Breaking News
light_mode

DPRD Pati Bentuk Pansus, Percepat Pembahasan Aturan Bantuan Hukum Bagi Kelompok Rentan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sen, 18 Mei 2026
  • visibility 99.102

PATI – Menindaklanjuti pelaksanaan dengar pendapat umum atau public hearing, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berencana segera membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Tugas utama tim ini adalah mendalami dan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur pemberian bantuan hukum bagi masyarakat yang tergolong rentan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso, tak lama setelah kegiatan public hearing selesai digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pati, pada Senin (18/5/2026).

Menurut penjelasan Narso, pembentukan Pansus merupakan langkah strategis agar pembahasan materi Raperda ini dapat berjalan segera dan lebih fokus.

Regulasi yang sedang disusun ini nantinya ditujukan sebagai payung hukum pemberian pendampingan hukum bagi kelompok masyarakat miskin, penyandang disabilitas, perempuan, serta anak-anak.

“Hampir seluruh persoalan hukum yang dihadapi masyarakat rentan bisa dibantu oleh Pemkab, kecuali beberapa yang dikecualikan. Namun ini masih dinamis dan akan dibahas lebih lanjut di Pansus,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Ia menjelaskan lebih lanjut, bahwa tidak semua warga berhak mendapatkan fasilitas ini. Dalam draf Raperda tersebut, penerima bantuan hukum harus memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan, yaitu warga yang masuk dalam kategori tidak mampu atau miskin.

“Yang memenuhi syarat adalah mereka yang masuk dalam kategori tidak mampu atau miskin sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Narso menambahkan, dalam pelaksanaannya nanti, Pemerintah Kabupaten Pati tidak bekerja sendiri, melainkan akan menjalin kerja sama dengan lembaga bantuan hukum yang telah memiliki akreditasi resmi. Langkah ini diambil guna memastikan pelayanan dan pendampingan berjalan optimal dan berkualitas.

Kolaborasi antara pemerintah daerah dengan lembaga mitra ini dilakukan semata-mata agar kelompok masyarakat rentan dapat memperoleh akses dan pendampingan hukum secara cuma-cuma atau gratis.

“Pemkab akan bekerja sama dengan lembaga bantuan hukum yang terakreditasi untuk memberikan bantuan hukum kepada kelompok masyarakat rentan,” tandasnya.

(adv)

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Mukit : Desa Wisata Gerakkan UMKM

    DPRD Pati Mukit : Desa Wisata Gerakkan UMKM

    • calendar_month Ming, 27 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 901
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Mukit, menekankan pentingnya dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Pati dan masyarakat sekitar dalam pengembangan desa wisata. Menurutnya, potensi wisata di desa tidak akan mudah berkembang tanpa dukungan yang kuat. Mukit menjelaskan bahwa destinasi desa wisata yang berkembang akan mendorong pertumbuhan UMKM di wilayah tersebut. Munculnya UMKM dari berbagai sektor, menurut […]

  • Masjid Tanpa Sujud ?

    Masjid Tanpa Sujud ?

    • calendar_month Sel, 14 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Teater Gerak 11 PMII Cabang Kudus bersiap menggelar pentas produksi pada Sabtu (18/5/2019) nanti di Gedung O FKIP Universitas Muria Kudus pukul 20.00. Lakon yang dibawakan adalah “Masjid Tanpa Sujud”. Lakon itu merupakan naskah karya Habib Anis Sholeh Ba’asyin, seniman dan budayawan dari Bumi Mina Tani, sekaligus pendiri Orkes Puisi Sampak GusUran dan pengasuh Ngaji […]

  • Cegah Parkir Padat HNSI Jateng Minta Percepatan Perizinan Kapal Eks Cantrang

    Cegah Parkir Padat HNSI Jateng Minta Percepatan Perizinan Kapal Eks Cantrang

    • calendar_month Sen, 7 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 255
    • 0Komentar

      Subaskoro, Wakil Sekretaris 1 DPD HNSI Jawa Tengah Kawasan pelabuhan perikanan Juwana saat ini dipadati oleh kapal alat tangkap jaring tarik berkantong (eks cantrang). Padatnya kapal dinilai membahayakan. Terutama terkait kebakaran. PATI – Wakil Sekretaris 1 DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Tengah Subaskoro menyorot penumpukan kapal ikan di kawasan pelabuhan perikanan Juwana. […]

  • Dana Pinjaman Daerah Hanya Cair Rp67 Miliar, DPRD Pati Minta Fokus pada Program Prioritas

    Dana Pinjaman Daerah Hanya Cair Rp67 Miliar, DPRD Pati Minta Fokus pada Program Prioritas

    • calendar_month Ming, 26 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.945
    • 0Komentar

    PATI – Realisasi pencairan dana pinjaman Pemerintah Kabupaten Pati dari Bank Jateng tidak mencapai target awal yang direncanakan senilai Rp90 miliar. Pada tahun anggaran 2026 ini, dana yang berhasil dicairkan hanya sebesar Rp67 miliar, yang mana dana tersebut dialokasikan khusus untuk membiayai berbagai proyek pembangunan infrastruktur di daerah Besaran dana yang diterima ini merupakan penyesuaian […]

  • Mantan Napiter Poso Deklarasi Lawan Radikalisme dan Terorisme

    Mantan Napiter Poso Deklarasi Lawan Radikalisme dan Terorisme

    • calendar_month Kam, 24 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 235
    • 0Komentar

      Suasana deklarasi lawan radikalisme dan terorisme oleh mantan napi terorisme POSO, Nasional – Upaya Satgas Madago Raya dengan menggandeng Kementrian Agama Kabupaten Poso, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Poso, tokoh agama dan tokoh adat telah memberikan harapan terciptanya kedamaian di Bumi Sintuwu Maroso, Poso Sulawesi Tengah. Warga masyarakat Dusun Tamanjeka Desa Masani Kec. Poso […]

  • PPKM Darurat Diberlakukan, Perbatasan Jateng Dikunci

    PPKM Darurat Diberlakukan, Perbatasan Jateng Dikunci

    • calendar_month Sab, 3 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syarifuddin Perbatasan Jawa Tengah dengan provinsi tetangga dikunci Ditlantas Polda Jawa Tengah. Hal ini merupakan kebijakan dalam masa PPKM Darurat Jawa – Bali. SEMARANG – Ditlantas Polda Jateng melaksanakan kegiatan PPKM Darurat di wilayah hukum Polda Jawa Tengah, Sabtu (3/7/21), dengan melakukan penguncian di beberapa titik perbatasan di Jawa […]

expand_less