Breaking News
light_mode

Pentingnya Generasi Muda NU Paham Aswaja Ala Nahdliyah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 25 Feb 2020
  • visibility 225

DOKUMEN PRIBADI
Belakangan
ini, banyak kelompok Islam mengatasnamakan diri ahlussunah. Namun praktiknya
yang terjadi jauh dari kehidupan waljamaah. Kelompok ini beranggapan bahwa
untuk memahami ajaran agama serta mempraktikkan dalam kehidupan sehari-hari
cukup dikembalikan pada Al Qur’an dan Sunnah (Hadist).

Di
sinilah, generasi muda NU perlu cerdas. Generasi muda NU mesti paham mengenai
ajaran-ajaran yang dilestarikan sesepuh-sesepuh NU, yang pastinya tidak sembrono dalam penentuannya. Oleh
karenanya generasi muda NU sebagai penerus perjuangan ulama NU, selayaknya
harus mengenal serta mempelajari serta memahami tentang Ahlussunnah Wal Jamaah.

    
Apa sih Ahlussunnah Wal Jamaah?
Kita
sebagai generasi muda Nahdiyin harus mengetahui dasar-dasar dan tujuan
Ahlussunnah Wal Jamaah sesuai Muqaddimah AD/ART jam’iyah Nahdlatul Ulama. Pada
Muqaddimah ini yang merupakan rumusan Roisul Akbar KH Hasyim Asy’ari menyatakan
bahwa Ahlussunnah Wal Jamaah menurut NU ialah mengikuti rumusan-rumusan
A’imatil mujtahidin di dalam memahami dan melaksanakan agama.

Di
dalam aqidah NU mengikuti mazhab Imam Abu Hasan Al Asy’ari, Imam Abu Mansur Al
maturidi. Di dalam fiqih NU mengikuti Mazhabi’il arba’ah, Imam Abu Hanifah, Imam
Maliki, Imam As Syafi’I, Imam Ahmad Ibnu Hanbal. Di dalam masalah tasawuf NU
mengikuti Imam Ghozali, Imam Junaid Al Baghdadi.

Itulah
rumusan Ahlussunnah Wal Jamaah yang dirumuskan Roisul Akbar pendiri jam’iyah
Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asy’ari sesuai Muqaddimah AD/ ART jam’iyah Nahdlatul
Ulama.

 Kenapa harus mengikuti mazhab- mazhab
tersebut?
Alasan
yang paling mendasar ialah sebab kita orang awam, yang mungkin belum mempunyai
kemampuan untuk mengambil hukum dari Kitabullah
dan Sunnati Rasululillah. Al Quran
dan Hadist.

Karena,
untuk memahaminya dengan baik harus ada beberapa disiplin ilmu yang harus
dimiliki, yang rata-rata orang zaman sekarang belum memahami dengan baik
hukum-hukum tersebut. Di antaranya ialah ilmu usul Fiqih. Untuk dapat memahami Al
Quran Hadis, kita juga harus memahami ilmu Al
ulumil Al Arabiyah
yaitu ilmu Nahwu,Shorofi, dan Balaghah, yang mana ilmu
tersebut sangat sedikit dipelajari di madrasah –madrasah, apalagi pada sekolah
formal yang mengikuti kurikulum pemerintah.

   Al Quran dan hadis harus selalu berdampingan
dengan ilmu Nahwu Shorof dan Balaghah dikarenakan Quran dan hadis ini
kedua-duanya menggunakan bahasa Arab, bahkan di dalam Al-Qur’an bahasa yang digunakan
juga mengandung kasustraan Arab yang tinggi, sehingga untuk memahaminya perlu
menggunakan ilmu Balaghah dan ilmu sastra Arab.

  Oleh karenanya, Imam As suyuthi menyebutkan
bahwa memahami ilmu balaghoh hukumnya fardhu ‘ain, karena kita tidak akan tahu
tentang i’jazul Qur’an (bagian dari Ilmu Tafsir yang membahas tentang sesuatu
yang menyangkut kemukjizatan Al Quran) tanpa ilmu Balaghah. Sebab inilah yang
mendasari ulama-ulama sepuh NU bersepakat bahwa kita sebagai orang awam di
dalam memahami dan melaksanakan ajaran agama harus mengikuti rumusan-rumusan A’imatul mujtahidin.

  Sebagian orang awam yang tidak punya disiplin
ilmu yang sampai pada Rub’atin ijtihadi
ini wajib hukumnya mengikuti para ulama-ulama Ai matil mujtahidin seperti Imam Syafi’i, Imam Ghozali, Imam Junaid
al-Baghdadi dan lain-lain, untuk memudahkan kita sebagai orang awam dalam
memahami hukum-hukum Islam, diakui atau tidak kita sebagai orang awam belum
bisa mencari sendiri hukum Islam di dalam Al-Qur’an.

