Polda Jateng Tangkap Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Teguh Istiyanto di Depan DPRD Pati
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 248

Tersangka berinisial SU (48), seorang wiraswasta asal Kayen, Pati, dibekuk di Batumarmar, Pamekasan, Madura, pada Senin (27/10/2025)
SEMARANG – Tim Gabungan Polda Jawa Tengah dan Resmob Exwil Pati kembali menangkap satu tersangka kasus pengeroyokan terhadap Teguh Istiyanto yang terjadi di depan Gedung DPRD Kabupaten Pati pada 2 Oktober 2025 lalu.
Tersangka berinisial SU (48), seorang wiraswasta asal Kayen, Pati, dibekuk di Batumarmar, Pamekasan, Madura, pada Senin (27/10/2025).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menjelaskan bahwa SU diduga menarik leher dan kepala korban saat aksi berlangsung.
“Saat ini tersangka sudah berada di Mapolda Jawa Tengah. Penyidik akan terus melakukan pendalaman guna mengungkap keterlibatan tersangka lainnya. Penegakan hukum dalam perkara ini dilakukan secara profesional serta sesuai prosedur penyidikan,” ungkapnya, Rabu (29/10/2025).
Menurutnya, penanganan kasus ini adalah komitmen Polda Jateng dalam menindak tegas kekerasan saat penyampaian pendapat di muka umum.
“Kami menghormati hak demokrasi. Namun aksi yang berujung kekerasan memiliki konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan. Polri tidak akan mentolerir tindakan anarkis yang merugikan keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Ia mengajak masyarakat mengedepankan cara damai dalam menyampaikan aspirasi.
“Silakan menyampaikan pendapat sesuai koridor hukum. Jaga kondusifitas, hindari provokasi, serta utamakan keselamatan diri dan orang lain. Polri hadir memberikan pelayanan terbaik serta memastikan situasi tetap aman dan tertib,” ujarnya.
Editor: Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian
