Breaking News
light_mode

Pentingnya Generasi Muda NU Paham Aswaja Ala Nahdliyah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 25 Feb 2020
  • visibility 269

DOKUMEN PRIBADI
Belakangan
ini, banyak kelompok Islam mengatasnamakan diri ahlussunah. Namun praktiknya
yang terjadi jauh dari kehidupan waljamaah. Kelompok ini beranggapan bahwa
untuk memahami ajaran agama serta mempraktikkan dalam kehidupan sehari-hari
cukup dikembalikan pada Al Qur’an dan Sunnah (Hadist).

Di
sinilah, generasi muda NU perlu cerdas. Generasi muda NU mesti paham mengenai
ajaran-ajaran yang dilestarikan sesepuh-sesepuh NU, yang pastinya tidak sembrono dalam penentuannya. Oleh
karenanya generasi muda NU sebagai penerus perjuangan ulama NU, selayaknya
harus mengenal serta mempelajari serta memahami tentang Ahlussunnah Wal Jamaah.

    
Apa sih Ahlussunnah Wal Jamaah?
Kita
sebagai generasi muda Nahdiyin harus mengetahui dasar-dasar dan tujuan
Ahlussunnah Wal Jamaah sesuai Muqaddimah AD/ART jam’iyah Nahdlatul Ulama. Pada
Muqaddimah ini yang merupakan rumusan Roisul Akbar KH Hasyim Asy’ari menyatakan
bahwa Ahlussunnah Wal Jamaah menurut NU ialah mengikuti rumusan-rumusan
A’imatil mujtahidin di dalam memahami dan melaksanakan agama.

Di
dalam aqidah NU mengikuti mazhab Imam Abu Hasan Al Asy’ari, Imam Abu Mansur Al
maturidi. Di dalam fiqih NU mengikuti Mazhabi’il arba’ah, Imam Abu Hanifah, Imam
Maliki, Imam As Syafi’I, Imam Ahmad Ibnu Hanbal. Di dalam masalah tasawuf NU
mengikuti Imam Ghozali, Imam Junaid Al Baghdadi.

Itulah
rumusan Ahlussunnah Wal Jamaah yang dirumuskan Roisul Akbar pendiri jam’iyah
Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asy’ari sesuai Muqaddimah AD/ ART jam’iyah Nahdlatul
Ulama.

 Kenapa harus mengikuti mazhab- mazhab
tersebut?
Alasan
yang paling mendasar ialah sebab kita orang awam, yang mungkin belum mempunyai
kemampuan untuk mengambil hukum dari Kitabullah
dan Sunnati Rasululillah. Al Quran
dan Hadist.

Karena,
untuk memahaminya dengan baik harus ada beberapa disiplin ilmu yang harus
dimiliki, yang rata-rata orang zaman sekarang belum memahami dengan baik
hukum-hukum tersebut. Di antaranya ialah ilmu usul Fiqih. Untuk dapat memahami Al
Quran Hadis, kita juga harus memahami ilmu Al
ulumil Al Arabiyah
yaitu ilmu Nahwu,Shorofi, dan Balaghah, yang mana ilmu
tersebut sangat sedikit dipelajari di madrasah –madrasah, apalagi pada sekolah
formal yang mengikuti kurikulum pemerintah.

   Al Quran dan hadis harus selalu berdampingan
dengan ilmu Nahwu Shorof dan Balaghah dikarenakan Quran dan hadis ini
kedua-duanya menggunakan bahasa Arab, bahkan di dalam Al-Qur’an bahasa yang digunakan
juga mengandung kasustraan Arab yang tinggi, sehingga untuk memahaminya perlu
menggunakan ilmu Balaghah dan ilmu sastra Arab.

  Oleh karenanya, Imam As suyuthi menyebutkan
bahwa memahami ilmu balaghoh hukumnya fardhu ‘ain, karena kita tidak akan tahu
tentang i’jazul Qur’an (bagian dari Ilmu Tafsir yang membahas tentang sesuatu
yang menyangkut kemukjizatan Al Quran) tanpa ilmu Balaghah. Sebab inilah yang
mendasari ulama-ulama sepuh NU bersepakat bahwa kita sebagai orang awam di
dalam memahami dan melaksanakan ajaran agama harus mengikuti rumusan-rumusan A’imatul mujtahidin.

  Sebagian orang awam yang tidak punya disiplin
ilmu yang sampai pada Rub’atin ijtihadi
ini wajib hukumnya mengikuti para ulama-ulama Ai matil mujtahidin seperti Imam Syafi’i, Imam Ghozali, Imam Junaid
al-Baghdadi dan lain-lain, untuk memudahkan kita sebagai orang awam dalam
memahami hukum-hukum Islam, diakui atau tidak kita sebagai orang awam belum
bisa mencari sendiri hukum Islam di dalam Al-Qur’an.

