Breaking News
light_mode

Polda Jateng Berhasil Ungkap Kasus Premanisme Berkedok Wartawan, Tiga Pelaku Masih Buron

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
  • visibility 268

SEMARANG – Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkap kasus premanisme yang dilakukan oleh sindikat yang mengaku sebagai wartawan. Empat pelaku, tiga pria dan satu wanita, telah diamankan. Mereka adalah HMG (33), AMS (26), KS (25), dan IH (30), semuanya warga Bekasi, Jawa Barat.

Pengungkapan kasus ini diumumkan langsung oleh Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Artanto, dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Jumat (16/5/2025).

“Dari tujuh orang anggota kelompok ini, empat telah kami amankan. Tiga lainnya masih dalam pengejaran,” ungkapnya.

Penyelidikan mengungkap bahwa para pelaku merupakan bagian dari jaringan besar dengan sekitar 175 anggota aktif, yang tersebar di berbagai latar belakang pekerjaan dan pendidikan, termasuk mahasiswa dan karyawan swasta. Jaringan ini beroperasi di seluruh Pulau Jawa, dari Banten hingga Jawa Timur.

“Mereka beroperasi sejak 2020 dan telah melakukan pemerasan di berbagai kota besar seperti Semarang, Yogyakarta, Jakarta, Malang, dan Surabaya,” tambahnya.

Modus operandi mereka adalah mengincar tokoh masyarakat dan publik figur. Mereka mendekati korban, mengaku sebagai wartawan, dan mengancam akan menyebarkan informasi negatif jika korban tidak memberikan sejumlah uang.

Salah satu korban bahkan diminta uang ratusan juta rupiah, namun akhirnya mentransfer Rp 12 juta setelah negosiasi. Penangkapan dilakukan di rest area KM 487 Tol Boyolali.

Saat ditangkap, para pelaku masih mengaku sebagai wartawan dari media ternama, namun mereka tidak dapat menunjukkan kartu identitas resmi.

Sebaliknya, polisi menemukan kartu pers dari media tidak terdaftar di Dewan Pers, seperti Morality News, Nusantara Merdeka, Mata Bidik, dan Siasat Kota, serta kalung bertuliskan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

“Seluruh media tersebut tidak terdaftar di Dewan Pers,” tegasnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi kartu pers palsu, kartu ATM, handphone, dan satu unit mobil Daihatsu Terios hitam. Para tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menekankan komitmen Polda Jateng dalam memberantas premanisme. Ia juga mengimbau masyarakat untuk waspada dan segera melapor ke polisi jika menemukan oknum yang mengaku wartawan namun melakukan intimidasi atau pemerasan.

“Kami berkomitmen membongkar seluruh jaringan ini dan berharap kejadian serupa tidak terulang di daerah lain,” tutupnya.

Editor: Arif

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fantastis Tahun 2022 LAZISNU Pati Kelola Dana 15,6 Miliar

    Fantastis Tahun 2022 LAZISNU Pati Kelola Dana 15,6 Miliar

    • calendar_month Sel, 14 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 264
    • 0Komentar

    LAZISNU PATI  Selama tahun 2022, Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah, Nahdlatul Ulama (LAZISNU) se-Kabupaten Pati, telah mengelola dana sebesar Rp15,6 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi pendidikan, kesehatan, kebencanaan dan ekonomi. PATI – LAZISNU Pati terus mendapat kepercayaan untuk mengelola dana umat. Selama tahun 2022, Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah, Nahdlatul Ulama (LAZISNU) se-Kabupaten Pati, […]

  • Warga Pati Senang Akhirnya Merasakan Jalan Sudah Mulus

    Warga Pati Senang Akhirnya Merasakan Jalan Sudah Mulus

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 389
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati terus mendata dan menindaklanjuti puluhan ruas jalan yang mengalami kerusakan di berbagai wilayah. Salah satu ruas jalan yang kini menjadi sasaran revitalisasi adalah Jalan Winong–Gabus, yang sebelumnya mendapat banyak keluhan dari masyarakat. Ngusman, warga Desa Mintorahayu, Kecamatan Winong, menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati Pati, Sudewo, atas perbaikan jalan […]

  • Tinjau Sungai Tercemar di Kecamatan Margoyoso, Plt Bupati Pati: Sumber Masalah Harus Diselesaikan, Bukan Hanya Pembersihan

    Tinjau Sungai Tercemar di Kecamatan Margoyoso, Plt Bupati Pati: Sumber Masalah Harus Diselesaikan, Bukan Hanya Pembersihan

    • calendar_month Ming, 16 Agu 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 101.647
    • 0Komentar

    PATI – Plt. Bupati Pati Risma Ardhi Chandra meninjau langsung kondisi Sungai Bango di Desa Bulumanis Lor, Kecamatan Margoyoso, Sabtu (15/8/2026). Kunjungan ini dilakukan setelah ditemukan kembali tumpukan sampah serta dugaan limbah industri tapioka di sepanjang aliran sungai, padahal pembersihan telah dilaksanakan pada rentang Juni hingga Juli lalu. Peninjauan berlangsung bersama jajaran Dinas Pekerjaan Umum […]

  • DPRD Pati Dorong Sinergi Sekolah dan Penyedia Dapur Agar MBG Berjalan Optimal

    DPRD Pati Dorong Sinergi Sekolah dan Penyedia Dapur Agar MBG Berjalan Optimal

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.753
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, turut hadir dalam sosialisasi Peraturan Mendikbud Nomor 75 Tahun 2016 yang berlangsung di Aula SMPN 1 Juwana pada Senin (13/4/2026). Acara ini dihadiri oleh pengurus komite sekolah dan perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman tentang fungsi komite […]

  • Derbi Pati 2022 Persipa vs Safin FC Piala Soeratin U-17

    Derbi Pati 2022 Persipa vs Safin FC Piala Soeratin U-17

    • calendar_month Ming, 20 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 203
    • 0Komentar

      Tim Safin Pati FC untuk kompetisi Piala Soeratin U-17 Jawa Tengah 2022 Laga derbi Kota Pati bakal tersaji dalam ajang Piala Soeratin U-17 Jawa Tengah. Persipa Pati berada satu grup dengan tim satu kota Safin Pati FC U-17. Kedua tim tergabung dalam grup A bersama Bhayangkara Muda U-17 Semarang. Pertemuan dua tim ini bakal […]

  • Pemkab Pati Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

    Pemkab Pati Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.697
    • 0Komentar

    PATI – Mengingat dampak luas bencana hidrometeorologi berupa banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem yang telah melanda wilayah Kabupaten Pati sejak 9 Januari 2026, Pemerintah Kabupaten Pati telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana. Dilansir dari situation report terbaru per 18 Januari 2026, bencana tersebut telah memengaruhi 12 kecamatan, yaitu Dukuhseti, Juwana, Pati, Jakenan, Gabus, Wedarijaksa, […]

expand_less