Breaking News
light_mode

Susah Payah Persijap Jepara Memungut Tiga Poin Perdana

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 30 Jul 2018
  • visibility 638
DOKUMEN PERSIJAP JEPARA 



JEPARA – Persijap Jepara berhasil
mengamankan tiga poin saat menjamu tamunya Persatu Tuban Minggu (29/7/2018) di
Stadion Gelora Bumi Kartini. Bermain dihadapan ribuan pendukungnya, Persijap
harus jatuh bangun menjemput kemenangan di laga perdana Liga 3 Nasional itu
dengan skor 2-1.
Sejak peluit tanda pertandingan
dimulai kedua kesebelasan langsung tancap gas saling menyerang. Bahkan Jufri
Usemahu dkk berulang kali mengancam gawang Persatu. Tak gentar, tim tamu juga
mengimbangi permainan menyerang yang diperagakan tuan rumah.
Tak jarang Laskar Ronggolawe juga
kerap menebar ancaman ke gawang Laskar Kalinyamat. Beruntung kiper utama
Persijap Amirul Kurniawan tampil ciamik. Berulang kali penyelamatan dilakukan
kiper yang baru beberapa waktu lalu melepas masa lajangnya tersebut.
  Gol Persijap
Jepara hadir pada menit ke 27. Adalah Wahyu Nugroho Aji yang mampu memanfaatkan
kemelut di depan gawang menjadi gol. Skor 1-0 untuk keunggulan tuan rumah
berlangsung hingga turun minum.
Di babak kedua, permainan saling serang
terus dipertontonkan kedua kesebelasan. Persijap yang tanpa didampingi sang
pelatih Patrick Ghigani tetap tampil ngotot. Hingga akhirnya di menit ke 59,
melalui kaki Dani Raharjanto. Bermula dari sepakan bebas di sisi kanan
pertahanan Persatu, bola sepakan bebas meluncur ke kotak pertahanan, disambut
Jufri Usemahu, lalu sempat memantul dan berhasil disambut Dani.
DOKUMEN PERSIJAP JEPARA

Berbau offside
Gol tersebut sempat menuai protes
dari pemain maupun official Persatu. Ditengarai berbau offside. Namun, wasit
tak bergeming dan tetap mengesahkan gol untuk Persijap. Namun, menjelang akhir
babak kedua, tim tamu bermain semakin agresif. Bahkan sedikit menguasai
jalannya pertandingan.
Hingga akhirnya mampu memperkecil
kedudukan di menit ke 74. Bermula dari serangan di sisi kanan pertahanan
Persijap, bola dikirimkan ke area kotak penalti. Sebuah sepakan terukur
berhasil diblok kiper Amirul Kurniawan, namun sayang blok yang tidak sempurna
mengarah ke pemain Persatu, dan Edi Winarno berhasil memanfaatkan bola muntah
tersebut menjadi gol.
Di detik-detik akhir
pertandinganpun Persatu sempat berulang kali menebar ancaman. Melalui umpan-umpan
panjang dan juga kecepatan sayapnya. Namun hingga peluit tanda berakhirnya
babak kedua, Persatu tak mampu menambah satu gol. Dengan begitu Persijap
berhasil meraih tiga poin perdananya di laga perdana tersebut.
Asisten Pelatih Persijap, Anjar
Jambore Widodo kepada wartawan menuturkan, dirinya sudah merasa puas dengan hasil
tersebut. Apalagi tim tamu juga bermain sangat apik, dan merepotkan. ”Puas,
namun evaluasi tentu ada dalam laga ini,” kata Anjar. (hus)  

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Pati Tegaskan Pengangkatan Direktur RSUD RAA Soewondo Sesuai Aturan

