Breaking News
light_mode

Pentingnya Generasi Muda NU Paham Aswaja Ala Nahdliyah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 25 Feb 2020
  • visibility 382

DOKUMEN PRIBADI
Belakangan
ini, banyak kelompok Islam mengatasnamakan diri ahlussunah. Namun praktiknya
yang terjadi jauh dari kehidupan waljamaah. Kelompok ini beranggapan bahwa
untuk memahami ajaran agama serta mempraktikkan dalam kehidupan sehari-hari
cukup dikembalikan pada Al Qur’an dan Sunnah (Hadist).

Di
sinilah, generasi muda NU perlu cerdas. Generasi muda NU mesti paham mengenai
ajaran-ajaran yang dilestarikan sesepuh-sesepuh NU, yang pastinya tidak sembrono dalam penentuannya. Oleh
karenanya generasi muda NU sebagai penerus perjuangan ulama NU, selayaknya
harus mengenal serta mempelajari serta memahami tentang Ahlussunnah Wal Jamaah.

    
Apa sih Ahlussunnah Wal Jamaah?
Kita
sebagai generasi muda Nahdiyin harus mengetahui dasar-dasar dan tujuan
Ahlussunnah Wal Jamaah sesuai Muqaddimah AD/ART jam’iyah Nahdlatul Ulama. Pada
Muqaddimah ini yang merupakan rumusan Roisul Akbar KH Hasyim Asy’ari menyatakan
bahwa Ahlussunnah Wal Jamaah menurut NU ialah mengikuti rumusan-rumusan
A’imatil mujtahidin di dalam memahami dan melaksanakan agama.

Di
dalam aqidah NU mengikuti mazhab Imam Abu Hasan Al Asy’ari, Imam Abu Mansur Al
maturidi. Di dalam fiqih NU mengikuti Mazhabi’il arba’ah, Imam Abu Hanifah, Imam
Maliki, Imam As Syafi’I, Imam Ahmad Ibnu Hanbal. Di dalam masalah tasawuf NU
mengikuti Imam Ghozali, Imam Junaid Al Baghdadi.

Itulah
rumusan Ahlussunnah Wal Jamaah yang dirumuskan Roisul Akbar pendiri jam’iyah
Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asy’ari sesuai Muqaddimah AD/ ART jam’iyah Nahdlatul
Ulama.

 Kenapa harus mengikuti mazhab- mazhab
tersebut?
Alasan
yang paling mendasar ialah sebab kita orang awam, yang mungkin belum mempunyai
kemampuan untuk mengambil hukum dari Kitabullah
dan Sunnati Rasululillah. Al Quran
dan Hadist.

Karena,
untuk memahaminya dengan baik harus ada beberapa disiplin ilmu yang harus
dimiliki, yang rata-rata orang zaman sekarang belum memahami dengan baik
hukum-hukum tersebut. Di antaranya ialah ilmu usul Fiqih. Untuk dapat memahami Al
Quran Hadis, kita juga harus memahami ilmu Al
ulumil Al Arabiyah
yaitu ilmu Nahwu,Shorofi, dan Balaghah, yang mana ilmu
tersebut sangat sedikit dipelajari di madrasah –madrasah, apalagi pada sekolah
formal yang mengikuti kurikulum pemerintah.

   Al Quran dan hadis harus selalu berdampingan
dengan ilmu Nahwu Shorof dan Balaghah dikarenakan Quran dan hadis ini
kedua-duanya menggunakan bahasa Arab, bahkan di dalam Al-Qur’an bahasa yang digunakan
juga mengandung kasustraan Arab yang tinggi, sehingga untuk memahaminya perlu
menggunakan ilmu Balaghah dan ilmu sastra Arab.

  Oleh karenanya, Imam As suyuthi menyebutkan
bahwa memahami ilmu balaghoh hukumnya fardhu ‘ain, karena kita tidak akan tahu
tentang i’jazul Qur’an (bagian dari Ilmu Tafsir yang membahas tentang sesuatu
yang menyangkut kemukjizatan Al Quran) tanpa ilmu Balaghah. Sebab inilah yang
mendasari ulama-ulama sepuh NU bersepakat bahwa kita sebagai orang awam di
dalam memahami dan melaksanakan ajaran agama harus mengikuti rumusan-rumusan A’imatul mujtahidin.

  Sebagian orang awam yang tidak punya disiplin
ilmu yang sampai pada Rub’atin ijtihadi
ini wajib hukumnya mengikuti para ulama-ulama Ai matil mujtahidin seperti Imam Syafi’i, Imam Ghozali, Imam Junaid
al-Baghdadi dan lain-lain, untuk memudahkan kita sebagai orang awam dalam
memahami hukum-hukum Islam, diakui atau tidak kita sebagai orang awam belum
bisa mencari sendiri hukum Islam di dalam Al-Qur’an.

