Breaking News
light_mode

Pengaplikasian Teknik Relaksasi Terhadap Gangguan Insomnia Akibat Kecemasan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 13 Sep 2021
  • visibility 95
DOKUMEN PRIBADI

Oleh Indah Nur Aini, Mahasiswi Bimbingan Konseling Islam IAIN Kudus

BRSPDM merupakan Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental yang berada di Pati.  Penyandang  disablitas  mental  merupakan  orang  dengan  gangguan  jiwa  yang dalam waktu lama akan mengalami hambatan dalam berinteraksi  dengan  masyarakat. 

Saat ini di BRSPDM terdapat kurang lebih  seratus  penerima  manfaat  atau  yang  lebih  dikenal dengan istilah PM, faktor belakang dari para  PM  yang  berada  di  balai  tersebut  sangat beragam. 

Salah satu PM yang mengalami kecemasan hingga mengalami gangguan insomnia yaitu DS (disamarkan), dia mengalami kecemasan diakibatkan karena adanya permasalahan yang dialami DS sebelum berada di balai ini, karena dia mengalami kecemasan yang berlebihan akhirnya hal tersebut menyebabkan permasalahan baru  yang muncul di balai  saat  ini,  permasalahan  ini  memang  terbilang  cukup  menganggu  kondisi  dari DS untuk saat ini, adapun untuk permasalahan baru tersebut yaitu gangguan insomia.

Insomia merupakan kondisi dimana seseorang penderitanya  mengalami  kesulitan untuk tidur atau tidak cukup tidur, meskipun terdapat cukup waktu untuk melakukannya. 

Gangguan insomnia terjadi dikarenakan berbagai macam faktor, seperti depresi, stress, mengingat peristiwa yang traumatis, efek dari obat, dan  lain  sebagainya.  Sedangkan kecemasan merupakan gambaran dari gangguan psikologis seseorang akibat rasa takut atau rasa khawatir yang berkepanjangan. 

Jika seorang mengalami kecemasan yang berlebihan pastinya mereka akan mengalami gangguan insomnia karena kedua hal tersebut sangat  berkaitan erat satu sama lain.

Gangguan tersebut menyebabkan kondisi penderita tidak prima untuk melakukan aktivitas keesokan harinya. Kualitas dan kuantitas tidur memengaruhi kualitas hidup, serta kesehatan seseorang secara keseluruhan. 

Tidur yang tidak cukup akan  menimbulkan  gangguan fisik  dan  mental.  Pada  umumnya,  butuh  8  jam  tidur  dalam  sehari  untuk menjaga kondisi tubuh tetap fit. Oleh karena itu  untuk  memgatasi  permasalahan  tersebut  perlu adanya penanganan yang tepat. 

Dalam hal konseling, konselor bisa menggunakan pendekatan behavioral dengan teknik relaksasi seperti relaksasi otot progresif, dan latihan pernapasan adalah cara untuk mengurangi kecemasan pada waktu tidur.

Konseling merupakan proses pemberian bantuan yang dilakukan dengan  cara  wawancara oleh konselor kepada konseli (orang yang memiliki masalah)  dengan  memanfaatkan berbagai potensi yang dimiliki sehingga individu dapat memahami dirinya sendiri untuk mencapai perkembangan yang optimal. 

Relaksasi merupakan upaya  sejenak  untuk melupakan kecemasan dan mengistirahatkan pikiran  dengan  cara  menyalurkan kelebihan energi atau ketegangan (psikis) melalui sesuatu kegiatan yang menyenagkan. Relaksasi merupakan metode untuk mengembalikan tubuh dalam  kondisi  homeostatis  sehingga konseli dapat kembali tenang. 

Relaksasi tidak  menganggap  penting  usaha  pemecahan masalah penyebab terjadinya  ketegangan  melainkan  menciptakan  kondisi  individu yang lebih nyaman dan menyenangkan. Tujuan pokok relaksasi adalah membantu orang menjadi rileks, dan dengan demikian dapat memperbaiki  berbagai  aspek  kesehatan  fisik, membantu individu  untuk  dapat  mengontrol  diri  dan  memfokuskan  perhatian  sehingga ia dapat mengambil respon yang tepat  saat  berada  dalam  situasi  yang  menegangkan.

