Lingkar Muria, PATI – Beberapa ormas Islam di Kabupaten Pati mendatangi
Gedung DPRD Kabupaten Pati Selasa (20/2/18) siang kemarin. Kedatangan mereka untuk memberikan
dorongan agar pemerintah tidak lemah dalam penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2013
tentang penyelenggaraan pariwisata.
Gedung DPRD Kabupaten Pati Selasa (20/2/18) siang kemarin. Kedatangan mereka untuk memberikan
dorongan agar pemerintah tidak lemah dalam penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2013
tentang penyelenggaraan pariwisata.
Hal ini menyusul adanya isu yang
menyebutkan bahwa perda tersebut oleh pihak pengusaha karaoke didorong hendak
direvisi. Dalam agenda audiensi yang juga dihadiri Satpol PP ini, ormas sepakat
mendorong agar pemerintah tak lemah dalam menegakkan perda.
menyebutkan bahwa perda tersebut oleh pihak pengusaha karaoke didorong hendak
direvisi. Dalam agenda audiensi yang juga dihadiri Satpol PP ini, ormas sepakat
mendorong agar pemerintah tak lemah dalam menegakkan perda.
Misalnya soal jarak lokasi karaoke
dengan fasilitas umum, ormas berharap aturan tersebut sudah baik, mengenai
jarak dengan fasilitas umum. Imam Rifa’i dari ormas Gerakan Pemuda Ansor
menuturkan, hingga saat ini pihaknya berterimakasih kepada upaya dari Satpol PP
yang dengan profesional menegakkan perda.
dengan fasilitas umum, ormas berharap aturan tersebut sudah baik, mengenai
jarak dengan fasilitas umum. Imam Rifa’i dari ormas Gerakan Pemuda Ansor
menuturkan, hingga saat ini pihaknya berterimakasih kepada upaya dari Satpol PP
yang dengan profesional menegakkan perda.
”Ini tentu mesti diimbangi dengan
pihak-pihak lain misalnya aparat kepolisian untuk mendukung penegakan perda
ini,” katanya seusai mengikusti audiensi.
pihak-pihak lain misalnya aparat kepolisian untuk mendukung penegakan perda
ini,” katanya seusai mengikusti audiensi.
Saat sesi tanya jawab, para ormas
pun meminta dengan tegas pihak pemerintah agar menindak tegas bagi oknum yang
masih nekat membuka karaoke. Seperti diketahui, banyak beredar informasi yang
menunjukkan setelah dipasang pengumuman penyegelan oleh Satpol PP, masih ada
yang nekat membuka karaokenya.
pun meminta dengan tegas pihak pemerintah agar menindak tegas bagi oknum yang
masih nekat membuka karaoke. Seperti diketahui, banyak beredar informasi yang
menunjukkan setelah dipasang pengumuman penyegelan oleh Satpol PP, masih ada
yang nekat membuka karaokenya.
Sementara itu Ketua Komisi A DPRD
Kabupaten Pati, Ajie Sudarmaji mengungkapkan sangat senang dengan kepedulian
masyarakat yang diwakili ormas-ormas. ”Kami rasa dukungan dari masyarakat
dengan peraturan ini sangat besar. Dukungan terhadap Satpol PP untuk menegakkan
perda juga sangat besar,” kata Ajie.
Kabupaten Pati, Ajie Sudarmaji mengungkapkan sangat senang dengan kepedulian
masyarakat yang diwakili ormas-ormas. ”Kami rasa dukungan dari masyarakat
dengan peraturan ini sangat besar. Dukungan terhadap Satpol PP untuk menegakkan
perda juga sangat besar,” kata Ajie.
Lebih lanjut, soal revisi perda,
dirinya mengaku belum ada inisiatif sama sekali terkait hal itu. Menurutnya ada
dua jalur perda bisa direvisi, inisiatif dari pemerintah daerah ataupun dari
DPRD sendiri. ”Selama ini juga belum ada inisiatif hal itu. Dan juga, perda
direvisi jika bertentangan dengan aturan undang-undang, sementara perda
tersebut telah diuji materi di MK dan tidak ada pertentangan,” imbuhnya.
dirinya mengaku belum ada inisiatif sama sekali terkait hal itu. Menurutnya ada
dua jalur perda bisa direvisi, inisiatif dari pemerintah daerah ataupun dari
DPRD sendiri. ”Selama ini juga belum ada inisiatif hal itu. Dan juga, perda
direvisi jika bertentangan dengan aturan undang-undang, sementara perda
tersebut telah diuji materi di MK dan tidak ada pertentangan,” imbuhnya.
Sementara itu Plt Kepala Satpol PP
Riyoso mengungkapkan, mempersilahkan semua ormas maupun masyarakat luas untuk
bisa menyaksikan penegakan perda ini. Menurutnya hal itu bisa memicu semangat
dan kebesaran jiwa dari personil Satpol PP.
Riyoso mengungkapkan, mempersilahkan semua ormas maupun masyarakat luas untuk
bisa menyaksikan penegakan perda ini. Menurutnya hal itu bisa memicu semangat
dan kebesaran jiwa dari personil Satpol PP.
”Silahkan masyarakat menyaksikan
kami bertugas, cukup menyaksikan, bila perlu dengan komat-kamit wiridan untuk
mendoakan kami menengakkan aturan,” papar Riyoso. (has)
kami bertugas, cukup menyaksikan, bila perlu dengan komat-kamit wiridan untuk
mendoakan kami menengakkan aturan,” papar Riyoso. (has)
GONJANG-GANJING
REVISI PERDA NO 8 TAHUN 2013
REVISI PERDA NO 8 TAHUN 2013
TANGGAPAN
DEWAN
DEWAN
Belum ada alasan untuk merevisi
perda
perda
–
Tidak ada
inisiastif revisi, baik dari dewan maupun pemkab
Tidak ada
inisiastif revisi, baik dari dewan maupun pemkab
–
Tidak ada pertentangan
dengan aturan undang-undang di atasnya. Sudah uji materi di MK
Tidak ada pertentangan
dengan aturan undang-undang di atasnya. Sudah uji materi di MK
TANGGAPAN
ORMAS
ORMAS
–
Tidak
menghendaki adanya revisi jarak
Tidak
menghendaki adanya revisi jarak
–
Pemerintah
jangan sampai kendur
Pemerintah
jangan sampai kendur
–
Soal jarak ormas
sudah sepakat dengan aturan yang ada di perda
Soal jarak ormas
sudah sepakat dengan aturan yang ada di perda
–
Jika jarak tak
diatur, fasilitas pendidikan ataupun keagamaan akan mendapatkan efeknya secara
langsung. Jika lokasi penempatan tak diatur secara proporsional.
Jika jarak tak
diatur, fasilitas pendidikan ataupun keagamaan akan mendapatkan efeknya secara
langsung. Jika lokasi penempatan tak diatur secara proporsional.