PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati menyerukan partisipasi aktif masyarakat dan media dalam melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati, yang menekankan bahwa penanganan masalah ini merupakan tanggung jawab bersama.
“Kami berharap masyarakat dan media dapat berperan aktif dalam melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penanganan masalah ini membutuhkan upaya kolektif, bukan hanya tanggung jawab satu dinas saja.
Politisi dari Partai Golkar ini juga mengimbau Pemkab Pati untuk meningkatkan intensitas pembinaan dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam proses penanganan kasus.
“Dinas terkait perlu lebih intensif dalam melakukan pembinaan dan bekerja sama dengan stakeholder lainnya dalam menangani masalah ini,” jelasnya.
Data dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsosp3akb) mencatat terdapat 36 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2024.
[ADV]
Editor: Fatwa