Breaking News
light_mode

Kursi Almarhum Riyanto Belum Terisi, DPRD Pati Tunggu Usulan Resmi dari Golkar

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 23 Jun 2026
  • visibility 100.241

PATI – Hingga saat ini, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Golkar belum dapat dilaksanakan. Pihak dewan menyatakan masih menunggu penyampaian usulan resmi dari fraksi terkait guna mengisi kursi yang kosong setelah ditinggalkan oleh almarhum Riyanto.

Sebagai informasi, Riyanto yang menjabat sebagai anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Golkar telah meninggal dunia pada pertengahan April 2026. Sampai sekarang, lembaga dewan belum menerima surat pengajuan PAW baik dari partai maupun fraksi yang bersangkutan.

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menjelaskan bahwa proses PAW baru bisa dimulai setelah DPRD menerima surat resmi dari Fraksi Golkar sesuai tata cara yang telah ditetapkan.

“Artinya kalau ada surat dari Golkar untuk melakukan pergantian antar waktu akan kami proses. Tapi kalau belum ada, masak kami harus jemput bola mencampuri urusan orang lain, kan tidak boleh,” ujar Ali.

Menurutnya, peran DPRD hanya sebatas melaksanakan urusan administrasi mengacu pada ketentuan dan prosedur yang berlaku. Oleh sebab itu, kelanjutan proses PAW sepenuhnya bergantung pada usulan dari partai politik yang memiliki kewenangan menunjuk pengganti bagi anggota dewan yang berhenti atau meninggal dunia.

“Saya masih menunggu proses yang dilakukan oleh Partai Golongan Karya. Kalau dari Fraksi Golkar mengusulkan tentunya akan kami proses, kalau tidak ya tidak kami proses, karena kami bekerja berdasarkan aturan,” katanya.

Ali menjabarkan, begitu usulan PAW diterima, pihaknya akan segera menindaklanjutinya melalui rangkaian tahapan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Mengenai batas waktu pengajuan PAW, ia menegaskan tidak ada ketentuan yang mewajibkan proses tersebut diselesaikan dalam jangka waktu tertentu. Keputusan untuk mengajukan pengganti sepenuhnya menjadi wewenang internal Partai Golkar.

“Tidak ada. Mau diproses satu tahun yang akan datang, mau dihabiskan tidak diproses, itu kewenangan dari Fraksi Golongan Karya,” tegasnya.

Di sisi lain, kondisi kursi yang kosong ini dikhawatirkan dapat memengaruhi keterwakilan Fraksi Golkar dalam pelaksanaan tugas legislasi, penyusunan anggaran, serta fungsi pengawasan di lingkungan DPRD Kabupaten Pati.

(adv)

Editor : Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rangkaian Acara Haul Mbah Mutamakin Kajen Pati Dimulai Pekan Depan

    Rangkaian Acara Haul Mbah Mutamakin Kajen Pati Dimulai Pekan Depan

    • calendar_month Rab, 3 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 398
    • 0Komentar

      PATI – Rangkaian acara haul Mbah Ahmad Mutamakkin Kajen Pati bakal dimulai pekan depan, tepatnya 12 Juli 2024. Mbah Ahmad Mutamakkin merupakan tokoh wali yang tersohor di wilayah Pati dan sekitarnya. Setiap hari khususnya pada malam Jumat, makamnya selalu ramai didatangi orang untuk bertawashul. Menjadi cikal bakal Desa Kajen lekat dengan tradisi keilmuan pesantren […]

  • Petinggi PPP Gelar Pra-Mukhtamar di Pondok Pesantren Al Anwar, Sarang

    Petinggi PPP Gelar Pra-Mukhtamar di Pondok Pesantren Al Anwar, Sarang

    • calendar_month Kam, 13 Feb 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 302
    • 0Komentar

    REMBANG – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggelar kegiatan pra-mukhtamar di Pondok Pesantren Al Anwar, Sarang, Rembang. Acara yang dihadiri oleh para petinggi partai, termasuk Plt. Ketua Umum Mardiono, Sekjen Arwani Tomafi, dan Ketua Majelis Pertimbangan Romahurmuziy, ini berlangsung khidmat dengan diisi doa dan salawatan bersama. “Tadi berjalan lancar diikuti oleh tokoh-tokoh, ulama. Semua mendoakan untuk […]

  • Anggota DPRD Pati Minta Perlunya Ketegasan Limit Kapasitas Angkutan Barang

    Anggota DPRD Pati Minta Perlunya Ketegasan Limit Kapasitas Angkutan Barang

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 297
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati dari Fraksi PKS, Narso, menyoroti penurunan kondisi jalan di wilayah Pati. Menurutnya, kondisi jalan yang mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022 disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah overloading kendaraan angkut barang. Narso menekankan pentingnya penegakan peraturan yang mendasari kapasitas angkut kendaraan. “Perlu adanya ketegasan atas peraturan yang mendasarinya,” tegas Narso. […]

  • Pemanfaatan Sumur Pantek, Petakan Potensi Kekeringan

    Pemanfaatan Sumur Pantek, Petakan Potensi Kekeringan

    • calendar_month Rab, 23 Mei 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 304
    • 0Komentar

    PATI – BPBD Kabupaten Pati melaksanakan kegiatan pemantauan pemanfaatan sumur pantek di Desa Pasuruhan Kecamatan Kayen. Hal itu dilakukann untuk memetakan potensi kekeringan di sebuah wilayah. Kepala BPBD Kabupaten Pati Sanusi bersama dengan staf bidang rehabilitasi dan rekonstruksi BPBD Pati juga melaksanakan pembuatan tandon air bersih di desa tersebut. “Bantuan sumur pantek di Desa Pasuruhan […]

  • 90 Pejabat Dilantik, DPRD Pati Tekankan Pentingnya Pelayanan Prima

    90 Pejabat Dilantik, DPRD Pati Tekankan Pentingnya Pelayanan Prima

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 267
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melantik 90 pejabat administrator dan pengawas pada Kamis malam (8/5/2025) di Pendopo Kabupaten Pati. Wakil Bupati, Sekda, para kepala dinas, dan camat dari seluruh Kabupaten Pati turut hadir dalam pelantikan tersebut. Pelantikan ini diharapkan membawa dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik. Anggota Komisi A DPRD Pati, Danu Ikhsan […]

  • Polisi Temukan Ratusan Miras di Lokalisasi Pati

    Polisi Temukan Ratusan Miras di Lokalisasi Pati

    • calendar_month Sel, 10 Apr 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 326
    • 0Komentar

    Lingkar Muria , PATI – Satuan Sabhara Polres Pati mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) pada Senin (9/4/2018) sore lalu. Miras dengan berbagai jenis dan merk itu diamankan dari dua lokalisasi terkenal di Bumi Mina Tani. Kampung Baru dan juga Lorong Indah (LI). Total polisi mengankan 453 botol, diamankan dari tujuh cafe di dua lokalisasi […]

expand_less