Breaking News
light_mode

Pentingnya Generasi Muda NU Paham Aswaja Ala Nahdliyah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 25 Feb 2020
  • visibility 451

DOKUMEN PRIBADI
Belakangan
ini, banyak kelompok Islam mengatasnamakan diri ahlussunah. Namun praktiknya
yang terjadi jauh dari kehidupan waljamaah. Kelompok ini beranggapan bahwa
untuk memahami ajaran agama serta mempraktikkan dalam kehidupan sehari-hari
cukup dikembalikan pada Al Qur’an dan Sunnah (Hadist).

Di
sinilah, generasi muda NU perlu cerdas. Generasi muda NU mesti paham mengenai
ajaran-ajaran yang dilestarikan sesepuh-sesepuh NU, yang pastinya tidak sembrono dalam penentuannya. Oleh
karenanya generasi muda NU sebagai penerus perjuangan ulama NU, selayaknya
harus mengenal serta mempelajari serta memahami tentang Ahlussunnah Wal Jamaah.

    
Apa sih Ahlussunnah Wal Jamaah?
Kita
sebagai generasi muda Nahdiyin harus mengetahui dasar-dasar dan tujuan
Ahlussunnah Wal Jamaah sesuai Muqaddimah AD/ART jam’iyah Nahdlatul Ulama. Pada
Muqaddimah ini yang merupakan rumusan Roisul Akbar KH Hasyim Asy’ari menyatakan
bahwa Ahlussunnah Wal Jamaah menurut NU ialah mengikuti rumusan-rumusan
A’imatil mujtahidin di dalam memahami dan melaksanakan agama.

Di
dalam aqidah NU mengikuti mazhab Imam Abu Hasan Al Asy’ari, Imam Abu Mansur Al
maturidi. Di dalam fiqih NU mengikuti Mazhabi’il arba’ah, Imam Abu Hanifah, Imam
Maliki, Imam As Syafi’I, Imam Ahmad Ibnu Hanbal. Di dalam masalah tasawuf NU
mengikuti Imam Ghozali, Imam Junaid Al Baghdadi.

Itulah
rumusan Ahlussunnah Wal Jamaah yang dirumuskan Roisul Akbar pendiri jam’iyah
Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asy’ari sesuai Muqaddimah AD/ ART jam’iyah Nahdlatul
Ulama.

 Kenapa harus mengikuti mazhab- mazhab
tersebut?
Alasan
yang paling mendasar ialah sebab kita orang awam, yang mungkin belum mempunyai
kemampuan untuk mengambil hukum dari Kitabullah
dan Sunnati Rasululillah. Al Quran
dan Hadist.

Karena,
untuk memahaminya dengan baik harus ada beberapa disiplin ilmu yang harus
dimiliki, yang rata-rata orang zaman sekarang belum memahami dengan baik
hukum-hukum tersebut. Di antaranya ialah ilmu usul Fiqih. Untuk dapat memahami Al
Quran Hadis, kita juga harus memahami ilmu Al
ulumil Al Arabiyah
yaitu ilmu Nahwu,Shorofi, dan Balaghah, yang mana ilmu
tersebut sangat sedikit dipelajari di madrasah –madrasah, apalagi pada sekolah
formal yang mengikuti kurikulum pemerintah.

   Al Quran dan hadis harus selalu berdampingan
dengan ilmu Nahwu Shorof dan Balaghah dikarenakan Quran dan hadis ini
kedua-duanya menggunakan bahasa Arab, bahkan di dalam Al-Qur’an bahasa yang digunakan
juga mengandung kasustraan Arab yang tinggi, sehingga untuk memahaminya perlu
menggunakan ilmu Balaghah dan ilmu sastra Arab.

  Oleh karenanya, Imam As suyuthi menyebutkan
bahwa memahami ilmu balaghoh hukumnya fardhu ‘ain, karena kita tidak akan tahu
tentang i’jazul Qur’an (bagian dari Ilmu Tafsir yang membahas tentang sesuatu
yang menyangkut kemukjizatan Al Quran) tanpa ilmu Balaghah. Sebab inilah yang
mendasari ulama-ulama sepuh NU bersepakat bahwa kita sebagai orang awam di
dalam memahami dan melaksanakan ajaran agama harus mengikuti rumusan-rumusan A’imatul mujtahidin.

  Sebagian orang awam yang tidak punya disiplin
ilmu yang sampai pada Rub’atin ijtihadi
ini wajib hukumnya mengikuti para ulama-ulama Ai matil mujtahidin seperti Imam Syafi’i, Imam Ghozali, Imam Junaid
al-Baghdadi dan lain-lain, untuk memudahkan kita sebagai orang awam dalam
memahami hukum-hukum Islam, diakui atau tidak kita sebagai orang awam belum
bisa mencari sendiri hukum Islam di dalam Al-Qur’an.

