Breaking News
light_mode

Pentingnya Generasi Muda NU Paham Aswaja Ala Nahdliyah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 25 Feb 2020
  • visibility 209

DOKUMEN PRIBADI
Belakangan
ini, banyak kelompok Islam mengatasnamakan diri ahlussunah. Namun praktiknya
yang terjadi jauh dari kehidupan waljamaah. Kelompok ini beranggapan bahwa
untuk memahami ajaran agama serta mempraktikkan dalam kehidupan sehari-hari
cukup dikembalikan pada Al Qur’an dan Sunnah (Hadist).

Di
sinilah, generasi muda NU perlu cerdas. Generasi muda NU mesti paham mengenai
ajaran-ajaran yang dilestarikan sesepuh-sesepuh NU, yang pastinya tidak sembrono dalam penentuannya. Oleh
karenanya generasi muda NU sebagai penerus perjuangan ulama NU, selayaknya
harus mengenal serta mempelajari serta memahami tentang Ahlussunnah Wal Jamaah.

    
Apa sih Ahlussunnah Wal Jamaah?
Kita
sebagai generasi muda Nahdiyin harus mengetahui dasar-dasar dan tujuan
Ahlussunnah Wal Jamaah sesuai Muqaddimah AD/ART jam’iyah Nahdlatul Ulama. Pada
Muqaddimah ini yang merupakan rumusan Roisul Akbar KH Hasyim Asy’ari menyatakan
bahwa Ahlussunnah Wal Jamaah menurut NU ialah mengikuti rumusan-rumusan
A’imatil mujtahidin di dalam memahami dan melaksanakan agama.

Di
dalam aqidah NU mengikuti mazhab Imam Abu Hasan Al Asy’ari, Imam Abu Mansur Al
maturidi. Di dalam fiqih NU mengikuti Mazhabi’il arba’ah, Imam Abu Hanifah, Imam
Maliki, Imam As Syafi’I, Imam Ahmad Ibnu Hanbal. Di dalam masalah tasawuf NU
mengikuti Imam Ghozali, Imam Junaid Al Baghdadi.

Itulah
rumusan Ahlussunnah Wal Jamaah yang dirumuskan Roisul Akbar pendiri jam’iyah
Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asy’ari sesuai Muqaddimah AD/ ART jam’iyah Nahdlatul
Ulama.

 Kenapa harus mengikuti mazhab- mazhab
tersebut?
Alasan
yang paling mendasar ialah sebab kita orang awam, yang mungkin belum mempunyai
kemampuan untuk mengambil hukum dari Kitabullah
dan Sunnati Rasululillah. Al Quran
dan Hadist.

Karena,
untuk memahaminya dengan baik harus ada beberapa disiplin ilmu yang harus
dimiliki, yang rata-rata orang zaman sekarang belum memahami dengan baik
hukum-hukum tersebut. Di antaranya ialah ilmu usul Fiqih. Untuk dapat memahami Al
Quran Hadis, kita juga harus memahami ilmu Al
ulumil Al Arabiyah
yaitu ilmu Nahwu,Shorofi, dan Balaghah, yang mana ilmu
tersebut sangat sedikit dipelajari di madrasah –madrasah, apalagi pada sekolah
formal yang mengikuti kurikulum pemerintah.

   Al Quran dan hadis harus selalu berdampingan
dengan ilmu Nahwu Shorof dan Balaghah dikarenakan Quran dan hadis ini
kedua-duanya menggunakan bahasa Arab, bahkan di dalam Al-Qur’an bahasa yang digunakan
juga mengandung kasustraan Arab yang tinggi, sehingga untuk memahaminya perlu
menggunakan ilmu Balaghah dan ilmu sastra Arab.

  Oleh karenanya, Imam As suyuthi menyebutkan
bahwa memahami ilmu balaghoh hukumnya fardhu ‘ain, karena kita tidak akan tahu
tentang i’jazul Qur’an (bagian dari Ilmu Tafsir yang membahas tentang sesuatu
yang menyangkut kemukjizatan Al Quran) tanpa ilmu Balaghah. Sebab inilah yang
mendasari ulama-ulama sepuh NU bersepakat bahwa kita sebagai orang awam di
dalam memahami dan melaksanakan ajaran agama harus mengikuti rumusan-rumusan A’imatul mujtahidin.

  Sebagian orang awam yang tidak punya disiplin
ilmu yang sampai pada Rub’atin ijtihadi
ini wajib hukumnya mengikuti para ulama-ulama Ai matil mujtahidin seperti Imam Syafi’i, Imam Ghozali, Imam Junaid
al-Baghdadi dan lain-lain, untuk memudahkan kita sebagai orang awam dalam
memahami hukum-hukum Islam, diakui atau tidak kita sebagai orang awam belum
bisa mencari sendiri hukum Islam di dalam Al-Qur’an.

