Breaking News
light_mode

Revisi KUHAP: BEM USM Ajak Mahasiswa dan Masyarakat Awasi Penegakan Hukum

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
  • visibility 30

SEMARANG – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Semarang (USM) sukses menggelar seminar nasional bertema “RUU KUHAP dan Optimalisasi Pra Penuntutan: Harmonisasi Kewenangan Penyidik dan Penuntut Umum dalam Sistem Peradilan Pidana” di Gedung V Prof. Dr. Joetata Hadihardaja lt.6., USM.

Seminar ini bertujuan meningkatkan pemahaman mahasiswa dan masyarakat tentang perkembangan terkini sistem peradilan pidana Indonesia.

Seminar yang dihadiri ratusan peserta dari kalangan mahasiswa dan masyarakat umum ini menghadirkan narasumber terkemuka, antara lain Prof. Dr. Hj. Sri Endah Wahyuningsih, S.H., M.Hum (Guru Besar Ilmu Hukum UNISULA), Dr. Muhammad Junaidi, S.Hi., M.H (Wakil Rektor 3 Universitas Semarang), Dr. (c) Fathurrahman, S.H., M.H (Praktisi Hukum), Khusnul Imanuddin S.H. (Jaladara Law Firm), Dian Puspitasari, S.H. (LBH AMAN), dan Husnul Mudhom (Advokat) sebagai moderator.

Para narasumber membahas secara mendalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981.

Mereka menyoroti berbagai kelemahan KUHAP dan menekankan perlunya revisi untuk menciptakan sistem hukum yang lebih efisien, adil, dan transparan.

Prof. Dr. Hj. Sri Endah Wahyuningsih, S.H., M.Hum, mengkritik keterbatasan kewenangan jaksa dalam penyidikan di Indonesia, berbeda dengan sistem di Jerman dan Belanda di mana jaksa memiliki peran pengawasan.

“Kelemahan dari KUHAP dari sudut pandang Yuridis yakni salah satunya keterbatasan kewenangan jaksa dalam penyidikan. Padahal di beberapa negara lain seperti Jerman dan Belanda jaksa memiliki peran supervise penyidikan, tetapi di Indonesia jaksa hanya menerima hasil penyidikan dari kepolisian. Sehingga jaksa tidak dapat secara langsung mengontrol kualitas penyidikan, yang berujung pada bolak baliknya perkara,” ujarnya pada Jumat (28/2/2025).

Dian Puspitasari, S.H. (LBH AMAN), menambahkan perspektif sosiologis. Ia menyoroti potensi ego sektoral antara kepolisian dan kejaksaan.

“Dari Kelemahan dari Sudut Sosiologis, Potensi Ego Sektoral antara Kepolisian dan Kejaksaan, Hubungan antara penyidik (Polri) dan penuntut umum (Kejaksaan) sering kali tidak harmonis karena adanya perbedaan persepsi mengenai alat bukti dan unsur pidana. Kejaksaan merasa bahwa penyidikan kurang berkualitas, sementara kepolisian merasa bahwa jaksa terlalu formalistik dalam menilai berkas perkara. Kurangnya koordinasi ini membuat proses penegakan hukum menjadi lambat dan tidak efektif,” jelasnya.

Dr. (c) Fathurrahman, S.H., M.H., menekankan pentingnya pemahaman masyarakat tentang peran jaksa sebagai dominus litis.

“Ada kurangnya Pemahaman Masyarakat tentang Peran Dominus Litis. Banyak masyarakat yang masih menganggap bahwa jaksa hanya “meneruskan” hasil penyidikan polisi tanpa memahami bahwa jaksa memiliki kewenangan untuk menentukan kelanjutan perkara. Minimnya pemahaman ini sering kali menyebabkan kekecewaan terhadap keputusan-keputusan kejaksaan,” katanya.

Khusnul Imanuddin, S.H., menyarankan agar RUU KUHAP yang baru menerapkan asas diferensiasi fungsional secara fleksibel, memperkuat asas dominus litis, dan memberikan pedoman yang jelas, ketat, dan transparan dalam penggunaan kewenangan, termasuk restorative justice.

“Agar ada harmonisasi kewenangan penyidik dan Penuntut umum maka perlu dirumuskan dalam RUU KUHAP seperti Penerapan Asas diferensi fungsional tidak diterapkan secara kaku tetapi fleksibel. Memperkuat asas dominus litis Peran Jaksa dalam Penyidikan penerapan Perlu ada pedoman dan standar yang Jelas, ketat dan transparan dalam penggunaan kewenangan seperti Restorative Justice agar tidak disalahgunakan,” tuturnya.

Husnul Mudhom, selaku moderator, menutup sesi diskusi dengan menekankan pentingnya revisi KUHAP.

