Breaking News
light_mode

Polda Jateng Berhasil Ungkap Kasus Premanisme Berkedok Wartawan, Tiga Pelaku Masih Buron

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
  • visibility 19

SEMARANG – Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkap kasus premanisme yang dilakukan oleh sindikat yang mengaku sebagai wartawan. Empat pelaku, tiga pria dan satu wanita, telah diamankan. Mereka adalah HMG (33), AMS (26), KS (25), dan IH (30), semuanya warga Bekasi, Jawa Barat.

Pengungkapan kasus ini diumumkan langsung oleh Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Artanto, dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Jumat (16/5/2025).

“Dari tujuh orang anggota kelompok ini, empat telah kami amankan. Tiga lainnya masih dalam pengejaran,” ungkapnya.

Penyelidikan mengungkap bahwa para pelaku merupakan bagian dari jaringan besar dengan sekitar 175 anggota aktif, yang tersebar di berbagai latar belakang pekerjaan dan pendidikan, termasuk mahasiswa dan karyawan swasta. Jaringan ini beroperasi di seluruh Pulau Jawa, dari Banten hingga Jawa Timur.

“Mereka beroperasi sejak 2020 dan telah melakukan pemerasan di berbagai kota besar seperti Semarang, Yogyakarta, Jakarta, Malang, dan Surabaya,” tambahnya.

Modus operandi mereka adalah mengincar tokoh masyarakat dan publik figur. Mereka mendekati korban, mengaku sebagai wartawan, dan mengancam akan menyebarkan informasi negatif jika korban tidak memberikan sejumlah uang.

Salah satu korban bahkan diminta uang ratusan juta rupiah, namun akhirnya mentransfer Rp 12 juta setelah negosiasi. Penangkapan dilakukan di rest area KM 487 Tol Boyolali.

Saat ditangkap, para pelaku masih mengaku sebagai wartawan dari media ternama, namun mereka tidak dapat menunjukkan kartu identitas resmi.

Sebaliknya, polisi menemukan kartu pers dari media tidak terdaftar di Dewan Pers, seperti Morality News, Nusantara Merdeka, Mata Bidik, dan Siasat Kota, serta kalung bertuliskan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

“Seluruh media tersebut tidak terdaftar di Dewan Pers,” tegasnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi kartu pers palsu, kartu ATM, handphone, dan satu unit mobil Daihatsu Terios hitam. Para tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menekankan komitmen Polda Jateng dalam memberantas premanisme. Ia juga mengimbau masyarakat untuk waspada dan segera melapor ke polisi jika menemukan oknum yang mengaku wartawan namun melakukan intimidasi atau pemerasan.

“Kami berkomitmen membongkar seluruh jaringan ini dan berharap kejadian serupa tidak terulang di daerah lain,” tutupnya.

Editor: Arif

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ganjar Sidak Penanganan Covid di Pati

    Ganjar Sidak Penanganan Covid di Pati

    • calendar_month Rab, 16 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 18
    • 0Komentar

      Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ditemani Bupati Pati meninjau lolasi karantika pasien Covid-19 di Hotel Kencana. Penangan Covid-19 di Kabupaten Pati menjadi perhatian pihak provinsi. Gubernur turun tangan memastikan penanganan dilakukan dengan baik oleh Pemkab Pati. PATI –  Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo melakukan pantauan langsung penanganan Covid-19 di Kabupaten Pati, Selasa (15/6/2021). Kota […]

  • Yayasan As-Salafiyah Lahar Gelar Kemah Bakti Maulid Nabi, Bentuk Karakter Mandiri dan Peduli Sosial

    Yayasan As-Salafiyah Lahar Gelar Kemah Bakti Maulid Nabi, Bentuk Karakter Mandiri dan Peduli Sosial

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 41
    • 0Komentar

    PATI – Ratusan siswa dari berbagai jenjang pendidikan Yayasan As-Salafiyah Desa Lahar, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, mengikuti kegiatan kemah bakti dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Acara yang berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 16 hingga 18 September 2025 ini, dipusatkan di Jolong 2, Desa Sitiluhur, Kecamatan Gembong. Sebanyak 340 siswa, mulai dari kelas […]

  • Dewan Pati Desak Perbaikan Jalan Prioritaskan Kualitas, Hindari Rusak Lagi

    Dewan Pati Desak Perbaikan Jalan Prioritaskan Kualitas, Hindari Rusak Lagi

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 16
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) untuk memprioritaskan kualitas dalam perbaikan jalan yang rusak di wilayah Pati. Hal ini disampaikan oleh H. Muhamadun, anggota DPRD Pati dari Fraksi PKB, yang menyatakan bahwa jalan merupakan infrastruktur vital yang mendukung berbagai aktivitas masyarakat. “Perbaikan jalan harus […]

  • Sosok Ratu Kalinyamat dalam Film “Sang Ratu”

    Sosok Ratu Kalinyamat dalam Film “Sang Ratu”

    • calendar_month Kam, 8 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 21
    • 0Komentar

      Pemeran Sang Ratu  Ratu Kalinyamat adalah sosok pemberani. Sejarah mencatat keberaniannya dalam berupaya mengusir orang-orang Portugis dari bumi nusantara.  Bahkan Portugis mencatatnya sebagai rainha de Japara, senhora poderosa e rica, de kranige Dame, yang berarti “Ratu Jepara seorang wanita yang kaya dan berkuasa, seorang perempuan pemberani”. JEPARA – Film sejarah digarap para seniman Dewan Kesenian […]

  • Bupati Kudus Tekankan Pentingnya Pemahaman Tupoksi dan Layanan Cepat di Dinas PUPR

    Bupati Kudus Tekankan Pentingnya Pemahaman Tupoksi dan Layanan Cepat di Dinas PUPR

    • calendar_month Rab, 23 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 27
    • 0Komentar

    KUDUS – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, memimpin apel pagi di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus, Rabu (23/04/2025). Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya pemahaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi) bagi seluruh pegawai agar pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal dan responsif. Sam’ani mengingatkan bahwa Dinas PUPR memiliki peran krusial dalam perbaikan […]

  • Dodol Pamelo Go Internasional, Dipesan TKI Korea dan Taiwan

    Dodol Pamelo Go Internasional, Dipesan TKI Korea dan Taiwan

    • calendar_month Ming, 2 Jun 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Produk dodol Jeruk Pamelo  Panganan dodol termasuk jenis olahan baru untuk Jeruk Pamelo yang banyak tumbuh di Desa Bageng Kecamatan Gembong, Pati. Meski baru, rasa khas dodol berbahan dasar buah Jeruk Pamelo ini mulai memikat lidah penggemar dodol. Sejak dua pekan lalu, pesanan dodol ini mulai mengalami kenaikan. Pemesan dodol Jeruk Pamelo ini datang dari […]

expand_less