Breaking News
light_mode

Pentingnya Generasi Muda NU Paham Aswaja Ala Nahdliyah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 25 Feb 2020
  • visibility 206

DOKUMEN PRIBADI
Belakangan
ini, banyak kelompok Islam mengatasnamakan diri ahlussunah. Namun praktiknya
yang terjadi jauh dari kehidupan waljamaah. Kelompok ini beranggapan bahwa
untuk memahami ajaran agama serta mempraktikkan dalam kehidupan sehari-hari
cukup dikembalikan pada Al Qur’an dan Sunnah (Hadist).

Di
sinilah, generasi muda NU perlu cerdas. Generasi muda NU mesti paham mengenai
ajaran-ajaran yang dilestarikan sesepuh-sesepuh NU, yang pastinya tidak sembrono dalam penentuannya. Oleh
karenanya generasi muda NU sebagai penerus perjuangan ulama NU, selayaknya
harus mengenal serta mempelajari serta memahami tentang Ahlussunnah Wal Jamaah.

    
Apa sih Ahlussunnah Wal Jamaah?
Kita
sebagai generasi muda Nahdiyin harus mengetahui dasar-dasar dan tujuan
Ahlussunnah Wal Jamaah sesuai Muqaddimah AD/ART jam’iyah Nahdlatul Ulama. Pada
Muqaddimah ini yang merupakan rumusan Roisul Akbar KH Hasyim Asy’ari menyatakan
bahwa Ahlussunnah Wal Jamaah menurut NU ialah mengikuti rumusan-rumusan
A’imatil mujtahidin di dalam memahami dan melaksanakan agama.

Di
dalam aqidah NU mengikuti mazhab Imam Abu Hasan Al Asy’ari, Imam Abu Mansur Al
maturidi. Di dalam fiqih NU mengikuti Mazhabi’il arba’ah, Imam Abu Hanifah, Imam
Maliki, Imam As Syafi’I, Imam Ahmad Ibnu Hanbal. Di dalam masalah tasawuf NU
mengikuti Imam Ghozali, Imam Junaid Al Baghdadi.

Itulah
rumusan Ahlussunnah Wal Jamaah yang dirumuskan Roisul Akbar pendiri jam’iyah
Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asy’ari sesuai Muqaddimah AD/ ART jam’iyah Nahdlatul
Ulama.

 Kenapa harus mengikuti mazhab- mazhab
tersebut?
Alasan
yang paling mendasar ialah sebab kita orang awam, yang mungkin belum mempunyai
kemampuan untuk mengambil hukum dari Kitabullah
dan Sunnati Rasululillah. Al Quran
dan Hadist.

Karena,
untuk memahaminya dengan baik harus ada beberapa disiplin ilmu yang harus
dimiliki, yang rata-rata orang zaman sekarang belum memahami dengan baik
hukum-hukum tersebut. Di antaranya ialah ilmu usul Fiqih. Untuk dapat memahami Al
Quran Hadis, kita juga harus memahami ilmu Al
ulumil Al Arabiyah
yaitu ilmu Nahwu,Shorofi, dan Balaghah, yang mana ilmu
tersebut sangat sedikit dipelajari di madrasah –madrasah, apalagi pada sekolah
formal yang mengikuti kurikulum pemerintah.

   Al Quran dan hadis harus selalu berdampingan
dengan ilmu Nahwu Shorof dan Balaghah dikarenakan Quran dan hadis ini
kedua-duanya menggunakan bahasa Arab, bahkan di dalam Al-Qur’an bahasa yang digunakan
juga mengandung kasustraan Arab yang tinggi, sehingga untuk memahaminya perlu
menggunakan ilmu Balaghah dan ilmu sastra Arab.

  Oleh karenanya, Imam As suyuthi menyebutkan
bahwa memahami ilmu balaghoh hukumnya fardhu ‘ain, karena kita tidak akan tahu
tentang i’jazul Qur’an (bagian dari Ilmu Tafsir yang membahas tentang sesuatu
yang menyangkut kemukjizatan Al Quran) tanpa ilmu Balaghah. Sebab inilah yang
mendasari ulama-ulama sepuh NU bersepakat bahwa kita sebagai orang awam di
dalam memahami dan melaksanakan ajaran agama harus mengikuti rumusan-rumusan A’imatul mujtahidin.

  Sebagian orang awam yang tidak punya disiplin
ilmu yang sampai pada Rub’atin ijtihadi
ini wajib hukumnya mengikuti para ulama-ulama Ai matil mujtahidin seperti Imam Syafi’i, Imam Ghozali, Imam Junaid
al-Baghdadi dan lain-lain, untuk memudahkan kita sebagai orang awam dalam
memahami hukum-hukum Islam, diakui atau tidak kita sebagai orang awam belum
bisa mencari sendiri hukum Islam di dalam Al-Qur’an.

