Breaking News
light_mode

Pentingnya Generasi Muda NU Paham Aswaja Ala Nahdliyah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 25 Feb 2020
  • visibility 522

DOKUMEN PRIBADI
Belakangan
ini, banyak kelompok Islam mengatasnamakan diri ahlussunah. Namun praktiknya
yang terjadi jauh dari kehidupan waljamaah. Kelompok ini beranggapan bahwa
untuk memahami ajaran agama serta mempraktikkan dalam kehidupan sehari-hari
cukup dikembalikan pada Al Qur’an dan Sunnah (Hadist).

Di
sinilah, generasi muda NU perlu cerdas. Generasi muda NU mesti paham mengenai
ajaran-ajaran yang dilestarikan sesepuh-sesepuh NU, yang pastinya tidak sembrono dalam penentuannya. Oleh
karenanya generasi muda NU sebagai penerus perjuangan ulama NU, selayaknya
harus mengenal serta mempelajari serta memahami tentang Ahlussunnah Wal Jamaah.

    
Apa sih Ahlussunnah Wal Jamaah?
Kita
sebagai generasi muda Nahdiyin harus mengetahui dasar-dasar dan tujuan
Ahlussunnah Wal Jamaah sesuai Muqaddimah AD/ART jam’iyah Nahdlatul Ulama. Pada
Muqaddimah ini yang merupakan rumusan Roisul Akbar KH Hasyim Asy’ari menyatakan
bahwa Ahlussunnah Wal Jamaah menurut NU ialah mengikuti rumusan-rumusan
A’imatil mujtahidin di dalam memahami dan melaksanakan agama.

Di
dalam aqidah NU mengikuti mazhab Imam Abu Hasan Al Asy’ari, Imam Abu Mansur Al
maturidi. Di dalam fiqih NU mengikuti Mazhabi’il arba’ah, Imam Abu Hanifah, Imam
Maliki, Imam As Syafi’I, Imam Ahmad Ibnu Hanbal. Di dalam masalah tasawuf NU
mengikuti Imam Ghozali, Imam Junaid Al Baghdadi.

Itulah
rumusan Ahlussunnah Wal Jamaah yang dirumuskan Roisul Akbar pendiri jam’iyah
Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asy’ari sesuai Muqaddimah AD/ ART jam’iyah Nahdlatul
Ulama.

 Kenapa harus mengikuti mazhab- mazhab
tersebut?
Alasan
yang paling mendasar ialah sebab kita orang awam, yang mungkin belum mempunyai
kemampuan untuk mengambil hukum dari Kitabullah
dan Sunnati Rasululillah. Al Quran
dan Hadist.

Karena,
untuk memahaminya dengan baik harus ada beberapa disiplin ilmu yang harus
dimiliki, yang rata-rata orang zaman sekarang belum memahami dengan baik
hukum-hukum tersebut. Di antaranya ialah ilmu usul Fiqih. Untuk dapat memahami Al
Quran Hadis, kita juga harus memahami ilmu Al
ulumil Al Arabiyah
yaitu ilmu Nahwu,Shorofi, dan Balaghah, yang mana ilmu
tersebut sangat sedikit dipelajari di madrasah –madrasah, apalagi pada sekolah
formal yang mengikuti kurikulum pemerintah.

   Al Quran dan hadis harus selalu berdampingan
dengan ilmu Nahwu Shorof dan Balaghah dikarenakan Quran dan hadis ini
kedua-duanya menggunakan bahasa Arab, bahkan di dalam Al-Qur’an bahasa yang digunakan
juga mengandung kasustraan Arab yang tinggi, sehingga untuk memahaminya perlu
menggunakan ilmu Balaghah dan ilmu sastra Arab.

  Oleh karenanya, Imam As suyuthi menyebutkan
bahwa memahami ilmu balaghoh hukumnya fardhu ‘ain, karena kita tidak akan tahu
tentang i’jazul Qur’an (bagian dari Ilmu Tafsir yang membahas tentang sesuatu
yang menyangkut kemukjizatan Al Quran) tanpa ilmu Balaghah. Sebab inilah yang
mendasari ulama-ulama sepuh NU bersepakat bahwa kita sebagai orang awam di
dalam memahami dan melaksanakan ajaran agama harus mengikuti rumusan-rumusan A’imatul mujtahidin.

  Sebagian orang awam yang tidak punya disiplin
ilmu yang sampai pada Rub’atin ijtihadi
ini wajib hukumnya mengikuti para ulama-ulama Ai matil mujtahidin seperti Imam Syafi’i, Imam Ghozali, Imam Junaid
al-Baghdadi dan lain-lain, untuk memudahkan kita sebagai orang awam dalam
memahami hukum-hukum Islam, diakui atau tidak kita sebagai orang awam belum
bisa mencari sendiri hukum Islam di dalam Al-Qur’an.

