Breaking News
light_mode

Pentingnya Generasi Muda NU Paham Aswaja Ala Nahdliyah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 25 Feb 2020
  • visibility 299

DOKUMEN PRIBADI
Belakangan
ini, banyak kelompok Islam mengatasnamakan diri ahlussunah. Namun praktiknya
yang terjadi jauh dari kehidupan waljamaah. Kelompok ini beranggapan bahwa
untuk memahami ajaran agama serta mempraktikkan dalam kehidupan sehari-hari
cukup dikembalikan pada Al Qur’an dan Sunnah (Hadist).

Di
sinilah, generasi muda NU perlu cerdas. Generasi muda NU mesti paham mengenai
ajaran-ajaran yang dilestarikan sesepuh-sesepuh NU, yang pastinya tidak sembrono dalam penentuannya. Oleh
karenanya generasi muda NU sebagai penerus perjuangan ulama NU, selayaknya
harus mengenal serta mempelajari serta memahami tentang Ahlussunnah Wal Jamaah.

    
Apa sih Ahlussunnah Wal Jamaah?
Kita
sebagai generasi muda Nahdiyin harus mengetahui dasar-dasar dan tujuan
Ahlussunnah Wal Jamaah sesuai Muqaddimah AD/ART jam’iyah Nahdlatul Ulama. Pada
Muqaddimah ini yang merupakan rumusan Roisul Akbar KH Hasyim Asy’ari menyatakan
bahwa Ahlussunnah Wal Jamaah menurut NU ialah mengikuti rumusan-rumusan
A’imatil mujtahidin di dalam memahami dan melaksanakan agama.

Di
dalam aqidah NU mengikuti mazhab Imam Abu Hasan Al Asy’ari, Imam Abu Mansur Al
maturidi. Di dalam fiqih NU mengikuti Mazhabi’il arba’ah, Imam Abu Hanifah, Imam
Maliki, Imam As Syafi’I, Imam Ahmad Ibnu Hanbal. Di dalam masalah tasawuf NU
mengikuti Imam Ghozali, Imam Junaid Al Baghdadi.

Itulah
rumusan Ahlussunnah Wal Jamaah yang dirumuskan Roisul Akbar pendiri jam’iyah
Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asy’ari sesuai Muqaddimah AD/ ART jam’iyah Nahdlatul
Ulama.

 Kenapa harus mengikuti mazhab- mazhab
tersebut?
Alasan
yang paling mendasar ialah sebab kita orang awam, yang mungkin belum mempunyai
kemampuan untuk mengambil hukum dari Kitabullah
dan Sunnati Rasululillah. Al Quran
dan Hadist.

Karena,
untuk memahaminya dengan baik harus ada beberapa disiplin ilmu yang harus
dimiliki, yang rata-rata orang zaman sekarang belum memahami dengan baik
hukum-hukum tersebut. Di antaranya ialah ilmu usul Fiqih. Untuk dapat memahami Al
Quran Hadis, kita juga harus memahami ilmu Al
ulumil Al Arabiyah
yaitu ilmu Nahwu,Shorofi, dan Balaghah, yang mana ilmu
tersebut sangat sedikit dipelajari di madrasah –madrasah, apalagi pada sekolah
formal yang mengikuti kurikulum pemerintah.

   Al Quran dan hadis harus selalu berdampingan
dengan ilmu Nahwu Shorof dan Balaghah dikarenakan Quran dan hadis ini
kedua-duanya menggunakan bahasa Arab, bahkan di dalam Al-Qur’an bahasa yang digunakan
juga mengandung kasustraan Arab yang tinggi, sehingga untuk memahaminya perlu
menggunakan ilmu Balaghah dan ilmu sastra Arab.

  Oleh karenanya, Imam As suyuthi menyebutkan
bahwa memahami ilmu balaghoh hukumnya fardhu ‘ain, karena kita tidak akan tahu
tentang i’jazul Qur’an (bagian dari Ilmu Tafsir yang membahas tentang sesuatu
yang menyangkut kemukjizatan Al Quran) tanpa ilmu Balaghah. Sebab inilah yang
mendasari ulama-ulama sepuh NU bersepakat bahwa kita sebagai orang awam di
dalam memahami dan melaksanakan ajaran agama harus mengikuti rumusan-rumusan A’imatul mujtahidin.

  Sebagian orang awam yang tidak punya disiplin
ilmu yang sampai pada Rub’atin ijtihadi
ini wajib hukumnya mengikuti para ulama-ulama Ai matil mujtahidin seperti Imam Syafi’i, Imam Ghozali, Imam Junaid
al-Baghdadi dan lain-lain, untuk memudahkan kita sebagai orang awam dalam
memahami hukum-hukum Islam, diakui atau tidak kita sebagai orang awam belum
bisa mencari sendiri hukum Islam di dalam Al-Qur’an.

