Polres Jepara mengamankan ratusan botol miras di wilayah Keling dan Donorojo |
Ratusan botol miras diamankan Polres Jepara. Operasi ini dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
JEPARA – Operasi Bina Kusuma Candi 2023 masih berlanjut. Hingga hari ini, Sabtu (01/04/2023), Satuan Samapta Polres Jepara kembali mengamankan Minuman Keras (Miras).
Satuan Samapta Polres Jepara Polda Jateng melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Kepolisian Bina Kusuma Candi 2023 yang digelar di wilayah Hukum Polres Jepara.
Seperti yang diketahui, Polres Jepara menggelar Operasi Bina Kusuma Candi 2023 yang telah dilaksanakan sejak tanggal 29 Maret lalu, dan akan berakhir pada 12 April mendatang.
“Kegiatan ini dilakukan guna menjaga Keamanan, Ketertiban Masyarakat dan mengantisipasi Penyakit Masyarakat di Jepara,” papar KBO Sat Samapta Polres Jepara Iptu Mas’an.
“Personel Sat Samapta telah mengamankan ratusan botol dari penjual miras di Kecamatan Donorojo dan Keling, Kami berhasil mengamankan sedikitnya 172 botol minuman keras dari berbagai merk miras,” imbuh Iptu Mas’an.
Cipta Kondisi Harkamtibmas di Wilayah Kabupaten Jepara, Polres Jepara akan terus melakukan kegiatan operasi miras guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif diwilayah Kabupaten Jepara.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pesta minuman keras dan menghimbau kepada masyarakat agar kita tetap bersama – sama menjaga situasi Kamtibmas diwilayah Kabupaten Jepara,” pungkas Iptu Mas’an. (mif)