Breaking News
light_mode

Pentingnya Generasi Muda NU Paham Aswaja Ala Nahdliyah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 25 Feb 2020
  • visibility 500

DOKUMEN PRIBADI
Belakangan
ini, banyak kelompok Islam mengatasnamakan diri ahlussunah. Namun praktiknya
yang terjadi jauh dari kehidupan waljamaah. Kelompok ini beranggapan bahwa
untuk memahami ajaran agama serta mempraktikkan dalam kehidupan sehari-hari
cukup dikembalikan pada Al Qur’an dan Sunnah (Hadist).

Di
sinilah, generasi muda NU perlu cerdas. Generasi muda NU mesti paham mengenai
ajaran-ajaran yang dilestarikan sesepuh-sesepuh NU, yang pastinya tidak sembrono dalam penentuannya. Oleh
karenanya generasi muda NU sebagai penerus perjuangan ulama NU, selayaknya
harus mengenal serta mempelajari serta memahami tentang Ahlussunnah Wal Jamaah.

    
Apa sih Ahlussunnah Wal Jamaah?
Kita
sebagai generasi muda Nahdiyin harus mengetahui dasar-dasar dan tujuan
Ahlussunnah Wal Jamaah sesuai Muqaddimah AD/ART jam’iyah Nahdlatul Ulama. Pada
Muqaddimah ini yang merupakan rumusan Roisul Akbar KH Hasyim Asy’ari menyatakan
bahwa Ahlussunnah Wal Jamaah menurut NU ialah mengikuti rumusan-rumusan
A’imatil mujtahidin di dalam memahami dan melaksanakan agama.

Di
dalam aqidah NU mengikuti mazhab Imam Abu Hasan Al Asy’ari, Imam Abu Mansur Al
maturidi. Di dalam fiqih NU mengikuti Mazhabi’il arba’ah, Imam Abu Hanifah, Imam
Maliki, Imam As Syafi’I, Imam Ahmad Ibnu Hanbal. Di dalam masalah tasawuf NU
mengikuti Imam Ghozali, Imam Junaid Al Baghdadi.

Itulah
rumusan Ahlussunnah Wal Jamaah yang dirumuskan Roisul Akbar pendiri jam’iyah
Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asy’ari sesuai Muqaddimah AD/ ART jam’iyah Nahdlatul
Ulama.

 Kenapa harus mengikuti mazhab- mazhab
tersebut?
Alasan
yang paling mendasar ialah sebab kita orang awam, yang mungkin belum mempunyai
kemampuan untuk mengambil hukum dari Kitabullah
dan Sunnati Rasululillah. Al Quran
dan Hadist.

Karena,
untuk memahaminya dengan baik harus ada beberapa disiplin ilmu yang harus
dimiliki, yang rata-rata orang zaman sekarang belum memahami dengan baik
hukum-hukum tersebut. Di antaranya ialah ilmu usul Fiqih. Untuk dapat memahami Al
Quran Hadis, kita juga harus memahami ilmu Al
ulumil Al Arabiyah
yaitu ilmu Nahwu,Shorofi, dan Balaghah, yang mana ilmu
tersebut sangat sedikit dipelajari di madrasah –madrasah, apalagi pada sekolah
formal yang mengikuti kurikulum pemerintah.

   Al Quran dan hadis harus selalu berdampingan
dengan ilmu Nahwu Shorof dan Balaghah dikarenakan Quran dan hadis ini
kedua-duanya menggunakan bahasa Arab, bahkan di dalam Al-Qur’an bahasa yang digunakan
juga mengandung kasustraan Arab yang tinggi, sehingga untuk memahaminya perlu
menggunakan ilmu Balaghah dan ilmu sastra Arab.

  Oleh karenanya, Imam As suyuthi menyebutkan
bahwa memahami ilmu balaghoh hukumnya fardhu ‘ain, karena kita tidak akan tahu
tentang i’jazul Qur’an (bagian dari Ilmu Tafsir yang membahas tentang sesuatu
yang menyangkut kemukjizatan Al Quran) tanpa ilmu Balaghah. Sebab inilah yang
mendasari ulama-ulama sepuh NU bersepakat bahwa kita sebagai orang awam di
dalam memahami dan melaksanakan ajaran agama harus mengikuti rumusan-rumusan A’imatul mujtahidin.

  Sebagian orang awam yang tidak punya disiplin
ilmu yang sampai pada Rub’atin ijtihadi
ini wajib hukumnya mengikuti para ulama-ulama Ai matil mujtahidin seperti Imam Syafi’i, Imam Ghozali, Imam Junaid
al-Baghdadi dan lain-lain, untuk memudahkan kita sebagai orang awam dalam
memahami hukum-hukum Islam, diakui atau tidak kita sebagai orang awam belum
bisa mencari sendiri hukum Islam di dalam Al-Qur’an.

