Breaking News
light_mode

Polda Jateng Berhasil Ungkap Kasus Premanisme Berkedok Wartawan, Tiga Pelaku Masih Buron

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
  • visibility 237

SEMARANG – Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkap kasus premanisme yang dilakukan oleh sindikat yang mengaku sebagai wartawan. Empat pelaku, tiga pria dan satu wanita, telah diamankan. Mereka adalah HMG (33), AMS (26), KS (25), dan IH (30), semuanya warga Bekasi, Jawa Barat.

Pengungkapan kasus ini diumumkan langsung oleh Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Artanto, dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Jumat (16/5/2025).

“Dari tujuh orang anggota kelompok ini, empat telah kami amankan. Tiga lainnya masih dalam pengejaran,” ungkapnya.

Penyelidikan mengungkap bahwa para pelaku merupakan bagian dari jaringan besar dengan sekitar 175 anggota aktif, yang tersebar di berbagai latar belakang pekerjaan dan pendidikan, termasuk mahasiswa dan karyawan swasta. Jaringan ini beroperasi di seluruh Pulau Jawa, dari Banten hingga Jawa Timur.

“Mereka beroperasi sejak 2020 dan telah melakukan pemerasan di berbagai kota besar seperti Semarang, Yogyakarta, Jakarta, Malang, dan Surabaya,” tambahnya.

Modus operandi mereka adalah mengincar tokoh masyarakat dan publik figur. Mereka mendekati korban, mengaku sebagai wartawan, dan mengancam akan menyebarkan informasi negatif jika korban tidak memberikan sejumlah uang.

Salah satu korban bahkan diminta uang ratusan juta rupiah, namun akhirnya mentransfer Rp 12 juta setelah negosiasi. Penangkapan dilakukan di rest area KM 487 Tol Boyolali.

Saat ditangkap, para pelaku masih mengaku sebagai wartawan dari media ternama, namun mereka tidak dapat menunjukkan kartu identitas resmi.

Sebaliknya, polisi menemukan kartu pers dari media tidak terdaftar di Dewan Pers, seperti Morality News, Nusantara Merdeka, Mata Bidik, dan Siasat Kota, serta kalung bertuliskan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

“Seluruh media tersebut tidak terdaftar di Dewan Pers,” tegasnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi kartu pers palsu, kartu ATM, handphone, dan satu unit mobil Daihatsu Terios hitam. Para tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menekankan komitmen Polda Jateng dalam memberantas premanisme. Ia juga mengimbau masyarakat untuk waspada dan segera melapor ke polisi jika menemukan oknum yang mengaku wartawan namun melakukan intimidasi atau pemerasan.

“Kami berkomitmen membongkar seluruh jaringan ini dan berharap kejadian serupa tidak terulang di daerah lain,” tutupnya.

Editor: Arif

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bek Persijap Jepara Diogo Brito berusaha membuang bola saat dipressing oleh striker Malut United. (PERSIJAP OFFICIAL)

    Persijap Jepara Terpuruk di Jurang Zona Degradasi, Apa yang Salah?

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 724
    • 0Komentar

    JEPARA – Persijap Jepara kembali gagal meraih poin penuh saat menjamu Malut United pada laga Senin (3/11/2025). Bermain di kandang sendiri, Laskar Kalinyamat harus mengakui keunggulan tim tamu dengan skor 1-2. Hasil ini semakin memperpanjang tren negatif Persijap dalam beberapa pekan terakhir. Kekalahan tersebut menjadi yang kelima secara beruntun, sekaligus kekalahan keempat di laga kandang […]

  • Ripal Wahyudi Pemain Ngeyel yang Mencuri Hati Bonek Mania

    Ripal Wahyudi Pemain Ngeyel yang Mencuri Hati Bonek Mania

    • calendar_month Rab, 31 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 255
    • 0Komentar

       Ripal Wahyudi/INSTAGRAM  SURABAYA – Pemain baru Persebaya Ripal Wahyudi langsung tampil nyetel saat bermain menghadapi Bali United di Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya, (29/5/2023). Pemain yang berposisi sebagai gelandang itu langsung mencuri hati suporter Persebaya, Bonek Mania. Ripal yang musim lalu bermain untuk Bhayangkara FC tampil sangat ngeyel dan bertenaga dalam mengawal lini tengah […]

  • Bupati Haryanto ; Perpustakaan Masih Terpinggirkan

    Bupati Haryanto ; Perpustakaan Masih Terpinggirkan

    • calendar_month Sen, 18 Mar 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Perpustakaan sejatinya memiliki peranan penting. Sayangnya hingga sekarang, perpustakaan masih banyak dikesampingkan. Tak banyak yang meliriknya. Bahkan dalam tata pembangunan, para pejabat sering melupakan. ”Seringkali para pejabat ini mengesampingkan perpustakaan. Lebih banyak memerhatikan pembangunan infrastrukturnya fisik,” kata Bupati Pati Haryanto saat membuka kegiatan Safari Gerakan Nasional Pembudayaan Gemar Membaca di provinsi dan Kabupaten Tahun 2019, […]

  • PELTI Kabupaten Pati Sukses Gelar Bupati Cup 2025, Dapat Apresiasi dari Bupati Pati

    PELTI Kabupaten Pati Sukses Gelar Bupati Cup 2025, Dapat Apresiasi dari Bupati Pati

    • calendar_month Ming, 14 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.171
    • 0Komentar

    PATI – Kejuaraan Tenis Lapangan Bupati Cup Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Persatuan Lawn Tenis Indonesia (PELTI) Kabupaten Pati telah ditutup secara resmi, sekaligus diikuti penyerahan hadiah, Minggu (14/12/2025). Acara berlangsung di Lapangan Tenis Joyokusumo dengan antusiasme yang tinggi dari seluruh peserta dan penonton, serta dihadiri langsung oleh Bupati Pati, Sudewo. Sudewo menyampaikan apresiasi kepada […]

  • Buntut Foto Bareng Calon Bupati : Bawaslu Laporkan Tiga ASN ke BKN

    Buntut Foto Bareng Calon Bupati : Bawaslu Laporkan Tiga ASN ke BKN

    • calendar_month Ming, 13 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 216
    • 0Komentar

      PATI – Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) karena diduga melanggar aturan netralitas ASN. Ketiga ASN tersebut adalah Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pati, Teguh Widiatmoko, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pati, Riyoso, serta Kepala Bagian […]

  • Motor vs Motor, Satu Meregang Nyawa

    Motor vs Motor, Satu Meregang Nyawa

    • calendar_month Sen, 2 Apr 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 580
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Kejadian kecelakaan lalu lintas kembali terjadi. Pagi kemarin (2/3/2018) kecelakaan melibatkan dua pengendara sepeda motor di Jalan Raya Tayu – Jepara turut Dukuh Bendokaton Desa Purwokerto Kecamatan Tayu. Dalam peristiwa itu, satu pengendara tewas saat sampai di rumah sakit Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti melalui Kapolsek Tayu AKP Sayadi menuturkan, kejadiaan nahas […]

expand_less