Apa
yang mendasari kelompok-kelompok islam mengaku Ahlussunnah? Hal ini didasari
sabda Rasulullah SAW dalam hadis yang diriwayatkan At Tirmidzi bahwa umatnya
pada akhir zaman akan terpecah menjadi 73 golongan. Semuanya masuk neraka
kecuali satu, lalu sahabat bertanya “siapa itu Ya Rasulullah” Rasul
menjawab “yaitu mereka yang mengikuti apa yang aku lakukan dan yang
dilakukan para sahabat”

Jadi
Ahlussunnah Wal Jamaah ialah kumpulan manusia yang telah melaksanakan dan
meniru nabi, keluarga, sahabat, dan tabi’in serta konsekuensi dalam
melaksanakannya juga di dalam pengambilan pemahaman mengenai hukum-hukum Islam
menganut pada Aimatul mujtahidin dan
para ulama, dikarenakan keterbatasan di dalam disiplin ilmu, sehingga tidak
mampu mengambil langsung hukum di dalam Al-Qur’an dan hadist.

Muchamad Romadan, Departemen
Organisasi PAC IPNU Keling

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hindari Pungli Sertifikat Tanah, Begini Caranya

    Hindari Pungli Sertifikat Tanah, Begini Caranya

    • calendar_month Ming, 4 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 204
    • 0Komentar

    rimanews.com Lingkar Muria, REMBANG – Pemerintah desa didorong menetapkan biaya pengurusan sertifikat tanah di luar program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penetapan biaya itu untuk menghindari pungutan liar bagi warga pemohon program tersebut. Bupati Rembang Abdul Hafidz mengakui program Prona memang belum bisa mengakomodir keinginan masyarakat yang akan mengurus sertifikat tanah. Namun, setiap tahun pemerintah […]

  • Menghibur Diri dengan Membaca

    Menghibur Diri dengan Membaca

    • calendar_month Sel, 12 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 603
    • 0Komentar

    Ita Rahmawati Tiga tahun nyantri di pondok pesantren, menghadirkan aktivitas yang sebelumnya belum pernah dilakoni. Sejak di pesantren Ita Rahmawati mempunyai satu aktivitas baru, ia mulai gemar membaca, terutama bacaan sastra. Hal itu Ita lakukan sebab untuk membunuh kebosanan yang datang. Sebabnya, saat di pondok pesantren banyak waktu luang yang ada. Waktu luang itu menurutnya […]

  • Lesbumi Kudus Gelar Prosesi Simbolik di Situs Patiayam untuk HUT ke-476 Kudus

    Lesbumi Kudus Gelar Prosesi Simbolik di Situs Patiayam untuk HUT ke-476 Kudus

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 264
    • 0Komentar

    KUDUS – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-476 Kabupaten Kudus, Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) Nahdlatul Ulama Kudus menggelar prosesi simbolik di kawasan Situs Patiayam, Desa Terban, Kecamatan Jekulo, pada Selasa (23/9/2025). Acara ini ditandai dengan pelepasan 4 burung Dekuku dan 76 burung Perkutut oleh jajaran pengurus Lesbumi bersama Pemerintah Desa Terban. […]

  • Persipa Pati Degradasi ke Liga 3, Suporter Kecewa Berat

    Persipa Pati Degradasi ke Liga 3, Suporter Kecewa Berat

    • calendar_month Sab, 22 Feb 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 252
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Persipa Pati resmi terdegradasi ke Liga 3 musim depan setelah menelan kekalahan 0-1 dari Persikas Subang di Stadion Joyokusumo, Jumat (21/2/2025). Petualangan Laskar Saridin di Liga 2 berakhir setelah tiga musim berlaga. Kekalahan ini semakin memukul Persipa Pati, yang tampil buruk di laga kandang terakhirnya. Peluang emas dari Silvio Escobar di kotak penalti […]

  • Argentina Umumkan Bakal Lawan Timnas Indonesia 19 Juni di Jakarta

    Argentina Umumkan Bakal Lawan Timnas Indonesia 19 Juni di Jakarta

    • calendar_month Sen, 22 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 220
    • 0Komentar

      Lionel Messi/INSTAGRAM AFA JAKARTA – Federasi Sepak Bola Argentina (AFA) resmi mengumumkan pertandingan uji coba melawan timnas Indonesia pada 19 Juni 2023 di Jakarta.  “Timnas yang dipimpin Lionel Scaloni akan bermain pada Juni mendatang di China dan Indonesia,” tulis AFA dari situs resmi. “Pertandingan Persahabatan yang dikonfirmasi untuk Tur Asia 2023. Pada 15 Juni […]

  • Polresta Pati Hancurkan Ribuan Knalpot Brong, Tegaskan Larangan Penggunaan

    Polresta Pati Hancurkan Ribuan Knalpot Brong, Tegaskan Larangan Penggunaan

    • calendar_month Rab, 3 Jan 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 240
    • 0Komentar

    PATI – Sat Lantas Polresta Pati telah berhasil menghancurkan ribuan knalpot brong yang dikumpulkan selama operasi penegakan hukum yang intensif sepanjang tahun 2023. Dalam operasi tersebut, Sat Lantas Polresta Pati berhasil mengamankan sekitar 1500 knalpot brong dari berbagai jenis kendaraan. Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, yang diwakili oleh Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol […]

expand_less