Apa
yang mendasari kelompok-kelompok islam mengaku Ahlussunnah? Hal ini didasari
sabda Rasulullah SAW dalam hadis yang diriwayatkan At Tirmidzi bahwa umatnya
pada akhir zaman akan terpecah menjadi 73 golongan. Semuanya masuk neraka
kecuali satu, lalu sahabat bertanya “siapa itu Ya Rasulullah” Rasul
menjawab “yaitu mereka yang mengikuti apa yang aku lakukan dan yang
dilakukan para sahabat”

Jadi
Ahlussunnah Wal Jamaah ialah kumpulan manusia yang telah melaksanakan dan
meniru nabi, keluarga, sahabat, dan tabi’in serta konsekuensi dalam
melaksanakannya juga di dalam pengambilan pemahaman mengenai hukum-hukum Islam
menganut pada Aimatul mujtahidin dan
para ulama, dikarenakan keterbatasan di dalam disiplin ilmu, sehingga tidak
mampu mengambil langsung hukum di dalam Al-Qur’an dan hadist.

Muchamad Romadan, Departemen
Organisasi PAC IPNU Keling

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD Pati Eko Kuswanto Dorong Pemuda Pancasila Sukseskan Pilkada 2024

    Anggota DPRD Pati Eko Kuswanto Dorong Pemuda Pancasila Sukseskan Pilkada 2024

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 245
    • 0Komentar

    PATI – Eko Kuswanto, anggota DPRD Pati dan Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Pati, telah menyerukan kepada anggota organisasi untuk berperan aktif dalam menyukseskan Pilkada 2024. Pada pelantikan jajaran pengurus baru Pemuda Pancasila di Gedung PGRI Pati pada Senin (28/10/2024), Eko menekankan pentingnya peran organisasi dalam menjaga keamanan dan kelancaran proses Pilkada 2024. “Pemuda Pancasila […]

  • Anggota Komisi IX DPR RI Soroti Rendahnya Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Grobogan

    Anggota Komisi IX DPR RI Soroti Rendahnya Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Grobogan

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 218
    • 0Komentar

    GROBOGAN – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyoroti rendahnya kepesertaan masyarakat dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dalam sosialisasi bersama warga Nahdliyyin di Gedung Kartika, Kecamatan Gubug, Kamis (7/8), ia menyerukan pentingnya perlindungan sosial bagi seluruh pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan. “Ini bukan sekadar anjuran, tapi kebutuhan mutlak. Warga harus terlindungi dari risiko kerja dan […]

  • Komisi A DPRD Pati Soroti Masalah Regenerasi Kepala Sekolah yang Terhambat Anggaran

    Komisi A DPRD Pati Soroti Masalah Regenerasi Kepala Sekolah yang Terhambat Anggaran

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.672
    • 0Komentar

    PATI – Proses regenerasi pemimpin di lingkungan pendidikan menjadi perhatian serius Komisi A DPRD Kabupaten Pati. Ketua Komisi A, Narso, menilai minimnya alokasi anggaran untuk menyiapkan Calon Kepala Sekolah (CKS) menjadi akar permasalahan yang menyebabkan banyak jabatan kepala sekolah diisi oleh Pelaksana Tugas (PLT) dalam waktu yang cukup lama. Pernyataan ini disampaikan Narso saat menanggapi […]

  • DPRD Pati Siap Upayakan Penerangan Jalan di Wilayah Selatan

    DPRD Pati Siap Upayakan Penerangan Jalan di Wilayah Selatan

    • calendar_month Sab, 26 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 217
    • 0Komentar

    PATI – Warsiti, politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang juga anggota DPRD Pati dari dapil V, mengungkapkan akan berupaya keras untuk mendorong penambahan Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah selatan, khususnya di ruas jalan Tambakromo-Maitan. Ia bahkan berencana untuk mengalokasikan dana aspirasi untuk proyek tersebut jika memungkinkan. “Kami berharap Pemkab Pati segera merespon […]

  • DPRD Pati Terima Pandangan Umum Fraksi Terhadap Pertanggungjawaban APBD 2024

    DPRD Pati Terima Pandangan Umum Fraksi Terhadap Pertanggungjawaban APBD 2024

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 205
    • 0Komentar

    PATI – DPRD Kabupaten Pati menggelar Rapat Paripurna untuk menerima pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2024. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, H. Ali Badrudin, SE, dihadiri Wakil Ketua, anggota DPRD, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan. Ketua […]

  • Enam Kekalahan Beruntun: Persijap Jepara Bertekad Akhiri Tren Negatif Lawan Semen Padang

    Enam Kekalahan Beruntun: Persijap Jepara Bertekad Akhiri Tren Negatif Lawan Semen Padang

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 816
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Persijap Jepara akan menjamu semen padang pada Kamis (20/11/2025) di stadion gelora bumi kartini Jepara. Pertandingan krusial bagi persijap Jepara untuk bangkit dan keluar dari zona degradasi. Pelatih persijap Jepara mario lemos meminta semua pemainnya untuk fokus sampai menit akhir. Mario lemos menyadari kelemahan pemainnya yang kerap lengah di menit akhir. Beberapa kekalahan […]

expand_less