Breaking News
light_mode

Pentingnya Generasi Muda NU Paham Aswaja Ala Nahdliyah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 25 Feb 2020
  • visibility 432

DOKUMEN PRIBADI
Belakangan
ini, banyak kelompok Islam mengatasnamakan diri ahlussunah. Namun praktiknya
yang terjadi jauh dari kehidupan waljamaah. Kelompok ini beranggapan bahwa
untuk memahami ajaran agama serta mempraktikkan dalam kehidupan sehari-hari
cukup dikembalikan pada Al Qur’an dan Sunnah (Hadist).

Di
sinilah, generasi muda NU perlu cerdas. Generasi muda NU mesti paham mengenai
ajaran-ajaran yang dilestarikan sesepuh-sesepuh NU, yang pastinya tidak sembrono dalam penentuannya. Oleh
karenanya generasi muda NU sebagai penerus perjuangan ulama NU, selayaknya
harus mengenal serta mempelajari serta memahami tentang Ahlussunnah Wal Jamaah.

    
Apa sih Ahlussunnah Wal Jamaah?
Kita
sebagai generasi muda Nahdiyin harus mengetahui dasar-dasar dan tujuan
Ahlussunnah Wal Jamaah sesuai Muqaddimah AD/ART jam’iyah Nahdlatul Ulama. Pada
Muqaddimah ini yang merupakan rumusan Roisul Akbar KH Hasyim Asy’ari menyatakan
bahwa Ahlussunnah Wal Jamaah menurut NU ialah mengikuti rumusan-rumusan
A’imatil mujtahidin di dalam memahami dan melaksanakan agama.

Di
dalam aqidah NU mengikuti mazhab Imam Abu Hasan Al Asy’ari, Imam Abu Mansur Al
maturidi. Di dalam fiqih NU mengikuti Mazhabi’il arba’ah, Imam Abu Hanifah, Imam
Maliki, Imam As Syafi’I, Imam Ahmad Ibnu Hanbal. Di dalam masalah tasawuf NU
mengikuti Imam Ghozali, Imam Junaid Al Baghdadi.

Itulah
rumusan Ahlussunnah Wal Jamaah yang dirumuskan Roisul Akbar pendiri jam’iyah
Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asy’ari sesuai Muqaddimah AD/ ART jam’iyah Nahdlatul
Ulama.

 Kenapa harus mengikuti mazhab- mazhab
tersebut?
Alasan
yang paling mendasar ialah sebab kita orang awam, yang mungkin belum mempunyai
kemampuan untuk mengambil hukum dari Kitabullah
dan Sunnati Rasululillah. Al Quran
dan Hadist.

Karena,
untuk memahaminya dengan baik harus ada beberapa disiplin ilmu yang harus
dimiliki, yang rata-rata orang zaman sekarang belum memahami dengan baik
hukum-hukum tersebut. Di antaranya ialah ilmu usul Fiqih. Untuk dapat memahami Al
Quran Hadis, kita juga harus memahami ilmu Al
ulumil Al Arabiyah
yaitu ilmu Nahwu,Shorofi, dan Balaghah, yang mana ilmu
tersebut sangat sedikit dipelajari di madrasah –madrasah, apalagi pada sekolah
formal yang mengikuti kurikulum pemerintah.

   Al Quran dan hadis harus selalu berdampingan
dengan ilmu Nahwu Shorof dan Balaghah dikarenakan Quran dan hadis ini
kedua-duanya menggunakan bahasa Arab, bahkan di dalam Al-Qur’an bahasa yang digunakan
juga mengandung kasustraan Arab yang tinggi, sehingga untuk memahaminya perlu
menggunakan ilmu Balaghah dan ilmu sastra Arab.

  Oleh karenanya, Imam As suyuthi menyebutkan
bahwa memahami ilmu balaghoh hukumnya fardhu ‘ain, karena kita tidak akan tahu
tentang i’jazul Qur’an (bagian dari Ilmu Tafsir yang membahas tentang sesuatu
yang menyangkut kemukjizatan Al Quran) tanpa ilmu Balaghah. Sebab inilah yang
mendasari ulama-ulama sepuh NU bersepakat bahwa kita sebagai orang awam di
dalam memahami dan melaksanakan ajaran agama harus mengikuti rumusan-rumusan A’imatul mujtahidin.

  Sebagian orang awam yang tidak punya disiplin
ilmu yang sampai pada Rub’atin ijtihadi
ini wajib hukumnya mengikuti para ulama-ulama Ai matil mujtahidin seperti Imam Syafi’i, Imam Ghozali, Imam Junaid
al-Baghdadi dan lain-lain, untuk memudahkan kita sebagai orang awam dalam
memahami hukum-hukum Islam, diakui atau tidak kita sebagai orang awam belum
bisa mencari sendiri hukum Islam di dalam Al-Qur’an.

