Breaking News
light_mode

Polisi Ungkap Pabrik Mie Basah Berbahaya dengan Bahan Formalin di Boyolali

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 2.901

SEMARANG – Satgas Pangan yang berada di bawah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah telah berhasil mengungkap kasus produksi mie basah yang menggunakan formalin (formaldehida) sebagai bahan tambahan di Kabupaten Boyolali.

Kasus ini mulai terungkap setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat pada tanggal 4 Maret 2026, yang menyatakan adanya dugaan peredaran mie basah berbahaya di beberapa pasar wilayah Solo Raya. Hal itu dijelaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombespol. Djoko Julianto.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan pengambilan sampel dan uji cepat (rapid test) terhadap produk mie yang beredar. Hasil pengujian menunjukkan adanya kandungan zat berbahaya berupa formalin,” ujarnya saat konferensi pers pengungkapan kasus di Markas Operasi Ditreskrimsus Polda Jateng pada hari Rabu (11/3/2026).

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, petugas melakukan aksi penggerebekan pada hari Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di dua lokasi di Kabupaten Boyolali.

Satu lokasi merupakan tempat pembuatan mie basah di Kecamatan Cepogo, dan lokasi lainnya adalah gudang yang digunakan untuk menyimpan formalin di Kecamatan Mojosongo.

Dalam operasi tersebut, seorang tersangka berinisial WH yang juga dikenal sebagai MTT atau AGR (38 tahun), warga Mojosongo, Kabupaten Boyolali, berhasil diamankan.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 12 jerigen formalin dengan kapasitas masing-masing 20 liter, 3 drum bekas yang pernah digunakan untuk menyimpan formalin, serta 25 karung mie yang siap untuk didistribusikan dengan total berat sekitar 1 ton.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tersangka telah memerintahkan karyawannya untuk mencampurkan 1 liter cairan formalin ke dalam setiap 100 kilogram adonan mie.

Tujuan penggunaan zat tersebut adalah agar produk mie dapat bertahan lebih lama. Praktik ilegal ini telah berlangsung sejak tahun 2019 dengan kapasitas produksi antara 1 hingga 1,5 ton mie setiap hari, yang kemudian didistribusikan ke berbagai daerah di kawasan Solo Raya.

Perwakilan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa penggunaan formalin dalam produk pangan merupakan pelanggaran berat terhadap peraturan keamanan pangan.

Menurut Peraturan BPOM Nomor 22 Tahun 2022, formalin termasuk dalam daftar bahan yang dilarang sepenuhnya sebagai bahan tambahan pangan karena sifatnya yang beracun dan membahayakan kesehatan manusia.

Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Elhamangto Zuhdan, menjelaskan dampak buruk formalin bagi tubuh manusia.

“Formalin dilarang keras digunakan dalam makanan karena tidak dapat dicerna oleh tubuh dan berpotensi merusak organ vital seperti hati dan liver dalam jangka panjang. Kami akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memperketat pengawasan terhadap produk industri makanan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengajak masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih produk pangan yang ada di pasaran.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih jeli dalam memilih produk makanan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas produksi pangan yang mencurigakan di lingkungannya,” ujarnya.

Tersangka kini dituntut berdasarkan Pasal 504 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pangan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun atau denda sesuai kategori V.

Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah ditempatkan di Markas Operasi Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah untuk menjalani proses hukum berikutnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bertengger di Dasar Klasemen, Persipa Pati Siap Tampil Terbaik di Markas Persekat Tegal

    Bertengger di Dasar Klasemen, Persipa Pati Siap Tampil Terbaik di Markas Persekat Tegal

    • calendar_month Ming, 26 Nov 2023
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 110
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Pasca kekalahan melawan PSCS Cilacap yang membuat posisi Persipa Pati berada di dasar klasemen, tim yang berjuluk “Laskar Saridin” tersebut melakukan persiapan serius jelang laga tandang menghadapi Persekat Tegal. Jan Saragih pelatih Persipa Pati mengungkapkan, timnya saat ini sudah bersiap secara keseluruhan dan melakukan training di Stadion Mochtar Pemalang. “Mudah-mudahan kita dapat mengeluarkan […]

