Breaking News
light_mode

Jadi Tersangka, Pelaku Pencabulan Ponpes di Pati Mangkir Panggilan Polisi

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
  • visibility 98.551

PATI – Proses hukum atas kasus dugaan pencabulan di sebuah pondok pesantren tahfizul Quran di wilayah Kabupaten Pati terus berjalan.

Polresta Pati memastikan penanganan kasus ini sudah memasuki tahap penetapan status tersangka terhadap pihak yang diduga melakukan tindak pidana tersebut, setelah penyidik berhasil mengumpulkan alat bukti yang memadai dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakasat Reskrim Polresta Pati AKP Iswantoro, yang menyatakan bahwa seluruh rangkaian proses penyidikan dilaksanakan secara profesional dan berpedoman pada aturan hukum yang berlaku.

“Untuk penanganan kasus ini, kami dari Polresta Pati sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Proses penyidikan terus kami lakukan secara maksimal,” jelasnya.

Menurut keterangannya, pihak kepolisian sudah mengirimkan surat pemanggilan pertama kepada tersangka pada tanggal 4 Mei 2026. Namun sayangnya, orang yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut dan tidak memberikan keterangan apapun terkait alasan ketidakhadirannya, sehingga dinilai tidak kooperatif dalam proses hukum.

“Kami sudah melayangkan pemanggilan pertama pada 4 Mei, namun yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan yang jelas,” ungkapnya.

Sebagai langkah lanjutan, penyidik telah menjadwalkan pemanggilan kedua yang jatuh pada tanggal 7 Mei 2026. Melalui kesempatan ini, polisi berharap tersangka bersedia hadir dan bekerja sama agar pemeriksaan dapat berjalan lancar dan kasus segera selesai.

“Kami agendakan pemanggilan kedua pada 7 Mei. Kami berharap yang bersangkutan hadir dan bersikap kooperatif,” tambahnya.

Namun demikian, pihak kepolisian telah menyiapkan langkah tegas apabila harapan tersebut tidak terwujud. Jika pada pemanggilan kedua tersangka kembali mangkir, maka penyidik akan langsung mengambil tindakan berupa upaya paksa dengan mendatangi dan menjemput orang tersebut untuk dibawa ke kantor kepolisian.

“Apabila pada pemanggilan kedua tidak hadir, maka kami akan melakukan upaya paksa untuk menghadirkan tersangka,” tegasnya.

Hingga saat ini, tim penyidik masih terus melakukan pencarian untuk mengetahui keberadaan tersangka. Dari hasil penelusuran, diperoleh indikasi bahwa orang tersebut sudah tidak berada di wilayah Kabupaten Pati dan berpindah ke tempat lain, bahkan tidak memberitahukan ke mana tujuannya baik kepada keluarga maupun kuasa hukumnya.

“Keberadaan tersangka masih kami lakukan pencarian. Ada indikasi yang bersangkutan tidak berada di Pati dan tidak memberikan kabar kepada pihak manapun,” jelasnya.

Sementara itu, terkait jumlah korban, AKP Iswantoro menjelaskan bahwa sejauh ini laporan resmi yang masuk baru berasal dari satu pihak, yaitu orang tua korban. Adapun beberapa anak lain yang sebelumnya memberikan keterangan, saat ini berstatus sebagai saksi dalam berkas perkara

“Untuk laporan resmi saat ini baru satu, dari orang tua korban. Sementara yang lain masih sebagai saksi, meskipun sebelumnya sempat ada lima orang yang memberikan keterangan,” terangnya.

Ia juga menyebutkan bahwa sejumlah saksi kemudian mencabut pernyataan yang pernah disampaikannya. Kendati demikian, hal ini tidak menghentikan proses hukum, di mana penyidik tetap mendalami setiap fakta dan keterangan yang ada guna memperkuat pembuktian kasus ini.

“Kami tetap mendalami keterangan yang ada. Beberapa saksi memang mencabut pernyataannya, namun proses penyidikan tetap berjalan,” imbuhnya.

