Breaking News
light_mode

Sekarang Pemkab Jepara Mulai Rapat Tanpa Nyampah Plastik

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 26 Jun 2019
  • visibility 555

Minum tanpa air kemasan plastik
JEPARA – Terobosan baru dilakukan
Pemerintah Kabupaten Jepara dalam rangka mngurangi persoalan sampah plastik. Hal
itu seperti yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup pada Selasa (25/6/2019), saat
menggelar kegiatan sosialisasi pengelolaan sampah rumah tangga di Pendapa
Kartini.

Dalam acara tersebut, tamu undangan
diminta mengambil sendiri air minum yang disediakan dalam bentuk galon. Para tamu
diperkenankan mengambil dengan kemasan tumbler yang sebelumnya sudah diimbau
dalam surat undangan. Tamu yang tidak membawa tumbler, disediakan gelas kertas.

 “Mulai hari ini tidak ada sampah plastik dalam
rapat dan sejenisnya. Jenis kudapan pun kami pilih yang menggunakan kemasan
daun dan kertas. Makanya tidak ada air mineral kemasan plastik di kotak jajan.
Kami berharap tamu undangan membawa tumbler minuman. Yang tidak membawa, kami
minta mengambil minum dengan gelas kertas,” kata Kepala DLH Kabupaten Jepara,
Farikhah Elida.

Hal ini untuk memastikan sampah
yang diproduksi adalah jenis sampah yang bisa terurai. Dia berharap pola seperti ini diikuti perangkat daerah lain dalam setiap acara
yang digelar. Dengan demikian ada langkah nyata dalam memerangi sampah plastik
sejak dari sumbernya.

Sosialisasi ini sendiri digelar
untuk menghimpun dukungan dalam menjalankan strategi pengelolaan sampah rumah
tangga dan sejenisnya di Kabupaten Jepara. Kegiatan itu dibuka oleh Sekretaris
Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko. DLH mengundang para lurah dan petinggi
dari seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Jepara. Juga perwakilan perangkat
daerah dan masyarakat dari titik pantau Adipura.

Menurut Elida, dalam upaya menuju Jepara
2025 Bebas Sampah, pihaknya menargetkan komposisi pengelolaan sampah pada tahun
itu adalah 70 persen penanganan dan 30 persen pengurangan, dari seluruh
timbunan sampah yang ada. Setiap tahun, kenaikan penanganan sampah ditarget
sebanyak 2 persen dari tahun sebelumnya.

Sekda Jepara Edy Sujatmiko
menyebut, komitmen perangkat daerah dalam memerangi sampah plastik melalui cara
seperti, harus plastik.

“Jajanan Nogosari yang dulu
dibungkus daun pisang, kini disajikan dalam kemasan plastik. Saya harap
sekarang kembali menggunakan daun pisang. Ayo kita kembali ke alam. Aromanya
lebih sedap,” kata Edy.

Dia meminta semua pihak
berpartisipasi. “Ini tanggung jawab kita bersama. Ayo kita mulai dari diri,
keluarga, dan lingkungan demi kelestarian lingkungan hidup di sekitar kita,”
tegasnya. (alb)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Beri Dukungan Penuh Pembangunan Sekolah Rakyat di Tlogowungu

    DPRD Pati Beri Dukungan Penuh Pembangunan Sekolah Rakyat di Tlogowungu

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100.177
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati menyatakan sikap mendukung sepenuhnya rencana pembangunan Sekolah Rakyat yang berlokasi di Kecamatan Tlogowungu. Inisiatif dari pemerintah daerah ini dinilai mampu membuka akses pendidikan bagi warga yang kurang mampu, meskipun proses pembangunannya masih dalam tahap pengerjaan. Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Gerindra, Irianto Budi […]

  • Fakta Jabatan Kepala Desa 9 Tahun Untungkan Warga

    Fakta Jabatan Kepala Desa 9 Tahun Untungkan Warga

    • calendar_month Jum, 20 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 180
    • 0Komentar

      Instagram KemendesPDTT  Wacana penambahan jabatan kepala desa menjadi 9 tahun menuai pro kontra di masyarakat. Aksi unjuk rasa ribuan kepala desa ke Jakarta (18/1/2023) yang menuntut tambahan masa jabatan mendapat cibiran di sosial media. Kepala desa dinilai rakus jabatan. Namun penambahan masa jabatan kepala desa itu sebenernya memiliki sisi positif untuk masyarakat desa itu […]

  • Karena Kita Sendiri yang Menyuburkan Korupsi

    Karena Kita Sendiri yang Menyuburkan Korupsi

    • calendar_month Sab, 22 Des 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Suatu pagi di beranda facebook, seorang teman yang saya kenal sebagai budayawan Kota Jepara menulis status yang mendadak menyentak nurani. Statusnya pagi itu berbunyi. “Munafik, kita benci korupsi tapi tidak menolak politik uang”. Dalam statusnya tersebut, teman saya itu secara terang mengajak kita untuk menolak politik uang di segala pesta demokrasi. Dari pemilihan kepala desa, […]

  • Menjadi Guru Idola

    Menjadi Guru Idola

    • calendar_month Ming, 10 Nov 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 308
    • 0Komentar

    Ilustrasi ayobandung.com Guru idola? Guru yang diidolakan siswa tidak harus guru yang cantik, atau ganteng. Bukan guru yang paling kaya atau paling pintar. Banyak kriteria untuk menjadi seorang guru idola. Jika kedatangan sang guru sangat dinantikan oleh siswa, ini merupakan langkah awal untuk menjadi guru idola.  Di era sekarang, banyak hal yang diinginkan oleh pelajar […]

  • Keriangan Anak-anak Jadi Pengobat Lelah

    Keriangan Anak-anak Jadi Pengobat Lelah

    • calendar_month Kam, 24 Jan 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 631
    • 0Komentar

    Linda Surya Ayu Wulandari  Menjadi guru lumayan menguras energi. Baik fisik, apalagi fikiran. Linda Surya Ayu Wulandari juga mengalami hal demikian. Namun, rasa lelahnya itu terbayar dengan hal-hal yang cukup sepele. Linda, akan merasa senang, dan menyenangi pekerjaannya sebagai guru, saat melihat anak didiknya riang saat mengikuti pelajaran. Terutama saat mereka bisa menyelesaikan pekerjaan yang […]

  • Terima Usulan Larangan Pentas Dangdut Malam Hari, DPRD Pati Siap Tindaklanjuti Pembuatan Perda

    Terima Usulan Larangan Pentas Dangdut Malam Hari, DPRD Pati Siap Tindaklanjuti Pembuatan Perda

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.065
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus mengatur pelarangan penyelenggaraan pentas dangdut pada malam hari. “Kita siap akan follow up (usulan perda itu), tapi sampai sekarang belum ada sampai ke kami (usulannya). Tapi kalau hiburan malam secara umum sudah ada di […]

expand_less