PATI – Inspektorat Daerah Kabupaten Pati menggelar peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024 dengan melibatkan tokoh agama sebagai upaya pencegahan korupsi.
Peringatan yang dipusatkan di Pendapa Kabupaten Pati, Kamis (5/12/2024), mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju.”
Inspektur Daerah Kabupaten Pati, Agus Eko Wibowo, menjelaskan bahwa keterlibatan tokoh agama merupakan langkah baru dalam strategi pemberantasan korupsi di Pati.
“Tahun-tahun sebelumnya, kami telah melibatkan kepala desa dan kepala sekolah dalam rangka pencegahan perilaku korupsi. Sekarang giliran tokoh agama, karena mereka berkecimpung langsung dengan umat,” ujarnya.
Peringatan Hakordia diisi dengan dialog bersama tokoh agama lintas agama se-Kabupaten Pati.
“Kami berharap tokoh agama bisa menjadi agen perubahan yang hidup dengan integritas, tanggung jawab, dan kejujuran,” lanjutnya.
Agus menekankan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan pendekatan multisektoral, tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga memperkuat moral dan etika.
“Kita juga harus memperkuat moral dan etika. Karena itu, kami mengajak tokoh agama lintas agama di setiap kecamatan untuk bersama-sama bergerak mencegah perilaku korupsi,” jelasnya.
Lebih lanjut, korupsi merupakan salah satu tantangan terbesar dalam kemajuan bangsa. Korupsi menghambat pembangunan, menciptakan ketimpangan sosial, dan menjadi tanggung jawab moral semua pihak untuk memberantasnya.
“Ini adalah perjuangan yang membutuhkan sepenuh hati dan komitmen,” tegasnya.
Selain melibatkan tokoh agama, Inspektorat Daerah Pati juga menyelenggarakan lomba poster antikorupsi untuk siswa SD, SMP, dan SMA dengan tema “Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju.” Lomba ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini.
Sementara itu, Penjabat Bupati Pati, Sujarwanto Dwiatmoko, menambahkan bahwa peran tokoh agama sangat krusial dalam mengkampanyekan nilai-nilai antikorupsi dan mencegah masyarakat terjerat korupsi.
“Para tokoh agama ini memiliki peran sangat penting di masyarakat, karenanya diharapkan dapat menuntun umat agar tidak masuk atau terjebak dalam lingkaran korupsi. Ini yang berbahaya,” ungkapnya.
Editor: Fatwa