Breaking News
light_mode

DPRD Pati Bentuk Pansus, Percepat Pembahasan Aturan Bantuan Hukum Bagi Kelompok Rentan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sen, 18 Mei 2026
  • visibility 99.050

PATI – Menindaklanjuti pelaksanaan dengar pendapat umum atau public hearing, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berencana segera membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Tugas utama tim ini adalah mendalami dan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur pemberian bantuan hukum bagi masyarakat yang tergolong rentan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso, tak lama setelah kegiatan public hearing selesai digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pati, pada Senin (18/5/2026).

Menurut penjelasan Narso, pembentukan Pansus merupakan langkah strategis agar pembahasan materi Raperda ini dapat berjalan segera dan lebih fokus.

Regulasi yang sedang disusun ini nantinya ditujukan sebagai payung hukum pemberian pendampingan hukum bagi kelompok masyarakat miskin, penyandang disabilitas, perempuan, serta anak-anak.

“Hampir seluruh persoalan hukum yang dihadapi masyarakat rentan bisa dibantu oleh Pemkab, kecuali beberapa yang dikecualikan. Namun ini masih dinamis dan akan dibahas lebih lanjut di Pansus,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Ia menjelaskan lebih lanjut, bahwa tidak semua warga berhak mendapatkan fasilitas ini. Dalam draf Raperda tersebut, penerima bantuan hukum harus memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan, yaitu warga yang masuk dalam kategori tidak mampu atau miskin.

“Yang memenuhi syarat adalah mereka yang masuk dalam kategori tidak mampu atau miskin sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Narso menambahkan, dalam pelaksanaannya nanti, Pemerintah Kabupaten Pati tidak bekerja sendiri, melainkan akan menjalin kerja sama dengan lembaga bantuan hukum yang telah memiliki akreditasi resmi. Langkah ini diambil guna memastikan pelayanan dan pendampingan berjalan optimal dan berkualitas.

Kolaborasi antara pemerintah daerah dengan lembaga mitra ini dilakukan semata-mata agar kelompok masyarakat rentan dapat memperoleh akses dan pendampingan hukum secara cuma-cuma atau gratis.

“Pemkab akan bekerja sama dengan lembaga bantuan hukum yang terakreditasi untuk memberikan bantuan hukum kepada kelompok masyarakat rentan,” tandasnya.

(adv)

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wajah Taman Gondang Manis dan Potret Keasrian Lingkungan

    Wajah Taman Gondang Manis dan Potret Keasrian Lingkungan

    • calendar_month Ming, 10 Sep 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 270
    • 0Komentar

    KUDUS – Suara cericit burung sayup-sayup masih terdengar jelas, diikuti dengan aneka kupu-kupu kecil yang berterbangan bebas kesana-kemari diantara sederet tanaman hias yang menghampar. Taman bernama Gondang manis, yang beralamat di Desa Dersalam, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus ini menampilkan sebuah wajah taman kota yang asri dan juga menyejukkan. Di taman yang berada tepat di Jalan […]

  • Petani Empon-empon di Kudus Tetap Bertahan di Tengah Lesunya Pasar

    Petani Empon-empon di Kudus Tetap Bertahan di Tengah Lesunya Pasar

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 292
    • 0Komentar

    KUDUS – Meskipun harga jual empon-empon anjlok dan daya beli pasar menurun, para petani di Kudus tetap teguh melanjutkan usaha mereka. Salah satunya adalah Muhammad Afif Rohman, atau Khafid, petani dari Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe, yang mengelola lahan satu hektare di Menawan dengan target produksi 30 ton. Khafid mengakui penurunan harga disebabkan oleh lemahnya daya […]

  • LAZISNU Ngabul Jepara Salurkan 14,7 Juta Untuk Guru TPQ dan Madin

    LAZISNU Ngabul Jepara Salurkan 14,7 Juta Untuk Guru TPQ dan Madin

    • calendar_month Sen, 17 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Penyerahan secara simbolis bisyaroh dari LAZISNU Ngabul untuk para guru TPQ dan madin. Puluhan guru TPQ dan madrasah diniyah di Desa Ngabul mendapat “THR” dari LAZISNU Ngabul. Total uang yang disalurkan sebesar 14,7 juta. JEPARA – Raut muka para guru TPQ dan madrasah diniyah di Desa Ngabul berseri-seri, menjelang lebaran ini mereka mendapat bisyaroh dari […]

  • DPRD Pati Minta Raperda CSR Segera Disahkan

    DPRD Pati Minta Raperda CSR Segera Disahkan

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 266
    • 0Komentar

    PATI – Joni Kurnianto, anggota DPRD Pati dari Fraksi Demokrat, berharap agar Raperda CSR (Corporate Social Responsibility) bisa segera diselesaikan. Hal ini karena raperda yang sudah dibahas pada keanggotaan DPRD Pati pada periode yang lalu ini belum bisa disahkan lantaran belum adanya kesepakatan antara pihak legislatif dan eksekutif. “Ya Perda CSR seharusnya sudah bisa disahkan […]

  • Insan Kesehatan Pati Ziarah ke Makam RAA Soewondo, Kenang Jasa Pionir Pelayanan Kesehatan

    Insan Kesehatan Pati Ziarah ke Makam RAA Soewondo, Kenang Jasa Pionir Pelayanan Kesehatan

    • calendar_month Sel, 12 Nov 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 206
    • 0Komentar

    PATI – Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional, Dinas Kesehatan Kabupaten Pati bersama insan kesehatan di Pati melakukan ziarah ke makam RAA Soewondo, tokoh yang dianggap sebagai pionir dalam bidang pelayanan kesehatan di Bumi Mina Tani. Ziarah ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan dan mengenang jasa-jasa beliau dalam membangun layanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Pati. Aviani […]

  • Keberadaan Prawoto, Dikaji dari Serat Centini

    Keberadaan Prawoto, Dikaji dari Serat Centini

    • calendar_month Sen, 2 Sep 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 202
    • 0Komentar

    KAJI SEJARAH : Sejumlah warga Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo dan sekitarnya saat mengikuti tadarus Serat Centhini Sabtu (31/8/2019) malam lalu. PATI, SUKOLILO – Malam suro (31/8/2019) malam lalu digunakan warga Desa Prawoto dan sekitarnya untuk berdiskusi. Mereka membedah Serat Centhini yang di dalamnya memuat informasi tentang Prawoto. Lantunan kidung mengalun dari beberapa orang tua yang […]

expand_less