Apa
yang mendasari kelompok-kelompok islam mengaku Ahlussunnah? Hal ini didasari
sabda Rasulullah SAW dalam hadis yang diriwayatkan At Tirmidzi bahwa umatnya
pada akhir zaman akan terpecah menjadi 73 golongan. Semuanya masuk neraka
kecuali satu, lalu sahabat bertanya “siapa itu Ya Rasulullah” Rasul
menjawab “yaitu mereka yang mengikuti apa yang aku lakukan dan yang
dilakukan para sahabat”

Jadi
Ahlussunnah Wal Jamaah ialah kumpulan manusia yang telah melaksanakan dan
meniru nabi, keluarga, sahabat, dan tabi’in serta konsekuensi dalam
melaksanakannya juga di dalam pengambilan pemahaman mengenai hukum-hukum Islam
menganut pada Aimatul mujtahidin dan
para ulama, dikarenakan keterbatasan di dalam disiplin ilmu, sehingga tidak
mampu mengambil langsung hukum di dalam Al-Qur’an dan hadist.

Muchamad Romadan, Departemen
Organisasi PAC IPNU Keling

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Gelar Sidang Paripurna, Bahas Penyesuaian Perda Pajak dan Retribusi Daerah Mengikuti Aturan Pemerintah Pusat

    DPRD Pati Gelar Sidang Paripurna, Bahas Penyesuaian Perda Pajak dan Retribusi Daerah Mengikuti Aturan Pemerintah Pusat

    • calendar_month Sab, 9 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.769
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati mengadakan sidang paripurna dengan pokok bahasan penyampaian tanggapan dari jajaran kepala daerah terkait rencana perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur mengenai pajak dan retribusi daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang sidang utama lantai dua gedung DPRD Kabupaten Pati, pada Jumat (8/5/2026). Dari total 50 […]

  • Guru Bahasa Inggris Terbitkan Novel Bahasa Jawa Berbasis Hadist Arba’in Nawawi

    Guru Bahasa Inggris Terbitkan Novel Bahasa Jawa Berbasis Hadist Arba’in Nawawi

    • calendar_month Rab, 18 Des 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 669
    • 0Komentar

    PATI – Mohammad Ghufron Wahid, seorang guru bahasa Inggris di Perguruan Islam Mathali’ul Falah, Kajen, Margoyoso, Pati, telah menerbitkan novel berbahasa Jawa perdananya yang unik. Novel berjudul “Parmin & Atun” ini memadukan kisah sehari-hari dengan kandungan 42 hadis dari Kitab Arba’in Nawawi. Peluncuran novel ini dilakukan dalam sebuah acara bedah buku yang diselenggarakan oleh Pustakawan […]

  • Tour de Muria Semarakkan Sport Tourism

    Tour de Muria Semarakkan Sport Tourism

    • calendar_month Sen, 12 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 257
    • 0Komentar

       Ratusan peserta Sukun Tour de Muria mulai mengayuh sepeda/ @kangmas_roho KUDUS – Kegiatan lomba balap sepeda bertajuk Sukun Tour de Muria sukses digelar, Minggu (11/9/2022). Even ini menyemarakkan sport tourism di eks Karesidenan Pati. Tour de Muria diikuti sekitar 600 peserta dari berbagai daerah. Peserta dari mancanegara juga ikut meramaikan even sepeda tersebut. Total […]

  • Ketua DPRD Pati: Investasi Penting untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah

    Ketua DPRD Pati: Investasi Penting untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 535
    • 0Komentar

    PATI – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menegaskan bahwa keamanan dan kondusivitas wilayah merupakan faktor penentu dalam menarik minat investor. Ia berpendapat bahwa potensi ekonomi Pati yang besar tidak akan berkembang maksimal tanpa adanya situasi yang aman dan stabil. “Saya percaya bahwa jika Kabupaten Pati aman dan tanpa gejolak, investasi pasti akan datang,” ujarnya. […]

  • Persijap Jepara Telan Kekalahan Pahit di Kandang Sendiri

    Persijap Jepara Telan Kekalahan Pahit di Kandang Sendiri

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 246
    • 0Komentar

    JEPARA – Persijap Jepara harus menelan pil pahit setelah gagal meraih poin penuh di kandang sendiri dalam laga pekan ke-6 BRI Super League 2025/26. Bermain di Stadion Gelora Bumi Kartini, Jepara, Minggu (21/9), Laskar Kalinyamat menyerah dengan skor 1-2 dari Persita Tangerang. Sempat unggul melalui gol Carlos Franca di menit ke-9, Persijap justru kehilangan momentum […]

  • Ketua Sementara DPRD Pati Ingatkan Warga Tak Kepincut Calo CPNS

    Ketua Sementara DPRD Pati Ingatkan Warga Tak Kepincut Calo CPNS

    • calendar_month Ming, 22 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 293
    • 0Komentar

    PATI – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 di Kabupaten Pati telah resmi ditutup. Tercatat 71 formasi tersedia, dengan 50 formasi untuk tenaga teknis dan 21 formasi untuk tenaga kesehatan, khususnya dokter. Menanggapi animo masyarakat yang tinggi terhadap seleksi CPNS, Ali Badrudin, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Pati, mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur dengan […]

expand_less