Breaking News
light_mode

Pentingnya Generasi Muda NU Paham Aswaja Ala Nahdliyah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 25 Feb 2020
  • visibility 352

DOKUMEN PRIBADI
Belakangan
ini, banyak kelompok Islam mengatasnamakan diri ahlussunah. Namun praktiknya
yang terjadi jauh dari kehidupan waljamaah. Kelompok ini beranggapan bahwa
untuk memahami ajaran agama serta mempraktikkan dalam kehidupan sehari-hari
cukup dikembalikan pada Al Qur’an dan Sunnah (Hadist).

Di
sinilah, generasi muda NU perlu cerdas. Generasi muda NU mesti paham mengenai
ajaran-ajaran yang dilestarikan sesepuh-sesepuh NU, yang pastinya tidak sembrono dalam penentuannya. Oleh
karenanya generasi muda NU sebagai penerus perjuangan ulama NU, selayaknya
harus mengenal serta mempelajari serta memahami tentang Ahlussunnah Wal Jamaah.

    
Apa sih Ahlussunnah Wal Jamaah?
Kita
sebagai generasi muda Nahdiyin harus mengetahui dasar-dasar dan tujuan
Ahlussunnah Wal Jamaah sesuai Muqaddimah AD/ART jam’iyah Nahdlatul Ulama. Pada
Muqaddimah ini yang merupakan rumusan Roisul Akbar KH Hasyim Asy’ari menyatakan
bahwa Ahlussunnah Wal Jamaah menurut NU ialah mengikuti rumusan-rumusan
A’imatil mujtahidin di dalam memahami dan melaksanakan agama.

Di
dalam aqidah NU mengikuti mazhab Imam Abu Hasan Al Asy’ari, Imam Abu Mansur Al
maturidi. Di dalam fiqih NU mengikuti Mazhabi’il arba’ah, Imam Abu Hanifah, Imam
Maliki, Imam As Syafi’I, Imam Ahmad Ibnu Hanbal. Di dalam masalah tasawuf NU
mengikuti Imam Ghozali, Imam Junaid Al Baghdadi.

Itulah
rumusan Ahlussunnah Wal Jamaah yang dirumuskan Roisul Akbar pendiri jam’iyah
Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asy’ari sesuai Muqaddimah AD/ ART jam’iyah Nahdlatul
Ulama.

 Kenapa harus mengikuti mazhab- mazhab
tersebut?
Alasan
yang paling mendasar ialah sebab kita orang awam, yang mungkin belum mempunyai
kemampuan untuk mengambil hukum dari Kitabullah
dan Sunnati Rasululillah. Al Quran
dan Hadist.

Karena,
untuk memahaminya dengan baik harus ada beberapa disiplin ilmu yang harus
dimiliki, yang rata-rata orang zaman sekarang belum memahami dengan baik
hukum-hukum tersebut. Di antaranya ialah ilmu usul Fiqih. Untuk dapat memahami Al
Quran Hadis, kita juga harus memahami ilmu Al
ulumil Al Arabiyah
yaitu ilmu Nahwu,Shorofi, dan Balaghah, yang mana ilmu
tersebut sangat sedikit dipelajari di madrasah –madrasah, apalagi pada sekolah
formal yang mengikuti kurikulum pemerintah.

   Al Quran dan hadis harus selalu berdampingan
dengan ilmu Nahwu Shorof dan Balaghah dikarenakan Quran dan hadis ini
kedua-duanya menggunakan bahasa Arab, bahkan di dalam Al-Qur’an bahasa yang digunakan
juga mengandung kasustraan Arab yang tinggi, sehingga untuk memahaminya perlu
menggunakan ilmu Balaghah dan ilmu sastra Arab.

  Oleh karenanya, Imam As suyuthi menyebutkan
bahwa memahami ilmu balaghoh hukumnya fardhu ‘ain, karena kita tidak akan tahu
tentang i’jazul Qur’an (bagian dari Ilmu Tafsir yang membahas tentang sesuatu
yang menyangkut kemukjizatan Al Quran) tanpa ilmu Balaghah. Sebab inilah yang
mendasari ulama-ulama sepuh NU bersepakat bahwa kita sebagai orang awam di
dalam memahami dan melaksanakan ajaran agama harus mengikuti rumusan-rumusan A’imatul mujtahidin.

  Sebagian orang awam yang tidak punya disiplin
ilmu yang sampai pada Rub’atin ijtihadi
ini wajib hukumnya mengikuti para ulama-ulama Ai matil mujtahidin seperti Imam Syafi’i, Imam Ghozali, Imam Junaid
al-Baghdadi dan lain-lain, untuk memudahkan kita sebagai orang awam dalam
memahami hukum-hukum Islam, diakui atau tidak kita sebagai orang awam belum
bisa mencari sendiri hukum Islam di dalam Al-Qur’an.