    Pemkab Pati Tegaskan Pengangkatan Direktur RSUD RAA Soewondo Sesuai Aturan

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 254
    • 0Komentar

    PATI – Polemik pengangkatan dr. Rini sebagai Direktur RSUD RAA Soewondo Pati telah mendapat klarifikasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Pati. Plt Sekretaris Daerah Pati, Riyoso, Jumat (4/7), menegaskan bahwa proses pengangkatan tersebut sepenuhnya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Klarifikasi disampaikan langsung Riyoso di Ruang Sekda Pati menanggapi pemberitaan yang beredar di masyarakat. “Pengangkatan dr. […]

  • Anggota DPRD Pati Joni Kurnianto : Pengisian Perangkat Desa Seharusnya Setelah Pilkada

    Anggota DPRD Pati Joni Kurnianto : Pengisian Perangkat Desa Seharusnya Setelah Pilkada

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 279
    • 0Komentar

    PATI – Joni Kurnianto, anggota DPRD Pati dari Fraksi Demokrat, menilai seharusnya proses seleksi perangkat desa dilakukan setelah Pilkada 2024. Hal ini disampaikan Joni saat menanggapi isu pengisian perangkat desa yang tengah hangat dibicarakan. “(Sebelumnya) Kita sampaikan itu paling tidak akan dilakukan setelah Pilkada gitu. Tapi nggak tahu itu ya sudahlah, hak wewenangnya ada di […]

  • Ngaji Bareng 5 Pilar Jaga Kerukunan dan Kedamaian di Tahunan Jepara

    Ngaji Bareng 5 Pilar Jaga Kerukunan dan Kedamaian di Tahunan Jepara

    • calendar_month Rab, 29 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Ngaji bareng 5 pilar di Kecamatan Tahunan Jepara  JEPARA – Kegiatan Ngaji Bareng 5 Pilar digelar di mushola kantor Kecamatan Tahunan, (29/3/2023) siang usai Salat Duhur. Ngaji dipimpin oleh Rais Syuriyah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Tahunan Jepara KH. Ali Masykur. Dalam kesempatan itu pihaknya mengajak bersama-sama untuk menjaga kerukunan dan kedamaian. […]

  • Refleksi 25 Tahun BUMN, Pj Bupati Minta Ikut Bangkitkan Potensi Daerah Pati

    Refleksi 25 Tahun BUMN, Pj Bupati Minta Ikut Bangkitkan Potensi Daerah Pati

    • calendar_month Ming, 5 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Jalan sehat BUMN di Stadion Joyokusumo Pati  PATI – Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro berharap BUMN bisa berkontribusi lebih terhadap kemajuan daerah. Diantaranya dengan ikut bersama-sama membangkitkan potensi daerah dan juga mengembangkan UMKM. Hal itu ditegaskan Henggar saat mengikuti jalan sehat bersama BUMN pagi kemarin di Stadion Joyoksumo. Dalam even peringatah HUT ke-25 […]

  • Risma Ardhi Chandra Resmi Jabat Plt Bupati Pati Usai Sudewo Jadi Tersangka KPK

    Risma Ardhi Chandra Resmi Jabat Plt Bupati Pati Usai Sudewo Jadi Tersangka KPK

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.713
    • 0Komentar

    PATI – Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati dengan penuh wewenang, setelah Bupati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan radiogram dari Menteri Dalam Negeri yang diteruskan kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, gubernur segera menerbitkan Surat Nomor 131/0000757 tanggal 20 Januari 2026. Surat […]

  • Soal Zakat Fitrah, Ternyata Kita Salah Kaprah

    Soal Zakat Fitrah, Ternyata Kita Salah Kaprah

    • calendar_month Sel, 12 Jun 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 227
    • 0Komentar

    ISTIMEWA/HARIAN ACEH Selama ini kita kerap menyebut zakat berupa bahan makanan pokok di akhir Ramadan dengan sebutan Zakat Fitrah. Padahal menurut beberapa sumber, penulisan serta penyebutan tersebut ternyata keliru. Penyebutan zakat fitrah boleh dikatakan menjadi salah kaprah. Dikutip dari www.nu.or.id, disebutkan, Zakat fitrah biasa digunakan dalam bahasa Indonesia untuk menunjukkan zakat bahan makanan pokok yang wajib […]

expand_less