Catatan LKPJ 2025: DPRD Pati Tekankan Perbaikan Pendidikan, Ketenagakerjaan, Kesehatan, dan Jalan
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 24.668

Ali Badrudin, Ketua DPRD Pati
PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyampaikan berbagai catatan penting kepada Pelaksana Tugas Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, dalam penilaian terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menjelaskan bahwa catatan tersebut mencakup sejumlah sektor strategis, mulai dari pendidikan, ketenagakerjaan, kesehatan, hingga infrastruktur jalan. Ia berharap seluruh poin rekomendasi yang disampaikan dapat segera dijalankan oleh pemerintah daerah.
“Tadi sudah disampaikan di semua bidang mana saja yang harus diperbaiki,” ujar Ali usai memimpin Rapat Paripurna DPRD Pati, Selasa (21/4/2026).
Dalam bidang pendidikan, DPRD mendorong adanya upaya peningkatan kualitas layanan dan mutu pendidikan secara menyeluruh. Selain itu, perbaikan gedung sekolah yang rusak dan tidak memenuhi standar kelayakan juga menjadi perhatian utama agar proses belajar mengajar dapat berjalan dengan lancar dan optimal.
“Ada bidang pendidikan, misalnya meningkatkan mutu pendidikan. Kemudian sekolah-sekolah rusak yang tidak layak harus segera diperbaiki,” katanya.
Sementara itu, untuk sektor ketenagakerjaan, DPRD meminta Pemerintah Kabupaten Pati menyusun program pembekalan keterampilan nonformal bagi masyarakat.
Langkah ini dianggap sangat penting seiring dengan semakin banyaknya investasi Penanaman Modal Asing (PMA) yang masuk ke daerah tersebut, sehingga tenaga kerja lokal mampu bersaing di pasar kerja.
“Bidang ketenagakerjaan, sekarang banyak PMA masuk. Warga masyarakat Kabupaten Pati tidak hanya bekerja, tetapi harus dibekali pendidikan nonformal yang diselenggarakan pemerintah daerah,” jelasnya.
DPRD juga menyoroti kondisi fasilitas kesehatan, khususnya sejumlah Puskesmas yang dinilai masih membutuhkan perhatian dan peningkatan kualitas pelayanan.
Terkait infrastruktur, DPRD meminta pemerintah daerah menetapkan target penyelesaian perbaikan seluruh ruas jalan yang rusak pada periode tahun 2026 hingga 2027.
“Kemudian di bidang infrastruktur juga disampaikan melalui rekomendasi agar segera diselesaikan jalan-jalan yang rusak di tahun 2026 dan 2027. Pemerintah daerah segera menyelesaikannya,” pungkas Ali.
(adv)
Editor : Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

