Breaking News
light_mode

Polda Jateng Berhasil Ungkap Kasus Premanisme Berkedok Wartawan, Tiga Pelaku Masih Buron

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
  • visibility 162

SEMARANG – Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkap kasus premanisme yang dilakukan oleh sindikat yang mengaku sebagai wartawan. Empat pelaku, tiga pria dan satu wanita, telah diamankan. Mereka adalah HMG (33), AMS (26), KS (25), dan IH (30), semuanya warga Bekasi, Jawa Barat.

Pengungkapan kasus ini diumumkan langsung oleh Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Artanto, dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Jumat (16/5/2025).

“Dari tujuh orang anggota kelompok ini, empat telah kami amankan. Tiga lainnya masih dalam pengejaran,” ungkapnya.

Penyelidikan mengungkap bahwa para pelaku merupakan bagian dari jaringan besar dengan sekitar 175 anggota aktif, yang tersebar di berbagai latar belakang pekerjaan dan pendidikan, termasuk mahasiswa dan karyawan swasta. Jaringan ini beroperasi di seluruh Pulau Jawa, dari Banten hingga Jawa Timur.

“Mereka beroperasi sejak 2020 dan telah melakukan pemerasan di berbagai kota besar seperti Semarang, Yogyakarta, Jakarta, Malang, dan Surabaya,” tambahnya.

Modus operandi mereka adalah mengincar tokoh masyarakat dan publik figur. Mereka mendekati korban, mengaku sebagai wartawan, dan mengancam akan menyebarkan informasi negatif jika korban tidak memberikan sejumlah uang.

Salah satu korban bahkan diminta uang ratusan juta rupiah, namun akhirnya mentransfer Rp 12 juta setelah negosiasi. Penangkapan dilakukan di rest area KM 487 Tol Boyolali.

Saat ditangkap, para pelaku masih mengaku sebagai wartawan dari media ternama, namun mereka tidak dapat menunjukkan kartu identitas resmi.

Sebaliknya, polisi menemukan kartu pers dari media tidak terdaftar di Dewan Pers, seperti Morality News, Nusantara Merdeka, Mata Bidik, dan Siasat Kota, serta kalung bertuliskan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

“Seluruh media tersebut tidak terdaftar di Dewan Pers,” tegasnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi kartu pers palsu, kartu ATM, handphone, dan satu unit mobil Daihatsu Terios hitam. Para tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menekankan komitmen Polda Jateng dalam memberantas premanisme. Ia juga mengimbau masyarakat untuk waspada dan segera melapor ke polisi jika menemukan oknum yang mengaku wartawan namun melakukan intimidasi atau pemerasan.

“Kami berkomitmen membongkar seluruh jaringan ini dan berharap kejadian serupa tidak terulang di daerah lain,” tutupnya.

Editor: Arif

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Layanan Bedah Onkologi dan Kemoterapi RSUD Pati Diresmikan

    Layanan Bedah Onkologi dan Kemoterapi RSUD Pati Diresmikan

    • calendar_month Rab, 25 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 177
    • 0Komentar

    RSUD Soewondo Pati Pelayanan kesehatan terhadap masyarakat terus ditingkatkan oleh RSUD Soewondo Pati. Terbaru rumah sakit tipe B ini meresmikan layanan onkologi dan kemoterapi. PATI – Bupati Haryanto bersama Wakil Bupati Saiful Arifin meresmikan layanan bedah onkologi dan kemoterapi di RSUD RAA Soewondo Pati, Rabu (25/5/2022). Peresmian layanan penyembuhan penyakit kanker ini antara lain dihadiri oleh […]

  • Jepalo Coffee Folklore: Kedai Kopi di Pati dengan Pesona Pedesaan dan Biji Lokal Pegunungan Muria

    Jepalo Coffee Folklore: Kedai Kopi di Pati dengan Pesona Pedesaan dan Biji Lokal Pegunungan Muria

    • calendar_month Ming, 14 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.210
    • 0Komentar

    PATI – Di tengah menjamurnya kedai kopi di Kabupaten Pati, konsep yang mengusung ketenangan dan kearifan lokal justru menjadi daya tarik tersendiri. Jepalo Coffee Folklore hadir menawarkan pengalaman ngopi berbeda dengan atmosfer pedesaan yang asri dan menenangkan. Berlokasi di Desa Jepalo, Kecamatan Gunungwungkal, kedai ini menjadi ruang alternatif bagi penikmat kopi yang ingin sejenak menjauh […]

  • Pemkab Pati Tegaskan Pengangkatan Direktur RSUD RAA Soewondo Sesuai Aturan

    Pemkab Pati Tegaskan Pengangkatan Direktur RSUD RAA Soewondo Sesuai Aturan

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 195
    • 0Komentar

    PATI – Polemik pengangkatan dr. Rini sebagai Direktur RSUD RAA Soewondo Pati telah mendapat klarifikasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Pati. Plt Sekretaris Daerah Pati, Riyoso, Jumat (4/7), menegaskan bahwa proses pengangkatan tersebut sepenuhnya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Klarifikasi disampaikan langsung Riyoso di Ruang Sekda Pati menanggapi pemberitaan yang beredar di masyarakat. “Pengangkatan dr. […]

  • Desa Margomulyo dan Kedungsari Terdampak Puting Beliung, Ratusan Rumah Rusak

    Desa Margomulyo dan Kedungsari Terdampak Puting Beliung, Ratusan Rumah Rusak

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 166
    • 0Komentar

    PATI – Bencana angin puting beliung melanda dua desa di wilayah Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Rabu (12/3/2025) siang. Puluhan bangunan rumah mengalami kerusakan, terutama pada bagian atap. Dalam video yang beredar secara berantai di WhatsApp, tampak perabotan dan atap rumah porak poranda usai terjadinya angin puting beliung. Sejumlah kabel listrik pun tampak menjuntai ke jalan. […]

  • DPRD Pati Dorong Penerangan Jalan di Pati Selatan Diperhatikan

    DPRD Pati Dorong Penerangan Jalan di Pati Selatan Diperhatikan

    • calendar_month Sab, 26 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 179
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyoroti minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Pati bagian selatan. Anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil) V, Warsiti, mengungkapkan bahwa penambahan PJU di wilayahnya sangat diperlukan. Warsiti mencontohkan ruas jalan yang membutuhkan penambahan penerangan, seperti Jalan Tambakromo-Maitan, Jalan Cengkalsewu-Kasihan, dan beberapa ruas jalan lainnya. “Karena […]

  • Atik Kusdarwati Jadi Narasumber Sosialisasi Wawasan Kebangsaan MPR RI di Pati

    Atik Kusdarwati Jadi Narasumber Sosialisasi Wawasan Kebangsaan MPR RI di Pati

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.167
    • 0Komentar

    PATI — Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pati, Atik Kusdarwati Sudewo, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan MPR RI yang digelar di Hotel New Merdeka, Minggu (14/12/2025). Kegiatan tersebut diikuti oleh ibu-ibu dari berbagai unsur lintas komunitas di Kabupaten Pati dan berlangsung dengan tertib serta lancar. Dalam kegiatan itu, Atik menyampaikan bahwa kehadirannya […]

expand_less