Bupati Jepara, Dian Kristiandi |
JEPARA – Senangnya
para ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kabupaten Jepara. Karena
Bupati Jepara Dian Kristiandi memberikan bantuan operasional untuk mereka. Pada
tahun anggaran 2022 pemkab mengalokasikan anggaran sebesar 10,2 miliar.
Ketua RT dan Ketua RW
mendapat bantuan Rp 150 ribu setiap bulan. Di Kota Ukir ini total ada 4.688
ketua RT dan 1.004 ketua RW. Bantuan akan dicairkan sebanyak dua kali dalam
setahun. Yakni pada bulan Januari dan bulan Juli.
Bantuan operasional ini
menjadi bentuk perhatian pemkab Jepara sekaligus mengakui keberadaan penting
mereka dalam kehidupan bernegara. “Ketua RT dan RW merupakan ujung tombak dalam
tugas pemerintahan desa, dan hadirnya mereka telah mendekatkan jarak negara
dengan rakyat,” jelas Dian Kristiandi. (hus)