Apa
yang mendasari kelompok-kelompok islam mengaku Ahlussunnah? Hal ini didasari
sabda Rasulullah SAW dalam hadis yang diriwayatkan At Tirmidzi bahwa umatnya
pada akhir zaman akan terpecah menjadi 73 golongan. Semuanya masuk neraka
kecuali satu, lalu sahabat bertanya “siapa itu Ya Rasulullah” Rasul
menjawab “yaitu mereka yang mengikuti apa yang aku lakukan dan yang
dilakukan para sahabat”

Jadi
Ahlussunnah Wal Jamaah ialah kumpulan manusia yang telah melaksanakan dan
meniru nabi, keluarga, sahabat, dan tabi’in serta konsekuensi dalam
melaksanakannya juga di dalam pengambilan pemahaman mengenai hukum-hukum Islam
menganut pada Aimatul mujtahidin dan
para ulama, dikarenakan keterbatasan di dalam disiplin ilmu, sehingga tidak
mampu mengambil langsung hukum di dalam Al-Qur’an dan hadist.

Muchamad Romadan, Departemen
Organisasi PAC IPNU Keling

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pati Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Pengurus Bulan Dana PMI

    Bupati Pati Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Pengurus Bulan Dana PMI

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 384
    • 0Komentar

    PATI – Bupati Pati, H. Sudewo ST.MT., secara resmi mengukuhkan Pengurus Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pati di Pendopo Kabupaten. Dalam sambutannya, Bupati Sudewo menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas kemanusiaan. “Saya yakin pengurus akan bekerja dengan sungguh-sungguh. Tidak boleh ada ancaman, tidak boleh ada intimidasi, dan tidak ada target […]

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati Targetkan Panggil Sekda dan Pejabat Kunci Lainnya

    Pansus Hak Angket DPRD Pati Targetkan Panggil Sekda dan Pejabat Kunci Lainnya

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 276
    • 0Komentar

    PATI – Pansus Hak Angket DPRD Pati terus menunjukkan progres signifikan dalam penyelidikan mereka. Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pekerjaan mereka telah mencapai 60-70 persen. “Berikutnya, target kami adalah memanggil Pak Sekda. Ke depan, bila disepakati bersama, kami juga akan mengundang Pak Wakil Bupati dan Bupati,” ujarnya. Pernyataan ini disampaikan […]

  • Perkuat Tata Kelola, DPRD Pati Gandeng Kejari Lewat Penandatanganan MOU

    Perkuat Tata Kelola, DPRD Pati Gandeng Kejari Lewat Penandatanganan MOU

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.599
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati. Langkah ini ditempuh guna memperkokoh tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel. Penandatanganan Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MOU) tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Jumat (17/4). Ketua DPRD Kabupaten Pati, […]

  • DPRD Pati Prioritaskan Perda Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Garam

    DPRD Pati Prioritaskan Perda Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Garam

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 320
    • 0Komentar

    PATI – Paripurna DPRD Kabupaten Pati juga membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, Hardi, menekankan pentingnya Raperda ini mengingat potensi besar sektor perikanan, khususnya budidaya ikan nila di daerah Tayu dan Dukuhseti, yang telah mendapat perhatian langsung dari Bupati Pati. “Untuk perikanan, jadi […]

  • Ilham Udin Armaiyn beristirahat di sela latihan bersama tim Malut United FC/INSTAGRAM MALUT UNITED FC

    Profil Malut United FC Bertabur Bintang Eks Liga 1

    • calendar_month Sab, 22 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 371
    • 0Komentar

      Ilham Udin Armaiyn beristirahat di sela latihan bersama tim Malut United FC/INSTAGRAM MALUT UNITED FC Maluku Utara United FC akan tampil di Liga 2 musim 2023/2024. Tim yang dilatih oleh Imran Nahumarury sebelumnya bernama Putra Delta Sidoarjo yang berbasis di Jawa Timur. Kiprah tim ini patut dinantikan, sebab mayoritas dihuni pemain yang sudah punya […]

  • Atasi HIV/Aids Pemkab Jepara Bentuk Forum Peduli

    Atasi HIV/Aids Pemkab Jepara Bentuk Forum Peduli

    • calendar_month Ming, 9 Sep 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 856
    • 0Komentar

    Forum Warga Peduli Aids dibentuk di Desa Balong Kecamatan Kembang baru-baru ini  JEPARA – Berbagai cara dilakukan demi menekan angka penyakit menular HIV/Aids di Kabupaten Jepara. Melalui Dinas Kesehatan, dibentuklah wadah bernama Warga Peduli Aids (WPA). Tugasnya, WPA melakukan identifikasi potensi resiko di tiap wilayahnya masing-masing. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), DKK Jepara, […]

expand_less