Breaking News
light_mode

Jadi Tersangka, Pelaku Pencabulan Ponpes di Pati Mangkir Panggilan Polisi

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 98.489

PATI – Proses hukum atas kasus dugaan pencabulan di sebuah pondok pesantren tahfizul Quran di wilayah Kabupaten Pati terus berjalan.

Polresta Pati memastikan penanganan kasus ini sudah memasuki tahap penetapan status tersangka terhadap pihak yang diduga melakukan tindak pidana tersebut, setelah penyidik berhasil mengumpulkan alat bukti yang memadai dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakasat Reskrim Polresta Pati AKP Iswantoro, yang menyatakan bahwa seluruh rangkaian proses penyidikan dilaksanakan secara profesional dan berpedoman pada aturan hukum yang berlaku.

“Untuk penanganan kasus ini, kami dari Polresta Pati sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Proses penyidikan terus kami lakukan secara maksimal,” jelasnya.

Menurut keterangannya, pihak kepolisian sudah mengirimkan surat pemanggilan pertama kepada tersangka pada tanggal 4 Mei 2026. Namun sayangnya, orang yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut dan tidak memberikan keterangan apapun terkait alasan ketidakhadirannya, sehingga dinilai tidak kooperatif dalam proses hukum.

“Kami sudah melayangkan pemanggilan pertama pada 4 Mei, namun yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan yang jelas,” ungkapnya.

Sebagai langkah lanjutan, penyidik telah menjadwalkan pemanggilan kedua yang jatuh pada tanggal 7 Mei 2026. Melalui kesempatan ini, polisi berharap tersangka bersedia hadir dan bekerja sama agar pemeriksaan dapat berjalan lancar dan kasus segera selesai.

“Kami agendakan pemanggilan kedua pada 7 Mei. Kami berharap yang bersangkutan hadir dan bersikap kooperatif,” tambahnya.

Namun demikian, pihak kepolisian telah menyiapkan langkah tegas apabila harapan tersebut tidak terwujud. Jika pada pemanggilan kedua tersangka kembali mangkir, maka penyidik akan langsung mengambil tindakan berupa upaya paksa dengan mendatangi dan menjemput orang tersebut untuk dibawa ke kantor kepolisian.

“Apabila pada pemanggilan kedua tidak hadir, maka kami akan melakukan upaya paksa untuk menghadirkan tersangka,” tegasnya.

Hingga saat ini, tim penyidik masih terus melakukan pencarian untuk mengetahui keberadaan tersangka. Dari hasil penelusuran, diperoleh indikasi bahwa orang tersebut sudah tidak berada di wilayah Kabupaten Pati dan berpindah ke tempat lain, bahkan tidak memberitahukan ke mana tujuannya baik kepada keluarga maupun kuasa hukumnya.

“Keberadaan tersangka masih kami lakukan pencarian. Ada indikasi yang bersangkutan tidak berada di Pati dan tidak memberikan kabar kepada pihak manapun,” jelasnya.

Sementara itu, terkait jumlah korban, AKP Iswantoro menjelaskan bahwa sejauh ini laporan resmi yang masuk baru berasal dari satu pihak, yaitu orang tua korban. Adapun beberapa anak lain yang sebelumnya memberikan keterangan, saat ini berstatus sebagai saksi dalam berkas perkara

“Untuk laporan resmi saat ini baru satu, dari orang tua korban. Sementara yang lain masih sebagai saksi, meskipun sebelumnya sempat ada lima orang yang memberikan keterangan,” terangnya.

Ia juga menyebutkan bahwa sejumlah saksi kemudian mencabut pernyataan yang pernah disampaikannya. Kendati demikian, hal ini tidak menghentikan proses hukum, di mana penyidik tetap mendalami setiap fakta dan keterangan yang ada guna memperkuat pembuktian kasus ini.

“Kami tetap mendalami keterangan yang ada. Beberapa saksi memang mencabut pernyataannya, namun proses penyidikan tetap berjalan,” imbuhnya.