Apa
yang mendasari kelompok-kelompok islam mengaku Ahlussunnah? Hal ini didasari
sabda Rasulullah SAW dalam hadis yang diriwayatkan At Tirmidzi bahwa umatnya
pada akhir zaman akan terpecah menjadi 73 golongan. Semuanya masuk neraka
kecuali satu, lalu sahabat bertanya “siapa itu Ya Rasulullah” Rasul
menjawab “yaitu mereka yang mengikuti apa yang aku lakukan dan yang
dilakukan para sahabat”

Jadi
Ahlussunnah Wal Jamaah ialah kumpulan manusia yang telah melaksanakan dan
meniru nabi, keluarga, sahabat, dan tabi’in serta konsekuensi dalam
melaksanakannya juga di dalam pengambilan pemahaman mengenai hukum-hukum Islam
menganut pada Aimatul mujtahidin dan
para ulama, dikarenakan keterbatasan di dalam disiplin ilmu, sehingga tidak
mampu mengambil langsung hukum di dalam Al-Qur’an dan hadist.

Muchamad Romadan, Departemen
Organisasi PAC IPNU Keling

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jateng Berhasil Ungkap Kasus Premanisme Berkedok Wartawan, Tiga Pelaku Masih Buron

    Polda Jateng Berhasil Ungkap Kasus Premanisme Berkedok Wartawan, Tiga Pelaku Masih Buron

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 148
    • 0Komentar

    SEMARANG – Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkap kasus premanisme yang dilakukan oleh sindikat yang mengaku sebagai wartawan. Empat pelaku, tiga pria dan satu wanita, telah diamankan. Mereka adalah HMG (33), AMS (26), KS (25), dan IH (30), semuanya warga Bekasi, Jawa Barat. Pengungkapan kasus ini diumumkan langsung oleh Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, […]

  • Patroli Dialogis Polres Jepara Wujudkan Kamtibmas Kondusif

    Patroli Dialogis Polres Jepara Wujudkan Kamtibmas Kondusif

    • calendar_month Kam, 1 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Patroli yang dilakukan oleh personel Sat Samapta Polres Jepara  Polres Jepara berkomitmen menjaga kamtibnas kondusif. Hal itu dilakukan dengan cara melakukan patroli dialogis secara rutin. JEPARA – Guna mewujudkan dan menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Unit Patroli Satuan Samapta Polres Jepara merutinkan patroli dialogis, Selasa (30/08/2022). Dengan menggunakan kendaraan R4 Personil Unit Patroli […]

  • DPRD Pati Usulkan Influencer dan Wi-Fi Gratis untuk Majukan UMKM

    DPRD Pati Usulkan Influencer dan Wi-Fi Gratis untuk Majukan UMKM

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 156
    • 0Komentar

    PATI – Danu Ikhsan Hariscandra, anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PDIP, menyoroti kendala pemasaran yang dihadapi UMKM di daerah tersebut. Ia menilai, kurangnya promosi produk menjadi salah satu faktor utama yang menghambat penjualan. “Mungkin nanti dengan APBD kita bisa melibatkan influencer yang followers-nya banyak untuk memajukan UMKM,” ujarnya. Ia juga menyoroti pentingnya peran generasi […]

  • Ketua Askab PSSI Jumani Jadi Sekda Pati

    Ketua Askab PSSI Jumani Jadi Sekda Pati

    • calendar_month Sab, 2 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 139
    • 0Komentar

      Jumani Sekda Pati yang baru PATI – Kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati akhirnya terisi. Jumani terpilih menjadi Sekda Pati menggantikan Suharyono yang telah pensiun per Oktober tahun 2021 ini. Jumani dilantik Bupati Haryanto di pendapa, Jumat (1/10/2021). Pria yang sebelumnya menjabat Inspektur Daerah Kabupaten Pati ini dilantik bersama sejumlah pejabat lainnya di lingkungan […]

  • DPRD Pati Dukung Pembangunan Stadion Baru untuk Persipa, Anggaran Rp 130 Miliar Disambut Antusias   

    DPRD Pati Dukung Pembangunan Stadion Baru untuk Persipa, Anggaran Rp 130 Miliar Disambut Antusias  

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 277
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan stadion baru untuk klub sepak bola kebanggaan Pati, Persipa Pati. Dukungan ini muncul setelah adanya rekomendasi dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pati terkait lokasi potensial untuk stadion baru tersebut. “Kemarin Bapak Ketua (DPRD) menyampaikan, jadi langkah baiknya kalau memang di tempat […]

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati Soroti Mutasi Jabatan yang Diduga Tidak Loyal

    Pansus Hak Angket DPRD Pati Soroti Mutasi Jabatan yang Diduga Tidak Loyal

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 198
    • 0Komentar

    PATI – Kebijakan Bupati Pati, Sudewo, terkait mutasi jabatan yang seringkali dilakukan secara mendadak menjadi fokus pembahasan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati pada hari Kamis (21/8/2025). Rapat tersebut menghadirkan Plt Kepala BKPSDM, Yogo Wibowo, yang saat ini menjabat sebagai Camat Jakenan. Pansus Hak Angket yang bertujuan untuk menyelidiki potensi pemakzulan Bupati […]

expand_less