Breaking News
light_mode

Polda Jateng Ringkus Maling Motor Lintas Provinsi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 31 Agu 2021
  • visibility 108
Dua maling motor lintas provinsi diamankan Polda Jateng


SEMARANG – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor lintas provinsi berhasil diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Diteskrimum) Polda Jateng, pelaku pencurian biasanya beroprasi di wilayah Kabupaten Pati dan Rembang.

Pelaku diketahui berinisial AR dan M merupakan warga Probolinggo Jawa Timur. Aksi keduanya sempat viral, lantaran terekam kamera CCTV sebuah minimarket di wilayah Juwana, Pati.

Dari hasil penyelidikan lewat rekaman CCTV, kedua pelaku dapat ditangkap diwilayah kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati. Dari tangan tersangka Polisi menemukan sepucuk senjata airsoftgun.

Kombes Pol Djuhandani selaku Kepala Dirreskrimum Polda Jateng menjelaskan, pengungkapan kasus pencurian berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/231/VIII/2021/SPKT/Polsek Juwana/Polres Pati /Polda Jateng, tanggal 23 Agustus 2021. 

” Pencurian terjadi pada Minggu (1/8/2021) sekira Pukul 21.00. Pelaku berboncengan berputar-putar mencari sasaran di mini market. Aksinya dilakukan dengan cara merusak rumah kunci kendaraan dengan menggunakan kunci T,” ujar Dirreskrimum saat konfrensi pers di Mapolda Jateng, Senin (30/8/2021).

Kombes Djuhandani menambahkan setelah melalui penyelidikan, kedua pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Jaken Pati pada Selasa (24/8/2021). 

Sementara itu, sebanyak 6 unit barang bukti kendandaraan bermotor berhasil disita dari tersangka AR. Satu orang berinisial A, yang diduga menjadi penadah hasil kejahatan kedua pelaku saat ini berstatus buron.

“Lebih lanjut, saat menangkap tersangka, ditemukan juga sepucuk senjata airsoftgun berikut 6 selongsong peluru. Kami juga menyita kunci T dan 4 anak kunci, helm, dan jaket ,” ungkapnya.

Kombes Djuhandani menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan tersangka mengaku telah melakukan aksinya di 7 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pati, dan 4 TKP di Rembang. Untuk itu, proses penyidikan perkara ini akan dilakukan bersama-sama dengan Polres Rembang dan Pati.

Akibatnya, AR dan M harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Keduanya dijerat dengan pasal 364 KUHP ayat 1 ke 4 e tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (nir)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi D DPRD Pati Ungkap Hasil Sidak Puskesmas Winong 1, Ini Rekomendasinya

    Komisi D DPRD Pati Ungkap Hasil Sidak Puskesmas Winong 1, Ini Rekomendasinya

    • calendar_month Jum, 18 Apr 2025
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 123
    • 0Komentar

    PATI – Komisi D DPRD Kabupaten Pati melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Winong 1 pada Jumat (11/4/2025), untuk memantau langsung kualitas pelayanan kesehatan di wilayah tenggara Kabupaten Pati. Ketua Komisi D, Teguh Bandang Waluyo, menyampaikan apresiasi atas kinerja tenaga kesehatan di puskesmas tersebut. Namun, ia juga menyoroti sejumlah kekurangan, terutama terkait sarana dan prasarana […]

  • Penyandang Disabilitas Jepara Difasilitasi Pembuatan SIM D

    Penyandang Disabilitas Jepara Difasilitasi Pembuatan SIM D

    • calendar_month Sen, 6 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 75
    • 0Komentar

      Penyandang disabilitas di Jepara saat membuat SIM D di Mapolres Jepara JEPARA – Sebanyak 6 orang anggota Komunitas Motor Difabel Jepara  (KMDJ) dan 6 orang pendamping dari keluarga penyandang difabel difasilitasi untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) D khusus difabel dan SIM C untuk mobilitas dan aksebilitas. “Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperingati Hari Disabilitas […]

  • Rapat Paripurna Hak Angket DPRD Pati: PDI-P Soroti Indikasi Pelanggaran Etika oleh Bupati Pati 

    Rapat Paripurna Hak Angket DPRD Pati: PDI-P Soroti Indikasi Pelanggaran Etika oleh Bupati Pati 

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 353
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar Rapat Paripurna pada Jumat, 31 Oktober 2025, dengan agenda utama menyatakan pendapat atas laporan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait pemakzulan Bupati Pati. Bupati Pati, Sudewo, hadir secara daring dalam rapat tersebut. Rapat Paripurna diawali dengan pembacaan laporan Pansus Hak Angket yang berisi evaluasi terhadap […]

  • Plesiran ke Gunung Menyegarkan Badan dan Fikiran

    Plesiran ke Gunung Menyegarkan Badan dan Fikiran

    • calendar_month Sen, 9 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Windi saat berpose dengan latar pegunungan di kawasan wisata Umbul Sidomukti  SEMARANG – Akhir pekan dimanfaatkan Windi Febriani dengan liburan. Gadis yang baru lulus jenjang SMA ini memilih wisata alam gunung sebagai pilihan melepas penatnya. Hari Sabtu (7/11/2020) kemarin cuaca cerah di sekitar wilayah Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang. Langit terlihat membiru dengan paduan gumpalan awan. […]

  • Fantastis Tahun 2022 LAZISNU Pati Kelola Dana 15,6 Miliar

    Fantastis Tahun 2022 LAZISNU Pati Kelola Dana 15,6 Miliar

    • calendar_month Sel, 14 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    LAZISNU PATI  Selama tahun 2022, Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah, Nahdlatul Ulama (LAZISNU) se-Kabupaten Pati, telah mengelola dana sebesar Rp15,6 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi pendidikan, kesehatan, kebencanaan dan ekonomi. PATI – LAZISNU Pati terus mendapat kepercayaan untuk mengelola dana umat. Selama tahun 2022, Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah, Nahdlatul Ulama (LAZISNU) se-Kabupaten Pati, […]

  • DPRD Pati Dorong Kolaborasi Atasi Dampak Cuaca Panas Ekstrem, Libatkan Warga dan Pemerintah

    DPRD Pati Dorong Kolaborasi Atasi Dampak Cuaca Panas Ekstrem, Libatkan Warga dan Pemerintah

    • calendar_month Jum, 20 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 88
    • 0Komentar

    PATI – Menghadapi cuaca panas ekstrem yang melanda Kabupaten Pati, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menekankan perlunya kolaborasi antara warga dan pemerintah untuk meminimalisir dampaknya. “Cuaca panas ekstrem ini bukan hanya meningkatkan risiko kebakaran, tetapi juga berdampak pada kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. Ia mendorong pemerintah untuk meningkatkan patroli di area rawan kebakaran […]

expand_less