Di akhir pernyataannya, pihak kepolisian membuka kesempatan seluas-luasnya bagi siapa saja yang menjadi korban atau mengetahui informasi terkait kasus ini untuk melaporkannya. Bahkan, Polresta Pati telah menyiapkan posko pengaduan khusus guna memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun keterangan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang merasa menjadi korban, untuk segera melapor. Kami telah menyiapkan posko pengaduan di Polresta Pati,” pungkasnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Membaca Mushaf Nusantara, Jejak, Ragam, dan Para Penjaganya

    Membaca Mushaf Nusantara, Jejak, Ragam, dan Para Penjaganya

    • calendar_month Rab, 7 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 177
    • 0Komentar

      Buku Mushaf Nusantara Sebuah buku tentang mushaf Alquran diterbitkan oleh santri asal Desa Lahar Kecamatan Tlogowungu, Pati. Buku bagus ini memuat jejak, ragam, dan para penjaganya di Nusantara. BUKU Mushaf Nusantara ini merupakan buku  yang pertama kali diterbitkan Zainal Abidin Sueb. Zainal terinspirasi menulis dari sosok Zainul Milal Bizawie, penulis yang kenal produktif menelurkan […]

  • Prestasi Gemilang, Dua Putra Jawa Tengah Lulus Cum Laude di Universitas Al-Ahgaff Yaman

    Prestasi Gemilang, Dua Putra Jawa Tengah Lulus Cum Laude di Universitas Al-Ahgaff Yaman

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.561
    • 0Komentar

    TARIM – Prestasi membanggakan ditorehkan oleh dua mahasiswa asal Jawa Tengah, Muhammad Hasan Said dan Hafidz Yusuf al-Jufri, pada acara Wisuda ke-27 Universitas Al-Ahgaff, Yaman, Kamis (16/4/2026). Keduanya berhasil menyandang predikat cum laude di tengah persaingan yang sangat ketat. Dari total 211 wisudawan yang berasal dari berbagai negara, hanya 10 orang yang berhasil meraih predikat […]

  • BRI Cabang Pati Salurkan Bantuan Melalui BPBD, Prioritaskan Pemulihan Kondisi Masyarakat Terdampak Banjir

    BRI Cabang Pati Salurkan Bantuan Melalui BPBD, Prioritaskan Pemulihan Kondisi Masyarakat Terdampak Banjir

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 532
    • 0Komentar

    PATI – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Cabang Pati menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan kepada korban banjir di Kabupaten Pati. Bantuan berupa survival kits dan bahan kebutuhan pokok diserahkan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati. Penyerahan bantuan dilakukan pada hari Senin, 3 November 2025, di Kantor BPBD Kabupaten Pati. […]

  • DPRD Pati Lihat Potensi Besar Sedekah Laut Juwana Sebagai Wisata Budaya

    DPRD Pati Lihat Potensi Besar Sedekah Laut Juwana Sebagai Wisata Budaya

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.787
    • 0Komentar

    PATI – Tradisi sedekah laut yang digelar di Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, memiliki potensi besar untuk diangkat sebagai ikon wisata budaya yang menarik. Hal itu ditegaskan oleh Anggota Komisi B DPRD Pati Yeti Kristianti, yang berasal dari Desa Bendar Kecamatan Juwana. Wakil rakyat tersebut mengemukakan bahwa keunikan yang dimiliki tradisi ini layak untuk diperkenalkan lebih […]

  • Peduli Warisan Leluhur, Desa Sirahan Bangun Pagar Besar

    Peduli Warisan Leluhur, Desa Sirahan Bangun Pagar Besar

    • calendar_month Jum, 16 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Kepala Desa Sirahan Sutiyono sedang menunjukkan bangunan pagar makam yang baru selesai dibangun Lingkar Muria, PATI – Pemerintah Desa Sirahan total dalam membangunan pagar yang mengelilingi makam desa yang berada di tepi Jalan Tayu – Pati. Hal ini lantaran kesadaran masyarakat desa, sebab makam merupakan warisan dan pengingat akan leluhur mereka. Kepala Desa Sirahan, Sutiyono […]

  • IPNU IPPNU Keling Sukses Konsolidasi Kaderisasi, Organisasi, dan Administrasi

    IPNU IPPNU Keling Sukses Konsolidasi Kaderisasi, Organisasi, dan Administrasi

    • calendar_month Rab, 29 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 174
    • 0Komentar

    JEPARA – Selama Ramadan, PAC IPNU dan IPPNU Keling, Jepara menggelar safari dari ranting ke ranting. Kegiatan safari Ramadan itu sekaligus untuk workshop organisasi, kaderisasi hingga administrasi. Total ada 17 ranting yang disambangi. Kegiatan safari itu dimulai pada (9/5/2019) di Masjid Baiturrohman Desa Klepun, dan ditutup kemarin (27/5/2019) di Gedung MWC NU Keling sebagai kegiatan […]

expand_less