“Cukup diperhitungkan bagi kita semua bahwa diskusi kali ini untuk membuka mata kita perlunya UU KUHAP baru,” ungkapnya.

Wakil Rektor 3 USM, Dr. Muhammad Junaidi, S.Hi., M.H., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya seminar ini dan berharap materi yang disampaikan dapat mendorong terciptanya sistem hukum yang lebih baik di Indonesia.

“Hal lain yakni kita dapat mendukung proses perumusan RUU KUHAP agar dalam proses penyidikan dapat dilakukan dengan memperkuat penerapan asas dominus litis peran jaksa” ujarnya.

Editor: Fatwa 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bandang Targetkan Persipa Junior Lolos Putaran Nasional Piala Soeratin

    Bandang Targetkan Persipa Junior Lolos Putaran Nasional Piala Soeratin

    • calendar_month Jum, 4 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    CEO PT Laskar Saridin Pati Joni Kurnianto dan Manager Persipa Junior Teguh Bandang Waluyo Persipa Pati Junior siap mengukir sejarah baru, dengan lolos ke putaran nasional Piala Soeratin U-17. Manajemen bakal memprioritaskan putra daerah untuk membela tim kebanggaan Kota Pati ini. PATI – CEO PT. Laskar Saridin Pati resmi menunjuk Teguh Bandang Waluyo sebagai Manager […]

  • Bupati Kudus Resmikan Gedung Pelayanan Baru PDAM Tirta Muria

    Bupati Kudus Resmikan Gedung Pelayanan Baru PDAM Tirta Muria

    • calendar_month Sab, 26 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 44
    • 0Komentar

    KUDUS – Bupati Kudus, H. Sam’ani Intakoris, S.Sos., M.Si., bersama Wakil Bupati, Hj. Bellinda Birton, S.STP., M.Si., meresmikan gedung pelayanan baru Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Muria (PDAM Kudus) pada Jumat (25/4/2025). Gedung baru yang megah dan representatif ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan air minum kepada masyarakat Kabupaten Kudus. Sam’ani dalam sambutannya […]

  • Anas Urbaningrum: KAHMI dan HMI Pati Harus Jadi Bagian Solusi Masa Depan Bangsa

    Anas Urbaningrum: KAHMI dan HMI Pati Harus Jadi Bagian Solusi Masa Depan Bangsa

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 28
    • 0Komentar

    PATI – Musyawarah Daerah (Musda) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Pati yang digelar Minggu (18/5/2025) di Kedai Perko diramaikan oleh kehadiran Anas Urbaningrum, Ketua Umum PB HMI periode 1997-1999. Kehadirannya memberikan semangat baru bagi keluarga besar KAHMI dan kader HMI Pati. Dalam orasi ilmiahnya, Anas Urbaningrum menyoroti peran strategis KAHMI dan HMI dalam menghadapi […]

  • Unik Inilah Daftar 12 Wisata Budaya di Pati

    Unik Inilah Daftar 12 Wisata Budaya di Pati

    • calendar_month Rab, 23 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Tari Kolosal Kirab Boyongan Hari Jadi Pati pada tahun 2019 Selain wisata alam, juga wisata kuliner salah satu yang menjadi magnet wisatawan adalah sajian wisata budaya dengan kearifan lokal, serta keunikannya.  PATI – Wisata budaya kini menjadi salah satu daya tarik wisatawan untuk berkunjung ke suatu daerah. Wisata budaya memiliki keunikan tersendiri. Ada nilai-nilai kearifan […]

  • Ilustrasi hemat/freepik

    Pentingnya Hidup Hemat Mengelola Keuangan dengan Bijak

    • calendar_month Jum, 4 Agu 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Ilustrasi hemat/freepik Hidup hemat adalah suatu prinsip yang melibatkan pengelolaan keuangan yang bijak dan penuh tanggung jawab. Di tengah dinamika ekonomi yang selalu berubah dan tantangan finansial yang mungkin muncul, hidup hemat menjadi kunci untuk mencapai stabilitas keuangan dan kebebasan jangka panjang.   1. Menciptakan Keamanan Finansial:    Hidup hemat membantu menciptakan perlindungan finansial dalam […]

  • Dukungan Habib Luthfi untuk Ratu Kalinyamat Jadi Pahlawan Nasional

    Dukungan Habib Luthfi untuk Ratu Kalinyamat Jadi Pahlawan Nasional

    • calendar_month Ming, 6 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 25
    • 0Komentar

      Habib Luthfi bin Yahya Pekalongan mendukung penuh pengusulan Ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional Pengusulan Ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional mendapat perhatian luas. Ulama kharismatik yang juga anggota Wantimpres Habib Luthfi bin Yahya Pekalongan termasuk yang ikut mendorong agar perempuan yang dikenal gagah berani dalam mengusir penjajah ini diakui oleh pemerintah atas perannya tersebut. JEPARA […]

expand_less