Breaking News
light_mode

Jadi Tersangka, Pelaku Pencabulan Ponpes di Pati Mangkir Panggilan Polisi

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
  • visibility 98.611

PATI – Proses hukum atas kasus dugaan pencabulan di sebuah pondok pesantren tahfizul Quran di wilayah Kabupaten Pati terus berjalan.

Polresta Pati memastikan penanganan kasus ini sudah memasuki tahap penetapan status tersangka terhadap pihak yang diduga melakukan tindak pidana tersebut, setelah penyidik berhasil mengumpulkan alat bukti yang memadai dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakasat Reskrim Polresta Pati AKP Iswantoro, yang menyatakan bahwa seluruh rangkaian proses penyidikan dilaksanakan secara profesional dan berpedoman pada aturan hukum yang berlaku.

“Untuk penanganan kasus ini, kami dari Polresta Pati sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Proses penyidikan terus kami lakukan secara maksimal,” jelasnya.

Menurut keterangannya, pihak kepolisian sudah mengirimkan surat pemanggilan pertama kepada tersangka pada tanggal 4 Mei 2026. Namun sayangnya, orang yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut dan tidak memberikan keterangan apapun terkait alasan ketidakhadirannya, sehingga dinilai tidak kooperatif dalam proses hukum.

“Kami sudah melayangkan pemanggilan pertama pada 4 Mei, namun yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan yang jelas,” ungkapnya.

Sebagai langkah lanjutan, penyidik telah menjadwalkan pemanggilan kedua yang jatuh pada tanggal 7 Mei 2026. Melalui kesempatan ini, polisi berharap tersangka bersedia hadir dan bekerja sama agar pemeriksaan dapat berjalan lancar dan kasus segera selesai.

“Kami agendakan pemanggilan kedua pada 7 Mei. Kami berharap yang bersangkutan hadir dan bersikap kooperatif,” tambahnya.

Namun demikian, pihak kepolisian telah menyiapkan langkah tegas apabila harapan tersebut tidak terwujud. Jika pada pemanggilan kedua tersangka kembali mangkir, maka penyidik akan langsung mengambil tindakan berupa upaya paksa dengan mendatangi dan menjemput orang tersebut untuk dibawa ke kantor kepolisian.

“Apabila pada pemanggilan kedua tidak hadir, maka kami akan melakukan upaya paksa untuk menghadirkan tersangka,” tegasnya.

Hingga saat ini, tim penyidik masih terus melakukan pencarian untuk mengetahui keberadaan tersangka. Dari hasil penelusuran, diperoleh indikasi bahwa orang tersebut sudah tidak berada di wilayah Kabupaten Pati dan berpindah ke tempat lain, bahkan tidak memberitahukan ke mana tujuannya baik kepada keluarga maupun kuasa hukumnya.

“Keberadaan tersangka masih kami lakukan pencarian. Ada indikasi yang bersangkutan tidak berada di Pati dan tidak memberikan kabar kepada pihak manapun,” jelasnya.

Sementara itu, terkait jumlah korban, AKP Iswantoro menjelaskan bahwa sejauh ini laporan resmi yang masuk baru berasal dari satu pihak, yaitu orang tua korban. Adapun beberapa anak lain yang sebelumnya memberikan keterangan, saat ini berstatus sebagai saksi dalam berkas perkara

“Untuk laporan resmi saat ini baru satu, dari orang tua korban. Sementara yang lain masih sebagai saksi, meskipun sebelumnya sempat ada lima orang yang memberikan keterangan,” terangnya.

Ia juga menyebutkan bahwa sejumlah saksi kemudian mencabut pernyataan yang pernah disampaikannya. Kendati demikian, hal ini tidak menghentikan proses hukum, di mana penyidik tetap mendalami setiap fakta dan keterangan yang ada guna memperkuat pembuktian kasus ini.

“Kami tetap mendalami keterangan yang ada. Beberapa saksi memang mencabut pernyataannya, namun proses penyidikan tetap berjalan,” imbuhnya.

