Breaking News
light_mode

Pentingnya Generasi Muda NU Paham Aswaja Ala Nahdliyah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 25 Feb 2020
  • visibility 200

DOKUMEN PRIBADI
Belakangan
ini, banyak kelompok Islam mengatasnamakan diri ahlussunah. Namun praktiknya
yang terjadi jauh dari kehidupan waljamaah. Kelompok ini beranggapan bahwa
untuk memahami ajaran agama serta mempraktikkan dalam kehidupan sehari-hari
cukup dikembalikan pada Al Qur’an dan Sunnah (Hadist).

Di
sinilah, generasi muda NU perlu cerdas. Generasi muda NU mesti paham mengenai
ajaran-ajaran yang dilestarikan sesepuh-sesepuh NU, yang pastinya tidak sembrono dalam penentuannya. Oleh
karenanya generasi muda NU sebagai penerus perjuangan ulama NU, selayaknya
harus mengenal serta mempelajari serta memahami tentang Ahlussunnah Wal Jamaah.

    
Apa sih Ahlussunnah Wal Jamaah?
Kita
sebagai generasi muda Nahdiyin harus mengetahui dasar-dasar dan tujuan
Ahlussunnah Wal Jamaah sesuai Muqaddimah AD/ART jam’iyah Nahdlatul Ulama. Pada
Muqaddimah ini yang merupakan rumusan Roisul Akbar KH Hasyim Asy’ari menyatakan
bahwa Ahlussunnah Wal Jamaah menurut NU ialah mengikuti rumusan-rumusan
A’imatil mujtahidin di dalam memahami dan melaksanakan agama.

Di
dalam aqidah NU mengikuti mazhab Imam Abu Hasan Al Asy’ari, Imam Abu Mansur Al
maturidi. Di dalam fiqih NU mengikuti Mazhabi’il arba’ah, Imam Abu Hanifah, Imam
Maliki, Imam As Syafi’I, Imam Ahmad Ibnu Hanbal. Di dalam masalah tasawuf NU
mengikuti Imam Ghozali, Imam Junaid Al Baghdadi.

Itulah
rumusan Ahlussunnah Wal Jamaah yang dirumuskan Roisul Akbar pendiri jam’iyah
Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asy’ari sesuai Muqaddimah AD/ ART jam’iyah Nahdlatul
Ulama.

 Kenapa harus mengikuti mazhab- mazhab
tersebut?
Alasan
yang paling mendasar ialah sebab kita orang awam, yang mungkin belum mempunyai
kemampuan untuk mengambil hukum dari Kitabullah
dan Sunnati Rasululillah. Al Quran
dan Hadist.

Karena,
untuk memahaminya dengan baik harus ada beberapa disiplin ilmu yang harus
dimiliki, yang rata-rata orang zaman sekarang belum memahami dengan baik
hukum-hukum tersebut. Di antaranya ialah ilmu usul Fiqih. Untuk dapat memahami Al
Quran Hadis, kita juga harus memahami ilmu Al
ulumil Al Arabiyah
yaitu ilmu Nahwu,Shorofi, dan Balaghah, yang mana ilmu
tersebut sangat sedikit dipelajari di madrasah –madrasah, apalagi pada sekolah
formal yang mengikuti kurikulum pemerintah.

   Al Quran dan hadis harus selalu berdampingan
dengan ilmu Nahwu Shorof dan Balaghah dikarenakan Quran dan hadis ini
kedua-duanya menggunakan bahasa Arab, bahkan di dalam Al-Qur’an bahasa yang digunakan
juga mengandung kasustraan Arab yang tinggi, sehingga untuk memahaminya perlu
menggunakan ilmu Balaghah dan ilmu sastra Arab.

  Oleh karenanya, Imam As suyuthi menyebutkan
bahwa memahami ilmu balaghoh hukumnya fardhu ‘ain, karena kita tidak akan tahu
tentang i’jazul Qur’an (bagian dari Ilmu Tafsir yang membahas tentang sesuatu
yang menyangkut kemukjizatan Al Quran) tanpa ilmu Balaghah. Sebab inilah yang
mendasari ulama-ulama sepuh NU bersepakat bahwa kita sebagai orang awam di
dalam memahami dan melaksanakan ajaran agama harus mengikuti rumusan-rumusan A’imatul mujtahidin.

  Sebagian orang awam yang tidak punya disiplin
ilmu yang sampai pada Rub’atin ijtihadi
ini wajib hukumnya mengikuti para ulama-ulama Ai matil mujtahidin seperti Imam Syafi’i, Imam Ghozali, Imam Junaid
al-Baghdadi dan lain-lain, untuk memudahkan kita sebagai orang awam dalam
memahami hukum-hukum Islam, diakui atau tidak kita sebagai orang awam belum
bisa mencari sendiri hukum Islam di dalam Al-Qur’an.

