Breaking News
light_mode

Pentingnya Generasi Muda NU Paham Aswaja Ala Nahdliyah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 25 Feb 2020
  • visibility 88

DOKUMEN PRIBADI
Belakangan
ini, banyak kelompok Islam mengatasnamakan diri ahlussunah. Namun praktiknya
yang terjadi jauh dari kehidupan waljamaah. Kelompok ini beranggapan bahwa
untuk memahami ajaran agama serta mempraktikkan dalam kehidupan sehari-hari
cukup dikembalikan pada Al Qur’an dan Sunnah (Hadist).

Di
sinilah, generasi muda NU perlu cerdas. Generasi muda NU mesti paham mengenai
ajaran-ajaran yang dilestarikan sesepuh-sesepuh NU, yang pastinya tidak sembrono dalam penentuannya. Oleh
karenanya generasi muda NU sebagai penerus perjuangan ulama NU, selayaknya
harus mengenal serta mempelajari serta memahami tentang Ahlussunnah Wal Jamaah.

    
Apa sih Ahlussunnah Wal Jamaah?
Kita
sebagai generasi muda Nahdiyin harus mengetahui dasar-dasar dan tujuan
Ahlussunnah Wal Jamaah sesuai Muqaddimah AD/ART jam’iyah Nahdlatul Ulama. Pada
Muqaddimah ini yang merupakan rumusan Roisul Akbar KH Hasyim Asy’ari menyatakan
bahwa Ahlussunnah Wal Jamaah menurut NU ialah mengikuti rumusan-rumusan
A’imatil mujtahidin di dalam memahami dan melaksanakan agama.

Di
dalam aqidah NU mengikuti mazhab Imam Abu Hasan Al Asy’ari, Imam Abu Mansur Al
maturidi. Di dalam fiqih NU mengikuti Mazhabi’il arba’ah, Imam Abu Hanifah, Imam
Maliki, Imam As Syafi’I, Imam Ahmad Ibnu Hanbal. Di dalam masalah tasawuf NU
mengikuti Imam Ghozali, Imam Junaid Al Baghdadi.

Itulah
rumusan Ahlussunnah Wal Jamaah yang dirumuskan Roisul Akbar pendiri jam’iyah
Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asy’ari sesuai Muqaddimah AD/ ART jam’iyah Nahdlatul
Ulama.

 Kenapa harus mengikuti mazhab- mazhab
tersebut?
Alasan
yang paling mendasar ialah sebab kita orang awam, yang mungkin belum mempunyai
kemampuan untuk mengambil hukum dari Kitabullah
dan Sunnati Rasululillah. Al Quran
dan Hadist.

Karena,
untuk memahaminya dengan baik harus ada beberapa disiplin ilmu yang harus
dimiliki, yang rata-rata orang zaman sekarang belum memahami dengan baik
hukum-hukum tersebut. Di antaranya ialah ilmu usul Fiqih. Untuk dapat memahami Al
Quran Hadis, kita juga harus memahami ilmu Al
ulumil Al Arabiyah
yaitu ilmu Nahwu,Shorofi, dan Balaghah, yang mana ilmu
tersebut sangat sedikit dipelajari di madrasah –madrasah, apalagi pada sekolah
formal yang mengikuti kurikulum pemerintah.

   Al Quran dan hadis harus selalu berdampingan
dengan ilmu Nahwu Shorof dan Balaghah dikarenakan Quran dan hadis ini
kedua-duanya menggunakan bahasa Arab, bahkan di dalam Al-Qur’an bahasa yang digunakan
juga mengandung kasustraan Arab yang tinggi, sehingga untuk memahaminya perlu
menggunakan ilmu Balaghah dan ilmu sastra Arab.

  Oleh karenanya, Imam As suyuthi menyebutkan
bahwa memahami ilmu balaghoh hukumnya fardhu ‘ain, karena kita tidak akan tahu
tentang i’jazul Qur’an (bagian dari Ilmu Tafsir yang membahas tentang sesuatu
yang menyangkut kemukjizatan Al Quran) tanpa ilmu Balaghah. Sebab inilah yang
mendasari ulama-ulama sepuh NU bersepakat bahwa kita sebagai orang awam di
dalam memahami dan melaksanakan ajaran agama harus mengikuti rumusan-rumusan A’imatul mujtahidin.

  Sebagian orang awam yang tidak punya disiplin
ilmu yang sampai pada Rub’atin ijtihadi
ini wajib hukumnya mengikuti para ulama-ulama Ai matil mujtahidin seperti Imam Syafi’i, Imam Ghozali, Imam Junaid
al-Baghdadi dan lain-lain, untuk memudahkan kita sebagai orang awam dalam
memahami hukum-hukum Islam, diakui atau tidak kita sebagai orang awam belum
bisa mencari sendiri hukum Islam di dalam Al-Qur’an.