Apa
yang mendasari kelompok-kelompok islam mengaku Ahlussunnah? Hal ini didasari
sabda Rasulullah SAW dalam hadis yang diriwayatkan At Tirmidzi bahwa umatnya
pada akhir zaman akan terpecah menjadi 73 golongan. Semuanya masuk neraka
kecuali satu, lalu sahabat bertanya “siapa itu Ya Rasulullah” Rasul
menjawab “yaitu mereka yang mengikuti apa yang aku lakukan dan yang
dilakukan para sahabat”

Jadi
Ahlussunnah Wal Jamaah ialah kumpulan manusia yang telah melaksanakan dan
meniru nabi, keluarga, sahabat, dan tabi’in serta konsekuensi dalam
melaksanakannya juga di dalam pengambilan pemahaman mengenai hukum-hukum Islam
menganut pada Aimatul mujtahidin dan
para ulama, dikarenakan keterbatasan di dalam disiplin ilmu, sehingga tidak
mampu mengambil langsung hukum di dalam Al-Qur’an dan hadist.

Muchamad Romadan, Departemen
Organisasi PAC IPNU Keling

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD Pati Danu Ikhsan Ajak Masyarakat Uri-Uri Seni Budaya Wayang Kulit

    Anggota DPRD Pati Danu Ikhsan Ajak Masyarakat Uri-Uri Seni Budaya Wayang Kulit

    • calendar_month Kam, 31 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 207
    • 0Komentar

    PATI – Danu Ikhsan, anggota DPRD Kabupaten Pati, mengajak masyarakat untuk lebih mencintai seni budaya daerah, khususnya wayang kulit. Ia berharap masyarakat dengan sadar mau melestarikan seni budaya wayang kulit. Ajakan ini disampaikan Danu saat menggelar pentas wayang kulit pada 19 Oktober di depan Balaidesa Panjunan Kecamatan Pati. Pentas wayang kulit ini merupakan acara syukurannya […]

  • TPI Juwana Diwacanakan Jadi BLUD

    TPI Juwana Diwacanakan Jadi BLUD

    • calendar_month Sab, 9 Mar 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Kapal-kapal nelayan sedang bersandar di TPI Juwana Unit II belum lama ini. JUWANA – TPI Juwana diwacanakan bakal dijadikan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pati, sudah mendorong wacana itu kepada Pemerintah Kabupaten Pati. Saat ini Dinas Kelautan dan Perikanan sebagai pengelola TPI masih bersiap dengan rajin melakukan studi banding pengelolaan […]

  • Samsat dan Satlantas Polresta Pati Turun ke Jalan, Sosialisasi Tertib Lalu Lintas dan Program Diskon Pajak

    Samsat dan Satlantas Polresta Pati Turun ke Jalan, Sosialisasi Tertib Lalu Lintas dan Program Diskon Pajak

    • calendar_month Kam, 18 Jul 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 145
    • 0Komentar

    PATI – Kasatlantas Polresta Pati, Kompol Asfauri, memimpin sosialisasi tentang tertib berlalu lintas dalam Operasi Patuh Candi 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di berbagai lokasi seperti di depan Pasar Puri dan Terminal Pati. Turut serta dalam kegiatan ini adalah Kanut Reg Ident Satlantas Polresta Pati IPTU Panji Yugo Putranto, Aiptu Moch Rivai dari Kasubnit 1 Unit […]

  • Lomba BUMDes 2025 Kudus Fokus Inovasi dan Keberlanjutan, 15 Peserta Ikut Berpartisipasi

    Lomba BUMDes 2025 Kudus Fokus Inovasi dan Keberlanjutan, 15 Peserta Ikut Berpartisipasi

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 977
    • 0Komentar

    KUDUS – Tiga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Kudus berhasil meraih gelar terbaik dalam Lomba BUMDes 2025 yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus. Acara penyerahan hadiah dilaksanakan di Aula Natas Angin pada hari Kamis (4/12) pukul 07.00 WIB. Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menekankan pentingnya kolaborasi sebagai kunci kemajuan ekonomi desa. “BUMDes […]

  • 500 Perenang Bakal Bertarung di Krapda Jawa Tengah Bupati Cup III 2019 di Jepara

    500 Perenang Bakal Bertarung di Krapda Jawa Tengah Bupati Cup III 2019 di Jepara

    • calendar_month Sen, 4 Mar 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Jepara Olympic Pool berada di kawasan Stadion Gelora Bumi Kartini JEPARA – Kabupaten Jepara dipastikan bakal menjadi tuan rumah kejuaraan renang paling bergengsi di Jawa Tengah. Kejuaraan itu bertajuk “Krapda Jawa Tengah Bupati Cup III 2019”. Kejuaraan tersebut bakal berlangsung pada pekan ketiga bulan Juli di Jepara Olympic Pool komplek Stadion Gelora Bumi Kartini. Ashar […]

  • Eks Napiter JI, Bebas Bersyarat Usai Ikuti Pembinaan Lapas Pati

    Eks Napiter JI, Bebas Bersyarat Usai Ikuti Pembinaan Lapas Pati

    • calendar_month Sab, 22 Mar 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 138
    • 0Komentar

    PATI – Seorang narapidana terorisme (Napiter) berinisial Zia di Lapas Kelas IIB Pati mendapatkan pembebasan bersyarat. Ia dinyatakan bebas setelah menunjukkan perilaku baik dan aktif mengikuti seluruh program pembinaan yang diselenggarakan lapas. Zia sebelumnya terbukti terlibat dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI), namun kini telah berkomitmen untuk berubah dan kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. Kepala Lapas […]

expand_less