  • Pemain Persiku Kudus Caique Souza berdule dengan pemain Persiba Balikpapan. [DOK PERSIBA BALIKPAPAN]

    Persiku Kudus Tahan Imbang Persiba 0 – 0, Debut Manis di Awal Putaran Ketiga

    • calendar_month Ming, 15 Feb 2026
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 2.151
    • 0Komentar

    BALIKPAPAN – Tim Persiku Kudus meraih hasil cukup positif saat bertandang ke markas Persiba Balikpapan, (15/2/2026). Laga pertama putaran ketiga Liga 2 Championship ini berakhir dengan skor 0 – 0, dengan tambahan satu poin dari Balikpapan ini membuat Persiku Kudus tetap berada di papan tengah klasemen sementara grup B. Persiku sebenarnya tampil bagus, berulang kali […]

  • Joni Kurnianto Dorong Keterlibatan Swasta dalam Pengembangan Stadion Joyokusumo Pati

    Joni Kurnianto Dorong Keterlibatan Swasta dalam Pengembangan Stadion Joyokusumo Pati

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 103
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati sekaligus CEO Persipa Pati, Joni Kurnianto, mendorong keterlibatan pihak swasta dalam pengembangan Stadion Joyokusumo. Ia berharap pengusaha nasional Gede Widiade, yang memiliki pengalaman mengelola stadion komersial, dapat berkolaborasi dalam memaksimalkan fasilitas stadion kebanggaan masyarakat Pati tersebut. Joni mengakui bahwa pembangunan stadion sangat penting, namun keterbatasan APBD menjadi kendala. Ia […]

  • Melalui P5RA, MA Salafiyah Kajen Ajak Siswa Cintai Budaya Jawa

    Melalui P5RA, MA Salafiyah Kajen Ajak Siswa Cintai Budaya Jawa

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 112
    • 0Komentar

    PATI – Siswa kelas X Madrasah Aliyah (MA) Salafiyah Kajen, Margoyoso, Pati, menyelenggarakan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan Lil’alamin (P5RA) dengan tema kearifan lokal Jawa pada Rabu (14/5/2025). Kegiatan ini menekankan pentingnya melestarikan tradisi Jawa seperti mitoni (tingkeban), upacara adat untuk merayakan kehamilan tujuh bulan. K.R.T. Meggi Hannusa, Abdi Dalem dari Keraton Surakarta, […]

  • PWI Pati Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan Saat Liputan Pansus DPRD

    PWI Pati Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan Saat Liputan Pansus DPRD

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 131
    • 0Komentar

    PATI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pati mengecam keras tindakan kekerasan yang dialami sejumlah wartawan saat meliput jalannya rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati pada Kamis, (4/9/2025). Insiden tersebut terjadi di lobi gedung DPRD ketika para jurnalis berusaha mewawancarai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RAA Soewondo, Torang Manurung. Dalam peristiwa itu, Mutia […]

  • DPRD Pati : Optimis Bisa Mencapai Rp 500 Miliar, Peningkatan PAD untuk Kemaslahatan Masyarakat

    DPRD Pati : Optimis Bisa Mencapai Rp 500 Miliar, Peningkatan PAD untuk Kemaslahatan Masyarakat

    • calendar_month Jum, 13 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 103
    • 0Komentar

    PATI – Ali Badrudin, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Pati, menyatakan optimisme terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2025. Ia menargetkan PAD tahun depan mencapai Rp 500 miliar, naik dari target Rp 435 miliar di tahun 2024. Ali menilai potensi yang ada di Kabupaten Pati memungkinkan peningkatan PAD. “Pendapatan Asli Daerah kabupaten Pati […]

expand_less