Apa
yang mendasari kelompok-kelompok islam mengaku Ahlussunnah? Hal ini didasari
sabda Rasulullah SAW dalam hadis yang diriwayatkan At Tirmidzi bahwa umatnya
pada akhir zaman akan terpecah menjadi 73 golongan. Semuanya masuk neraka
kecuali satu, lalu sahabat bertanya “siapa itu Ya Rasulullah” Rasul
menjawab “yaitu mereka yang mengikuti apa yang aku lakukan dan yang
dilakukan para sahabat”

Jadi
Ahlussunnah Wal Jamaah ialah kumpulan manusia yang telah melaksanakan dan
meniru nabi, keluarga, sahabat, dan tabi’in serta konsekuensi dalam
melaksanakannya juga di dalam pengambilan pemahaman mengenai hukum-hukum Islam
menganut pada Aimatul mujtahidin dan
para ulama, dikarenakan keterbatasan di dalam disiplin ilmu, sehingga tidak
mampu mengambil langsung hukum di dalam Al-Qur’an dan hadist.

Muchamad Romadan, Departemen
Organisasi PAC IPNU Keling

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banjir di Kayen Jadi Sorotan DPRD Pati, Drainase Buruk Jadi Penyebab Utama

    Banjir di Kayen Jadi Sorotan DPRD Pati, Drainase Buruk Jadi Penyebab Utama

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 97
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Komisi C DPRD Pati, Suyono, menyoroti masalah drainase di wilayah Kayen yang dinilai menjadi penyebab utama banjir. Ia menyebut bahwa kurangnya drainase, terutama di depan rumah sakit, menyebabkan air mengendap dan memicu banjir. “Kalau masalah banjir itu sudah langganan tapi kalau kita lihat, di Kayen itu kan kurangnya drainase. Untuk pembangunan drainase […]

  • Degradasi Mengintai, Persipa Pati Berjuang Keras di Kandang Persipal Palu

    Degradasi Mengintai, Persipa Pati Berjuang Keras di Kandang Persipal Palu

    • calendar_month Ming, 16 Feb 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 87
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Persipa Pati akan menghadapi laga berat melawan Persipal Palu dalam lanjutan babak playoff degradasi Liga 2 Grup K di Stadion Gawalise, Senin (17/2/2025). Laskar Saridin datang ke Palu dalam kondisi kelelahan setelah perjalanan panjang dan pertandingan sebelumnya. Perjalanan dari Makassar ke Palu memakan waktu hingga 19 jam akibat kendala cuaca, hal ini disampaikan […]

  • Potensi Krisis Pangan, DPRD Pati Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

    Potensi Krisis Pangan, DPRD Pati Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 79
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Narso, mengungkapkan keprihatinan terkait potensi krisis pangan yang mengancam di masa depan. Ia mendesak Pemkab Pati untuk segera merumuskan strategi khusus guna mengantisipasi ancaman tersebut. “Kita harus proaktif menghadapi potensi krisis pangan. Indonesia, termasuk Pati, memiliki potensi keanekaragaman pangan lokal yang melimpah. Ini adalah modal kita untuk mengatasi masalah ini,” […]

  • Tim Pelatih Evaluasi Fokus Pemain

    Tim Pelatih Evaluasi Fokus Pemain

    • calendar_month Sab, 8 Sep 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 92
    • 0Komentar

     Para punggawa Persipa Jr mendapat arahan dari Dewan Penyantun Askab PSSI Pati Joni Kurnianto di sela-sela latihan baru-baru ini. PATI – Fokus pemain menjadi sorotan bagi performa Persipa Jr. Dalam pertandingan terakhir melawan Persitema Jr, Lingga Widya dkk kecolongan di menit-menit awal. Hal itu yang akan ditekankan tim pelatih untuk diperbaiki. Hal itu diungkapkan pelatih […]

  • Askab PSSI Pati Dorong Klub Bermitra dengan Desa

    Askab PSSI Pati Dorong Klub Bermitra dengan Desa

    • calendar_month Sab, 11 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 79
    • 0Komentar

      Kongres tahunan Askab PSSI Pati (10/3/2023) Pengurus Askab PSSI Pati berharap klub anggotanya untuk menjalin kerjasama yang baik dengan stakeholder, khususnya pemerintah desa masing-masing tempat klub bermarkas. Kerjasama itu penting guna kemajuan klub-klub itu sendiri.  PATI – Askab PSSI Pati menggelar kongres tahunan, Jumat (10/3/2023) di Pemancingan Sumber Urip Plangitan. Kongres dihadiri para pengurus, […]

  • Wakil Ketua DPRD Pati Sayangkan Lambatnya Pengolahan Sampah oleh Investor Asing 

    Wakil Ketua DPRD Pati Sayangkan Lambatnya Pengolahan Sampah oleh Investor Asing 

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 81
    • 0Komentar

    PATI – Kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Pati dan perusahaan asal Australia, Infinity Eco Solutions International, melalui PT Avaniel Bintang Energi Indonesia, untuk pengolahan sampah menjadi briket hingga kini belum menunjukkan perkembangan. Padahal, penandatanganan kerja sama telah dilakukan pada tahun 2024. Hal ini disayangkan oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, Hardi. Politisi Partai Gerindra […]

expand_less