Apa
yang mendasari kelompok-kelompok islam mengaku Ahlussunnah? Hal ini didasari
sabda Rasulullah SAW dalam hadis yang diriwayatkan At Tirmidzi bahwa umatnya
pada akhir zaman akan terpecah menjadi 73 golongan. Semuanya masuk neraka
kecuali satu, lalu sahabat bertanya “siapa itu Ya Rasulullah” Rasul
menjawab “yaitu mereka yang mengikuti apa yang aku lakukan dan yang
dilakukan para sahabat”

Jadi
Ahlussunnah Wal Jamaah ialah kumpulan manusia yang telah melaksanakan dan
meniru nabi, keluarga, sahabat, dan tabi’in serta konsekuensi dalam
melaksanakannya juga di dalam pengambilan pemahaman mengenai hukum-hukum Islam
menganut pada Aimatul mujtahidin dan
para ulama, dikarenakan keterbatasan di dalam disiplin ilmu, sehingga tidak
mampu mengambil langsung hukum di dalam Al-Qur’an dan hadist.

Muchamad Romadan, Departemen
Organisasi PAC IPNU Keling

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPRD Pati : Pastikan Seluruh Program Berjalan Sesuai Aturan

    Ketua DPRD Pati : Pastikan Seluruh Program Berjalan Sesuai Aturan

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.570
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menegaskan komitmen kuat untuk menjalankan seluruh fungsi dan tugasnya secara transparan serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kejaksaan Negeri. Kolaborasi ini memastikan bahwa seluruh proses legislasi, mulai dari […]

  • Anggota DPRD Pati Ajak Generasi Muda Tiru Semangat Kartini

    Anggota DPRD Pati Ajak Generasi Muda Tiru Semangat Kartini

    • calendar_month Sen, 21 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 199
    • 0Komentar

    PATI – Hari Kartini diperingati setiap tanggal 21 April untuk menghormati Raden Ajeng Kartini, pahlawan nasional yang memperjuangkan emansipasi perempuan dan pendidikan di Indonesia. Anggota DPRD Kabupaten Pati, Warsiti, berharap generasi muda, khususnya perempuan, dapat meneladani semangat Kartini. “Beliau memperjuangkan emansipasi perempuan dan pendidikan di Indonesia. Sehingga generasi sekarang perlu meneladani Kartini,” ujarnya. Warsiti menilai […]

  • Pemain Persijap Jepara Indra Arya berduel dengan pemain Persekat Tegal.

    Kemenangan Perdana Energi Baru untuk Persijap

    • calendar_month Sen, 9 Okt 2023
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Kemenangan perdana diraih tim Persijap Jepara di lIga 2 tahun 2023/2024. Kemenangan ini menjadi energi baru.

  • DPRD Pati Sorot Anggaran Belanja Pegawai yang Tinggi, Targetkan Penekanan hingga 30 Persen 

    DPRD Pati Sorot Anggaran Belanja Pegawai yang Tinggi, Targetkan Penekanan hingga 30 Persen 

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 189
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyoroti tingginya beban belanja pegawai di daerah tersebut. Proporsi belanja pegawai yang mencapai 37%-39% dari total anggaran menjadi perhatian serius bagi DPRD. Mereka berharap agar proporsi ini dapat ditekan hingga 30% pada tahun-tahun mendatang. Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pati, Sadikin, dalam rapat […]

  • Kebakaran Hanguskan 28 Sepeda Motor di Kudus

    Kebakaran Hanguskan 28 Sepeda Motor di Kudus

    • calendar_month Sab, 28 Des 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 178
    • 0Komentar

    KUDUS – Sebuah kebakaran hebat melanda tempat penitipan kendaraan di Desa Bulungcangkring RT 3 RW 2, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus pada Sabtu (28/12/2024), sekitar pukul 07.00 WIB. Peristiwa ini mengakibatkan 28 sepeda motor hangus terbakar. Kepala Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus, Djunaedi, menjelaskan bahwa kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik pada […]

  • Lestari Moerdijat Soroti Pentingnya Peran Aktif Mahasiswa dalam Pencegahan Kekerasan

    Lestari Moerdijat Soroti Pentingnya Peran Aktif Mahasiswa dalam Pencegahan Kekerasan

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 869
    • 0Komentar

    KUDUS – Komisi X DPR RI memberikan perhatian serius terhadap upaya menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang aman, bebas dari kekerasan, dan berpihak pada kesejahteraan mahasiswa. Hal ini ditegaskan dalam acara Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi yang diadakan di sebuah kampus di Kudus, Rabu (26/11). Anggota Komisi X DPR RI, Lestari Moerdijat, […]

expand_less