Apa
yang mendasari kelompok-kelompok islam mengaku Ahlussunnah? Hal ini didasari
sabda Rasulullah SAW dalam hadis yang diriwayatkan At Tirmidzi bahwa umatnya
pada akhir zaman akan terpecah menjadi 73 golongan. Semuanya masuk neraka
kecuali satu, lalu sahabat bertanya “siapa itu Ya Rasulullah” Rasul
menjawab “yaitu mereka yang mengikuti apa yang aku lakukan dan yang
dilakukan para sahabat”

Jadi
Ahlussunnah Wal Jamaah ialah kumpulan manusia yang telah melaksanakan dan
meniru nabi, keluarga, sahabat, dan tabi’in serta konsekuensi dalam
melaksanakannya juga di dalam pengambilan pemahaman mengenai hukum-hukum Islam
menganut pada Aimatul mujtahidin dan
para ulama, dikarenakan keterbatasan di dalam disiplin ilmu, sehingga tidak
mampu mengambil langsung hukum di dalam Al-Qur’an dan hadist.

Muchamad Romadan, Departemen
Organisasi PAC IPNU Keling

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tugu Bandeng, Identitas dan Kebanggaan Pati Bumi Mina Tani

    Tugu Bandeng, Identitas dan Kebanggaan Pati Bumi Mina Tani

    • calendar_month Sel, 1 Jan 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 604
    • 0Komentar

    Patung ikan bandeng raksasa ikon baru kota pati Pamor Kabupaten Pati, sebagai daerah penghasil ikan bandeng terbaik ditegaskan dengan kehadiran patung ikan bandeng raksasa berukuran sepanjang 26 meter dan lebar 6 meter di ujung barat Jalan Lingkar Selatan. Patung bandeng raksasa yang dibangun lengkap dengan taman serta air mancur tersebut menelan biaya sebesar Rp 3,8 […]

  • Meresahkan Masyarakat, Wakapolres Jepara Sosialisasi Stop Pungli

    Meresahkan Masyarakat, Wakapolres Jepara Sosialisasi Stop Pungli

    • calendar_month Kam, 30 Mei 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 249
    • 0Komentar

    JEPARA – Wakapolres Jepara, Kompol Indra Jaya Syafputra, menegaskan larangan pungutan liar (pungli) kepada penduduk sebagai tindakan yang merugikan mereka. Pernyataan ini disampaikan dalam acara sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Pungutan Liar oleh Satgas Saber Pungli UPP Kabupaten Jepara di Balai Desa Bandengan, Kecamatan Jepara Kota, pada Kamis (30/5/2024). Kompol Indra menjelaskan bahwa praktik pungutan liar […]

  • DPRD Pati Dorong Pengawasan Maksimal untuk Bansos dan Program Kemiskinan

    DPRD Pati Dorong Pengawasan Maksimal untuk Bansos dan Program Kemiskinan

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.873
    • 0Komentar

    PATI – Danu Ikhsan HC, anggota DPRD Kabupaten Pati dari Komisi A yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan, menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) dan program pengentasan kemiskinan memerlukan pengawasan yang lebih ketat. Ia menyatakan bahwa hal ini sangat penting agar setiap bantuan dan program benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang berhak menerimanya. Menurut Danu, […]

  • Jadi Korban Tabrak Lari, Pengendara Motor di Juwana Tewas di Lokasi

    Jadi Korban Tabrak Lari, Pengendara Motor di Juwana Tewas di Lokasi

    • calendar_month Sel, 10 Jul 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 954
    • 0Komentar

    TRAGIS : Korban masih tergeletak di tempat kejadian perkara di Jalan Juwana – Jakenan turut Desa Karangrejo Kecamatan Juwana. PATI – Tragis dialami Lasno, 47. Warga Desa Jatisari Kecamatan Jakenan ini harus meregang nyawa di Jalan Juwana – Jakenan turut Desa Karangrejo, setelah menjadi korban tabrak lari dengan sebuah mobil yang belum diketahui identitasnya Jumat […]

  • Arsip berita demo besar - besaran 13 Agustus dari koran Tribun Jateng.

    Arsip Aksi Demo 13 Agustus Lengserkan Bupati Pati Sudewo di Tribun Jateng

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 471
    • 0Komentar

    Pada tanggal 13 Agustus 2025 ribuan orang mengadakan unjuk rasa besar – besaran. Menuntut Bupati Pati Sudewo lengser dari jabatannya. Kemarahan ribuan orang ini dipicu berbagai kebijakan kontroversial, salah satunya kenaikan PBB P2 sebesar 250%. Meskipun kebijakan ini dibatalkan, warga tetap marah dan menuntut Sudewo lengser. Sumber : Tribun Jateng edisi 14 Agustus 2025

  • Tim KKN UGM Slungkep Tanam 701 Pohon untuk Rayakan 701 Tahun Kabupaten Pati

    Tim KKN UGM Slungkep Tanam 701 Pohon untuk Rayakan 701 Tahun Kabupaten Pati

    • calendar_month Sen, 12 Agu 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 246
    • 0Komentar

    PATI – Dalam rangka perayaan ulang tahun ke-701 Kabupaten Pati, Tim KKN UGM Slungkep telah menyelenggarakan acara penanaman 701 pohon di Desa Slungkep, Kecamatan Kayen. Acara ini dimulai dengan pertemuan di Balai Desa Slungkep dan dilanjutkan dengan penanaman pohon di enam lokasi berbeda di desa tersebut. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Slungkep Fest yang […]

expand_less