Breaking News
light_mode

Susah Payah Persijap Jepara Memungut Tiga Poin Perdana

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 30 Jul 2018
  • visibility 650
DOKUMEN PERSIJAP JEPARA 



JEPARA – Persijap Jepara berhasil
mengamankan tiga poin saat menjamu tamunya Persatu Tuban Minggu (29/7/2018) di
Stadion Gelora Bumi Kartini. Bermain dihadapan ribuan pendukungnya, Persijap
harus jatuh bangun menjemput kemenangan di laga perdana Liga 3 Nasional itu
dengan skor 2-1.
Sejak peluit tanda pertandingan
dimulai kedua kesebelasan langsung tancap gas saling menyerang. Bahkan Jufri
Usemahu dkk berulang kali mengancam gawang Persatu. Tak gentar, tim tamu juga
mengimbangi permainan menyerang yang diperagakan tuan rumah.
Tak jarang Laskar Ronggolawe juga
kerap menebar ancaman ke gawang Laskar Kalinyamat. Beruntung kiper utama
Persijap Amirul Kurniawan tampil ciamik. Berulang kali penyelamatan dilakukan
kiper yang baru beberapa waktu lalu melepas masa lajangnya tersebut.
  Gol Persijap
Jepara hadir pada menit ke 27. Adalah Wahyu Nugroho Aji yang mampu memanfaatkan
kemelut di depan gawang menjadi gol. Skor 1-0 untuk keunggulan tuan rumah
berlangsung hingga turun minum.
Di babak kedua, permainan saling serang
terus dipertontonkan kedua kesebelasan. Persijap yang tanpa didampingi sang
pelatih Patrick Ghigani tetap tampil ngotot. Hingga akhirnya di menit ke 59,
melalui kaki Dani Raharjanto. Bermula dari sepakan bebas di sisi kanan
pertahanan Persatu, bola sepakan bebas meluncur ke kotak pertahanan, disambut
Jufri Usemahu, lalu sempat memantul dan berhasil disambut Dani.
DOKUMEN PERSIJAP JEPARA

Berbau offside
Gol tersebut sempat menuai protes
dari pemain maupun official Persatu. Ditengarai berbau offside. Namun, wasit
tak bergeming dan tetap mengesahkan gol untuk Persijap. Namun, menjelang akhir
babak kedua, tim tamu bermain semakin agresif. Bahkan sedikit menguasai
jalannya pertandingan.
Hingga akhirnya mampu memperkecil
kedudukan di menit ke 74. Bermula dari serangan di sisi kanan pertahanan
Persijap, bola dikirimkan ke area kotak penalti. Sebuah sepakan terukur
berhasil diblok kiper Amirul Kurniawan, namun sayang blok yang tidak sempurna
mengarah ke pemain Persatu, dan Edi Winarno berhasil memanfaatkan bola muntah
tersebut menjadi gol.
Di detik-detik akhir
pertandinganpun Persatu sempat berulang kali menebar ancaman. Melalui umpan-umpan
panjang dan juga kecepatan sayapnya. Namun hingga peluit tanda berakhirnya
babak kedua, Persatu tak mampu menambah satu gol. Dengan begitu Persijap
berhasil meraih tiga poin perdananya di laga perdana tersebut.
Asisten Pelatih Persijap, Anjar
Jambore Widodo kepada wartawan menuturkan, dirinya sudah merasa puas dengan hasil
tersebut. Apalagi tim tamu juga bermain sangat apik, dan merepotkan. ”Puas,
namun evaluasi tentu ada dalam laga ini,” kata Anjar. (hus)  

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Sepakat Bentuk Pansus Hak Angket, Bupati Pati Terancam Pemakzulan

    DPRD Pati Sepakat Bentuk Pansus Hak Angket, Bupati Pati Terancam Pemakzulan

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 306
    • 0Komentar

    PATI – Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Pati sepakat untuk menggunakan hak angket terhadap Bupati Pati, Sudewo. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu, 13 Agustus 2025, dengan dihadiri oleh 42 anggota dewan. Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menjelaskan bahwa perubahan jadwal rapat paripurna telah sesuai dengan Tata Tertib DPRD dan […]

  • Polsek Batangan Ungkap Kasus Penganiayaan di Ketitangwetan, Lima Pemuda Diamankan

    Polsek Batangan Ungkap Kasus Penganiayaan di Ketitangwetan, Lima Pemuda Diamankan

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 198
    • 0Komentar

    PATI – Unit Reskrim Polsek Batangan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama di muka umum yang terjadi di Desa Ketitangwetan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 23.30 WIB ini sempat meresahkan masyarakat setempat. Kapolresta Pati melalui Kapolsek Batangan, IPTU M. Setiawan, menjelaskan bahwa aksi penganiayaan ini […]

  • Risma Ardhi Chandra Resmi Jabat Plt Bupati Pati Usai Sudewo Jadi Tersangka KPK

    Risma Ardhi Chandra Resmi Jabat Plt Bupati Pati Usai Sudewo Jadi Tersangka KPK

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.714
    • 0Komentar

    PATI – Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati dengan penuh wewenang, setelah Bupati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan radiogram dari Menteri Dalam Negeri yang diteruskan kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, gubernur segera menerbitkan Surat Nomor 131/0000757 tanggal 20 Januari 2026. Surat […]

  • Persipa Pati Raih Kemenangan Pertama di Liga Nusantara Usai Kalahkan Batavia FC 1-0

    Persipa Pati Raih Kemenangan Pertama di Liga Nusantara Usai Kalahkan Batavia FC 1-0

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.544
    • 0Komentar

    PATI – Persipa Pati merebut kemenangan perdana musim Liga Nusantara 2025–2026 setelah mengalahkan Batavia FC dengan skor tipis 1-0 pada laga yang berlangsung di Stadion Moch. Soebroto, Minggu (11/1/2026) malam. Kemenangan tersebut membuat Laskar Saridin bisa mengangkat kepala setelah beberapa laga tanpa kemenangan. Pertandingan yang berjalan dengan tempo sedang namun penuh dengan duel ketat di […]

  • Polresta Pati Berangkatkan Warga Mudik Balik Gratis ke Jakarta

    Polresta Pati Berangkatkan Warga Mudik Balik Gratis ke Jakarta

    • calendar_month Sab, 29 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 250
    • 0Komentar

    PATI– Warga Pati menikmati mudik balik gratis ke Jakarta. Program mudik balik gratis ini difasilitasi oleh Polresta Pati. Ada 200 orang yang ikut program ini. Sebanyak 200 orang diberangkatkan dengan empat armada bus, mereka diberangkatkan dari Mapolresta Pati, Sabtu (29/4/2023). Kapolresta Pati Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama didampingi pejabat utama Polresta memberangkatkan para pemudik yang […]

  • Terdakwa Kasus Penipuan Perbekalan Kapal Divonis Bebas, Kuasa Hukum Korban Curigai Majelis Hakim

    Terdakwa Kasus Penipuan Perbekalan Kapal Divonis Bebas, Kuasa Hukum Korban Curigai Majelis Hakim

    • calendar_month Sel, 11 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Ilustrasi kantor Pengadilan Negeri Pati Terdakwa kasus penipuan berkedok investasi perkapalan, Utomo divonis bebas oleh majelis hakim. Sebelumnya Utomo dituntut pidana penjara 1 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). PATI – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pati menjatuhkan putusan bebas terhadap Utomo, terdakwa kasus penipuan investasi perbekalan kapal. Pembacaan putusan tersebut dilakukan dalam persidangan pada Senin (10/4/2023). […]

expand_less