Breaking News
light_mode

Pentingnya Generasi Muda NU Paham Aswaja Ala Nahdliyah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 25 Feb 2020
  • visibility 49

DOKUMEN PRIBADI
Belakangan
ini, banyak kelompok Islam mengatasnamakan diri ahlussunah. Namun praktiknya
yang terjadi jauh dari kehidupan waljamaah. Kelompok ini beranggapan bahwa
untuk memahami ajaran agama serta mempraktikkan dalam kehidupan sehari-hari
cukup dikembalikan pada Al Qur’an dan Sunnah (Hadist).

Di
sinilah, generasi muda NU perlu cerdas. Generasi muda NU mesti paham mengenai
ajaran-ajaran yang dilestarikan sesepuh-sesepuh NU, yang pastinya tidak sembrono dalam penentuannya. Oleh
karenanya generasi muda NU sebagai penerus perjuangan ulama NU, selayaknya
harus mengenal serta mempelajari serta memahami tentang Ahlussunnah Wal Jamaah.

    
Apa sih Ahlussunnah Wal Jamaah?
Kita
sebagai generasi muda Nahdiyin harus mengetahui dasar-dasar dan tujuan
Ahlussunnah Wal Jamaah sesuai Muqaddimah AD/ART jam’iyah Nahdlatul Ulama. Pada
Muqaddimah ini yang merupakan rumusan Roisul Akbar KH Hasyim Asy’ari menyatakan
bahwa Ahlussunnah Wal Jamaah menurut NU ialah mengikuti rumusan-rumusan
A’imatil mujtahidin di dalam memahami dan melaksanakan agama.

Di
dalam aqidah NU mengikuti mazhab Imam Abu Hasan Al Asy’ari, Imam Abu Mansur Al
maturidi. Di dalam fiqih NU mengikuti Mazhabi’il arba’ah, Imam Abu Hanifah, Imam
Maliki, Imam As Syafi’I, Imam Ahmad Ibnu Hanbal. Di dalam masalah tasawuf NU
mengikuti Imam Ghozali, Imam Junaid Al Baghdadi.

Itulah
rumusan Ahlussunnah Wal Jamaah yang dirumuskan Roisul Akbar pendiri jam’iyah
Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asy’ari sesuai Muqaddimah AD/ ART jam’iyah Nahdlatul
Ulama.

 Kenapa harus mengikuti mazhab- mazhab
tersebut?
Alasan
yang paling mendasar ialah sebab kita orang awam, yang mungkin belum mempunyai
kemampuan untuk mengambil hukum dari Kitabullah
dan Sunnati Rasululillah. Al Quran
dan Hadist.

Karena,
untuk memahaminya dengan baik harus ada beberapa disiplin ilmu yang harus
dimiliki, yang rata-rata orang zaman sekarang belum memahami dengan baik
hukum-hukum tersebut. Di antaranya ialah ilmu usul Fiqih. Untuk dapat memahami Al
Quran Hadis, kita juga harus memahami ilmu Al
ulumil Al Arabiyah
yaitu ilmu Nahwu,Shorofi, dan Balaghah, yang mana ilmu
tersebut sangat sedikit dipelajari di madrasah –madrasah, apalagi pada sekolah
formal yang mengikuti kurikulum pemerintah.

   Al Quran dan hadis harus selalu berdampingan
dengan ilmu Nahwu Shorof dan Balaghah dikarenakan Quran dan hadis ini
kedua-duanya menggunakan bahasa Arab, bahkan di dalam Al-Qur’an bahasa yang digunakan
juga mengandung kasustraan Arab yang tinggi, sehingga untuk memahaminya perlu
menggunakan ilmu Balaghah dan ilmu sastra Arab.

  Oleh karenanya, Imam As suyuthi menyebutkan
bahwa memahami ilmu balaghoh hukumnya fardhu ‘ain, karena kita tidak akan tahu
tentang i’jazul Qur’an (bagian dari Ilmu Tafsir yang membahas tentang sesuatu
yang menyangkut kemukjizatan Al Quran) tanpa ilmu Balaghah. Sebab inilah yang
mendasari ulama-ulama sepuh NU bersepakat bahwa kita sebagai orang awam di
dalam memahami dan melaksanakan ajaran agama harus mengikuti rumusan-rumusan A’imatul mujtahidin.

  Sebagian orang awam yang tidak punya disiplin
ilmu yang sampai pada Rub’atin ijtihadi
ini wajib hukumnya mengikuti para ulama-ulama Ai matil mujtahidin seperti Imam Syafi’i, Imam Ghozali, Imam Junaid
al-Baghdadi dan lain-lain, untuk memudahkan kita sebagai orang awam dalam
memahami hukum-hukum Islam, diakui atau tidak kita sebagai orang awam belum
bisa mencari sendiri hukum Islam di dalam Al-Qur’an.

