Breaking News
light_mode

Polda Jateng Berhasil Ungkap Kasus Premanisme Berkedok Wartawan, Tiga Pelaku Masih Buron

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
  • visibility 202

SEMARANG – Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkap kasus premanisme yang dilakukan oleh sindikat yang mengaku sebagai wartawan. Empat pelaku, tiga pria dan satu wanita, telah diamankan. Mereka adalah HMG (33), AMS (26), KS (25), dan IH (30), semuanya warga Bekasi, Jawa Barat.

Pengungkapan kasus ini diumumkan langsung oleh Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Artanto, dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Jumat (16/5/2025).

“Dari tujuh orang anggota kelompok ini, empat telah kami amankan. Tiga lainnya masih dalam pengejaran,” ungkapnya.

Penyelidikan mengungkap bahwa para pelaku merupakan bagian dari jaringan besar dengan sekitar 175 anggota aktif, yang tersebar di berbagai latar belakang pekerjaan dan pendidikan, termasuk mahasiswa dan karyawan swasta. Jaringan ini beroperasi di seluruh Pulau Jawa, dari Banten hingga Jawa Timur.

“Mereka beroperasi sejak 2020 dan telah melakukan pemerasan di berbagai kota besar seperti Semarang, Yogyakarta, Jakarta, Malang, dan Surabaya,” tambahnya.

Modus operandi mereka adalah mengincar tokoh masyarakat dan publik figur. Mereka mendekati korban, mengaku sebagai wartawan, dan mengancam akan menyebarkan informasi negatif jika korban tidak memberikan sejumlah uang.

Salah satu korban bahkan diminta uang ratusan juta rupiah, namun akhirnya mentransfer Rp 12 juta setelah negosiasi. Penangkapan dilakukan di rest area KM 487 Tol Boyolali.

Saat ditangkap, para pelaku masih mengaku sebagai wartawan dari media ternama, namun mereka tidak dapat menunjukkan kartu identitas resmi.

Sebaliknya, polisi menemukan kartu pers dari media tidak terdaftar di Dewan Pers, seperti Morality News, Nusantara Merdeka, Mata Bidik, dan Siasat Kota, serta kalung bertuliskan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

“Seluruh media tersebut tidak terdaftar di Dewan Pers,” tegasnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi kartu pers palsu, kartu ATM, handphone, dan satu unit mobil Daihatsu Terios hitam. Para tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menekankan komitmen Polda Jateng dalam memberantas premanisme. Ia juga mengimbau masyarakat untuk waspada dan segera melapor ke polisi jika menemukan oknum yang mengaku wartawan namun melakukan intimidasi atau pemerasan.

“Kami berkomitmen membongkar seluruh jaringan ini dan berharap kejadian serupa tidak terulang di daerah lain,” tutupnya.

Editor: Arif

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Harap Pencairan DBHCHT Tepat Sasar, Sasar Petani dan Buruh Rokok

    DPRD Pati Harap Pencairan DBHCHT Tepat Sasar, Sasar Petani dan Buruh Rokok

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 222
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berharap pencairan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 tepat sasaran. Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menekankan agar bantuan tersebut benar-benar diterima oleh mereka yang berhak, yaitu buruh tani tembakau dan cengkeh, serta buruh pabrik rokok. “Memang yang dapat itu […]

  • Ilustrasi freepik

    Pentingnya Mengelola Stres untuk Hidup Bahagia

    • calendar_month Rab, 14 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Ilustrasi freepik   Kehidupan masa kini seringkali penuh dengan tantangan, tekanan, dan tuntutan yang dapat menyebabkan stres. Jika tidak ditangani dengan baik, stres dapat memberikan dampak negatif pada kesehatan fisik, mental, dan emosional seseorang. Oleh karena itu, penting untuk mengelola stres secara efektif guna mencapai hidup yang bahagia dan seimbang.  Artikel ini akan menjelaskan mengapa […]

  • Banjir di Kayen Jadi Sorotan DPRD Pati, Drainase Buruk Jadi Penyebab Utama

    Banjir di Kayen Jadi Sorotan DPRD Pati, Drainase Buruk Jadi Penyebab Utama

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 209
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Komisi C DPRD Pati, Suyono, menyoroti masalah drainase di wilayah Kayen yang dinilai menjadi penyebab utama banjir. Ia menyebut bahwa kurangnya drainase, terutama di depan rumah sakit, menyebabkan air mengendap dan memicu banjir. “Kalau masalah banjir itu sudah langganan tapi kalau kita lihat, di Kayen itu kan kurangnya drainase. Untuk pembangunan drainase […]

  • Belum Terbentuk Secara Struktural, Komisi B Minta Wadah Petani Milenial Segera Dibentuk

    Belum Terbentuk Secara Struktural, Komisi B Minta Wadah Petani Milenial Segera Dibentuk

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.583
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak Dinas Pertanian (Dispertan) untuk segera merealisasikan pembentukan asosiasi khusus bagi petani milenial. Langkah ini dinilai krusial untuk menjamin keberlanjutan sektor pertanian di wilayah tersebut. Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Muslihan, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan Dispertan terkait rencana pembentukan organisasi tersebut. […]

  • Polsek Tlogowungu Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Pertunjukan Ketoprak

    Polsek Tlogowungu Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Pertunjukan Ketoprak

    • calendar_month Kam, 23 Nov 2023
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 227
    • 0Komentar

    PERISTIWA – Polsek Tlogowungu bersama Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Pati berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor pada sebuah pertunjukan ketoprak di Desa Tlogorejo. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 2 November 2023, sekitar pukul 22.15 WIB, di lokasi pertunjukan ketoprak Agung Budoyo turut Desa Tlogorejo. Pelaku, seorang lelaki berinisial S alias Badengak (49) warga Bangsri, […]

  • Ipan dan Ipin Ditangkap Polisi Setelah Melarikan Diri dari Kasus Pengeroyokan

    Ipan dan Ipin Ditangkap Polisi Setelah Melarikan Diri dari Kasus Pengeroyokan

    • calendar_month Sel, 2 Apr 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 541
    • 0Komentar

    PATI – Sepasang saudara kembar yang bernama Ipan dan Ipin ditangkap oleh polisi setelah buron selama tiga bulan. Kedua pria berusia 21 tahun itu masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) unit Reskrim Polsek Sukolilo Polresta Pati atas kasus pengeroyokan terhadap Ikhsanudin Ilham Affandi (23), seorang warga Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo. Kejadian pengeroyokan tersebut terjadi pada Sabtu […]

expand_less