Breaking News
light_mode

Pentingnya Generasi Muda NU Paham Aswaja Ala Nahdliyah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 25 Feb 2020
  • visibility 235

DOKUMEN PRIBADI
Belakangan
ini, banyak kelompok Islam mengatasnamakan diri ahlussunah. Namun praktiknya
yang terjadi jauh dari kehidupan waljamaah. Kelompok ini beranggapan bahwa
untuk memahami ajaran agama serta mempraktikkan dalam kehidupan sehari-hari
cukup dikembalikan pada Al Qur’an dan Sunnah (Hadist).

Di
sinilah, generasi muda NU perlu cerdas. Generasi muda NU mesti paham mengenai
ajaran-ajaran yang dilestarikan sesepuh-sesepuh NU, yang pastinya tidak sembrono dalam penentuannya. Oleh
karenanya generasi muda NU sebagai penerus perjuangan ulama NU, selayaknya
harus mengenal serta mempelajari serta memahami tentang Ahlussunnah Wal Jamaah.

    
Apa sih Ahlussunnah Wal Jamaah?
Kita
sebagai generasi muda Nahdiyin harus mengetahui dasar-dasar dan tujuan
Ahlussunnah Wal Jamaah sesuai Muqaddimah AD/ART jam’iyah Nahdlatul Ulama. Pada
Muqaddimah ini yang merupakan rumusan Roisul Akbar KH Hasyim Asy’ari menyatakan
bahwa Ahlussunnah Wal Jamaah menurut NU ialah mengikuti rumusan-rumusan
A’imatil mujtahidin di dalam memahami dan melaksanakan agama.

Di
dalam aqidah NU mengikuti mazhab Imam Abu Hasan Al Asy’ari, Imam Abu Mansur Al
maturidi. Di dalam fiqih NU mengikuti Mazhabi’il arba’ah, Imam Abu Hanifah, Imam
Maliki, Imam As Syafi’I, Imam Ahmad Ibnu Hanbal. Di dalam masalah tasawuf NU
mengikuti Imam Ghozali, Imam Junaid Al Baghdadi.

Itulah
rumusan Ahlussunnah Wal Jamaah yang dirumuskan Roisul Akbar pendiri jam’iyah
Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asy’ari sesuai Muqaddimah AD/ ART jam’iyah Nahdlatul
Ulama.

 Kenapa harus mengikuti mazhab- mazhab
tersebut?
Alasan
yang paling mendasar ialah sebab kita orang awam, yang mungkin belum mempunyai
kemampuan untuk mengambil hukum dari Kitabullah
dan Sunnati Rasululillah. Al Quran
dan Hadist.

Karena,
untuk memahaminya dengan baik harus ada beberapa disiplin ilmu yang harus
dimiliki, yang rata-rata orang zaman sekarang belum memahami dengan baik
hukum-hukum tersebut. Di antaranya ialah ilmu usul Fiqih. Untuk dapat memahami Al
Quran Hadis, kita juga harus memahami ilmu Al
ulumil Al Arabiyah
yaitu ilmu Nahwu,Shorofi, dan Balaghah, yang mana ilmu
tersebut sangat sedikit dipelajari di madrasah –madrasah, apalagi pada sekolah
formal yang mengikuti kurikulum pemerintah.

   Al Quran dan hadis harus selalu berdampingan
dengan ilmu Nahwu Shorof dan Balaghah dikarenakan Quran dan hadis ini
kedua-duanya menggunakan bahasa Arab, bahkan di dalam Al-Qur’an bahasa yang digunakan
juga mengandung kasustraan Arab yang tinggi, sehingga untuk memahaminya perlu
menggunakan ilmu Balaghah dan ilmu sastra Arab.

  Oleh karenanya, Imam As suyuthi menyebutkan
bahwa memahami ilmu balaghoh hukumnya fardhu ‘ain, karena kita tidak akan tahu
tentang i’jazul Qur’an (bagian dari Ilmu Tafsir yang membahas tentang sesuatu
yang menyangkut kemukjizatan Al Quran) tanpa ilmu Balaghah. Sebab inilah yang
mendasari ulama-ulama sepuh NU bersepakat bahwa kita sebagai orang awam di
dalam memahami dan melaksanakan ajaran agama harus mengikuti rumusan-rumusan A’imatul mujtahidin.

  Sebagian orang awam yang tidak punya disiplin
ilmu yang sampai pada Rub’atin ijtihadi
ini wajib hukumnya mengikuti para ulama-ulama Ai matil mujtahidin seperti Imam Syafi’i, Imam Ghozali, Imam Junaid
al-Baghdadi dan lain-lain, untuk memudahkan kita sebagai orang awam dalam
memahami hukum-hukum Islam, diakui atau tidak kita sebagai orang awam belum
bisa mencari sendiri hukum Islam di dalam Al-Qur’an.

