Kabel listrik yang digunakan untuk membuat setrum jebakan tikus diputus |
PATI
– Jebakan tikus dengan aliran listrik yang terpasang di sawah, kerap memakan
korban. Atas dasar itulah jebakan listrik yang ada di Desa Jambean Kidul
Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati dipreteli, Jumat (18/1/2019).
– Jebakan tikus dengan aliran listrik yang terpasang di sawah, kerap memakan
korban. Atas dasar itulah jebakan listrik yang ada di Desa Jambean Kidul
Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati dipreteli, Jumat (18/1/2019).
Kapolsek
Margorejo AKP Endah Setianingsih menyebut, dalam waktu satu bulan dia mencatat
sudah ada dua petani yang sekarat akibat tersengat jebakan listrik yang
dipasangnya sendiri. ”Sudah dua yang meninggal selama saya di sini. Pertama Desember
tahun lalu dan yang terbaru bulan ini di Desa Jambean Kidul. Keduanya meninggal
dunia di sawah karena tersengat listrik tersebut,” jelas AKP Endah Setianingsih.
Margorejo AKP Endah Setianingsih menyebut, dalam waktu satu bulan dia mencatat
sudah ada dua petani yang sekarat akibat tersengat jebakan listrik yang
dipasangnya sendiri. ”Sudah dua yang meninggal selama saya di sini. Pertama Desember
tahun lalu dan yang terbaru bulan ini di Desa Jambean Kidul. Keduanya meninggal
dunia di sawah karena tersengat listrik tersebut,” jelas AKP Endah Setianingsih.
Berdasarkan
hal itulah, pihaknya bersama dengan Koramil, PLN dan pihak desa di Desa Jambean
Kidul Kecamatan Margorejo melakukan penertiban penggunaan setrum di sawah.
Dirinya juga mengaku tidak ingin hal yang serupa terjadi lagi.
hal itulah, pihaknya bersama dengan Koramil, PLN dan pihak desa di Desa Jambean
Kidul Kecamatan Margorejo melakukan penertiban penggunaan setrum di sawah.
Dirinya juga mengaku tidak ingin hal yang serupa terjadi lagi.
”Dengan
adanya kegiatan penertiban ini, diharapkan bisa menjadi contoh bagi desa-desa
yang lain, terutama di wilayah Kecamatan Margorejo dan nantinya pun Polsek
Margorejo akan melaksanakan kordinasi dengan kepala desa yang ada di wilayah Kecamatan
Margorejo yang di desanya masih ada masyarakat yg memasang aliran listrik
disawah,” imbuhnya.
adanya kegiatan penertiban ini, diharapkan bisa menjadi contoh bagi desa-desa
yang lain, terutama di wilayah Kecamatan Margorejo dan nantinya pun Polsek
Margorejo akan melaksanakan kordinasi dengan kepala desa yang ada di wilayah Kecamatan
Margorejo yang di desanya masih ada masyarakat yg memasang aliran listrik
disawah,” imbuhnya.
Dalam
kegiatan ini, dirinya juga mengaku harus tegas dan terukur. Sebab penggunaan
strum listrik untuk membasmi hama tikus di sawah jelas melanggar aturan.
Penggunaan meteran listrik tidak boleh digunakan untuk area persawahan.
kegiatan ini, dirinya juga mengaku harus tegas dan terukur. Sebab penggunaan
strum listrik untuk membasmi hama tikus di sawah jelas melanggar aturan.
Penggunaan meteran listrik tidak boleh digunakan untuk area persawahan.
Petugas
PLN kemudian mematikan meteran listrik dan memutus kabel listrik yang menuju ke
arah sawah dan positif digunakan untuk setrum tikus kurang 10 meter.
PLN kemudian mematikan meteran listrik dan memutus kabel listrik yang menuju ke
arah sawah dan positif digunakan untuk setrum tikus kurang 10 meter.
Untuk
lokasinya sendiri adalah di area sawah sekitar Kantor Perkumpulan Petani
Pamakai Air (P3A) Tirta Dharma dengan hasil memutus kurang lebih 10 jalur kabel
yang menuju ke sawah. Area sawah Blok Pengkok Desa Jambaean Kidul Rt. 05 RW 05
dengan hasil memutus kuarang lebih 5 jalur kabel yang menuju ke sawah. Area
sawah Blok Banyak Ds. Jambean Kidul Rt. 03 RW 04 di tiga tempat dan berhasil
memutus kurang lebih 13 kabel listrik yang menuju ke sawah.
lokasinya sendiri adalah di area sawah sekitar Kantor Perkumpulan Petani
Pamakai Air (P3A) Tirta Dharma dengan hasil memutus kurang lebih 10 jalur kabel
yang menuju ke sawah. Area sawah Blok Pengkok Desa Jambaean Kidul Rt. 05 RW 05
dengan hasil memutus kuarang lebih 5 jalur kabel yang menuju ke sawah. Area
sawah Blok Banyak Ds. Jambean Kidul Rt. 03 RW 04 di tiga tempat dan berhasil
memutus kurang lebih 13 kabel listrik yang menuju ke sawah.
Selain
itu pihak PLN juga melepas meteran listrik milik Parto Supaat warga Desa
Jambean Kidul Rt. 07/08 Kecamatan Margorejo.
itu pihak PLN juga melepas meteran listrik milik Parto Supaat warga Desa
Jambean Kidul Rt. 07/08 Kecamatan Margorejo.
“Kegiatan
penertiban aliran listrik untuk setrum hama tikus di Desa Jambean Kidul
dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Perdes No. 7 tahun 2018 tentang
larangan penggunaan aliran listrik untuk mensetrum hama tikus,” tandasnya.
penertiban aliran listrik untuk setrum hama tikus di Desa Jambean Kidul
dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Perdes No. 7 tahun 2018 tentang
larangan penggunaan aliran listrik untuk mensetrum hama tikus,” tandasnya.
Sementara
itu, informasi yang berhasil dihimpun redaksi, kasus jebakan listrik di sawah
yang digunakan untuk membasmi tikus ini sudah berulang kali memakan korban. Setidaknya
tercatat sudah ada 3 peristiwa senjata makan tuan ini. Belum lama, peristiwa
petani tewas kena setrum jebakan tikus terjadi di Desa Tanjang Kecamatan Gabus,
pada (20/11/2018). Sebelumnya kejadian serupa pernah terjadi di Desa Penembuhan
Kecamatan Margorejo pada (17/5/2016), dan terjadi juga di Desa Ngawen Kecamatan
Margorejo pada (16/10/2016) lalu. (has)
itu, informasi yang berhasil dihimpun redaksi, kasus jebakan listrik di sawah
yang digunakan untuk membasmi tikus ini sudah berulang kali memakan korban. Setidaknya
tercatat sudah ada 3 peristiwa senjata makan tuan ini. Belum lama, peristiwa
petani tewas kena setrum jebakan tikus terjadi di Desa Tanjang Kecamatan Gabus,
pada (20/11/2018). Sebelumnya kejadian serupa pernah terjadi di Desa Penembuhan
Kecamatan Margorejo pada (17/5/2016), dan terjadi juga di Desa Ngawen Kecamatan
Margorejo pada (16/10/2016) lalu. (has)