Breaking News
light_mode

Pentingnya Generasi Muda NU Paham Aswaja Ala Nahdliyah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 25 Feb 2020
  • visibility 525

DOKUMEN PRIBADI
Belakangan
ini, banyak kelompok Islam mengatasnamakan diri ahlussunah. Namun praktiknya
yang terjadi jauh dari kehidupan waljamaah. Kelompok ini beranggapan bahwa
untuk memahami ajaran agama serta mempraktikkan dalam kehidupan sehari-hari
cukup dikembalikan pada Al Qur’an dan Sunnah (Hadist).

Di
sinilah, generasi muda NU perlu cerdas. Generasi muda NU mesti paham mengenai
ajaran-ajaran yang dilestarikan sesepuh-sesepuh NU, yang pastinya tidak sembrono dalam penentuannya. Oleh
karenanya generasi muda NU sebagai penerus perjuangan ulama NU, selayaknya
harus mengenal serta mempelajari serta memahami tentang Ahlussunnah Wal Jamaah.

    
Apa sih Ahlussunnah Wal Jamaah?
Kita
sebagai generasi muda Nahdiyin harus mengetahui dasar-dasar dan tujuan
Ahlussunnah Wal Jamaah sesuai Muqaddimah AD/ART jam’iyah Nahdlatul Ulama. Pada
Muqaddimah ini yang merupakan rumusan Roisul Akbar KH Hasyim Asy’ari menyatakan
bahwa Ahlussunnah Wal Jamaah menurut NU ialah mengikuti rumusan-rumusan
A’imatil mujtahidin di dalam memahami dan melaksanakan agama.

Di
dalam aqidah NU mengikuti mazhab Imam Abu Hasan Al Asy’ari, Imam Abu Mansur Al
maturidi. Di dalam fiqih NU mengikuti Mazhabi’il arba’ah, Imam Abu Hanifah, Imam
Maliki, Imam As Syafi’I, Imam Ahmad Ibnu Hanbal. Di dalam masalah tasawuf NU
mengikuti Imam Ghozali, Imam Junaid Al Baghdadi.

Itulah
rumusan Ahlussunnah Wal Jamaah yang dirumuskan Roisul Akbar pendiri jam’iyah
Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asy’ari sesuai Muqaddimah AD/ ART jam’iyah Nahdlatul
Ulama.

 Kenapa harus mengikuti mazhab- mazhab
tersebut?
Alasan
yang paling mendasar ialah sebab kita orang awam, yang mungkin belum mempunyai
kemampuan untuk mengambil hukum dari Kitabullah
dan Sunnati Rasululillah. Al Quran
dan Hadist.

Karena,
untuk memahaminya dengan baik harus ada beberapa disiplin ilmu yang harus
dimiliki, yang rata-rata orang zaman sekarang belum memahami dengan baik
hukum-hukum tersebut. Di antaranya ialah ilmu usul Fiqih. Untuk dapat memahami Al
Quran Hadis, kita juga harus memahami ilmu Al
ulumil Al Arabiyah
yaitu ilmu Nahwu,Shorofi, dan Balaghah, yang mana ilmu
tersebut sangat sedikit dipelajari di madrasah –madrasah, apalagi pada sekolah
formal yang mengikuti kurikulum pemerintah.

   Al Quran dan hadis harus selalu berdampingan
dengan ilmu Nahwu Shorof dan Balaghah dikarenakan Quran dan hadis ini
kedua-duanya menggunakan bahasa Arab, bahkan di dalam Al-Qur’an bahasa yang digunakan
juga mengandung kasustraan Arab yang tinggi, sehingga untuk memahaminya perlu
menggunakan ilmu Balaghah dan ilmu sastra Arab.

  Oleh karenanya, Imam As suyuthi menyebutkan
bahwa memahami ilmu balaghoh hukumnya fardhu ‘ain, karena kita tidak akan tahu
tentang i’jazul Qur’an (bagian dari Ilmu Tafsir yang membahas tentang sesuatu
yang menyangkut kemukjizatan Al Quran) tanpa ilmu Balaghah. Sebab inilah yang
mendasari ulama-ulama sepuh NU bersepakat bahwa kita sebagai orang awam di
dalam memahami dan melaksanakan ajaran agama harus mengikuti rumusan-rumusan A’imatul mujtahidin.

  Sebagian orang awam yang tidak punya disiplin
ilmu yang sampai pada Rub’atin ijtihadi
ini wajib hukumnya mengikuti para ulama-ulama Ai matil mujtahidin seperti Imam Syafi’i, Imam Ghozali, Imam Junaid
al-Baghdadi dan lain-lain, untuk memudahkan kita sebagai orang awam dalam
memahami hukum-hukum Islam, diakui atau tidak kita sebagai orang awam belum
bisa mencari sendiri hukum Islam di dalam Al-Qur’an.

