Breaking News
light_mode

Pentingnya Generasi Muda NU Paham Aswaja Ala Nahdliyah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 25 Feb 2020
  • visibility 40

DOKUMEN PRIBADI
Belakangan
ini, banyak kelompok Islam mengatasnamakan diri ahlussunah. Namun praktiknya
yang terjadi jauh dari kehidupan waljamaah. Kelompok ini beranggapan bahwa
untuk memahami ajaran agama serta mempraktikkan dalam kehidupan sehari-hari
cukup dikembalikan pada Al Qur’an dan Sunnah (Hadist).

Di
sinilah, generasi muda NU perlu cerdas. Generasi muda NU mesti paham mengenai
ajaran-ajaran yang dilestarikan sesepuh-sesepuh NU, yang pastinya tidak sembrono dalam penentuannya. Oleh
karenanya generasi muda NU sebagai penerus perjuangan ulama NU, selayaknya
harus mengenal serta mempelajari serta memahami tentang Ahlussunnah Wal Jamaah.

    
Apa sih Ahlussunnah Wal Jamaah?
Kita
sebagai generasi muda Nahdiyin harus mengetahui dasar-dasar dan tujuan
Ahlussunnah Wal Jamaah sesuai Muqaddimah AD/ART jam’iyah Nahdlatul Ulama. Pada
Muqaddimah ini yang merupakan rumusan Roisul Akbar KH Hasyim Asy’ari menyatakan
bahwa Ahlussunnah Wal Jamaah menurut NU ialah mengikuti rumusan-rumusan
A’imatil mujtahidin di dalam memahami dan melaksanakan agama.

Di
dalam aqidah NU mengikuti mazhab Imam Abu Hasan Al Asy’ari, Imam Abu Mansur Al
maturidi. Di dalam fiqih NU mengikuti Mazhabi’il arba’ah, Imam Abu Hanifah, Imam
Maliki, Imam As Syafi’I, Imam Ahmad Ibnu Hanbal. Di dalam masalah tasawuf NU
mengikuti Imam Ghozali, Imam Junaid Al Baghdadi.

Itulah
rumusan Ahlussunnah Wal Jamaah yang dirumuskan Roisul Akbar pendiri jam’iyah
Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asy’ari sesuai Muqaddimah AD/ ART jam’iyah Nahdlatul
Ulama.

 Kenapa harus mengikuti mazhab- mazhab
tersebut?
Alasan
yang paling mendasar ialah sebab kita orang awam, yang mungkin belum mempunyai
kemampuan untuk mengambil hukum dari Kitabullah
dan Sunnati Rasululillah. Al Quran
dan Hadist.

Karena,
untuk memahaminya dengan baik harus ada beberapa disiplin ilmu yang harus
dimiliki, yang rata-rata orang zaman sekarang belum memahami dengan baik
hukum-hukum tersebut. Di antaranya ialah ilmu usul Fiqih. Untuk dapat memahami Al
Quran Hadis, kita juga harus memahami ilmu Al
ulumil Al Arabiyah
yaitu ilmu Nahwu,Shorofi, dan Balaghah, yang mana ilmu
tersebut sangat sedikit dipelajari di madrasah –madrasah, apalagi pada sekolah
formal yang mengikuti kurikulum pemerintah.

   Al Quran dan hadis harus selalu berdampingan
dengan ilmu Nahwu Shorof dan Balaghah dikarenakan Quran dan hadis ini
kedua-duanya menggunakan bahasa Arab, bahkan di dalam Al-Qur’an bahasa yang digunakan
juga mengandung kasustraan Arab yang tinggi, sehingga untuk memahaminya perlu
menggunakan ilmu Balaghah dan ilmu sastra Arab.

  Oleh karenanya, Imam As suyuthi menyebutkan
bahwa memahami ilmu balaghoh hukumnya fardhu ‘ain, karena kita tidak akan tahu
tentang i’jazul Qur’an (bagian dari Ilmu Tafsir yang membahas tentang sesuatu
yang menyangkut kemukjizatan Al Quran) tanpa ilmu Balaghah. Sebab inilah yang
mendasari ulama-ulama sepuh NU bersepakat bahwa kita sebagai orang awam di
dalam memahami dan melaksanakan ajaran agama harus mengikuti rumusan-rumusan A’imatul mujtahidin.

  Sebagian orang awam yang tidak punya disiplin
ilmu yang sampai pada Rub’atin ijtihadi
ini wajib hukumnya mengikuti para ulama-ulama Ai matil mujtahidin seperti Imam Syafi’i, Imam Ghozali, Imam Junaid
al-Baghdadi dan lain-lain, untuk memudahkan kita sebagai orang awam dalam
memahami hukum-hukum Islam, diakui atau tidak kita sebagai orang awam belum
bisa mencari sendiri hukum Islam di dalam Al-Qur’an.