Apa
yang mendasari kelompok-kelompok islam mengaku Ahlussunnah? Hal ini didasari
sabda Rasulullah SAW dalam hadis yang diriwayatkan At Tirmidzi bahwa umatnya
pada akhir zaman akan terpecah menjadi 73 golongan. Semuanya masuk neraka
kecuali satu, lalu sahabat bertanya “siapa itu Ya Rasulullah” Rasul
menjawab “yaitu mereka yang mengikuti apa yang aku lakukan dan yang
dilakukan para sahabat”

Jadi
Ahlussunnah Wal Jamaah ialah kumpulan manusia yang telah melaksanakan dan
meniru nabi, keluarga, sahabat, dan tabi’in serta konsekuensi dalam
melaksanakannya juga di dalam pengambilan pemahaman mengenai hukum-hukum Islam
menganut pada Aimatul mujtahidin dan
para ulama, dikarenakan keterbatasan di dalam disiplin ilmu, sehingga tidak
mampu mengambil langsung hukum di dalam Al-Qur’an dan hadist.

Muchamad Romadan, Departemen
Organisasi PAC IPNU Keling

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Suka Tantangan Keluar dari Zona Nyaman

    Suka Tantangan Keluar dari Zona Nyaman

    • calendar_month Ming, 4 Agu 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Juara Intelegensia Duta Wisata Pati 2019 Orang biasanya menyenangi zona nyaman. Dan cenderung menghindari tantangan. Namun hal itu tak berlaku dalam kamus kehidupan Juara Intelegensia Duta Wisata Kabupaten Pati 2019. Sheryl FebiValentine. Gadis kelahiran Pati, 16 Februari 1996 ini malah suka dengan tantangan baru dan mencoba keluar dari zona nyaman. ”Saya percaya. Belajar hal baru […]

  • Efektivitas Persebaya Jadi Pembeda, Persijap Jepara Kehilangan Arah di GBT

    Efektivitas Persebaya Jadi Pembeda, Persijap Jepara Kehilangan Arah di GBT

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.313
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya, kembali menjadi panggung yang sulit bagi tim tamu. Minggu (28/12/2025) sore, Persijap Jepara datang dengan harapan mencuri poin, namun pulang dengan kenyataan pahit setelah takluk telak 0-4 dari Persebaya Surabaya. Skor besar itu bukan sekadar angka, melainkan cermin jelas dari perbedaan efektivitas kedua tim sepanjang 90 menit […]

  • Dugaan Kecurangan Seleksi Perangkat Desa, Ketua Komisi A DPRD Pati Minta Gunakan Lembaga Lain

    Dugaan Kecurangan Seleksi Perangkat Desa, Ketua Komisi A DPRD Pati Minta Gunakan Lembaga Lain

    • calendar_month Sel, 11 Mar 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 263
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso, meminta agar lembaga yang digunakan untuk seleksi perangkat desa di Kabupaten Pati diganti. Permintaan ini disampaikan menyusul adanya berita terkait pembinaan disertasi Ketua Umum Partai Golkar dan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, yang diduga melanggar etik dan akademik. “Lembaga yang kemarin dipakai untuk tes perangkat desa di […]

  • Cuaca Buruk Nelayan Nekat Melaut Harus Membuat Surat Pernyataan

    Cuaca Buruk Nelayan Nekat Melaut Harus Membuat Surat Pernyataan

    • calendar_month Sab, 2 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 147
    • 0Komentar

    CUACA EKSTRIM: Beberapa kapal parkir di sepanjang Sungai Juwana kemarin. JUWANA – Cuaca ekstrim mengantui beberapa wilayah di Indonesia. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) juga telah menghimbau nelayan untuk tidak melaut hingga 3 Desember. Namun beberapa kapal di Juwana nekat melaut dengan syarat harus membuat surat pernyataan. Kasi Tata Kelola dan Pelayanan Usaha Pantai […]

  • Ibu Muda Ditusuk Tetangga di Pati, Pelaku Coba Bunuh Diri

    Ibu Muda Ditusuk Tetangga di Pati, Pelaku Coba Bunuh Diri

    • calendar_month Rab, 4 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 150
    • 0Komentar

    PATI – Seorang ibu muda diserang dengan senjata tajam di Desa Jepalo, Gunungwungkal, Pati, Jawa Tengah pada Selasa (03/09/2024). Wanita tersebut berinisial SU (24) dan diserang oleh tetangganya sendiri, S (32). Kapolsek Gunungwungkal AKP Sukarno, kejadian terjadi sekitar pukul 07.00 WIB ketika SU sedang memandikan anaknya di rumah bersama ibunya. Pelaku S tiba dan melakukan […]

  • Inspektorat Daerah Pati Ajak Tokoh Agama Berperan dalam Pemberantasan Korupsi

    Inspektorat Daerah Pati Ajak Tokoh Agama Berperan dalam Pemberantasan Korupsi

    • calendar_month Sab, 7 Des 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 158
    • 0Komentar

    PATI – Inspektorat Daerah Kabupaten Pati menggelar peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024 dengan melibatkan tokoh agama sebagai upaya pencegahan korupsi. Peringatan yang dipusatkan di Pendapa Kabupaten Pati, Kamis (5/12/2024), mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju.” Inspektur Daerah Kabupaten Pati, Agus Eko Wibowo, menjelaskan bahwa keterlibatan tokoh agama merupakan langkah baru […]

expand_less