Breaking News
light_mode

Rapat Paripurna DPRD Pati: Propemperda 2026 Berubah Ikuti Regulasi Baru Pusat

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 20 Mei 2026
  • visibility 99.134

PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengadakan Rapat Paripurna di ruang sidang utama DPRD setempat, pada Rabu (20/8/2026).

Pertemuan ini dilaksanakan guna membahas dan menyepakati perubahan kedua dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Pati untuk tahun 2026.

Sidang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Pati, Bambang Susilo, dengan didampingi Wakil Ketua I Hardi serta Wakil Ketua III Suwito. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Pelaksana Tugas Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra.

Penyesuaian terhadap daftar program pembentukan peraturan daerah ini merupakan langkah tindak lanjut untuk menyesuaikan aturan di daerah dengan kebijakan terbaru yang ditetapkan pemerintah pusat, terutama yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Bambang Susilo menyampaikan bahwa sejumlah rancangan peraturan daerah yang sebelumnya telah dibahas dan disusun oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) kini harus ditinjau ulang seiring keluarnya regulasi baru dari pemerintah pusat.

“Bapemperda itu sudah direncanakan dan disepakati di awal tahun. Namun karena ada aturan baru dari pemerintah pusat terkait desa, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap peraturan daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa ke depannya, berbagai aturan yang mengatur tata kelola pemerintahan desa berpotensi disatukan dalam satu payung hukum.

Selama ini, ketentuan mengenai perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur penyelenggara pemerintahan desa lainnya masih diatur dalam dokumen peraturan daerah yang terpisah-pisah.

“Ke depan kemungkinan akan dijadikan satu perda yang mengatur seluruh aktivitas pemerintahan desa,” katanya.

Menurut Bambang, penyatuan sejumlah ketentuan tersebut bertujuan untuk menyederhanakan sistem regulasi agar lebih mudah dipahami, diterapkan, serta diawasi pelaksanaannya.

Melalui penyatuan aturan ini, diharapkan tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Pati dapat berjalan lebih tertib, rapi, dan efektif.

“Kalau sebelumnya masing-masing bidang diatur dalam perda tersendiri, nantinya akan dibuat lebih sederhana agar pelaksanaannya lebih mudah,” ucapnya.

Sebagai langkah akhir, DPRD Kabupaten Pati menegaskan komitmennya untuk terus mengawal seluruh proses pembahasan rancangan peraturan daerah, termasuk penyusunan regulasi baru yang mengatur pemerintahan desa tersebut hingga selesai.

(adv)

Editor : Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Tegaskan Penyaluran DBHCHT Wajib Prioritaskan Buruh Tembakau dan Cengkeh

    DPRD Pati Tegaskan Penyaluran DBHCHT Wajib Prioritaskan Buruh Tembakau dan Cengkeh

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 248
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati secara tegas meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk menjamin penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh pihak yang berhak. Penekanan ini disampaikan mengingat pentingnya bantuan tersebut bagi masyarakat terdampak. Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menjelaskan kriteria […]

  • Refleksi Keberagaman: Elemen Lintas Iman Grobogan Teladani Gusdur

    Refleksi Keberagaman: Elemen Lintas Iman Grobogan Teladani Gusdur

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 193
    • 0Komentar

    GROBOGAN – Acara kumpul bareng lintas iman dengan tema “Refleksi Keberagaman Meneladani Guru Bangsa Gusdur” digelar di Desa Ngambakrejo, Kecamatan Tanggungharjo, pada Selasa (23/09/2025). Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk aktivis Gereja Kristen Jawa (GKJ) Wolo Purwodadi, Pemuda Ansor Kecamatan Tanggungharjo, Fatayat Kecamatan Tanggungharjo, Gusdurian Grobogan, dan perwakilan Grobogan Maju. Pertemuan sore itu […]

  • Wakil Ketua DPRD Pati: Harapan Pilkada Kondusif dan Memilih Pemimpin Amanah

    Wakil Ketua DPRD Pati: Harapan Pilkada Kondusif dan Memilih Pemimpin Amanah

    • calendar_month Jum, 18 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 211
    • 0Komentar

    PATI – H. Suwito, Wakil Ketua 3 DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PPP, menyatakan harapannya agar Pilkada Pati berlangsung kondusif dan menghasilkan pemimpin yang amanah. “Saya kira semua kandidat sama, mereka ingin menjadi Bupati. Siapapun yang terpilih, dia akan menjadi Bupati kita semua,” ujarnya. “Harapan kita di Pati, Pilkada ini kondusif dan menjadikan pemimpin yang […]

  • Pria di Pati Nekat Curi Amplifier di Tempat Hajatan

    Pria di Pati Nekat Curi Amplifier di Tempat Hajatan

    • calendar_month Sel, 28 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Konferensi pers Polresta Pati PATI – Seorang pria di Kecamatan Gembong harus berurusan dengan polisi. Lantaran dirinya nekat mencuri amplifier di rumah orang yang sedang melangsungkan hajatan. Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno G. Sukahar, menjelaskan bahwa pria berinisial DN  itu mencuri amplifier di rumah Rismanto, warga Desa Semirejo, Kecamatan Gembong, Kamis 9 Februari 2023 […]

  • DPRD Pati Tekankan Pengembangan Sektor Perikanan untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

    DPRD Pati Tekankan Pengembangan Sektor Perikanan untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.848
    • 0Komentar

    PATI – Potensi sektor perikanan di Kabupaten Pati perlu digarap secara maksimal guna mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat. Anggota Komisi B DPRD Pati dari fraksi PDIP, Sudi Rustanto atau yang lebih dikenal sebagai Tanto, mengemukakan hal ini dan menekankan perlunya perhatian khusus terhadap potensi di bidang tersebut di Kecamatan Juwana. Menurutnya, wilayah Juwana memiliki […]

  • Perempuan Haid Boleh Ngajar Al Quran di Masjid

    Perempuan Haid Boleh Ngajar Al Quran di Masjid

    • calendar_month Kam, 18 Okt 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Suasana bahtsul masail yang diselenggarakan MWC NU Trangkil Kabupaten Pati Perempuan yang sedang haid atau menstruasi, boleh mengajar Al Quran di masjid. Kesimpulan itu didapat saat Bahtsul Masail Diniyah Wayiiyah yang diselenggarakan MWC NU Trangkil Kabupaten Pati baru-baru ini. Ada beberapa poin keputusan yang diambil dalam diskusi khas kaum nahdiyin tersebut. Pertama, pembelajaran TPQ di […]

expand_less