Apa
yang mendasari kelompok-kelompok islam mengaku Ahlussunnah? Hal ini didasari
sabda Rasulullah SAW dalam hadis yang diriwayatkan At Tirmidzi bahwa umatnya
pada akhir zaman akan terpecah menjadi 73 golongan. Semuanya masuk neraka
kecuali satu, lalu sahabat bertanya “siapa itu Ya Rasulullah” Rasul
menjawab “yaitu mereka yang mengikuti apa yang aku lakukan dan yang
dilakukan para sahabat”

Jadi
Ahlussunnah Wal Jamaah ialah kumpulan manusia yang telah melaksanakan dan
meniru nabi, keluarga, sahabat, dan tabi’in serta konsekuensi dalam
melaksanakannya juga di dalam pengambilan pemahaman mengenai hukum-hukum Islam
menganut pada Aimatul mujtahidin dan
para ulama, dikarenakan keterbatasan di dalam disiplin ilmu, sehingga tidak
mampu mengambil langsung hukum di dalam Al-Qur’an dan hadist.

Muchamad Romadan, Departemen
Organisasi PAC IPNU Keling

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Duet Wiwit dan Gus Hajar, Pasangan Ideal Calon Bupati dan Wakil Bupati Jepara

    Duet Wiwit dan Gus Hajar, Pasangan Ideal Calon Bupati dan Wakil Bupati Jepara

    • calendar_month Sab, 4 Mei 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 155
    • 0Komentar

    JEPARA – Berbicara tentang sosok ideal yang akan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Jepara, kita tidak bisa melupakan sosok Witiarso Utomo alias Wiwit dan juga Gus Hajar putra mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuki. Dua nama ini sedang banyak diperbincangkan masyarakat Jepara, keduanya saat ini tengah serius untuk maju dalam kontestasi Pilkada 2024. Wiwit sendiri sudah […]

  • Momen Haornas, Bupati Jepara Apresiasi Pesepak Takraw

    Momen Haornas, Bupati Jepara Apresiasi Pesepak Takraw

    • calendar_month Ming, 9 Sep 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Sumber : PSTI Jepara JEPARA – Ada yang spesial di peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) di Alun-alun Jepara Minggu (9/9/2018) kemarin. Olahraga sepak takraw mendapat panggung unjuk kebolehan di hadapan para hadirin. Itu lantaran prestasi yang berhasil dicapai sepak takraw di ajang Asian Games 2018. Dimana dua pesepak takraw Jepara turut andil dalam keberhasila menggondol […]

  • Mitra Bulog Pati Gelar Operasi Pasar Puluhan Ton Beras Ludes

    Mitra Bulog Pati Gelar Operasi Pasar Puluhan Ton Beras Ludes

    • calendar_month Sab, 21 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Kegiatan operasi pasar dengan harga murah Masyarakat Kabupaten Pati antusias menyerbu kegiatan operasi pasar di beberapa pasar tradisional. Sebanyak 50 ton beras habis dibeli masyarakat dalam sehari.  PATI – Sejumlah mitra Bulog Pati menggelar Operasi Pasar (OP) di beberapa pasar tradisional, Sabtu (21/1/2023). Operasi pasar ini menjual beras lebih murah dari biasanya ini untuk menyikapi tingginya […]

  • Angkutan Umum Kudus Terancam Punah, Organda Usul Angkutan Khusus Pelajar

    Angkutan Umum Kudus Terancam Punah, Organda Usul Angkutan Khusus Pelajar

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 124
    • 0Komentar

    KUDUS – Nasib angkutan umum di Kabupaten Kudus memprihatinkan. Jumlah armada yang beroperasi kini tinggal separuh dari jumlah sebelumnya, yakni hanya sekitar 150 kendaraan dari total 650 kendaraan yang tersebar di 13-14 trayek aktif (dari 20 trayek sebelumnya). Ketua DPC Organda Kudus, Mahmudun, mengungkapkan penurunan drastis ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kemudahan akses kredit […]

  • Edy Wuryanto Dorong BPJS Ketenagakerjaan Dapat PBI dan Program Satu Dokter Satu Desa di Grobogan

    Edy Wuryanto Dorong BPJS Ketenagakerjaan Dapat PBI dan Program Satu Dokter Satu Desa di Grobogan

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 175
    • 0Komentar

    GROBOGAN – Anggota DPR RI Komisi IX, Edy Wuryanto, melakukan sosialisasi di Desa Jumo, Grobogan, Minggu (6/7). Sosialisasi tersebut mencakup dua hal penting: pentingnya BPJS Ketenagakerjaan dan program pemerintah “satu dokter satu desa”. Terkait BPJS Ketenagakerjaan, Edy Wuryanto mengungkapkan upayanya untuk memasukkan BPJS Ketenagakerjaan ke dalam program bantuan pemerintah (PBI). Ia menilai hal ini krusial […]

  • Pemkab Pati Hibahkan 5,2 Hektar Tanah kepada BULOG untuk Infrastruktur Pasca Panen

    Pemkab Pati Hibahkan 5,2 Hektar Tanah kepada BULOG untuk Infrastruktur Pasca Panen

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.488
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten Pati hari ini secara resmi melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) hibah tanah seluas 5,2 hektar kepada Perum BULOG. Hal ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program strategis Pemerintah Pusat dalam pembangunan 100 Lokasi Infrastruktur Pasca Panen di seluruh wilayah Indonesia. Penandatanganan MoU dilakukan di Pendopo Kabupaten Pati oleh Profesor Sudarsono Hardjosoekarto, […]

expand_less