Breaking News
light_mode

Pentingnya Generasi Muda NU Paham Aswaja Ala Nahdliyah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 25 Feb 2020
  • visibility 24

DOKUMEN PRIBADI
Belakangan
ini, banyak kelompok Islam mengatasnamakan diri ahlussunah. Namun praktiknya
yang terjadi jauh dari kehidupan waljamaah. Kelompok ini beranggapan bahwa
untuk memahami ajaran agama serta mempraktikkan dalam kehidupan sehari-hari
cukup dikembalikan pada Al Qur’an dan Sunnah (Hadist).

Di
sinilah, generasi muda NU perlu cerdas. Generasi muda NU mesti paham mengenai
ajaran-ajaran yang dilestarikan sesepuh-sesepuh NU, yang pastinya tidak sembrono dalam penentuannya. Oleh
karenanya generasi muda NU sebagai penerus perjuangan ulama NU, selayaknya
harus mengenal serta mempelajari serta memahami tentang Ahlussunnah Wal Jamaah.

    
Apa sih Ahlussunnah Wal Jamaah?
Kita
sebagai generasi muda Nahdiyin harus mengetahui dasar-dasar dan tujuan
Ahlussunnah Wal Jamaah sesuai Muqaddimah AD/ART jam’iyah Nahdlatul Ulama. Pada
Muqaddimah ini yang merupakan rumusan Roisul Akbar KH Hasyim Asy’ari menyatakan
bahwa Ahlussunnah Wal Jamaah menurut NU ialah mengikuti rumusan-rumusan
A’imatil mujtahidin di dalam memahami dan melaksanakan agama.

Di
dalam aqidah NU mengikuti mazhab Imam Abu Hasan Al Asy’ari, Imam Abu Mansur Al
maturidi. Di dalam fiqih NU mengikuti Mazhabi’il arba’ah, Imam Abu Hanifah, Imam
Maliki, Imam As Syafi’I, Imam Ahmad Ibnu Hanbal. Di dalam masalah tasawuf NU
mengikuti Imam Ghozali, Imam Junaid Al Baghdadi.

Itulah
rumusan Ahlussunnah Wal Jamaah yang dirumuskan Roisul Akbar pendiri jam’iyah
Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asy’ari sesuai Muqaddimah AD/ ART jam’iyah Nahdlatul
Ulama.

 Kenapa harus mengikuti mazhab- mazhab
tersebut?
Alasan
yang paling mendasar ialah sebab kita orang awam, yang mungkin belum mempunyai
kemampuan untuk mengambil hukum dari Kitabullah
dan Sunnati Rasululillah. Al Quran
dan Hadist.

Karena,
untuk memahaminya dengan baik harus ada beberapa disiplin ilmu yang harus
dimiliki, yang rata-rata orang zaman sekarang belum memahami dengan baik
hukum-hukum tersebut. Di antaranya ialah ilmu usul Fiqih. Untuk dapat memahami Al
Quran Hadis, kita juga harus memahami ilmu Al
ulumil Al Arabiyah
yaitu ilmu Nahwu,Shorofi, dan Balaghah, yang mana ilmu
tersebut sangat sedikit dipelajari di madrasah –madrasah, apalagi pada sekolah
formal yang mengikuti kurikulum pemerintah.

   Al Quran dan hadis harus selalu berdampingan
dengan ilmu Nahwu Shorof dan Balaghah dikarenakan Quran dan hadis ini
kedua-duanya menggunakan bahasa Arab, bahkan di dalam Al-Qur’an bahasa yang digunakan
juga mengandung kasustraan Arab yang tinggi, sehingga untuk memahaminya perlu
menggunakan ilmu Balaghah dan ilmu sastra Arab.

  Oleh karenanya, Imam As suyuthi menyebutkan
bahwa memahami ilmu balaghoh hukumnya fardhu ‘ain, karena kita tidak akan tahu
tentang i’jazul Qur’an (bagian dari Ilmu Tafsir yang membahas tentang sesuatu
yang menyangkut kemukjizatan Al Quran) tanpa ilmu Balaghah. Sebab inilah yang
mendasari ulama-ulama sepuh NU bersepakat bahwa kita sebagai orang awam di
dalam memahami dan melaksanakan ajaran agama harus mengikuti rumusan-rumusan A’imatul mujtahidin.

  Sebagian orang awam yang tidak punya disiplin
ilmu yang sampai pada Rub’atin ijtihadi
ini wajib hukumnya mengikuti para ulama-ulama Ai matil mujtahidin seperti Imam Syafi’i, Imam Ghozali, Imam Junaid
al-Baghdadi dan lain-lain, untuk memudahkan kita sebagai orang awam dalam
memahami hukum-hukum Islam, diakui atau tidak kita sebagai orang awam belum
bisa mencari sendiri hukum Islam di dalam Al-Qur’an.