Di akhir pernyataannya, pihak kepolisian membuka kesempatan seluas-luasnya bagi siapa saja yang menjadi korban atau mengetahui informasi terkait kasus ini untuk melaporkannya. Bahkan, Polresta Pati telah menyiapkan posko pengaduan khusus guna memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun keterangan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang merasa menjadi korban, untuk segera melapor. Kami telah menyiapkan posko pengaduan di Polresta Pati,” pungkasnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPUTR Pati Siapkan Anggaran Rp1,25 Miliar, Jalan Rusak Kayen Akan Dibeton

    DPUTR Pati Siapkan Anggaran Rp1,25 Miliar, Jalan Rusak Kayen Akan Dibeton

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.178
    • 0Komentar

    PATI – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati segera merealisasikan perbaikan permanen di ruas Jalan Kayen menuju RSUD. Menanggapi kondisi jalan yang memprihatinkan, pihaknya memastikan proyek strategis ini telah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dengan nilai Rp1,25 miliar. Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Pati, Hasto Utomo, menyampaikan […]

  • Profil Aplikasi E- Consulting 2.0 Milik Inspektorat Daerah Pati, Ini Manfaatnya untuk Pemerintah Desa

    Profil Aplikasi E- Consulting 2.0 Milik Inspektorat Daerah Pati, Ini Manfaatnya untuk Pemerintah Desa

    • calendar_month Kam, 18 Jul 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 382
    • 0Komentar

    PATI – Profil Aplikasi E- Consulting 2.0 Milik Inspektorat Daerah Pati, Ini Manfaatnya untuk Pemerintah Desa “Peluncuran aplikasi ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan transformasi layanan konsultansi APIP dalam peningkatan tata kelola pemerintah desa di Kabupaten Pati,” jelas Inspektur Daerah Kabupaten Pati Agus Eko Wibowo dalam rilis yang diterima wartawan. Secara umum, aplikasi E-Consulting 2.0 […]

  • MTs Salafiyah Kajen Raih Juara Umum Porsema ke-13 Kabupaten Pati 2025

    MTs Salafiyah Kajen Raih Juara Umum Porsema ke-13 Kabupaten Pati 2025

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 431
    • 0Komentar

    PATI – Pekan Olahraga dan Seni Madrasah (Porsema) ke-13 tingkat Kabupaten Pati tahun 2025 resmi dibuka pada 9 Agustus di Stadion Gelora Soekarno, Mojoagung, Pati, setelah sempat mengalami penundaan dari jadwal semula di bulan Juli. Cabang lomba kesenian ditempatkan di Yayasan Salafiyah Kajen, Pati, sementara cabang olahraga dipusatkan di Safin Arena, Mojoagung, Pati. Moh. Azka […]

  • Bunda PAUD Pati Tekankan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini di Era Digital

    Bunda PAUD Pati Tekankan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini di Era Digital

    • calendar_month Kam, 17 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 288
    • 0Komentar

    PATI – Bunda PAUD Kabupaten Pati, Atik Kusdarwati Sudewo, membuka acara halal bihalal dan pelatihan Himpaudi Kabupaten Pati di Gedung Haji Pati, Selasa (15/4/2025). Acara bertema “Merajut Silaturahmi, Wujudkan Pendidikan Hebat melalui Pelatihan Tari” ini dihadiri anggota DPRD Pati, Plt Kepala Disdikbud Pati, Ketua dan Penasehat Himpaudi, serta para pendidik PAUD se-Kabupaten Pati. Dalam sambutannya, […]

  • Persijap Jepara ditahan imbang PSCS Cilacap 0-0 di Stadion GBK Jepara.

    Tak Pernah Menang Persijap Jepara Nyaman di Dasar Klasemen

    • calendar_month Ming, 1 Okt 2023
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Persijap Jepara ditahan imbang PSCS Cilacap 0-0 di Stadion GBK Jepara. Hasil ini membuat Laskar Kalinyamat berada di dasar klasemen Pegadian Liga 2 grup 3.

  • DPRD Pati Usulkan Influencer dan Wi-Fi Gratis untuk Majukan UMKM

    DPRD Pati Usulkan Influencer dan Wi-Fi Gratis untuk Majukan UMKM

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 286
    • 0Komentar

    PATI – Danu Ikhsan Hariscandra, anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PDIP, menyoroti kendala pemasaran yang dihadapi UMKM di daerah tersebut. Ia menilai, kurangnya promosi produk menjadi salah satu faktor utama yang menghambat penjualan. “Mungkin nanti dengan APBD kita bisa melibatkan influencer yang followers-nya banyak untuk memajukan UMKM,” ujarnya. Ia juga menyoroti pentingnya peran generasi […]

expand_less