Breaking News
light_mode

Pentingnya Generasi Muda NU Paham Aswaja Ala Nahdliyah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 25 Feb 2020
  • visibility 293

DOKUMEN PRIBADI
Belakangan
ini, banyak kelompok Islam mengatasnamakan diri ahlussunah. Namun praktiknya
yang terjadi jauh dari kehidupan waljamaah. Kelompok ini beranggapan bahwa
untuk memahami ajaran agama serta mempraktikkan dalam kehidupan sehari-hari
cukup dikembalikan pada Al Qur’an dan Sunnah (Hadist).

Di
sinilah, generasi muda NU perlu cerdas. Generasi muda NU mesti paham mengenai
ajaran-ajaran yang dilestarikan sesepuh-sesepuh NU, yang pastinya tidak sembrono dalam penentuannya. Oleh
karenanya generasi muda NU sebagai penerus perjuangan ulama NU, selayaknya
harus mengenal serta mempelajari serta memahami tentang Ahlussunnah Wal Jamaah.

    
Apa sih Ahlussunnah Wal Jamaah?
Kita
sebagai generasi muda Nahdiyin harus mengetahui dasar-dasar dan tujuan
Ahlussunnah Wal Jamaah sesuai Muqaddimah AD/ART jam’iyah Nahdlatul Ulama. Pada
Muqaddimah ini yang merupakan rumusan Roisul Akbar KH Hasyim Asy’ari menyatakan
bahwa Ahlussunnah Wal Jamaah menurut NU ialah mengikuti rumusan-rumusan
A’imatil mujtahidin di dalam memahami dan melaksanakan agama.

Di
dalam aqidah NU mengikuti mazhab Imam Abu Hasan Al Asy’ari, Imam Abu Mansur Al
maturidi. Di dalam fiqih NU mengikuti Mazhabi’il arba’ah, Imam Abu Hanifah, Imam
Maliki, Imam As Syafi’I, Imam Ahmad Ibnu Hanbal. Di dalam masalah tasawuf NU
mengikuti Imam Ghozali, Imam Junaid Al Baghdadi.

Itulah
rumusan Ahlussunnah Wal Jamaah yang dirumuskan Roisul Akbar pendiri jam’iyah
Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asy’ari sesuai Muqaddimah AD/ ART jam’iyah Nahdlatul
Ulama.

 Kenapa harus mengikuti mazhab- mazhab
tersebut?
Alasan
yang paling mendasar ialah sebab kita orang awam, yang mungkin belum mempunyai
kemampuan untuk mengambil hukum dari Kitabullah
dan Sunnati Rasululillah. Al Quran
dan Hadist.

Karena,
untuk memahaminya dengan baik harus ada beberapa disiplin ilmu yang harus
dimiliki, yang rata-rata orang zaman sekarang belum memahami dengan baik
hukum-hukum tersebut. Di antaranya ialah ilmu usul Fiqih. Untuk dapat memahami Al
Quran Hadis, kita juga harus memahami ilmu Al
ulumil Al Arabiyah
yaitu ilmu Nahwu,Shorofi, dan Balaghah, yang mana ilmu
tersebut sangat sedikit dipelajari di madrasah –madrasah, apalagi pada sekolah
formal yang mengikuti kurikulum pemerintah.

   Al Quran dan hadis harus selalu berdampingan
dengan ilmu Nahwu Shorof dan Balaghah dikarenakan Quran dan hadis ini
kedua-duanya menggunakan bahasa Arab, bahkan di dalam Al-Qur’an bahasa yang digunakan
juga mengandung kasustraan Arab yang tinggi, sehingga untuk memahaminya perlu
menggunakan ilmu Balaghah dan ilmu sastra Arab.

  Oleh karenanya, Imam As suyuthi menyebutkan
bahwa memahami ilmu balaghoh hukumnya fardhu ‘ain, karena kita tidak akan tahu
tentang i’jazul Qur’an (bagian dari Ilmu Tafsir yang membahas tentang sesuatu
yang menyangkut kemukjizatan Al Quran) tanpa ilmu Balaghah. Sebab inilah yang
mendasari ulama-ulama sepuh NU bersepakat bahwa kita sebagai orang awam di
dalam memahami dan melaksanakan ajaran agama harus mengikuti rumusan-rumusan A’imatul mujtahidin.

  Sebagian orang awam yang tidak punya disiplin
ilmu yang sampai pada Rub’atin ijtihadi
ini wajib hukumnya mengikuti para ulama-ulama Ai matil mujtahidin seperti Imam Syafi’i, Imam Ghozali, Imam Junaid
al-Baghdadi dan lain-lain, untuk memudahkan kita sebagai orang awam dalam
memahami hukum-hukum Islam, diakui atau tidak kita sebagai orang awam belum
bisa mencari sendiri hukum Islam di dalam Al-Qur’an.