Apa
yang mendasari kelompok-kelompok islam mengaku Ahlussunnah? Hal ini didasari
sabda Rasulullah SAW dalam hadis yang diriwayatkan At Tirmidzi bahwa umatnya
pada akhir zaman akan terpecah menjadi 73 golongan. Semuanya masuk neraka
kecuali satu, lalu sahabat bertanya “siapa itu Ya Rasulullah” Rasul
menjawab “yaitu mereka yang mengikuti apa yang aku lakukan dan yang
dilakukan para sahabat”

Jadi
Ahlussunnah Wal Jamaah ialah kumpulan manusia yang telah melaksanakan dan
meniru nabi, keluarga, sahabat, dan tabi’in serta konsekuensi dalam
melaksanakannya juga di dalam pengambilan pemahaman mengenai hukum-hukum Islam
menganut pada Aimatul mujtahidin dan
para ulama, dikarenakan keterbatasan di dalam disiplin ilmu, sehingga tidak
mampu mengambil langsung hukum di dalam Al-Qur’an dan hadist.

Muchamad Romadan, Departemen
Organisasi PAC IPNU Keling

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Begini Wisata Alam Gunungsari Pati Dari Hutan Pinus Sampai Gardu Pandang

    Begini Wisata Alam Gunungsari Pati Dari Hutan Pinus Sampai Gardu Pandang

    • calendar_month Rab, 26 Des 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Seorang pengunjung sedang bersantai melihat pemandangan alam dari Bukit Pandang Gunungsari PATI – Salah satu wisata alam unggulan di Kabupaten Pati adalah Gunungsari. Siapapun bakal dimanjakan pemandangan alam yang menakjubkan di tempat wisata yang masuk Desa Gunungsari Kecamatan Tlogowungu Kabupaten Pati ini.  Tiap hari pengunjung tak hentinya menyambangi wisata alam yang baru dibuka tahun 2018 ini. […]

  • SMK Cordova Pameran Karya Beri Ruang Berkembang Siswa

    SMK Cordova Pameran Karya Beri Ruang Berkembang Siswa

    • calendar_month Kam, 10 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Pengunjung melihat karya 3D dalam pameran DKV dan multimedia SMK Cordova Pati PATI – Siswa – siswi jurusan desain komunikasi visual (DKV) dan multimedia SMK Cordova menggelar pameran karya. Pameran ini sebagai bentuk memberikan ruang kepada siswa untuk lebih berkembang sesuai disiplin ilmu yang ditekuni. Pameran berlangsung di gedung sekolah yang beralamat di Desa Kajen […]

  • Pemkot Banda Aceh Teken MoU Pembiayaan UMi

    Pemkot Banda Aceh Teken MoU Pembiayaan UMi

    • calendar_month Sab, 4 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 184
    • 0Komentar

    MoU pusat investasi dengan Pemkot Banda Aceh Untuk mengembangkan usaha mikro di Banda Aceh, Pusat Investasi Pemerintah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI menjalin kerja sama dengan Pemkot Banda Aceh. Kesepakatan tertulis sudah diteken. Hal ini sebagai upaya nyata mewujudkan pemberdayaan ekonomi berkelanjutan. BANDA ACEH – Nota kesepakatan diteken oleh Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah […]

  • Penyair Top Yudhistira Massardi Gelorakan Gairah Sastra di Kampus STAI Syekh Jangkung Pati

    Penyair Top Yudhistira Massardi Gelorakan Gairah Sastra di Kampus STAI Syekh Jangkung Pati

    • calendar_month Ming, 19 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Kegiatan Senandung Cinta 7 Kampus Pantura di STAI Syekh Jangkung Pati  Dunia sastra di Kabupaten Pati mendapat sentuhan dari para penyair kenamaan tanah air. Adalah Yudhistira Massardi dan Renny Djajoesman dengan agenda tur “Senandung Cinta 7 Kampus Pantura” yang turut mampir ke Kampus STAI Syekh Jangkung Pati. PATI – Dua penyair kenamaan Yudhistira Massardi dan […]

  • Targetkan 78 Persen Kemenangan Jokowi-Amin di Pati

    Targetkan 78 Persen Kemenangan Jokowi-Amin di Pati

    • calendar_month Kam, 4 Apr 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Imam Suroso saat berorasi PATI – Kemenangan calon presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin dipatok 78 persen di Bumi Mina Tani. Target itu lebih tinggi dari kemenangan Jokowi di pilpres 2014 silam yang mencapai 73 persen. Hal itu diungkapkan Ketua DPC PDI Perjuangan Ali Badrudin disela-sela kampanye terbuka pemenangan calon presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf […]

  • Wakil Ketua DPRD Pati Tekankan Pentingnya Penguatan Pengawasan Internal di Lingkungan Ponpes

    Wakil Ketua DPRD Pati Tekankan Pentingnya Penguatan Pengawasan Internal di Lingkungan Ponpes

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.140
    • 0Komentar

    PATI – Meningkatnya kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pondok pesantren kini menjadi fokus utama perhatian para anggota dewan di Kabupaten Pati. Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPC PKB Pati, Bambang Susilo, menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat serta jaminan perlindungan bagi seluruh santri yang menempuh pendidikan […]

expand_less