Ketua Bawaslu Pati, Ahmadi |
Tingkat pengawasan partisipatif di Kabupaten Pati dinilai masih rendah. Karena itu menjelang Pemilu 2024 Bawaslu Pati berupaya meningkatkan pertisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu 2024.
PATI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Hotel New Merdeka Pati, Senin (20/3/2023). Kegiatan itu bertema Peningkatan Peran Organisasi Kemasyarakatan dalam Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024.
Kegiatan ini menindaklanjuti dari masih rendahnya angka laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran Pemilu. Selama ini, Bawaslu Pati menemukan dugaan pelanggaran dari jajaran internalnya sendiri.
“Sejauh ini dari hasil evaluasi Bawaslu, pada pelaksanaan Pemilu 2019 partisipasi masyarakat dalam mengawal dan mengawasi pelaksanaan Pemilu masih rendah,” ujar Ketua Bawaslu Pati, Ahmadi
Berdasarkan data Bawaslu Pati, 2.457 temuan bersumber dari jajaran internal mereka. Adapun dari masyarakat hanya 12 laporan.
Dari 12 laporan itu pun tidak ada yang bisa ditindaklanjuti karena tidak memenuhi syarat materiel dan imateriel.
“Hal ini disebabkan kekuranganpahaman masyarakat terhadap teknis pelaporan dugaan pelanggaran Pemilu. Rata-rata laporan berkisar pada tahapan kampanye terkait dugaan politik uang dan perusakan alat peraga kampanye. Untuk tahapan lain warga masih terkesan abai,” papar Ahmadi.
Keberanian
Menurut dia, akibat rendahnya pengetahuan akan regulasi, masyarakat tidak punya keberanian melaporkan adanya indikasi pelanggaran yang terjadi di setiap tahapan Pemilu.
Karena itu, melalui kegiatan ini Bawaslu Pati berharap ormas yang diundang dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya keterlibatan semua kalangan dalam mengawasi Pemilu.
Keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan Pemilu diharapkan bisa melahirkan pemimpin yang bermartabat.
Hal ini menjadi harapan Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara Pemilu yang diberi kewenangan oleh Undang-Undang untuk melaksanakan pengawasan proses Pemilu maupun Pilkada.
Bawaslu Pati menyadari penuh, tidak akan mungkin sukses dalam melakukan pengawasan tanpa ada dukungan dari seluruh elemen masyarakat.
Karena itu, kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang apa yang menjadi tujuan dari pengawasan partisipatif. Selain itu, disampaikan pula aspek regulasi yang berkaitan dengan pelaksanaan dan pengawasan Pemilu.
“Tujuan utama dari program ini adalah meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan pada setiap tahapan Pemilu demi mengawal proses demokrasi ke arah yang lebih baik,” pungkasnya. (arf)