PATI – Polsek Pati Kota berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi Minggu, 27 Juli 2025, pukul 03.00 WIB, di depan Optik Melawai, Kampung Mertokusuman, Pati.
Tiga korban, ARV (14), KNP (16), dan SBJ (19), warga Juwana, menjadi sasaran pengeroyokan oleh sekelompok remaja. Menurut Kapolsek Pati Kota, IPTU Heru Purnomo, korban SBJ dihampiri dan ditarik kerahnya sambil dikatai, “Maksudem pie kok plilak-plilik”, lalu dipukuli.
Korban lain yang datang kemudian juga turut menjadi sasaran. Dua korban mengalami penganiayaan, sementara satu korban berhasil menyelamatkan diri. Video pengeroyokan ini kemudian tersebar luas.
“Kami tindak lanjuti secepatnya karena kejadian ini viral dan menyangkut nama baik Kota Pati,” tegas Kapolsek.
Setelah penyelidikan yang meliputi pengecekan TKP, rekaman CCTV, dan patroli siber, tujuh pelaku berhasil diamankan pada Rabu, 30 Juli 2025, pukul 10.30 WIB di sekolah masing-masing. Pelaku, MSA (15), RAJO (17), BNEA (17), MEPF (15), RDA (16), ARP (17), dan RI (18), semuanya masih di bawah umur.
Mereka tidak ditahan, tetapi dikembalikan kepada orang tua untuk dibina dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Sebagai pengawasan, mereka wajib absen di Polsek Pati Kota setiap Senin dan Kamis.
“Kami mengimbau orang tua lebih peduli terhadap aktivitas anak-anaknya. Jangan sampai dibiarkan berkeliaran malam hari tanpa pengawasan,” pungkasnya.
Editor: arif