Apa
yang mendasari kelompok-kelompok islam mengaku Ahlussunnah? Hal ini didasari
sabda Rasulullah SAW dalam hadis yang diriwayatkan At Tirmidzi bahwa umatnya
pada akhir zaman akan terpecah menjadi 73 golongan. Semuanya masuk neraka
kecuali satu, lalu sahabat bertanya “siapa itu Ya Rasulullah” Rasul
menjawab “yaitu mereka yang mengikuti apa yang aku lakukan dan yang
dilakukan para sahabat”

Jadi
Ahlussunnah Wal Jamaah ialah kumpulan manusia yang telah melaksanakan dan
meniru nabi, keluarga, sahabat, dan tabi’in serta konsekuensi dalam
melaksanakannya juga di dalam pengambilan pemahaman mengenai hukum-hukum Islam
menganut pada Aimatul mujtahidin dan
para ulama, dikarenakan keterbatasan di dalam disiplin ilmu, sehingga tidak
mampu mengambil langsung hukum di dalam Al-Qur’an dan hadist.

Muchamad Romadan, Departemen
Organisasi PAC IPNU Keling

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ali Badrudin: Siskeudes Online Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan Desa

    Ali Badrudin: Siskeudes Online Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan Desa

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 169
    • 0Komentar

    PATI – Demi meningkatkan pengelolaan keuangan desa, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah meluncurkan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) berbasis online. Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menyambut baik inisiatif ini dan mendorong seluruh desa di Pati untuk segera mengimplementasikan sistem tersebut. Ali menilai Siskeudes online akan sangat membantu meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan di […]

  • DPRD Pati Dorong Anak Muda Tingkatkan Kreativitas di Tengah Persaingan Kerja yang Ketat

    DPRD Pati Dorong Anak Muda Tingkatkan Kreativitas di Tengah Persaingan Kerja yang Ketat

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 173
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memberikan dorongan kepada anak muda untuk lebih meningkatkan kreativitas mereka. Hal ini mengingat dunia kerja saat ini semakin sulit dan persaingan yang sangat ketat. Anggota DPRD Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati, menekankan pentingnya peningkatan keterampilan sejak di bangku sekolah maupun perguruan tinggi. Menurutnya, anak muda memiliki […]

  • Naik ke Gunung Gede, Dapat Teman Baru dari Lampung (1)

    Naik ke Gunung Gede, Dapat Teman Baru dari Lampung (1)

    • calendar_month Ming, 9 Jun 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Perjalanan di alun-alun Suryakencana  Perjalanan selama 7 jam berakhir di sebuah basecamp di Cibodas, Cianjur, Jawa Barat. Saya berangkat dari Demak, Jawa Tengah akhir Mei lalu. Berdua saja bersama Ci’lo teman sekampung. sampai di basecamp, udara dingin khas daerah gunung menyambut. Beruntung ada segelas kopi panas menemani. Ngobrol-ngobrol ringan sebentar, saya langsung merebahkan badan. Esok, […]

  • Ketua DPRD Pati Tekankan Pentingnya Kerja Sama untuk Atasi Banjir

    Ketua DPRD Pati Tekankan Pentingnya Kerja Sama untuk Atasi Banjir

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 218
    • 0Komentar

    PATI – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mendesak penanganan banjir yang kerap melanda daerahnya. Beliau menekankan perlunya solusi jangka panjang untuk mengatasi bencana tahunan ini yang berdampak luas terhadap petani, masyarakat, dan pelaku usaha. “Penanganan jangka panjang harus benar-benar dipikirkan bersama. Kami sangat berharap ada langkah konkret ke arah sana,” tegasnya. Ali menambahkan, penanganan […]

  • DPRD Pati Narso : Generasi Muda Perlu Stimulus Agar Terjun ke Sektor Pertanian

    DPRD Pati Narso : Generasi Muda Perlu Stimulus Agar Terjun ke Sektor Pertanian

    • calendar_month Kam, 24 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 171
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso, menekankan pentingnya memberikan stimulus kepada generasi muda dalam rangka pengembangan sektor pertanian. Narso berharap langkah ini dapat mendorong regenerasi di sektor pertanian yang lebih baik di masa depan. “Mereka harus diberikan stimulus agar tertarik dan aktif dalam sektor pertanian. Stimulus ini penting untuk mengembangkan […]

  • Teguh Bandang Waluya Pimpin Pansus Hak Angket DPRD Pati, Ini Daftar Anggota Selengkapnya

    Teguh Bandang Waluya Pimpin Pansus Hak Angket DPRD Pati, Ini Daftar Anggota Selengkapnya

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 151
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengambil langkah signifikan dengan membentuk panitia khusus (pansus) hak angket. Langkah ini berpotensi membuka jalan bagi pemakzulan Bupati Pati, Sudewo. Pembentukan pansus ini merupakan respons terhadap aksi demonstrasi yang terjadi pada tanggal 13 Agustus, di mana massa menuntut agar Bupati Sudewo mengundurkan diri dari jabatannya. Berikut […]

expand_less