Breaking News
light_mode

DPRD Pati Bentuk Pansus, Percepat Pembahasan Aturan Bantuan Hukum Bagi Kelompok Rentan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 98.977

PATI – Menindaklanjuti pelaksanaan dengar pendapat umum atau public hearing, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berencana segera membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Tugas utama tim ini adalah mendalami dan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur pemberian bantuan hukum bagi masyarakat yang tergolong rentan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso, tak lama setelah kegiatan public hearing selesai digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pati, pada Senin (18/5/2026).

Menurut penjelasan Narso, pembentukan Pansus merupakan langkah strategis agar pembahasan materi Raperda ini dapat berjalan segera dan lebih fokus.

Regulasi yang sedang disusun ini nantinya ditujukan sebagai payung hukum pemberian pendampingan hukum bagi kelompok masyarakat miskin, penyandang disabilitas, perempuan, serta anak-anak.

“Hampir seluruh persoalan hukum yang dihadapi masyarakat rentan bisa dibantu oleh Pemkab, kecuali beberapa yang dikecualikan. Namun ini masih dinamis dan akan dibahas lebih lanjut di Pansus,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Ia menjelaskan lebih lanjut, bahwa tidak semua warga berhak mendapatkan fasilitas ini. Dalam draf Raperda tersebut, penerima bantuan hukum harus memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan, yaitu warga yang masuk dalam kategori tidak mampu atau miskin.

“Yang memenuhi syarat adalah mereka yang masuk dalam kategori tidak mampu atau miskin sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Narso menambahkan, dalam pelaksanaannya nanti, Pemerintah Kabupaten Pati tidak bekerja sendiri, melainkan akan menjalin kerja sama dengan lembaga bantuan hukum yang telah memiliki akreditasi resmi. Langkah ini diambil guna memastikan pelayanan dan pendampingan berjalan optimal dan berkualitas.

Kolaborasi antara pemerintah daerah dengan lembaga mitra ini dilakukan semata-mata agar kelompok masyarakat rentan dapat memperoleh akses dan pendampingan hukum secara cuma-cuma atau gratis.

“Pemkab akan bekerja sama dengan lembaga bantuan hukum yang terakreditasi untuk memberikan bantuan hukum kepada kelompok masyarakat rentan,” tandasnya.

(adv)

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Ganjar Minta Percepat Pembongkaran Jembatan Juwana

    Gubernur Ganjar Minta Percepat Pembongkaran Jembatan Juwana

    • calendar_month Rab, 7 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meninjau pembongkaran jembatan Juwana Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meninjau progres pembangunan jembatan Juwana, Rabu (7/12/2022). Ganjar meminta pembongkaran jembatan itu dipercepat. Masyarakat sudah sangat repot dengan pembangunan jembatan ini yang membuat arus lalu lintas menjadi macet parah di jam-jam tertentu. PATI – Ganjar sendiri menyadari proses pembangunan jembatan yang […]

  • Sepekan Disurati Temuan Diduga Makam Kuno di Pati Belum Diteliti Balai Arkeologi

    Sepekan Disurati Temuan Diduga Makam Kuno di Pati Belum Diteliti Balai Arkeologi

    • calendar_month Sab, 10 Nov 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Warga Dukuh Cacah Desa Sukoharjo Kecamatan Margorejo masih menggali bangunan diduga makam kuno PATI – Penemuan struktur bangunan yang diduga sebagai makam kuno di Dukuh Cacah Desa Sukoharjo belum juga diteliti dari Balai Arkeologi Yogyakarta. Meskipun, surat resmi permohonan penelitian temuan benda yang dinilai bersejarah itu, telah dilayangkan oleh dinas terkait pada Kamis (1/11/2018).  Hingga […]

  • DPRD Pati Manfaatkan YouTube untuk Transparansi Rapat Pansus

    DPRD Pati Manfaatkan YouTube untuk Transparansi Rapat Pansus

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 192
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati terus menunjukkan keseriusannya dalam menjaga transparansi proses pengambilan keputusan. Salah satu buktinya adalah dengan menyiarkan secara langsung setiap rapat panitia khusus (pansus) hak angket melalui kanal YouTube resmi Sekretariat DPRD Pati. Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Bandang, menegaskan bahwa langkah ini diambil agar masyarakat dapat […]

  • Daftar Skuad Mewah Persiku Kudus, Dari Timnas U-19 hingga Eks Bintang Liga 1

    Daftar Skuad Mewah Persiku Kudus, Dari Timnas U-19 hingga Eks Bintang Liga 1

    • calendar_month Ming, 11 Agu 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 214
    • 0Komentar

    KUDUS – Persiku Kudus tak bisa dipandang sebelah mata. Sebagai debutan di Liga 2 musim 2024/2025, skuad Macan Muria terbilang cukup mewah sejauh ini. Persiku Kudus memiliki materi pemain yang cukup baik. Mulai dari pemain asing asal Jepang Renshi Yamaguchi, eks timnas dan Persija Jakarta Ramdani Lestaluhu. Juga ada nama bek Tengah eks Bali United […]

  • Profil Aplikasi E- Consulting 2.0 Milik Inspektorat Daerah Pati, Ini Manfaatnya untuk Pemerintah Desa

    Profil Aplikasi E- Consulting 2.0 Milik Inspektorat Daerah Pati, Ini Manfaatnya untuk Pemerintah Desa

    • calendar_month Kam, 18 Jul 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 280
    • 0Komentar

    PATI – Profil Aplikasi E- Consulting 2.0 Milik Inspektorat Daerah Pati, Ini Manfaatnya untuk Pemerintah Desa “Peluncuran aplikasi ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan transformasi layanan konsultansi APIP dalam peningkatan tata kelola pemerintah desa di Kabupaten Pati,” jelas Inspektur Daerah Kabupaten Pati Agus Eko Wibowo dalam rilis yang diterima wartawan. Secara umum, aplikasi E-Consulting 2.0 […]

  • Kurangi Anak Main Gawai

    Kurangi Anak Main Gawai

    • calendar_month Rab, 25 Sep 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Adu kreatifitas Dewan Pendidikan Gabungan Organisasi Penyelenggara Taman Kanak-kanak Indonesia (GOPTKI), punya cara mengatasi candu terhadap gawai yang kini dialami banyak anak-anak Indonesia.  Melalui lomba gerak dan lagu, organisasi yang sedang merayakan ulang tahun ke 62 itu berusaha mengurangi anak untuk bermain gawai. Dengan adu kreativitas tersebut diharapkan menjadi wadah anak untuk tidak bergantung pada […]

expand_less