Breaking News
light_mode

Pentingnya Generasi Muda NU Paham Aswaja Ala Nahdliyah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 25 Feb 2020
  • visibility 303

DOKUMEN PRIBADI
Belakangan
ini, banyak kelompok Islam mengatasnamakan diri ahlussunah. Namun praktiknya
yang terjadi jauh dari kehidupan waljamaah. Kelompok ini beranggapan bahwa
untuk memahami ajaran agama serta mempraktikkan dalam kehidupan sehari-hari
cukup dikembalikan pada Al Qur’an dan Sunnah (Hadist).

Di
sinilah, generasi muda NU perlu cerdas. Generasi muda NU mesti paham mengenai
ajaran-ajaran yang dilestarikan sesepuh-sesepuh NU, yang pastinya tidak sembrono dalam penentuannya. Oleh
karenanya generasi muda NU sebagai penerus perjuangan ulama NU, selayaknya
harus mengenal serta mempelajari serta memahami tentang Ahlussunnah Wal Jamaah.

    
Apa sih Ahlussunnah Wal Jamaah?
Kita
sebagai generasi muda Nahdiyin harus mengetahui dasar-dasar dan tujuan
Ahlussunnah Wal Jamaah sesuai Muqaddimah AD/ART jam’iyah Nahdlatul Ulama. Pada
Muqaddimah ini yang merupakan rumusan Roisul Akbar KH Hasyim Asy’ari menyatakan
bahwa Ahlussunnah Wal Jamaah menurut NU ialah mengikuti rumusan-rumusan
A’imatil mujtahidin di dalam memahami dan melaksanakan agama.

Di
dalam aqidah NU mengikuti mazhab Imam Abu Hasan Al Asy’ari, Imam Abu Mansur Al
maturidi. Di dalam fiqih NU mengikuti Mazhabi’il arba’ah, Imam Abu Hanifah, Imam
Maliki, Imam As Syafi’I, Imam Ahmad Ibnu Hanbal. Di dalam masalah tasawuf NU
mengikuti Imam Ghozali, Imam Junaid Al Baghdadi.

Itulah
rumusan Ahlussunnah Wal Jamaah yang dirumuskan Roisul Akbar pendiri jam’iyah
Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asy’ari sesuai Muqaddimah AD/ ART jam’iyah Nahdlatul
Ulama.

 Kenapa harus mengikuti mazhab- mazhab
tersebut?
Alasan
yang paling mendasar ialah sebab kita orang awam, yang mungkin belum mempunyai
kemampuan untuk mengambil hukum dari Kitabullah
dan Sunnati Rasululillah. Al Quran
dan Hadist.

Karena,
untuk memahaminya dengan baik harus ada beberapa disiplin ilmu yang harus
dimiliki, yang rata-rata orang zaman sekarang belum memahami dengan baik
hukum-hukum tersebut. Di antaranya ialah ilmu usul Fiqih. Untuk dapat memahami Al
Quran Hadis, kita juga harus memahami ilmu Al
ulumil Al Arabiyah
yaitu ilmu Nahwu,Shorofi, dan Balaghah, yang mana ilmu
tersebut sangat sedikit dipelajari di madrasah –madrasah, apalagi pada sekolah
formal yang mengikuti kurikulum pemerintah.

   Al Quran dan hadis harus selalu berdampingan
dengan ilmu Nahwu Shorof dan Balaghah dikarenakan Quran dan hadis ini
kedua-duanya menggunakan bahasa Arab, bahkan di dalam Al-Qur’an bahasa yang digunakan
juga mengandung kasustraan Arab yang tinggi, sehingga untuk memahaminya perlu
menggunakan ilmu Balaghah dan ilmu sastra Arab.

  Oleh karenanya, Imam As suyuthi menyebutkan
bahwa memahami ilmu balaghoh hukumnya fardhu ‘ain, karena kita tidak akan tahu
tentang i’jazul Qur’an (bagian dari Ilmu Tafsir yang membahas tentang sesuatu
yang menyangkut kemukjizatan Al Quran) tanpa ilmu Balaghah. Sebab inilah yang
mendasari ulama-ulama sepuh NU bersepakat bahwa kita sebagai orang awam di
dalam memahami dan melaksanakan ajaran agama harus mengikuti rumusan-rumusan A’imatul mujtahidin.

  Sebagian orang awam yang tidak punya disiplin
ilmu yang sampai pada Rub’atin ijtihadi
ini wajib hukumnya mengikuti para ulama-ulama Ai matil mujtahidin seperti Imam Syafi’i, Imam Ghozali, Imam Junaid
al-Baghdadi dan lain-lain, untuk memudahkan kita sebagai orang awam dalam
memahami hukum-hukum Islam, diakui atau tidak kita sebagai orang awam belum
bisa mencari sendiri hukum Islam di dalam Al-Qur’an.

