Breaking News
light_mode

Sekarang Pemkab Jepara Mulai Rapat Tanpa Nyampah Plastik

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 26 Jun 2019
  • visibility 674

Minum tanpa air kemasan plastik
JEPARA – Terobosan baru dilakukan
Pemerintah Kabupaten Jepara dalam rangka mngurangi persoalan sampah plastik. Hal
itu seperti yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup pada Selasa (25/6/2019), saat
menggelar kegiatan sosialisasi pengelolaan sampah rumah tangga di Pendapa
Kartini.

Dalam acara tersebut, tamu undangan
diminta mengambil sendiri air minum yang disediakan dalam bentuk galon. Para tamu
diperkenankan mengambil dengan kemasan tumbler yang sebelumnya sudah diimbau
dalam surat undangan. Tamu yang tidak membawa tumbler, disediakan gelas kertas.

 “Mulai hari ini tidak ada sampah plastik dalam
rapat dan sejenisnya. Jenis kudapan pun kami pilih yang menggunakan kemasan
daun dan kertas. Makanya tidak ada air mineral kemasan plastik di kotak jajan.
Kami berharap tamu undangan membawa tumbler minuman. Yang tidak membawa, kami
minta mengambil minum dengan gelas kertas,” kata Kepala DLH Kabupaten Jepara,
Farikhah Elida.

Hal ini untuk memastikan sampah
yang diproduksi adalah jenis sampah yang bisa terurai. Dia berharap pola seperti ini diikuti perangkat daerah lain dalam setiap acara
yang digelar. Dengan demikian ada langkah nyata dalam memerangi sampah plastik
sejak dari sumbernya.

Sosialisasi ini sendiri digelar
untuk menghimpun dukungan dalam menjalankan strategi pengelolaan sampah rumah
tangga dan sejenisnya di Kabupaten Jepara. Kegiatan itu dibuka oleh Sekretaris
Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko. DLH mengundang para lurah dan petinggi
dari seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Jepara. Juga perwakilan perangkat
daerah dan masyarakat dari titik pantau Adipura.

Menurut Elida, dalam upaya menuju Jepara
2025 Bebas Sampah, pihaknya menargetkan komposisi pengelolaan sampah pada tahun
itu adalah 70 persen penanganan dan 30 persen pengurangan, dari seluruh
timbunan sampah yang ada. Setiap tahun, kenaikan penanganan sampah ditarget
sebanyak 2 persen dari tahun sebelumnya.

Sekda Jepara Edy Sujatmiko
menyebut, komitmen perangkat daerah dalam memerangi sampah plastik melalui cara
seperti, harus plastik.

“Jajanan Nogosari yang dulu
dibungkus daun pisang, kini disajikan dalam kemasan plastik. Saya harap
sekarang kembali menggunakan daun pisang. Ayo kita kembali ke alam. Aromanya
lebih sedap,” kata Edy.

Dia meminta semua pihak
berpartisipasi. “Ini tanggung jawab kita bersama. Ayo kita mulai dari diri,
keluarga, dan lingkungan demi kelestarian lingkungan hidup di sekitar kita,”
tegasnya. (alb)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mimpi Buruk Penjudi, Berganti Mimpi Manis Prestasi

    Mimpi Buruk Penjudi, Berganti Mimpi Manis Prestasi

    • calendar_month Sab, 5 Jan 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 330
    • 0Komentar

    ILUSTRASI ISTIMEWA Teriakan lantang nan heroik dari Januar Herwanto, manajer Madura FC seakan menjadi awal mimpi buruk sepakbola Indonesia yang karut-marut di bawah bayang-bayang barisan mafia. Ya, sepakbola di negeri yang sudah 73 tahun merdeka ini, alih-alih menyuguhkan prestasi, lebih banyak malah membikin dada sesak. Sebab nihilnya trofi juara yang nangkring di lemari prestasi PSSI. […]

  • Buntut Foto Bareng Calon Bupati : Bawaslu Laporkan Tiga ASN ke BKN

    Buntut Foto Bareng Calon Bupati : Bawaslu Laporkan Tiga ASN ke BKN

    • calendar_month Ming, 13 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 221
    • 0Komentar

      PATI – Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) karena diduga melanggar aturan netralitas ASN. Ketiga ASN tersebut adalah Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pati, Teguh Widiatmoko, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pati, Riyoso, serta Kepala Bagian […]

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati Sidak RSUD RAA Soewondo, Temukan Dugaan Keterlibatan Istri Ketua Dewas

    Pansus Hak Angket DPRD Pati Sidak RSUD RAA Soewondo, Temukan Dugaan Keterlibatan Istri Ketua Dewas

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 256
    • 0Komentar

    PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati terkait kebijakan Bupati Sudewo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD RAA Soewondo Pati pada Kamis (4/9/2025). Sidak ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, usai menggelar sidang dengan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RAA Soewondo, Torang Manurung. Sidang tersebut membahas dugaan keterlibatan istri Torang, […]

  • Dukung Kiprah Perguruan Tinggi di Pati, Ini Alasan Anggota DPRD Pati Wisnu Wijayanto

    Dukung Kiprah Perguruan Tinggi di Pati, Ini Alasan Anggota DPRD Pati Wisnu Wijayanto

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 215
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Wisnu Wijayanto, menyatakan dukungan penuh terhadap keberadaan sekolah tinggi di Bumi Mina Tani. Menurutnya, pendidikan tinggi merupakan kunci untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada kemajuan bangsa. “Meskipun pemerintah telah memiliki program wajib belajar 12 tahun, sistem ini harus terus ditingkatkan […]

  • Risma Ardhi Chandra Resmi Jabat Plt Bupati Pati Usai Sudewo Jadi Tersangka KPK

    Risma Ardhi Chandra Resmi Jabat Plt Bupati Pati Usai Sudewo Jadi Tersangka KPK

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.727
    • 0Komentar

    PATI – Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati dengan penuh wewenang, setelah Bupati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan radiogram dari Menteri Dalam Negeri yang diteruskan kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, gubernur segera menerbitkan Surat Nomor 131/0000757 tanggal 20 Januari 2026. Surat […]

  • Pemuda Pancasila Blora Tolak Penamaan Jalan Pramoedya Ananta Toer, Netizen Geram

    Pemuda Pancasila Blora Tolak Penamaan Jalan Pramoedya Ananta Toer, Netizen Geram

    • calendar_month Rab, 5 Feb 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 270
    • 0Komentar

    BLORA – Rencana pemberian nama jalan untuk memperingati seabad Pramoedya Ananta Toer (6-8 Februari 2025) di Blora mendapat penolakan keras dari Pemuda Pancasila (PP) Blora. Alasan penolakan tersebut karena Pram, sapaan akrab Pramoedya, dianggap sebagai tokoh radikal kiri. Surat edaran penolakan tersebut beredar di grup WhatsApp warga Blora pada Selasa (4/2/2025) dan langsung memicu reaksi […]

expand_less