![]() |
Tampak motor dinas kepala desa di Jepara |
JEPARA – Ulah anak kepala desa di Jepara ini sungguh bikin malu bapaknya. Sebab anaknya viral saat membawa motor dinas baru bapaknya yaitu Yamaha Nmax merah dengan berboncengan tiga alias Cenglu.
Video peristiwa itu ramai beredar di media sosial. Dalam video yang diambil salah seorang pengendara mobil itu terjadi di sekitar Simpang Gotri, Kecamatan Kalinyamatan, Selasa (11/4/2023) sore.
Di video itu terlihat motor Yamaha N-Max merah bernomor polisi warna merah K 6371 XL itu dinaiki tiga orang laki-laki. Ironisnya lagi Ketiganya tidak memakai helm.
Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Edy Marwoto membenarkan itu adalah sepeda motor dinas kepala desa. Dari hasil pengecekan yg telah dilakukan pihaknya, rupanya motor dinas itu milik kades Rengging, Kecamatan Pecangaan.
’’Memang sesuatu yang tidak baik. Sesuatu yang harus disayangkan. Itu milik petinggi Desa Rengging. Salah satunya (ketiga pria tersebut) adalah anaknya petinggi,’’ ungkap Edy Marwoto seperti dikutip dari Murianews, Rabu (12/4/2023).
Teguran
Pihaknya sudah meminta bawahannya untuk mengirim teguran pada Petinggi Rengging itu. Edy tak tahu persis sepeda motor itu digunakan ke mana dan untuk apa. Tapi yang pasti, petinggi sudah mengakui kesalahannya.
Edy mengatakan, ada dua teguran yang dilayangkan kepada Kades karena menggunakan motor dinas tidak sebagaimana mestinya. Seperti Petinggi Rengging itu, Edy masih menyimpan teguran kedua. Pada teguran kedua, pemerintah daerah akan mengambil motor dinas tersebut.
’’Kalau nanti masih diulangi lagi. Bisa saja sepeda motornya kita tarik. Karena statusnya saat ini pun masih barang milik dinas. Statusnya sampai 31 Deseber 2023 masih pinjam pakai,’’ tegas Edy.
Pihaknya menjelaskan, sepeda motor dinas tersebut mestinya diperuntukkan untuk menunjang kinerja petinggi dan perangkatnya. Namun, jika dipakai orang lain pun dibolehkan. Asalkan atas sepengetahuan petinggi dan tujuannya jelas.
Soal ketiga pria itu tak memakai helm dan berbonceng tiga, Edy menyerahkan kewenangan itu kepada Satlantas Polres Jepara.
’’Untuk petinggi-petinggi yang lain, tolong motor dinas baru ini digunakan sesuai peruntukannya. Untuk tugas-tugas dan pelayanan masyarakat. Kalau ada pelanggaran, motor akan kami ambil kembali,’’ pungkasnya Edy. (mif)