Di akhir pernyataannya, pihak kepolisian membuka kesempatan seluas-luasnya bagi siapa saja yang menjadi korban atau mengetahui informasi terkait kasus ini untuk melaporkannya. Bahkan, Polresta Pati telah menyiapkan posko pengaduan khusus guna memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun keterangan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang merasa menjadi korban, untuk segera melapor. Kami telah menyiapkan posko pengaduan di Polresta Pati,” pungkasnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi Penimbunan Polsek Donorojo Jepara Cek Ketersediaan Minyak Goreng

    Antisipasi Penimbunan Polsek Donorojo Jepara Cek Ketersediaan Minyak Goreng

    • calendar_month Sen, 13 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Kegiatan patroli Polsek Donorojo Jepara untuk memantau ketersediaan minyak goreng di pasar. Minyak goreng kembali tidak stabil. Masyarakat banyak yang resah atas kondisi harga dan ketersediaan bahan pokok itu. JEPARA  – Dalam rangka melindungi seluruh warga dari tidak stabilnya harga sembako yang dianggap dapat merepotkan warga masyarakat, Personel Polsek Donorojo melaksanakan kegiatan patroli dengan mendatangani […]

  • DPRD Pati Tekankan Pentingnya Pembinaan PKL Berdasarkan Perpres

    DPRD Pati Tekankan Pentingnya Pembinaan PKL Berdasarkan Perpres

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.870
    • 0Komentar

    PATI – Alun-Alun Kembangjoyo yang berlokasi di Jalan Kembangjoyo, Kelurahan Klegen, Kecamatan Kalidoro, Kota Pati, dibangun Pemerintah Kabupaten Pati untuk menampung para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang harus direlokasi dari zona merah. Zona merah tersebut mencakup Alun-Alun Simpanglima Pati serta beberapa jalan protokol lainnya. Sebelumnya, para PKL yang direlokasi ini ditempatkan di kawasan Perhutani Pati […]

  • Harga Ketela Anjlok, Ketua Komisi B DPRD Pati Desak Pemkab Ambil Tindakan

    Harga Ketela Anjlok, Ketua Komisi B DPRD Pati Desak Pemkab Ambil Tindakan

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 218
    • 0Komentar

    PATI – Nasib petani ketela di Kabupaten Pati tengah memprihatinkan akibat harga jual yang terus merosot. Ketua Komisi B DPRD Pati, Muslihan, menyoroti kondisi ini dan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk segera turun tangan memberikan solusi. “Petani ketela sedang tidak baik-baik saja. Harga jatuh, sementara biaya produksi tetap tinggi. Pemkab Pati perlu segera hadir […]

  • Hampir Jebol, Siswa Kelas Tiga Belajar di Musala

    Hampir Jebol, Siswa Kelas Tiga Belajar di Musala

    • calendar_month Rab, 21 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Satu unit bangunan gedung sekolah rusak, tepatnya berada di gedung SD N Mantingan Tengah Kecamatan Jakenan. Bangunan ruang kelas 3 tersebut rusak di bagian atapnya. Hingga mengakibatkan 30 siswa kelas 3 mengungsi di ruang musala untuk kegiatan belajarnya. Rangka atap gedung sekolah tersebut lapuk. Rangka dari kayu itu dimakan hewan rengas, […]

  • Polresta Pati Kenalkan Polairud Sejak Dini Lewat Outing Class Siswa SD

    Polresta Pati Kenalkan Polairud Sejak Dini Lewat Outing Class Siswa SD

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 290
    • 0Komentar

    PATI – Mako Satpolairud Polresta Pati dipenuhi keceriaan pada Selasa (30/9/2025) saat menyambut 55 siswa SD Muhammadiyah Margomulyo, Kecamatan Tayu. Kedatangan rombongan sekolah dalam rangka kegiatan Outing Class ini menjadi momen edukasi yang menyenangkan bagi para siswa kelas 4 hingga kelas 6. Wakasat Polairud IPTU Tamyis membuka acara dengan menyampaikan apresiasi atas kepercayaan sekolah memilih […]

  • Viral Kades di Pati Jadi Kendaraan Politik untuk Pilkada Calon Bupati dan Gubernur Jateng

    Viral Kades di Pati Jadi Kendaraan Politik untuk Pilkada Calon Bupati dan Gubernur Jateng

    • calendar_month Sab, 22 Jun 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 194
    • 0Komentar

    PATI – Pada hari Kamis (20/6/2024) sebanyak ratusan kepala desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah menggelar deklarasi pemenangan sosok calon bupati Pati dan calon gubernur Jawa Tengah. Deklarasi dilakukan di Alun-alun Simpang 5 Pati, para kepala desa ini memakai pakaian dinas lengkap upacara. Deklarasi ini diduga dilakukan usai penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa […]

expand_less