Breaking News
light_mode

Pentingnya Generasi Muda NU Paham Aswaja Ala Nahdliyah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 25 Feb 2020
  • visibility 93

DOKUMEN PRIBADI
Belakangan
ini, banyak kelompok Islam mengatasnamakan diri ahlussunah. Namun praktiknya
yang terjadi jauh dari kehidupan waljamaah. Kelompok ini beranggapan bahwa
untuk memahami ajaran agama serta mempraktikkan dalam kehidupan sehari-hari
cukup dikembalikan pada Al Qur’an dan Sunnah (Hadist).

Di
sinilah, generasi muda NU perlu cerdas. Generasi muda NU mesti paham mengenai
ajaran-ajaran yang dilestarikan sesepuh-sesepuh NU, yang pastinya tidak sembrono dalam penentuannya. Oleh
karenanya generasi muda NU sebagai penerus perjuangan ulama NU, selayaknya
harus mengenal serta mempelajari serta memahami tentang Ahlussunnah Wal Jamaah.

    
Apa sih Ahlussunnah Wal Jamaah?
Kita
sebagai generasi muda Nahdiyin harus mengetahui dasar-dasar dan tujuan
Ahlussunnah Wal Jamaah sesuai Muqaddimah AD/ART jam’iyah Nahdlatul Ulama. Pada
Muqaddimah ini yang merupakan rumusan Roisul Akbar KH Hasyim Asy’ari menyatakan
bahwa Ahlussunnah Wal Jamaah menurut NU ialah mengikuti rumusan-rumusan
A’imatil mujtahidin di dalam memahami dan melaksanakan agama.

Di
dalam aqidah NU mengikuti mazhab Imam Abu Hasan Al Asy’ari, Imam Abu Mansur Al
maturidi. Di dalam fiqih NU mengikuti Mazhabi’il arba’ah, Imam Abu Hanifah, Imam
Maliki, Imam As Syafi’I, Imam Ahmad Ibnu Hanbal. Di dalam masalah tasawuf NU
mengikuti Imam Ghozali, Imam Junaid Al Baghdadi.

Itulah
rumusan Ahlussunnah Wal Jamaah yang dirumuskan Roisul Akbar pendiri jam’iyah
Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asy’ari sesuai Muqaddimah AD/ ART jam’iyah Nahdlatul
Ulama.

 Kenapa harus mengikuti mazhab- mazhab
tersebut?
Alasan
yang paling mendasar ialah sebab kita orang awam, yang mungkin belum mempunyai
kemampuan untuk mengambil hukum dari Kitabullah
dan Sunnati Rasululillah. Al Quran
dan Hadist.

Karena,
untuk memahaminya dengan baik harus ada beberapa disiplin ilmu yang harus
dimiliki, yang rata-rata orang zaman sekarang belum memahami dengan baik
hukum-hukum tersebut. Di antaranya ialah ilmu usul Fiqih. Untuk dapat memahami Al
Quran Hadis, kita juga harus memahami ilmu Al
ulumil Al Arabiyah
yaitu ilmu Nahwu,Shorofi, dan Balaghah, yang mana ilmu
tersebut sangat sedikit dipelajari di madrasah –madrasah, apalagi pada sekolah
formal yang mengikuti kurikulum pemerintah.

   Al Quran dan hadis harus selalu berdampingan
dengan ilmu Nahwu Shorof dan Balaghah dikarenakan Quran dan hadis ini
kedua-duanya menggunakan bahasa Arab, bahkan di dalam Al-Qur’an bahasa yang digunakan
juga mengandung kasustraan Arab yang tinggi, sehingga untuk memahaminya perlu
menggunakan ilmu Balaghah dan ilmu sastra Arab.

  Oleh karenanya, Imam As suyuthi menyebutkan
bahwa memahami ilmu balaghoh hukumnya fardhu ‘ain, karena kita tidak akan tahu
tentang i’jazul Qur’an (bagian dari Ilmu Tafsir yang membahas tentang sesuatu
yang menyangkut kemukjizatan Al Quran) tanpa ilmu Balaghah. Sebab inilah yang
mendasari ulama-ulama sepuh NU bersepakat bahwa kita sebagai orang awam di
dalam memahami dan melaksanakan ajaran agama harus mengikuti rumusan-rumusan A’imatul mujtahidin.

  Sebagian orang awam yang tidak punya disiplin
ilmu yang sampai pada Rub’atin ijtihadi
ini wajib hukumnya mengikuti para ulama-ulama Ai matil mujtahidin seperti Imam Syafi’i, Imam Ghozali, Imam Junaid
al-Baghdadi dan lain-lain, untuk memudahkan kita sebagai orang awam dalam
memahami hukum-hukum Islam, diakui atau tidak kita sebagai orang awam belum
bisa mencari sendiri hukum Islam di dalam Al-Qur’an.

