya Perda Pesantren

    • calendar_month Rab, 7 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 281
    • 0Komentar

    BERJUANG : Sekretaris Fraksi PPP DPRD Pati Muslihan (tengah) berkomitmen melahirkan perda pesantren. Oleh : Muslihan, Sekretaris Fraksi PPP DPRD Pati Keberadaan Pesantren di Indonesia diakui sebagai institusi pendidikan Islam swasta yang merupakan bagian dari sistem pendidikan Indonesia, yang memiliki peran strategis di tengah-tengah masyarakat, dan memiliki kontribusi riil dalam membangun generasi muslim di negeri […]

  • Suasana nongkrong di Angkringan Joss Desa Pasucen, Trangkil, Pati Jawa Tengah.

    Angkringan Joss Awalnya Dapur Disulap jadi Kedai Kopi

    • calendar_month Sen, 2 Okt 2023
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Salah satu tempat ngopi asyik di Angkringan Joss Desa Pasucen, Trangkil, Pati Jawa Tengah. Tersedia kopi dari lereng Muria yang disajikan spesial di sebuah kedai yang awalnya adalah dapur rumah.

  • DPRD Pati Belajar Pengelolaan Sampah di Cirebon, Bidik Pupuk Organik sebagai Solusi

    DPRD Pati Belajar Pengelolaan Sampah di Cirebon, Bidik Pupuk Organik sebagai Solusi

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 277
    • 0Komentar

    PATI – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Cirebon, Jawa Barat, Rabu (23/4/2025), untuk mempelajari pengelolaan sampah. Kunker ini difokuskan pada pengolahan sampah menjadi pupuk organik, sebuah metode yang dinilai potensial untuk mengatasi masalah sampah di Kabupaten Pati. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, Hardi, menjelaskan tujuan […]

  • Sejarah Sosrokartono, Kakak Kartini yang Jenius

    Sejarah Sosrokartono, Kakak Kartini yang Jenius

    • calendar_month Jum, 23 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Tidak banyak yang mengetahui sejarah Sosrokartono. Ceritanya kehebatannya banyak tenggelam. Padahal banyak nilai-nilai positif yang bisa menjadi pembelajaran bagi generasi bangsa hari ini.  Kartono, nama lengkapnya RM. Panji Sosrokartono. Lahir tahun 1877. Kakak kandung RA. Kartini. Dia adalah sosok terpelajar Jawa. Pada tahun1898 Kartono adalah seorang ‘pribumi’ pertama yang kuliah di luar Hindia – Belanda. […]

  • Anggaran TKD Naik Rp 43 Triliun, Momentum Daerah Bangun Ekonomi

    Anggaran TKD Naik Rp 43 Triliun, Momentum Daerah Bangun Ekonomi

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 356
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati penambahan anggaran untuk Transfer ke Daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Anggaran ini ditingkatkan dari Rp 650 triliun menjadi Rp 693 triliun. Bupati Pati Sudewo, selaku Wakil Ketua Umum 1 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), mengungkapkan apresiasinya terhadap perkembangan ini. […]

  • Gelar Aksi Kamisan, AJI Semarang Sampaikan 5 Tuntutan di Depan Mapolda Jawa Tengah

    Gelar Aksi Kamisan, AJI Semarang Sampaikan 5 Tuntutan di Depan Mapolda Jawa Tengah

    • calendar_month Sab, 19 Apr 2025
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 246
    • 0Komentar

    SEMARANG – Jurnalis dan aliansi masyarakat sipil menggelar Aksi Kamisan di Mapolda Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Kamis (17/4/2025). Massa menyinggung kekerasan terhadap jurnalis yang marak terjadi dewasa ini. Selain orasi, Aksi Kamisan juga diwarnai dengan pembacaan puisi dan pertunjukan teatrikal yang menggambarkan tindakan intimidasi yang dilakukan oknum aparat terhadap jurnalis. Selain itu, terdapat makam buatan […]

expand_less