Apa
yang mendasari kelompok-kelompok islam mengaku Ahlussunnah? Hal ini didasari
sabda Rasulullah SAW dalam hadis yang diriwayatkan At Tirmidzi bahwa umatnya
pada akhir zaman akan terpecah menjadi 73 golongan. Semuanya masuk neraka
kecuali satu, lalu sahabat bertanya “siapa itu Ya Rasulullah” Rasul
menjawab “yaitu mereka yang mengikuti apa yang aku lakukan dan yang
dilakukan para sahabat”

Jadi
Ahlussunnah Wal Jamaah ialah kumpulan manusia yang telah melaksanakan dan
meniru nabi, keluarga, sahabat, dan tabi’in serta konsekuensi dalam
melaksanakannya juga di dalam pengambilan pemahaman mengenai hukum-hukum Islam
menganut pada Aimatul mujtahidin dan
para ulama, dikarenakan keterbatasan di dalam disiplin ilmu, sehingga tidak
mampu mengambil langsung hukum di dalam Al-Qur’an dan hadist.

Muchamad Romadan, Departemen
Organisasi PAC IPNU Keling

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Laga Emosional Menuju Final

    Laga Emosional Menuju Final

    • calendar_month Ming, 30 Sep 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Para pemain Persijap Jr menunduk lesu usai kalah dari Persipa Jr di Stadion Joyokusumo  PATI – Persipa Jr berhasil melenggang ke partai puncak Piala Soertain U-17 Zona Jawa Tengah. Kepastian tiket final itu didapat dalam balutan laga yang penuh emosional bagi kedua kesebelasan. Dimana Persipa Jr berhasil lolos ke final dengan menyakinkan setelah menang 1 […]

  • DPRD Pati Minta Sekolah Tingkatkan Pengawasan Akhlak Siswa

    DPRD Pati Minta Sekolah Tingkatkan Pengawasan Akhlak Siswa

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 60
    • 0Komentar

    PATI – Wakil Ketua I DPRD Pati, Hardi, menyerukan kepada seluruh warga Kabupaten Pati untuk terus menjaga kekompakan dan kedisiplinan demi menjaga keutuhan dan kondusivitas wilayah. Seruan ini disampaikan setelah menghadiri Rapat Koordinasi dalam rangka Cipta Kondisi Aman dan Kondusif di Kabupaten Pati yang digelar pada Senin (1/9/2025). Seruan ini muncul di tengah maraknya laporan mengenai […]

  • Seniman Pati Menuntut Bisa Pentas “Normal” Lagi

    Seniman Pati Menuntut Bisa Pentas “Normal” Lagi

    • calendar_month Rab, 13 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Sebuah adegan dalam pentas ketoprak Pati beberapa waktu yang lalu/ @kusumaryanadi Para seniman ingin kembali pentas secara normal. Apalagi menjelang “musim panen” kesenian tradisional pada bulan Syawal, Apit, dan Besar. Pentas terbuka sangat diharapkan para seniman agar kehidupan mereka bisa bangkit lagi setelah dua tahun terpuruk akibat pandemi Covid-19.  PATI – Para seniman sangat berharap […]

  • Suka Tantangan Keluar dari Zona Nyaman

    Suka Tantangan Keluar dari Zona Nyaman

    • calendar_month Ming, 4 Agu 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Juara Intelegensia Duta Wisata Pati 2019 Orang biasanya menyenangi zona nyaman. Dan cenderung menghindari tantangan. Namun hal itu tak berlaku dalam kamus kehidupan Juara Intelegensia Duta Wisata Kabupaten Pati 2019. Sheryl FebiValentine. Gadis kelahiran Pati, 16 Februari 1996 ini malah suka dengan tantangan baru dan mencoba keluar dari zona nyaman. ”Saya percaya. Belajar hal baru […]

  • Pemkab Pati Gelontor Rp5,6 Miliar untuk Revitalisasi GOR Pesantenan

    Pemkab Pati Gelontor Rp5,6 Miliar untuk Revitalisasi GOR Pesantenan

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 62
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melakukan revitalisasi besar-besaran terhadap Gedung Olahraga (GOR) Pesantenan. Pembenahan menyeluruh baik eksterior maupun interior ini dilakukan secara bertahap untuk mengembalikan fungsi dan estetika arena olahraga kebanggaan masyarakat Pati tersebut. Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pati, Arif Wahyudi, mengungkapkan nilai investasi untuk proyek ini. […]

  • Bupati Pati Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Pengurus Bulan Dana PMI

    Bupati Pati Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Pengurus Bulan Dana PMI

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 75
    • 0Komentar

    PATI – Bupati Pati, H. Sudewo ST.MT., secara resmi mengukuhkan Pengurus Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pati di Pendopo Kabupaten. Dalam sambutannya, Bupati Sudewo menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas kemanusiaan. “Saya yakin pengurus akan bekerja dengan sungguh-sungguh. Tidak boleh ada ancaman, tidak boleh ada intimidasi, dan tidak ada target […]

expand_less