Apa
yang mendasari kelompok-kelompok islam mengaku Ahlussunnah? Hal ini didasari
sabda Rasulullah SAW dalam hadis yang diriwayatkan At Tirmidzi bahwa umatnya
pada akhir zaman akan terpecah menjadi 73 golongan. Semuanya masuk neraka
kecuali satu, lalu sahabat bertanya “siapa itu Ya Rasulullah” Rasul
menjawab “yaitu mereka yang mengikuti apa yang aku lakukan dan yang
dilakukan para sahabat”

Jadi
Ahlussunnah Wal Jamaah ialah kumpulan manusia yang telah melaksanakan dan
meniru nabi, keluarga, sahabat, dan tabi’in serta konsekuensi dalam
melaksanakannya juga di dalam pengambilan pemahaman mengenai hukum-hukum Islam
menganut pada Aimatul mujtahidin dan
para ulama, dikarenakan keterbatasan di dalam disiplin ilmu, sehingga tidak
mampu mengambil langsung hukum di dalam Al-Qur’an dan hadist.

Muchamad Romadan, Departemen
Organisasi PAC IPNU Keling

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fraksi PKS DPRD Pati Minta Kebijakan Pariwisata Libatkan Masyarakat dan Industri Kepariwisataan

    Fraksi PKS DPRD Pati Minta Kebijakan Pariwisata Libatkan Masyarakat dan Industri Kepariwisataan

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 39
    • 0Komentar

    PATI – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiasi DPRD, yaitu tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman, serta Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. “Kami Fraksi PKS mengapresiasi […]

  • Persijap Jepara Takluk Atas Bhayangkara FC, Alarm Bahaya Target Liga 1

    Persijap Jepara Takluk Atas Bhayangkara FC, Alarm Bahaya Target Liga 1

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 41
    • 0Komentar

    MAGELANG – Setelah tak terkalahkan di enam laga awal Liga 2 musim 24/25, keperkasaan Persijap Jepara runtuh saat menjamu Bhayangkara FC, (21/20/2024) di Stadion Moch Soebroto Magelang. Persijap Jepara harus menelan kekalahan dengan skor 0-2 dalam pertandingan yang berlangsung kurang memuaskan bagi tim asuhan Kahudi Wahyu Widodo. Sepanjang pertandingan, permainan Persijap tidak berkembang seperti yang […]

  • Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Anggota DPR-RI Ingatkan Pemerintah soal Reformasi Sistem

    Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Anggota DPR-RI Ingatkan Pemerintah soal Reformasi Sistem

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 37
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah berencana menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 23 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari kelompok Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri. Kebijakan pemutihan tersebut ditargetkan selesai paling lambat akhir November 2025. Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menilai langkah ini sebagai kebijakan progresif yang berpihak pada rakyat. […]

  • Kejar Target, Satgas TMMD Lemburan Pembetonan

    Kejar Target, Satgas TMMD Lemburan Pembetonan

    • calendar_month Rab, 18 Apr 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    PATI – Satgas TMMD Reguler ke 101 tak kenal lelah. Demi menuntaskan target betonisasi tepat waktu, mereka sampai rela bekerja hingga lembur sampai malam hari. Hal itu terlihat kemarin malam. Komandan Kodim 0718/Pati Letkol Arm Arief Darmawan mengungkapkan, lembur ini dilakukan karena target harian yang dirasa belum terpenuhi. Dimana per hari ditargetkan mampu mengerjakan betonisasi […]

  • Wahyu Indriyanto Tanggapi Santai Black Campaign di Debat Publik

    Wahyu Indriyanto Tanggapi Santai Black Campaign di Debat Publik

    • calendar_month Ming, 3 Nov 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 27
    • 0Komentar

    PATI – Debat publik pertama pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pati yang diikuti oleh tiga pasangan calon (Paslon) sukses digelar pada 30 Oktober 2024 di Gedung DPRD Kabupaten Pati. Namun, debat yang disiarkan secara langsung di televisi swasta nasional dan YouTube tersebut dinodai oleh komentar-komentar negatif dan mengarah ke black campaign. Sejumlah akun tak dikenal […]

  • Gerakan Hijau, Duet TNI dan Masyarakat Tanam 1000 Pohon Matoa

    Gerakan Hijau, Duet TNI dan Masyarakat Tanam 1000 Pohon Matoa

    • calendar_month Sen, 26 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Ratusan anggota TNI, masyarakat peduli lingkungan, dan siswa menanam 1000 bibit pohon matoa di bukit pandang, Desa Durensawit, Kayen, Sabtu (24/2/18). Lingkar Muria, PATI – Ratusan anggota Koramil 04/Kayen bersama dengan siswi se Kecamatan Kayen dan komunitas pecinta alam Kayen dan Juwana peduli lingkungan. Mereka melaksanakan go green dengan penanaman 1000 pohon matoa di wisata […]

expand_less