Breaking News
light_mode

Pentingnya Generasi Muda NU Paham Aswaja Ala Nahdliyah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 25 Feb 2020
  • visibility 58

DOKUMEN PRIBADI
Belakangan
ini, banyak kelompok Islam mengatasnamakan diri ahlussunah. Namun praktiknya
yang terjadi jauh dari kehidupan waljamaah. Kelompok ini beranggapan bahwa
untuk memahami ajaran agama serta mempraktikkan dalam kehidupan sehari-hari
cukup dikembalikan pada Al Qur’an dan Sunnah (Hadist).

Di
sinilah, generasi muda NU perlu cerdas. Generasi muda NU mesti paham mengenai
ajaran-ajaran yang dilestarikan sesepuh-sesepuh NU, yang pastinya tidak sembrono dalam penentuannya. Oleh
karenanya generasi muda NU sebagai penerus perjuangan ulama NU, selayaknya
harus mengenal serta mempelajari serta memahami tentang Ahlussunnah Wal Jamaah.

    
Apa sih Ahlussunnah Wal Jamaah?
Kita
sebagai generasi muda Nahdiyin harus mengetahui dasar-dasar dan tujuan
Ahlussunnah Wal Jamaah sesuai Muqaddimah AD/ART jam’iyah Nahdlatul Ulama. Pada
Muqaddimah ini yang merupakan rumusan Roisul Akbar KH Hasyim Asy’ari menyatakan
bahwa Ahlussunnah Wal Jamaah menurut NU ialah mengikuti rumusan-rumusan
A’imatil mujtahidin di dalam memahami dan melaksanakan agama.

Di
dalam aqidah NU mengikuti mazhab Imam Abu Hasan Al Asy’ari, Imam Abu Mansur Al
maturidi. Di dalam fiqih NU mengikuti Mazhabi’il arba’ah, Imam Abu Hanifah, Imam
Maliki, Imam As Syafi’I, Imam Ahmad Ibnu Hanbal. Di dalam masalah tasawuf NU
mengikuti Imam Ghozali, Imam Junaid Al Baghdadi.

Itulah
rumusan Ahlussunnah Wal Jamaah yang dirumuskan Roisul Akbar pendiri jam’iyah
Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asy’ari sesuai Muqaddimah AD/ ART jam’iyah Nahdlatul
Ulama.

 Kenapa harus mengikuti mazhab- mazhab
tersebut?
Alasan
yang paling mendasar ialah sebab kita orang awam, yang mungkin belum mempunyai
kemampuan untuk mengambil hukum dari Kitabullah
dan Sunnati Rasululillah. Al Quran
dan Hadist.

Karena,
untuk memahaminya dengan baik harus ada beberapa disiplin ilmu yang harus
dimiliki, yang rata-rata orang zaman sekarang belum memahami dengan baik
hukum-hukum tersebut. Di antaranya ialah ilmu usul Fiqih. Untuk dapat memahami Al
Quran Hadis, kita juga harus memahami ilmu Al
ulumil Al Arabiyah
yaitu ilmu Nahwu,Shorofi, dan Balaghah, yang mana ilmu
tersebut sangat sedikit dipelajari di madrasah –madrasah, apalagi pada sekolah
formal yang mengikuti kurikulum pemerintah.

   Al Quran dan hadis harus selalu berdampingan
dengan ilmu Nahwu Shorof dan Balaghah dikarenakan Quran dan hadis ini
kedua-duanya menggunakan bahasa Arab, bahkan di dalam Al-Qur’an bahasa yang digunakan
juga mengandung kasustraan Arab yang tinggi, sehingga untuk memahaminya perlu
menggunakan ilmu Balaghah dan ilmu sastra Arab.

  Oleh karenanya, Imam As suyuthi menyebutkan
bahwa memahami ilmu balaghoh hukumnya fardhu ‘ain, karena kita tidak akan tahu
tentang i’jazul Qur’an (bagian dari Ilmu Tafsir yang membahas tentang sesuatu
yang menyangkut kemukjizatan Al Quran) tanpa ilmu Balaghah. Sebab inilah yang
mendasari ulama-ulama sepuh NU bersepakat bahwa kita sebagai orang awam di
dalam memahami dan melaksanakan ajaran agama harus mengikuti rumusan-rumusan A’imatul mujtahidin.

  Sebagian orang awam yang tidak punya disiplin
ilmu yang sampai pada Rub’atin ijtihadi
ini wajib hukumnya mengikuti para ulama-ulama Ai matil mujtahidin seperti Imam Syafi’i, Imam Ghozali, Imam Junaid
al-Baghdadi dan lain-lain, untuk memudahkan kita sebagai orang awam dalam
memahami hukum-hukum Islam, diakui atau tidak kita sebagai orang awam belum
bisa mencari sendiri hukum Islam di dalam Al-Qur’an.

