Breaking News
light_mode

Disambati PKL, Dewan Minta Pemkab Pati Lakukan Penataan Alun-Alun Kembangjoyo

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sen, 10 Jun 2024
  • visibility 171

PEMERINTAHAN – Para pedagang kaki lima yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Alun-Alun Kembangjoyo melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati pada Kamis (6/6/2024).

Mereka meminta penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang pedagang kaki lima yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pati.

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, memberikan dukungan penuh terhadap permintaan para pedagang kaki lima dan mendorong instansi terkait seperti Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin), Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk memberikan solusi, termasuk penataan lalu lintas dan pembenahan kawasan Alun-Alun Kembangjoyo.

“Jadi apa yang menjadi keluhan teman-teman PKL semuanya kami tampung. Tadi berbagai keluhan juga sudah dijawab oleh dinas terkait, semoga saja bisa cepat ada tindak lanjut,” katanya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Alun-Alun Kembang Joyo, Tukul, menyatakan bahwa penegakan Perda oleh Pemerintah Kabupaten Pati dinilai belum maksimal, menyebabkan pro dan kontra di kalangan pedagang kaki lima. Tukul menyoroti kurangnya pembenahan tata ruang dan tata kelola Alun-Alun Kembang Joyo yang dapat menarik minat pengunjung.

“Kalau memang Perda ini ditegakkan, jangan hanya relokasi saja. Aturan lain juga, termasuk pembenahan. Akses jalan masuk itu banyak yang tidak tahu,” ungkapnya.

Selain itu, pedagang Alun-Alun Kembangjoyo juga mengeluhkan kondisi sepi yang berdampak pada pendapatan minim dan lesunya perekonomian mereka. Mereka meminta bantuan DPRD dan instansi terkait untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak).

“Kami dari paguyuban pedagang Alun-Alun
Kembangjoyo mengeluh karena kondisinya sangat memprihatinkan sekali. Kami mohon bantuan DPRD dan dinas terkait agar bisa melakukan sidak,” sambungnya.

Jika Pemerintah Kabupaten Pati tidak segera menemukan solusi, para pedagang mengancam akan menggelar demonstrasi besar-besaran.
[ADV]

Editor: Fatwa 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Tata Kelola, DPRD Pati Gandeng Kejari Lewat Penandatanganan MOU

    Perkuat Tata Kelola, DPRD Pati Gandeng Kejari Lewat Penandatanganan MOU

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.536
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati. Langkah ini ditempuh guna memperkokoh tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel. Penandatanganan Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MOU) tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Jumat (17/4). Ketua DPRD Kabupaten Pati, […]

  • DPRD Pati Tekankan Kualitas Perbaikan Jalan Harus Jangka Panjang

    DPRD Pati Tekankan Kualitas Perbaikan Jalan Harus Jangka Panjang

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.303
    • 0Komentar

    PATI – Perbaikan jalan di Kabupaten Pati perlu dilakukan dengan memperhatikan kualitas yang tinggi agar dapat bertahan dalam jangka panjang. Hal ini menjadi harapan terhadap Pemerintah Kabupaten Pati agar pembangunan infrastruktur jalan dapat memberikan manfaat maksimal. Penegasan tersebut disampaikan Ketua Komisi C DPRD Pati Joni Kurnianto. Menurut politisi dari Partai Demokrat ini, kondisi jalan di […]

  • Polres Jepara Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Natal dan Tahun Baru 2023

    Polres Jepara Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Natal dan Tahun Baru 2023

    • calendar_month Jum, 23 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Ribuan botol minuman keras dimusnahkan di depan Mapolres Jepara (22/12/2022) Untuk menjaga kamtibmas dalam momen Natal dan Tahun Baru nanti, Polres Jepara gencar melakukan razia minuman keras. Ribuan botol miras hasil razia itu dimusnahkan di halaman Mapolres Jepara, Kamis (22/12/2022) JEPARA – Alat berat menggilas ribuan botol miras berbagai merek. Miras tersebut merupakan hasil operasi […]

  • Ketua Dewan Penasehat Golkar Pati, Hj. Musti’ah Djayusman, Tutup Usia

    Ketua Dewan Penasehat Golkar Pati, Hj. Musti’ah Djayusman, Tutup Usia

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 294
    • 0Komentar

    PATI – Keluarga besar Partai Golkar Kabupaten Pati berduka cita. Hj. Musti’ah Djayusman binti Hamzawi, Ketua Dewan Penasehat DPD Partai Golkar Kabupaten Pati, meninggal dunia pada Sabtu, 31 Mei 2025 pukul 05.20 WIB di RSUD Soewondo Pati. Kabar duka tersebut disampaikan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati, melalui pesan WhatsApp grup Pleno […]

  • DPRD Pati Tetapkan Agenda Padat September, Fokus pada Anggaran dan Hak Angket

    DPRD Pati Tetapkan Agenda Padat September, Fokus pada Anggaran dan Hak Angket

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 247
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati telah menetapkan serangkaian agenda penting untuk bulan September ini. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat badan musyawarah (Banmus) DPRD Pati yang dilaksanakan pada Senin, 1 September 2025. Salah satu agenda utama yang menjadi sorotan adalah rapat panitia khusus (Pansus) hak angket DPRD terkait upaya pemakzulan Bupati […]

  • Kayu Mahoni Setengah Tahun Tersangkut Warga Mulai Khawatir

    Kayu Mahoni Setengah Tahun Tersangkut Warga Mulai Khawatir

    • calendar_month Sen, 22 Jan 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 211
    • 0Komentar

    BAHAYA : Dua batang kayu mahoni tersangkut setengah tahun di kabel kawat penyangga tiang listrik di Jalan Tayu –Pati turut Desa Ngablak Kecamatan Cluwak Lingkar Muria, PATI – Sudah setengah tahun, dua batang kayu mahoni menempel di kabel kawat penyangga listrik. Letaknya sekitar 30 meter dari Balaidesa Ngablak Kecamatan Cluwak Jalan Raya Tayu-Jepara. Hingga kini […]

expand_less