Breaking News
light_mode

Pentingnya Generasi Muda NU Paham Aswaja Ala Nahdliyah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 25 Feb 2020
  • visibility 204

DOKUMEN PRIBADI
Belakangan
ini, banyak kelompok Islam mengatasnamakan diri ahlussunah. Namun praktiknya
yang terjadi jauh dari kehidupan waljamaah. Kelompok ini beranggapan bahwa
untuk memahami ajaran agama serta mempraktikkan dalam kehidupan sehari-hari
cukup dikembalikan pada Al Qur’an dan Sunnah (Hadist).

Di
sinilah, generasi muda NU perlu cerdas. Generasi muda NU mesti paham mengenai
ajaran-ajaran yang dilestarikan sesepuh-sesepuh NU, yang pastinya tidak sembrono dalam penentuannya. Oleh
karenanya generasi muda NU sebagai penerus perjuangan ulama NU, selayaknya
harus mengenal serta mempelajari serta memahami tentang Ahlussunnah Wal Jamaah.

    
Apa sih Ahlussunnah Wal Jamaah?
Kita
sebagai generasi muda Nahdiyin harus mengetahui dasar-dasar dan tujuan
Ahlussunnah Wal Jamaah sesuai Muqaddimah AD/ART jam’iyah Nahdlatul Ulama. Pada
Muqaddimah ini yang merupakan rumusan Roisul Akbar KH Hasyim Asy’ari menyatakan
bahwa Ahlussunnah Wal Jamaah menurut NU ialah mengikuti rumusan-rumusan
A’imatil mujtahidin di dalam memahami dan melaksanakan agama.

Di
dalam aqidah NU mengikuti mazhab Imam Abu Hasan Al Asy’ari, Imam Abu Mansur Al
maturidi. Di dalam fiqih NU mengikuti Mazhabi’il arba’ah, Imam Abu Hanifah, Imam
Maliki, Imam As Syafi’I, Imam Ahmad Ibnu Hanbal. Di dalam masalah tasawuf NU
mengikuti Imam Ghozali, Imam Junaid Al Baghdadi.

Itulah
rumusan Ahlussunnah Wal Jamaah yang dirumuskan Roisul Akbar pendiri jam’iyah
Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asy’ari sesuai Muqaddimah AD/ ART jam’iyah Nahdlatul
Ulama.

 Kenapa harus mengikuti mazhab- mazhab
tersebut?
Alasan
yang paling mendasar ialah sebab kita orang awam, yang mungkin belum mempunyai
kemampuan untuk mengambil hukum dari Kitabullah
dan Sunnati Rasululillah. Al Quran
dan Hadist.

Karena,
untuk memahaminya dengan baik harus ada beberapa disiplin ilmu yang harus
dimiliki, yang rata-rata orang zaman sekarang belum memahami dengan baik
hukum-hukum tersebut. Di antaranya ialah ilmu usul Fiqih. Untuk dapat memahami Al
Quran Hadis, kita juga harus memahami ilmu Al
ulumil Al Arabiyah
yaitu ilmu Nahwu,Shorofi, dan Balaghah, yang mana ilmu
tersebut sangat sedikit dipelajari di madrasah –madrasah, apalagi pada sekolah
formal yang mengikuti kurikulum pemerintah.

   Al Quran dan hadis harus selalu berdampingan
dengan ilmu Nahwu Shorof dan Balaghah dikarenakan Quran dan hadis ini
kedua-duanya menggunakan bahasa Arab, bahkan di dalam Al-Qur’an bahasa yang digunakan
juga mengandung kasustraan Arab yang tinggi, sehingga untuk memahaminya perlu
menggunakan ilmu Balaghah dan ilmu sastra Arab.

  Oleh karenanya, Imam As suyuthi menyebutkan
bahwa memahami ilmu balaghoh hukumnya fardhu ‘ain, karena kita tidak akan tahu
tentang i’jazul Qur’an (bagian dari Ilmu Tafsir yang membahas tentang sesuatu
yang menyangkut kemukjizatan Al Quran) tanpa ilmu Balaghah. Sebab inilah yang
mendasari ulama-ulama sepuh NU bersepakat bahwa kita sebagai orang awam di
dalam memahami dan melaksanakan ajaran agama harus mengikuti rumusan-rumusan A’imatul mujtahidin.

  Sebagian orang awam yang tidak punya disiplin
ilmu yang sampai pada Rub’atin ijtihadi
ini wajib hukumnya mengikuti para ulama-ulama Ai matil mujtahidin seperti Imam Syafi’i, Imam Ghozali, Imam Junaid
al-Baghdadi dan lain-lain, untuk memudahkan kita sebagai orang awam dalam
memahami hukum-hukum Islam, diakui atau tidak kita sebagai orang awam belum
bisa mencari sendiri hukum Islam di dalam Al-Qur’an.