Apa
yang mendasari kelompok-kelompok islam mengaku Ahlussunnah? Hal ini didasari
sabda Rasulullah SAW dalam hadis yang diriwayatkan At Tirmidzi bahwa umatnya
pada akhir zaman akan terpecah menjadi 73 golongan. Semuanya masuk neraka
kecuali satu, lalu sahabat bertanya “siapa itu Ya Rasulullah” Rasul
menjawab “yaitu mereka yang mengikuti apa yang aku lakukan dan yang
dilakukan para sahabat”

Jadi
Ahlussunnah Wal Jamaah ialah kumpulan manusia yang telah melaksanakan dan
meniru nabi, keluarga, sahabat, dan tabi’in serta konsekuensi dalam
melaksanakannya juga di dalam pengambilan pemahaman mengenai hukum-hukum Islam
menganut pada Aimatul mujtahidin dan
para ulama, dikarenakan keterbatasan di dalam disiplin ilmu, sehingga tidak
mampu mengambil langsung hukum di dalam Al-Qur’an dan hadist.

Muchamad Romadan, Departemen
Organisasi PAC IPNU Keling

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gandrung Sastra Sukses Gelar Pementasan Monolog dan Bedah Buku “Jabrik”

    Gandrung Sastra Sukses Gelar Pementasan Monolog dan Bedah Buku “Jabrik”

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 63
    • 0Komentar

    KUDUS – Rumah Khalwat Balai Budaya Rejosari (RKBBR) Kudus menjadi saksi bisu sebuah perpaduan unik antara sastra dan pertunjukan. Gandrung Sastra, komunitas sastra dari Margoyoso, Pati, sukses menggelar pementasan monolog dan bedah buku “Jabrik” karya Arif Khilwa, pada Sabtu lalu, 14 Juni 2025. Acara ini bukan hanya sekadar pementasan, melainkan sebuah pernyataan berani yang menyatukan […]

  • Kurang Dari 24 Jam Polres Kendal Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan

    Kurang Dari 24 Jam Polres Kendal Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan

    • calendar_month Rab, 8 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Konferensi pers Polres Kendal atas kasus pembunuhan. Jajaran Sat Reskrim Polres Kendal yang dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Kendal AKP Daniel Tambunan patut diapresiasi karena berhasil membekuk pelaku pembunuhan kurang dari 24 jam lamanya. KENDAL- Kasus pembunuhan itu menewaskan korban seorang pemuda berinisial IAM (21) yang ditemukan tergeletak dengan posisi tertelungkup di selokan jalan Balok Kecamatan […]

  • DPRD Pati Dorong Pertumbuhan Wirausaha Muda untuk Bangun Ekonomi Daerah

    DPRD Pati Dorong Pertumbuhan Wirausaha Muda untuk Bangun Ekonomi Daerah

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 84
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Danu Ikhsan, menekankan pentingnya peran wirausahawan muda dalam membangun perekonomian daerah yang berbasis masyarakat dan menciptakan lapangan kerja baru. Beliau menyatakan bahwa kolaborasi antara para pelaku usaha muda dengan pemerintah daerah, perbankan, dan lembaga pelatihan menjadi kunci keberhasilan. “Sinergi antar pemangku kepentingan sangat penting agar para pengusaha […]

  • Haryanto : BUMD Sehat Akhir Pemerintahan Tanpa Hutang

    Haryanto : BUMD Sehat Akhir Pemerintahan Tanpa Hutang

    • calendar_month Rab, 30 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Bupati Pati Haryanto Kondisi pemerintahan daerah Pati selama dua periode Bupati Haryanto cukup baik. Salah satu indikatornya adalah kondisi badan usaha milik daerah yang sehat, dan tanpa meninggalkan hutang. PATI – Bupati Haryanto bersyukur selama dua periode kepemimpinannya tidak sampai meninggalkan utang daerah. Bahkan bisa “mewariskan” Bada Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sehat dan berkontribusi […]

  • Komisi D DPRD Pati Akan Investigasi Dugaan Keracunan MBG di Pati Kota

    Komisi D DPRD Pati Akan Investigasi Dugaan Keracunan MBG di Pati Kota

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 65
    • 0Komentar

    PATI – Komisi D DPRD Kabupaten Pati akan melakukan investigasi terkait dugaan keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di Pati Kota. Ketua Komisi D, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan akan mengajak anggota Komisi D, Ketua DPRD Pati, dan media untuk meninjau langsung dapur penyedia MBG tersebut. “Kalau di Pati kota ada, nanti saya akan mengajak […]

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati Jadwalkan Konsultasi dengan Mahfud MD

    Pansus Hak Angket DPRD Pati Jadwalkan Konsultasi dengan Mahfud MD

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 95
    • 0Komentar

    PATI – Pansus hak angket DPRD Kabupaten Pati terus berupaya merampungkan risalah kesimpulan terkait penyelidikan yang telah dilakukan. Anggota Pansus, Danu Ikhsan Harischandra, mengungkapkan bahwa rapat internal telah dilakukan untuk membahas kesimpulan tersebut. “Hari ini tadi ada rapat Pansus, yaitu rapat internal untuk membahas kesimpulan Pansus. Namun, di dalam kesimpulan itu ada risalah-risalah yang harus […]

expand_less