Apa
yang mendasari kelompok-kelompok islam mengaku Ahlussunnah? Hal ini didasari
sabda Rasulullah SAW dalam hadis yang diriwayatkan At Tirmidzi bahwa umatnya
pada akhir zaman akan terpecah menjadi 73 golongan. Semuanya masuk neraka
kecuali satu, lalu sahabat bertanya “siapa itu Ya Rasulullah” Rasul
menjawab “yaitu mereka yang mengikuti apa yang aku lakukan dan yang
dilakukan para sahabat”

Jadi
Ahlussunnah Wal Jamaah ialah kumpulan manusia yang telah melaksanakan dan
meniru nabi, keluarga, sahabat, dan tabi’in serta konsekuensi dalam
melaksanakannya juga di dalam pengambilan pemahaman mengenai hukum-hukum Islam
menganut pada Aimatul mujtahidin dan
para ulama, dikarenakan keterbatasan di dalam disiplin ilmu, sehingga tidak
mampu mengambil langsung hukum di dalam Al-Qur’an dan hadist.

Muchamad Romadan, Departemen
Organisasi PAC IPNU Keling

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peduli, Mbah Roso Ajak Masyarakat Sehat

    Peduli, Mbah Roso Ajak Masyarakat Sehat

    • calendar_month Rab, 11 Apr 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 204
    • 0Komentar

      Lingkar Muria, PATI – Sebagai anggota Komisi IX DPR RI, Imam Suroso atau yang akrab disapa Mbah Roso, terus mendorong dan mengajak masyarakat untuk hidup sehat. Sabtu (8/4/2018) lalu, Mbah Roso menggelar Sosialisasi tentang gerakan hidup sehat di Lapangan Desa Pekalongan Kecamatan Winong.  ”Pola hidup sehat dan bersih harus membudaya di kalangan masyarakat. Supaya […]

  • Bupati Haryanto Rombak 28 Pejabat Struktural

    Bupati Haryanto Rombak 28 Pejabat Struktural

    • calendar_month Sab, 6 Apr 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Para pejabat yang dilantik PATI – Tak Ingin ditempati Plt terlalu lama, Bupati Haryanto akhirnya melantik sejumlah pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati Jumat (5/4/2019). Total ada sebanyak 28 pejabat struktural eselon III dan IV dengan penempatan di berbagai OPD. Usai mengambil sumpah jabatan, Bupati Haryanto mengungkapkan alasan pelantikan yang dilakukan hari ini. “Semua […]

  • Pria Asal Pati Jualan Angkringan di Wonosobo Sambil Kenakan Jersey Persipa

    Pria Asal Pati Jualan Angkringan di Wonosobo Sambil Kenakan Jersey Persipa

    • calendar_month Jum, 29 Nov 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 212
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Di tengah hiruk pikuk kota Wonosobo, terdapat sebuah angkringan unik bernama “Menolak Lupa Angkringan”. Yang membuat angkringan ini berbeda adalah pemiliknya, Fajar Fata Chilwasesa (27), seorang pria asal Gembong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang selalu mengenakan jersey Persipa Pati, klub Liga 2 kebanggaannya, saat berjualan. Fajar, alumnus Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Universitas Sains Al-Qur’an […]

  • Profil Tim Liga 3 Safin Pati FC Dihuni Para Pemain Masa Depan

    Profil Tim Liga 3 Safin Pati FC Dihuni Para Pemain Masa Depan

    • calendar_month Rab, 21 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 183
    • 0Komentar

      Para pemain Safin Pati FC berlatih di lapangan Gelora Soekarno Mojoagung Pati Dihuni pemain-pemain muda dari akademi, tim Safin Pati FC siap bertarung di Liga 3 Jawa Tengah. Tidak mengejar target juara atau promosi, tim ini mengejar jam terbang untuk para pemain mudanya agar semakin terasah dan dapat menjadi pemain hebat di masa mendatang. […]

  • Kenaikan PBB-P2 di Pati Jadi Sorotan, Pansus Hak Angket DPRD: Kades Tak Dilibatkan

    Kenaikan PBB-P2 di Pati Jadi Sorotan, Pansus Hak Angket DPRD: Kades Tak Dilibatkan

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 219
    • 0Komentar

    PATI – Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati DPRD Kabupaten Pati, Muntamah, menyatakan bahwa kepala desa tidak mengusulkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen. Pernyataan ini disampaikan setelah rapat Pansus yang digelar di DPRD Kabupaten Pati. Muntamah menegaskan bahwa temuan ini didasarkan pada hasil investigasi dan […]

  • Jampisawan Kecewa BBWS Tak Sosialisasikan Fungsi Bendung Karet

    Jampisawan Kecewa BBWS Tak Sosialisasikan Fungsi Bendung Karet

    • calendar_month Jum, 16 Agu 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 192
    • 0Komentar

    PATI – Jaringan Masyarakat Peduli Sungai Juwana (Jampisawan) mengaku kecewa dengan pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Pasalnya, BBWS tidak hadir dalam acara Rembug Kali Juwana ke 2 yang berlangsung di Desa Kedungpancing Kecamatan Juwana Pati. Juru bicara Jampisawan, Ari Subekti mengungkapkan bahwa acara Rembug Kali Juwana ini bertujuan mendiskusikan bersama tentang persoalan di sungai […]

expand_less