Asumsi dasar yang  melatar belakangi  teknik  relaksasi  adalah  bahwa  individu  memiliki kecemasan-kecemasan  yang  timbul  dari  keadaan  fisik  maupun  psikisnya,  sehingga diperlukan usaha  untuk  menyalurkan  kelebihan  energi  dalam  dirinya  melalui  suatu kegiatan yang  menyenangkan  dan  menenangkan.  Sebelum  konselor  memberikan teknik relaksasi kepada DS, alangkah lebih baiknya konselor harus bisa menjelajahi dan mengeksplorasi masalah DS secara lebih mendalam agar DS mempunyai perspektif baru terhadap masalah yang dialami. 

Di samping itu, Konselor harus menjaga agar hubungan konseling selalu terpelihara dengan menyelingi candaan dan konselor harus betul-betul memperhatikan saat DS berbicara sehingga DS merasa senang  terlibat  dalam  pembicaraan atau wawancara konseling.

Dalam mengaplikasikan teknik relaksasi ini konselor akan  menemukan  berbagai  macam kendala seperti, penggunaan waktu yang  lama  atau  berulang-ulang  dalam  pelaksanaan teknik relaksasi, di samping itu kita  membutuhkan  ruang  yang  kondusif (nyaman, tenang), kurangnya konsentrasi diri konseli yang akan menghambat pelaksanaan teknik relaksasi, dan yang paling penting untuk melakukan teknik relaksasi kita harus memerlukan sarana dan prasarana yang cukup banyak. 

Adapun untuk jenis-jenis teknik relaksasi antara lain yaitu outogenic training,  progressive  training,  dan  meditation.  Outogenic training merupakan teknik relaksasi dengan membayangkan sensasi-sensasi yang menyenangkan pada bagian tubuh dan diiringi  dengan  imajinasi  yang  menyenangkan misalnya tentang pemandangan yang indah, danau, dan lain sebagainya.

Sedangkan  progressive training merupakan teknik relaksasi dengan melatih otot-otot yang tegang  agar lebih rileks, terasa lebih lemas  dan  tidak  kaku.  Dengan  mengendurkan  otot-otot  yang  tegang diharapkan tegangan emosi  menurun.  Terakhir  meditation  merupakan  teknik  relaksasi dengan melatih konsentrasi atau perhatian pada stimulus yang monoton dengan memusatkan pikiran pada kata tertentu sebagai fokusperhatiannya.

Selain ketiga jenis di atas, konselor bisa menggunakan media aroma,suara, cita rasa makanan, minuman, keindahan, panorama alam dan air karena semua itu termasuk bentuk relaksasi  fisik/tiubuh.  Akan  tetapi  dalam  mengatasi  gangguan  insomnia  pada  DS (Penerima Manfaat di BRSPDM) saya sebagai konselor memilih  teknik  relaksasi  otot progresif atau progressive training, karena teknik tersebut tidak terlalu memberatkan  DS  selaku penyandang disabilitas. 

Adapun bentuk-bentuk teknik relaksasi otot progresif bisa dilakukan dengan cara seperti berikut:

Dahi

Kerutkan otot di dahi dan tahan selama 15 detik. Rasakan  otot  di  dahi  menjadi lebih kencang  dan  tegang.  Kemudian,  lepaskan  tegangan  di  dahi  secara  perlahan sambil menghitung selama 30 detik. Terus  lepaskan  tegangan  sampai  dahi terasa benar-benar terasa rileks. Bernapaslah dengan perlahan dan teratur.

Rahang

Kencangkan otot-otot di rahang dengan cara mengatupnya dan tahan  selama  15 detik. Kemudian, lepaskan tegangan secara perlahan sambil menghitung selama 30 detik.

Leher dan bahu

Tingkatkan tegangan  di  leher  dan  bahu  dengan  mengangkat  bahu  ke  arah telinga. Tahan selama 15 detik. Lepaskan tegangan secara perlahan sembari menghitung selama 30 detik.

Lengan  dan tangan

Dengan perlahan, tarik  kepala  tangan  ke  dada  dan  tahan  selama  15  detik.  Remas sekencang mungkin. Kemudian, lepaskan secara  perlahan  sambil menghitung selama 30 detik.

Pantat

Secara perlahan, berikan tegangan di  pantat selama  15  detik.  Kemudian,  lepaskan tegangan secara perlahan selama 30 detik.

Kaki bagian atas

Secara perlahan, berikan tegangan di paha depan dan betis selama 15 detik. Kencangkan otot ini sekuat  yang  anda  bisa.  Kemudian,  lepaskan  tegangan  secara perlahan selama 30 detik.

Kaki bagian bawah

Berikan ketegangan di kaki bagian bawah dan jari kaki dengan perlahan.  Kencangkan otot-otot di bagian ini sekuat yang Anda bisa. Kemudian, lepaskan tegangan secara perlahan sambil menghitung selama 30detik.