Apa
yang mendasari kelompok-kelompok islam mengaku Ahlussunnah? Hal ini didasari
sabda Rasulullah SAW dalam hadis yang diriwayatkan At Tirmidzi bahwa umatnya
pada akhir zaman akan terpecah menjadi 73 golongan. Semuanya masuk neraka
kecuali satu, lalu sahabat bertanya “siapa itu Ya Rasulullah” Rasul
menjawab “yaitu mereka yang mengikuti apa yang aku lakukan dan yang
dilakukan para sahabat”

Jadi
Ahlussunnah Wal Jamaah ialah kumpulan manusia yang telah melaksanakan dan
meniru nabi, keluarga, sahabat, dan tabi’in serta konsekuensi dalam
melaksanakannya juga di dalam pengambilan pemahaman mengenai hukum-hukum Islam
menganut pada Aimatul mujtahidin dan
para ulama, dikarenakan keterbatasan di dalam disiplin ilmu, sehingga tidak
mampu mengambil langsung hukum di dalam Al-Qur’an dan hadist.

Muchamad Romadan, Departemen
Organisasi PAC IPNU Keling

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komitmen Ansor Pati Siap Terjunkan Banser untuk Tutup Prostitusi

    Komitmen Ansor Pati Siap Terjunkan Banser untuk Tutup Prostitusi

    • calendar_month Sel, 5 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 292
    • 0Komentar

      Ketua GP Ansor Pati usai beraudiensi dengan Pemkab Pati. Ansor serius ingin membantu pemerintah menegakkan Perda dan menutup kegiatan prostitusi. Langkah itu diiringi dengan penyiapan ribuan personel yang bakal sukarela membantu Forkompinda. PATI – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Pati menyatakan siap jika pemerintah meminta bantuan mereka dalam menutup tempat prostitusi secara permanen. […]

  • Usia 68 Tahun, Wis Wayahe Persipa Jaya

    Usia 68 Tahun, Wis Wayahe Persipa Jaya

    • calendar_month Ming, 21 Apr 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 534
    • 0Komentar

    Persipa bukan kesebelasan kemarin sore. Usianya sudah 68 tahun. Persipa terbentuk 19 April 1951 silam. Namun di usianya yang sudah dewasa nan matang tersebut, Persipa belum berprestasi apa-apa. Ketua Umum Persipa, Saiful Arifin mengungkapkan hal tersebut di momen syukuran ulang tahun yang digelar di lantai 11 The Safin Hotel Jumat (19/4/2019) malam. ”Persipa sudah dewas […]

  • Refleksi 25 Tahun BUMN, Pj Bupati Minta Ikut Bangkitkan Potensi Daerah Pati

    Refleksi 25 Tahun BUMN, Pj Bupati Minta Ikut Bangkitkan Potensi Daerah Pati

    • calendar_month Ming, 5 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Jalan sehat BUMN di Stadion Joyokusumo Pati  PATI – Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro berharap BUMN bisa berkontribusi lebih terhadap kemajuan daerah. Diantaranya dengan ikut bersama-sama membangkitkan potensi daerah dan juga mengembangkan UMKM. Hal itu ditegaskan Henggar saat mengikuti jalan sehat bersama BUMN pagi kemarin di Stadion Joyoksumo. Dalam even peringatah HUT ke-25 […]

  • Alsintan Modern, Dukung Produktivitas Pertanian

    Alsintan Modern, Dukung Produktivitas Pertanian

    • calendar_month Rab, 3 Apr 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Imam Suroso bersama para penerima traktor Bentuk keberpihakan kepada wong cilik kembali dilakukan anggota DPR RI Imam Suroso. Senin (1/4/2019) kemarin di RM Saptorenggo Baru, pihaknya menyerahkan bantuan sebanyak 10 unit mesin traktor kepada gabungan kelompok tani (Gapoktan) yang ada di Kabupaten Pati. ”Saya memang ingin selalu memperjuangkan untuk rakyat di Kabupaten Pati. Supaya tetap […]

  • Sosialisasi Bahaya Pernikahan Dini dan Stunting di SMPN 1 Jaken, Pati

    Sosialisasi Bahaya Pernikahan Dini dan Stunting di SMPN 1 Jaken, Pati

    • calendar_month Rab, 21 Agu 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 177
    • 0Komentar

    PATI – SMPN 1 Jaken, Kabupaten Pati, tidak hanya fokus pada pendidikan akademik, tetapi juga peduli terhadap isu sosial seperti pernikahan dini dan stunting. Hal ini terlihat dari kegiatan sosialisasi yang diadakan pada Rabu (21/08/2024) di aula sekolah, yang diikuti oleh kurang lebih 145 siswa kelas IX. Sosialisasi yang bertema “Bahaya Pernikahan Dini dan Stunting” […]

  • Kebijakan Jam Belajar Anak Disambut Positif oleh DPRD Pati

    Kebijakan Jam Belajar Anak Disambut Positif oleh DPRD Pati

    • calendar_month Jum, 18 Apr 2025
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 220
    • 0Komentar

      PATI – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo, menyambut baik kebijakan jam wajib belajar bagi anak. Menurutnya, kebijakan jam belajar ini dapat membantu anak-anak lebih fokus dan mengurangi ketergantungan terhadap gawai. “Kebijakan ini sangat baik karena dapat membantu mengontrol anak-anak agar lebih disiplin belajar di rumah. Selain itu, ini juga menjadi upaya […]

expand_less