Apa
yang mendasari kelompok-kelompok islam mengaku Ahlussunnah? Hal ini didasari
sabda Rasulullah SAW dalam hadis yang diriwayatkan At Tirmidzi bahwa umatnya
pada akhir zaman akan terpecah menjadi 73 golongan. Semuanya masuk neraka
kecuali satu, lalu sahabat bertanya “siapa itu Ya Rasulullah” Rasul
menjawab “yaitu mereka yang mengikuti apa yang aku lakukan dan yang
dilakukan para sahabat”

Jadi
Ahlussunnah Wal Jamaah ialah kumpulan manusia yang telah melaksanakan dan
meniru nabi, keluarga, sahabat, dan tabi’in serta konsekuensi dalam
melaksanakannya juga di dalam pengambilan pemahaman mengenai hukum-hukum Islam
menganut pada Aimatul mujtahidin dan
para ulama, dikarenakan keterbatasan di dalam disiplin ilmu, sehingga tidak
mampu mengambil langsung hukum di dalam Al-Qur’an dan hadist.

Muchamad Romadan, Departemen
Organisasi PAC IPNU Keling

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keriangan Anak-anak Jadi Pengobat Lelah

    Keriangan Anak-anak Jadi Pengobat Lelah

    • calendar_month Kam, 24 Jan 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Linda Surya Ayu Wulandari  Menjadi guru lumayan menguras energi. Baik fisik, apalagi fikiran. Linda Surya Ayu Wulandari juga mengalami hal demikian. Namun, rasa lelahnya itu terbayar dengan hal-hal yang cukup sepele. Linda, akan merasa senang, dan menyenangi pekerjaannya sebagai guru, saat melihat anak didiknya riang saat mengikuti pelajaran. Terutama saat mereka bisa menyelesaikan pekerjaan yang […]

  • Polres Pemalang Bekuk Tersangka Pencabulan terhadap Anak Tiri

    Polres Pemalang Bekuk Tersangka Pencabulan terhadap Anak Tiri

    • calendar_month Sab, 11 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 82
    • 0Komentar

      Kapolres Pemalang menunjukkan barang bukti Pria bejat di Pemalang ini akhirnya merasakan akibatnya karena telah mencabuli anak tirinya. Polres Pemalang berhasil meringkus pria berusia 45 tahun itu. Hukuman penjara 15 tahun bakal menantinya. PEMALANG – Satreskrim Polres Pemalang berhasil mengamankan JB (45) tersangka tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak tirinya ANH (12), […]

  • Ditumbangkan PSIS, Persijap Jepara Gugur di Piala Indonesia 2018

    Ditumbangkan PSIS, Persijap Jepara Gugur di Piala Indonesia 2018

    • calendar_month Sab, 24 Nov 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Persijap Jepara tumbang saat berhadapan dengan PSIS Semarang di babak 64 besar Piala Indonesia 2018SUMBER : Persijap Jepara JEPARA – Langkah Persijap Jepara harus terhenti di babak 64 besar Piala Indonesia 2018. Meski bermain di hadapan ribuan pendukungnya, Laskar Kalinyamat tak mampu menghadapi PSIS Semarang yang menurunkan mayoritas pemain lapisnya di pertandingan bertajuk El Clasico […]

  • DPRD Pati Setujui Raperda Perlindungan Nelayan dan Pegaraman untuk Kesejahteraan Masyarakat

    DPRD Pati Setujui Raperda Perlindungan Nelayan dan Pegaraman untuk Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 90
    • 0Komentar

    PATI – DPRD Kabupaten Pati mengadakan rapat paripurna untuk membahas beberapa agenda penting. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, dan dihadiri oleh Pj Bupati Pati. Salah satu agenda utama adalah membahas hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Raperda RPJPD 2025-2045. Selain itu, rapat juga membahas persetujuan bersama mengenai rancangan perubahan APBD Kabupaten […]

  • Cover Majalah National Geographic yang mengangkat tema tentang Gunung Muria.

    Menjaga Muria, Menjaga Kehidupan: Ketika 14 Macan Tutul Menjadi Harapan Terakhir

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Di tengah krisis ekologi yang makin nyata, sebuah kabar gembira muncul dari rimba Gunung Muria: masih ada 14 individu macan tutul jawa yang bertahan hidup. Mereka bukan sekadar satwa liar—mereka adalah simbol harapan terakhir dari keseimbangan ekosistem yang semakin rapuh. Bukan tanpa perjuangan keberadaan mereka terus lestari. Di balik kabar ini berdiri sekelompok pemuda yang […]

  • Polresta Pati Pastikan Keamanan Musrenbangwil Eks Karesidenan Pati Tahun 2025

    Polresta Pati Pastikan Keamanan Musrenbangwil Eks Karesidenan Pati Tahun 2025

    • calendar_month Sen, 21 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 88
    • 0Komentar

    PATI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati memastikan keamanan dan kelancaran Musyawarah Perencanaan Pembangunan Wilayah (Musrenbangwil) se-Eks Karesidenan Pati Tahun 2025. Acara yang digelar di Pendopo Kabupaten Pati pada Senin (21/4/2025) dihadiri oleh sekitar 200 peserta, termasuk Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (Purn) Ahmad Luthfi, perwakilan Pangdam IV/Diponegoro, unsur pejabat utama Polda Jateng, anggota Komisi […]

expand_less