Apa
yang mendasari kelompok-kelompok islam mengaku Ahlussunnah? Hal ini didasari
sabda Rasulullah SAW dalam hadis yang diriwayatkan At Tirmidzi bahwa umatnya
pada akhir zaman akan terpecah menjadi 73 golongan. Semuanya masuk neraka
kecuali satu, lalu sahabat bertanya “siapa itu Ya Rasulullah” Rasul
menjawab “yaitu mereka yang mengikuti apa yang aku lakukan dan yang
dilakukan para sahabat”

Jadi
Ahlussunnah Wal Jamaah ialah kumpulan manusia yang telah melaksanakan dan
meniru nabi, keluarga, sahabat, dan tabi’in serta konsekuensi dalam
melaksanakannya juga di dalam pengambilan pemahaman mengenai hukum-hukum Islam
menganut pada Aimatul mujtahidin dan
para ulama, dikarenakan keterbatasan di dalam disiplin ilmu, sehingga tidak
mampu mengambil langsung hukum di dalam Al-Qur’an dan hadist.

Muchamad Romadan, Departemen
Organisasi PAC IPNU Keling

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persijap Lupa Cara Menang

    Persijap Lupa Cara Menang

    • calendar_month Sel, 12 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 335
    • 0Komentar

    Laga antara PSG Pati melawan Persijap Jepara berakhir seri dengan skor 2-2 di Stadion Manahan Solo Entah apa yang terjadi pada Persijap Jepara. Tiga laga selalu berakhir seri. Yang paling buruk adalah pertandingan malam tadi. Kemenangan di depan mata sirna begitu saja. SOLO – Persijap Jepara meraih hasil buruk pada laga lanjutan Liga 2 melawan […]

  • Dewan Pati Dorong Pengembangan Pariwisata untuk Tingkatkan PAD

    Dewan Pati Dorong Pengembangan Pariwisata untuk Tingkatkan PAD

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 264
    • 0Komentar

    PATI – DPRD Kabupaten Pati mendorong pengembangan sektor pariwisata sebagai strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Pati, Hardi, yang menilai bahwa Pati memiliki potensi wisata yang belum tergarap maksimal. “Pati memiliki banyak destinasi wisata yang menarik, mulai dari wisata alam hingga budaya. Namun, promosi dan pengelolaan yang baik […]

  • Alasan PPP Resmi Dukung Ganjar Pranowo jadi Capres 2024

    Alasan PPP Resmi Dukung Ganjar Pranowo jadi Capres 2024

    • calendar_month Jum, 28 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Presiden Jokowi bersama Ganjar Pranowo/Instagram Ganjar Pranowo  Kenapa PPP mendukung Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden (capres) 2024. Ini tidak lain karena sederet fakta yang tidak bisa dibantah, mulai dari kapasitas dan kapabilitas seoarang Ganjar Pranowo yang dinilai sebagai sosok yang tepat untuk menjadi pemimpin sebuah negara besar yaitu Republik Indonesia. Ganjar Pranowo merupakan sosok […]

  • Jaga Kamtibmas Polsek Keling Jepara Sambang Tokoh Agama

    Jaga Kamtibmas Polsek Keling Jepara Sambang Tokoh Agama

    • calendar_month Sen, 26 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Sambang ke tokoh agama di Desa Kunir dilakukan oleh Polsek Keling/POLRES JEPARA Berbagai upaya menjaga kamtibmas dilakukan oleh Polsek Keling Polres Jepara. Salah satunya dengan melakukan sambang ke tokoh-tokoh agama di wilayah binaan.  JEPARA – Dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Kanit Binmas Polsek Keling Aiptu Suharmono melaksanakan silaturahmi dengan warga di desa binaannya. Kegiatan […]

  • Anggota DPRD Pati Minta Perlunya Ketegasan Limit Kapasitas Angkutan Barang

    Anggota DPRD Pati Minta Perlunya Ketegasan Limit Kapasitas Angkutan Barang

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 318
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati dari Fraksi PKS, Narso, menyoroti penurunan kondisi jalan di wilayah Pati. Menurutnya, kondisi jalan yang mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022 disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah overloading kendaraan angkut barang. Narso menekankan pentingnya penegakan peraturan yang mendasari kapasitas angkut kendaraan. “Perlu adanya ketegasan atas peraturan yang mendasarinya,” tegas Narso. […]

  • Para pemain yang akan berlaga 

    Jadi Ajang Pembinaan Pemain Liga Askab PSSI Pati Mulai Digelar

    • calendar_month Ming, 29 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 335
    • 0Komentar

    Para pemain yang akan berlaga Askab PSSI Pati resmi memutar kompetisi Liga untuk kelompok umur 12 dan 14 tahun. Kompetisi ini diharapkan menjadi wadah pembinaan bagi pemain-pemain muda di desa-desa. PATI – Turnamen Asosiasi Kabupaten (Askab) Pati untuk kelompok umur 12 tahun dan 14 tahun mulai digelar. Turnamen itu diharapkan dapat memunculkan bibit potensial bagi […]

expand_less