Apa
yang mendasari kelompok-kelompok islam mengaku Ahlussunnah? Hal ini didasari
sabda Rasulullah SAW dalam hadis yang diriwayatkan At Tirmidzi bahwa umatnya
pada akhir zaman akan terpecah menjadi 73 golongan. Semuanya masuk neraka
kecuali satu, lalu sahabat bertanya “siapa itu Ya Rasulullah” Rasul
menjawab “yaitu mereka yang mengikuti apa yang aku lakukan dan yang
dilakukan para sahabat”

Jadi
Ahlussunnah Wal Jamaah ialah kumpulan manusia yang telah melaksanakan dan
meniru nabi, keluarga, sahabat, dan tabi’in serta konsekuensi dalam
melaksanakannya juga di dalam pengambilan pemahaman mengenai hukum-hukum Islam
menganut pada Aimatul mujtahidin dan
para ulama, dikarenakan keterbatasan di dalam disiplin ilmu, sehingga tidak
mampu mengambil langsung hukum di dalam Al-Qur’an dan hadist.

Muchamad Romadan, Departemen
Organisasi PAC IPNU Keling

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelanggaran Dana Desa Capai 10 Persen

    Pelanggaran Dana Desa Capai 10 Persen

    • calendar_month Jum, 13 Okt 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Istimewa Lingkar Muria, PATI – Inspektorat Kabupaten Pati masih menemukan pelanggaran terhadap pemerintah desa. Hal ini terlihat dari masih banyaknya desa yang  belum melakukan pembayaran pajak penambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh), setelah pengunaan sumber dana desa. Kepala Inspektorat Sumarsono Hadi mengatakan, pihaknya selalu melakukan teguran terhadap desa yang belum melunasi pajak. Sebab jika tidak […]

  • Kabupaten Pati Raih Prestasi Ekonomi Kerakyatan, Gandeng Vicky Prasetyo untuk Hari Jadi

    Kabupaten Pati Raih Prestasi Ekonomi Kerakyatan, Gandeng Vicky Prasetyo untuk Hari Jadi

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 84
    • 0Komentar

    PATI – Kabupaten Pati kembali menorehkan prestasi gemilang dalam penguatan ekonomi kerakyatan. Bupati Pati, Sudewo, Senin (9/6) malam, menyerahkan badan hukum Koperasi Desa (Kopdes)/Kelurahan Merah Putih kepada perwakilan tiga desa. Keberhasilan ini menjadikan Pati sebagai kabupaten tercepat di Indonesia dalam pembentukan Kopdes, dengan 100% dari 406 desa telah terbentuk. Puncaknya, Sudewo juga menandatangani Nota Kesepahaman […]

  • DPRD Pati Sampaikan Pokok Pikiran untuk RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026

    DPRD Pati Sampaikan Pokok Pikiran untuk RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 97
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyampaikan pokok-pokok pikirannya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Wakil Ketua I DPRD Pati, Hardi, menjelaskan bahwa pokok-pokok pikiran tersebut merupakan hasil serapan aspirasi masyarakat dari berbagai elemen. “DPRD Kabupaten Pati […]

  • Polresta Pati Tingkatkan Kapasitas Kehumasan dengan Pelatihan Video Berbasis AI

    Polresta Pati Tingkatkan Kapasitas Kehumasan dengan Pelatihan Video Berbasis AI

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 85
    • 0Komentar

    PATI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati terus berupaya meningkatkan kapasitas fungsi kehumasannya. Buktinya, Bag SDM Polresta Pati menggelar pelatihan fungsi teknis kehumasan pada Kamis (17/7/2025). Pelatihan yang berlangsung di Aula Sanika Satyawada ini diikuti Kasubbag Dalpers Bag SDM, Kasi Humas Polresta Pati, anggota Bag SDM, dan personel Polresta Pati. Fokus pelatihan ini adalah pembuatan […]

  • DPRD Pati Minta Pemkab Realisasikan Program Perbaikan Jalan

    DPRD Pati Minta Pemkab Realisasikan Program Perbaikan Jalan

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98
    • 0Komentar

    PATI – Masalah kerusakan jalan masih menjadi keluhan utama masyarakat Kabupaten Pati. Hal ini terungkap dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Pati yang baru saja digelar. Aspirasi warga yang dominan adalah perbaikan infrastruktur jalan, terutama di daerah pedesaan. Jalan yang rusak parah dinilai menghambat mobilitas warga, baik untuk kegiatan ekonomi maupun aktivitas sehari-hari. Anggota DPRD […]

  • Warga Pati yang Diindikasi Difteri Kian Membaik

    Warga Pati yang Diindikasi Difteri Kian Membaik

    • calendar_month Ming, 17 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Ilustrasi Istimewa Lingkar Muria, PATI – Warga Kabupaten Pati dihimbau untuk mewaspadai akan penyakit difteri yang sedang mewabah di beberapa daerah. Di Pati beberapa waktu yang lalu, seorang pasien di salah satu rumah sakit di Pati, harus dirujuk ke RSUP Karyadi Semarang, sebab pasien itu diduga terserang penyakit difteri. Pasien bersangkutan telah mendapatkan tindakan penanganan […]

expand_less