Apa
yang mendasari kelompok-kelompok islam mengaku Ahlussunnah? Hal ini didasari
sabda Rasulullah SAW dalam hadis yang diriwayatkan At Tirmidzi bahwa umatnya
pada akhir zaman akan terpecah menjadi 73 golongan. Semuanya masuk neraka
kecuali satu, lalu sahabat bertanya “siapa itu Ya Rasulullah” Rasul
menjawab “yaitu mereka yang mengikuti apa yang aku lakukan dan yang
dilakukan para sahabat”

Jadi
Ahlussunnah Wal Jamaah ialah kumpulan manusia yang telah melaksanakan dan
meniru nabi, keluarga, sahabat, dan tabi’in serta konsekuensi dalam
melaksanakannya juga di dalam pengambilan pemahaman mengenai hukum-hukum Islam
menganut pada Aimatul mujtahidin dan
para ulama, dikarenakan keterbatasan di dalam disiplin ilmu, sehingga tidak
mampu mengambil langsung hukum di dalam Al-Qur’an dan hadist.

Muchamad Romadan, Departemen
Organisasi PAC IPNU Keling

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Honorer Non-Database BKN di Pati Terancam Dirumahkan, DPRD Siapkan Solusi   

    Ratusan Honorer Non-Database BKN di Pati Terancam Dirumahkan, DPRD Siapkan Solusi  

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 185
    • 0Komentar

    PATI – Sebanyak 109 tenaga honorer non-database Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Kabupaten Pati terancam diberhentikan pada Desember 2025 mendatang. Isu ini mencuat dan membuat para honorer yang tergabung dalam kelompok R4 menggelar audiensi dengan Komisi A dan D DPRD Pati, serta sejumlah instansi terkait, pada Senin (29/9/2025). Wakil Ketua Komisi D DPRD Pati, Endah […]

  • Polresta Pati Bagikan Takjil Gratis di Jalur Mudik Pati-Gabus Selama Ramadan

    Polresta Pati Bagikan Takjil Gratis di Jalur Mudik Pati-Gabus Selama Ramadan

    • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
    • account_circle Arif Mohamad
    • visibility 182
    • 0Komentar

    PATI – Polresta Pati kembali menggelar aksi simpatik dengan membagikan takjil gratis kepada para pengguna jalan dan pemudik yang melintas di jalur utama Pati-Gabus, tepatnya di depan Terminal Kembangjoyo, Sabtu (22/3/2025). Kegiatan yang dimulai pada pukul 16.00 WIB ini berlangsung serentak di 20 Polsek di bawah Polresta Pati selama bulan suci Ramadan 1446 H. Aksi […]

  • Penanganan Kasus Wartawan Abal-Abal Dinilai Lambat, Kuasa Hukum Bakal Demo Polresta Pati

    Penanganan Kasus Wartawan Abal-Abal Dinilai Lambat, Kuasa Hukum Bakal Demo Polresta Pati

    • calendar_month Kam, 29 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Nimerodi Gulo, kuasa hukum para korban PATI – Kuasa hukum para korban pemerasan yang dilakukan oleh wartawan abal-abal mendorong pihak kepolisian agar cepat menangani dugaan kasus pemerasan di beberapa SPBU di Kabupaten Pati. Jika tidak, dalam waktu dekat ia bakal menggeruduk Mapolresta Pati. “Misalnya ini kalau tidak ditingkatkan kasusnya, pekan depan saya bawa masa untuk […]

  • Bunda PAUD Pati Tekankan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini di Era Digital

    Bunda PAUD Pati Tekankan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini di Era Digital

    • calendar_month Kam, 17 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 148
    • 0Komentar

    PATI – Bunda PAUD Kabupaten Pati, Atik Kusdarwati Sudewo, membuka acara halal bihalal dan pelatihan Himpaudi Kabupaten Pati di Gedung Haji Pati, Selasa (15/4/2025). Acara bertema “Merajut Silaturahmi, Wujudkan Pendidikan Hebat melalui Pelatihan Tari” ini dihadiri anggota DPRD Pati, Plt Kepala Disdikbud Pati, Ketua dan Penasehat Himpaudi, serta para pendidik PAUD se-Kabupaten Pati. Dalam sambutannya, […]

  • KPU Pati Tetapkan Sudewo-Chandra sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

    KPU Pati Tetapkan Sudewo-Chandra sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

    • calendar_month Kam, 5 Des 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 177
    • 0Komentar

    PATI – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pati nomor urut 1, Sudewo dan Risma Ardhi Chandra, telah resmi dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Pati 2024. KPU Kabupaten Pati menetapkan hasil rekapitulasi suara yang memberikan kemenangan telak kepada pasangan ini. Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Pati nomor 3477 tahun 2024, Sudewo-Chandra memperoleh 419.684 suara (53,54%) dari total […]

  • DPRD Apresiasi Posko Pengawalan Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati

    DPRD Apresiasi Posko Pengawalan Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 140
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati untuk pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, Teguh Bandang Waluyo, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif masyarakat yang mendirikan posko pengawalan jalannya proses Pansus. “Saya berterima kasih kepada masyarakat Pati karena kami tidak dilepas begitu saja, melainkan ditunggu dan dipantau,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa keberadaan posko ini justru […]

expand_less