Selain teknik relaksasi seperti di atas, konselor bisa memberikan arahan kepada DS  untuk latihan pernafasan karena hal tersebut merupakan cara untuk mengurangi kecemasan  pada waktu tidur. []

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Prioritaskan Kesejahteraan PKL dalam Raperda Baru

    DPRD Pati Prioritaskan Kesejahteraan PKL dalam Raperda Baru

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 136
    • 0Komentar

    PATI – Fokus utama public hearing yang digelar Komisi B DPRD Kabupaten Pati Senin (16/6/2025) adalah Raperda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL). Pertemuan yang dihadiri perwakilan PKL, akademisi, Satpol PP, Disdagperin, dan DPUTR ini menghasilkan poin-poin penting terkait perlindungan dan pemberdayaan PKL. Ketua Komisi B, Muslihan, menekankan bahwa Raperda ini bukan hanya sekadar […]

  • Diperkuat Pemain dari Portugal dan Kenya, Persijap Selection Bakal Hadapi Persipura

    Diperkuat Pemain dari Portugal dan Kenya, Persijap Selection Bakal Hadapi Persipura

    • calendar_month Sab, 23 Feb 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 90
    • 0Komentar

    JEPARA – Pertandingan klasik bakal tersaji di Stadion Gelora Bumi Kartini Sabtu (2/3/2019) nanti, antara Persijap Selection melawan Persipura Jayapura. Kedatangan Persipura ke Bumi Kartini itu dimaksudkan untuk melakoni laga ujicoba. Persijap Selection bakal diperkuat para pemain Liga 3 2018, serta diperkuat dua pemain asing. Osvaldo De Ceita Pinto Jalo dari Portugal, dan Peter Pochi […]

  • Suami – Istri di Jepara Tega Buang Bayinya di Sumur

    Suami – Istri di Jepara Tega Buang Bayinya di Sumur

    • calendar_month Sab, 20 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Ilustrasi JEPARA – Sungguh tega sekali apa yang dilakukan suami istri di Jepara, Jawa Tengah. Keduanya tega membuang bayinya yang masih berusia 3 bulan ke dalam sumur. Peristiwa ini menghebohkan warga masyarakat Jepara dan juga warga jagat maya netizen, (19/5/2023). Peristiwa pembuangan bayi itu terjadi di Desa Balong, Kecamatan Kembang, Jepara. Kasatreskrim Polres Jepara AKP […]

  • Belajar dari yang Terbaik: MBBS MA Salafiyah Kajen Studi Banding di UPN “Veteran” Yogyakarta

    Belajar dari yang Terbaik: MBBS MA Salafiyah Kajen Studi Banding di UPN “Veteran” Yogyakarta

    • calendar_month Jum, 14 Feb 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 150
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA – Demi meningkatkan kualitas dan prestasi, Marching Band Bahana Swara (MBBS) dari Madrasah Aliyah (MA) Salafiyah Kajen melakukan kunjungan studi banding ke Marching Band Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Yogyakarta pada Kamis (13/2/2025). Kunjungan ini memberikan kesempatan berharga bagi anggota MBBS untuk belajar dari pengalaman dan keahlian tim marching band yang berpengalaman. Ketua Marching […]

  • Dalami Dugaan Maladministrasi Mutasi ASN, Pansus DPRD Pati Hadirkan Dokter Reni

    Dalami Dugaan Maladministrasi Mutasi ASN, Pansus DPRD Pati Hadirkan Dokter Reni

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 134
    • 0Komentar

    PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati terus mendalami dugaan maladministrasi terkait kebijakan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Sidang lanjutan digelar pada Rabu (3/9/2025) di ruang Badan Anggaran DPRD Pati, dengan menghadirkan dokter Reni Kurniawati sebagai saksi. Dokter Reni, yang mengalami tiga kali mutasi jabatan dalam kurun waktu […]

  • DPRD Pati Minta Pembersihan Sungai Intensif untuk Cegah Banjir

    DPRD Pati Minta Pembersihan Sungai Intensif untuk Cegah Banjir

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 183
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menekankan pentingnya pembersihan sungai secara intensif sebagai langkah preventif untuk mencegah banjir. Permintaan ini diajukan mengingat sungai sering menjadi penyebab utama banjir akibat luapan air saat hujan deras. Wakil Ketua DPRD Pati, Hardi, menjelaskan bahwa sampah yang menumpuk di sungai dapat menyumbat aliran air, terutama karena […]

expand_less