Apa
yang mendasari kelompok-kelompok islam mengaku Ahlussunnah? Hal ini didasari
sabda Rasulullah SAW dalam hadis yang diriwayatkan At Tirmidzi bahwa umatnya
pada akhir zaman akan terpecah menjadi 73 golongan. Semuanya masuk neraka
kecuali satu, lalu sahabat bertanya “siapa itu Ya Rasulullah” Rasul
menjawab “yaitu mereka yang mengikuti apa yang aku lakukan dan yang
dilakukan para sahabat”

Jadi
Ahlussunnah Wal Jamaah ialah kumpulan manusia yang telah melaksanakan dan
meniru nabi, keluarga, sahabat, dan tabi’in serta konsekuensi dalam
melaksanakannya juga di dalam pengambilan pemahaman mengenai hukum-hukum Islam
menganut pada Aimatul mujtahidin dan
para ulama, dikarenakan keterbatasan di dalam disiplin ilmu, sehingga tidak
mampu mengambil langsung hukum di dalam Al-Qur’an dan hadist.

Muchamad Romadan, Departemen
Organisasi PAC IPNU Keling

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waspada! Cuaca Panas Ekstrem Picu Kebakaran di Pati, DPRD Minta Warga Lebih Proaktif

    Waspada! Cuaca Panas Ekstrem Picu Kebakaran di Pati, DPRD Minta Warga Lebih Proaktif

    • calendar_month Jum, 20 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 378
    • 0Komentar

    PATI – Cuaca panas ekstrem yang melanda wilayah Kabupaten Pati dalam beberapa minggu terakhir telah meningkatkan risiko kebakaran, terutama di area lahan pertanian dan pemukiman padat penduduk. Ketua Sementara DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, kembali mengeluarkan himbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi bencana ini. “Kenaikan suhu yang signifikan membuat risiko kebakaran semakin tinggi. […]

  • DPRD Pati Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah untuk Kesejahteraan Rakyat

    DPRD Pati Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah untuk Kesejahteraan Rakyat

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 285
    • 0Komentar

    PATI – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Pati berkomitmen mendorong optimalisasi pengelolaan sumber daya dan penerimaan daerah untuk kesejahteraan masyarakat. Ketua Fraksi, Yeti Kristianti, menekankan pentingnya hal ini dalam memastikan program prioritas benar-benar bermanfaat bagi rakyat. “Pendapatan daerah harus dimaksimalkan penggunaannya untuk program-program vital yang mendukung kesejahteraan masyarakat. Ini sejalan dengan manifesto perjuangan Partai Gerindra,” […]

  • Puncak Peringatan HKG PKK ke-53 Kabupaten Pati: Bupati Apresiasi Keterlibatan Aktif Kader PKK

    Puncak Peringatan HKG PKK ke-53 Kabupaten Pati: Bupati Apresiasi Keterlibatan Aktif Kader PKK

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 258
    • 0Komentar

    PATI – Puncak peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 tingkat Kabupaten Pati digelar di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (22/7). Bupati Pati, Sudewo, dan Ketua TP-PKK Kabupaten Pati, Atik Kusdarwati Sudewo, hadir dan memberikan apresiasi atas dedikasi para kader PKK. Sudewo mengungkapkan rasa harunya melihat kehadiran para kader PKK tingkat desa yang turut meramaikan acara […]

  • PCNU Pati Gelar Muskercab I dan Lantik 444 Pengurus Baru

    PCNU Pati Gelar Muskercab I dan Lantik 444 Pengurus Baru

    • calendar_month Rab, 25 Des 2024
    • account_circle Arif Mohamad
    • visibility 315
    • 0Komentar

      PATI – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati mengadakan Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) I di Aula IPMAFA Pati pada Rabu (25/12/2024). Dalam acara tersebut, sebanyak 444 pengurus dari 17 lembaga resmi dilantik. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan PCNU Nomor 64/PC/A.II/H-06/XII/2024. Adapun lembaga-lembaga yang dilantik meliputi LDNU, LP Ma’arif NU, Lakpesdam NU, RMI […]

  • Viral Ada Masjid Unik Bergaya Eropa di Pelosok Desa Soneyan Pati, Mirip Kastil ?

    Viral Ada Masjid Unik Bergaya Eropa di Pelosok Desa Soneyan Pati, Mirip Kastil ?

    • calendar_month Rab, 31 Jul 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 358
    • 0Komentar

    PATI – Sebuah masjid di pelosok Dukuh Kedungpanjang Desa Soneyan Kecamatan Margoyoso Pati viral di sosial media, ini lantaran bentuk masjidnya yang unik. Masjid ini memiliki gaya arsitektur ala bangunan-bangunan Eropa. Sekilas orang yang melintas di masjid ini akan takjud dan heran. Masjid ini bernama Masjid Baiturrohman. Dalam dunia arsitektur, gaya yang dipakai adalah Neo […]

  • Daftar Situs Bersejarah yang Diteliti Balai Arkeologi di Pati

    Daftar Situs Bersejarah yang Diteliti Balai Arkeologi di Pati

    • calendar_month Jum, 1 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 871
    • 0Komentar

    Observasi yang dilakukan tim ahli Balai Arkeologi Yogyakarta di Desa Bageng Gembong. PATI – Balai Arkeologi Daerah Istimewa Yogyakarta tidak hanya meneliti situs-situs bersejarah di Kota Jepara. Tim peneliti juga menyambangi situs-situs yang ada di Kabupaten Pati. Kalau di Jepara mayoritas sebaran situs ada di Desa Tempur Kecamatan Keling saja, di kota berjuluk Bumi Mina […]

expand_less