Perkuat Tata Kelola, DPRD Pati Gandeng Kejari Lewat Penandatanganan MOU
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 24.468

MoU DPRD Pati dan Kejari
PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati. Langkah ini ditempuh guna memperkokoh tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel.
Penandatanganan Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MOU) tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Jumat (17/4).
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menegaskan bahwa kesepakatan ini menjadi momentum penting dalam menjalankan amanah tugas dan fungsi lembaga legislatif. Sebagaimana diketahui, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yaitu fungsi pengawasan, fungsi pembahasan anggaran (budgeting), dan fungsi pembentukan peraturan daerah (legislasi).
“Dengan MOU ini, ketika kita menjalankan fungsi dan tugas kita sebagai anggota DPRD yang mempunyai tiga fungsi baik fungsi pengawasan, fungsi budgeting dan fungsi legislasi akan berjalan dengan baik,” ujar Ali.
Ali menjelaskan, kehadiran pendampingan hukum dari Kejaksaan sangat penting untuk meminimalisir risiko penyimpangan dalam setiap pengambilan keputusan. Hal ini juga menjadi wujud prinsip kehati-hatian dalam setiap kebijakan yang diambil.
“Ketika kita mengambil satu keputusan kalau kita sudah mempunyai MOU dengan kejaksaan tentunya akan sebagai fungsi kehati-hatian,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pati, Hari Wibowo, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menyebutkan bahwa MOU ini merupakan tindak lanjut dari diskusi sebelumnya yang membahas berbagai persoalan hukum terkait tata kelola pemerintahan.
“Ketua DPRD Kabupaten Pati dan jajaran kemarin menindaklanjuti apa yang sudah disampaikan kepada kami terkait dengan banyaknya persoalan-persoalan hukum yang berhubungan dengan tata kelola pemerintahan di DPRD Kabupaten Pati,” katanya.
(adv)
Editor: Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

