Breaking News
light_mode

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Anggota DPR-RI Ingatkan Pemerintah soal Reformasi Sistem

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
  • visibility 84

JAKARTA – Pemerintah berencana menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 23 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari kelompok Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri. Kebijakan pemutihan tersebut ditargetkan selesai paling lambat akhir November 2025.

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menilai langkah ini sebagai kebijakan progresif yang berpihak pada rakyat. Namun, ia mengingatkan pemerintah agar tidak berhenti pada kebijakan populis semata tanpa pembenahan sistemik.

“Penghapusan tunggakan memang penting untuk mengembalikan hak konstitusional warga sebagaimana dijamin Pasal 28H ayat (3) UUD 1945. Tetapi langkah ini harus diiringi reformasi layanan dan pengawasan yang lebih ketat,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Menurut Edy, banyak peserta mandiri yang ingin kembali aktif, tetapi terhambat oleh tunggakan iuran. Dengan adanya pemutihan, mereka dapat membayar iuran kembali tanpa beban masa lalu.

“Kebijakan ini justru bisa menambah pemasukan riil dan membantu mengatasi potensi defisit JKN,” katanya.

Edy menambahkan, penghapusan tunggakan juga dapat menertibkan status peserta penerima bantuan iuran (PBI). Selama ini, sebagian peserta mandiri yang menunggak dialihkan menjadi PBI yang iurannya ditanggung pemerintah.

“Dengan pemutihan, peserta yang mampu bisa kembali menjadi peserta mandiri, sehingga PBI benar-benar diperuntukkan bagi warga miskin,” ujar legislator daerah pemilihan Jawa Tengah III itu.

Lebih jauh, Edy melihat kebijakan ini memiliki dimensi keadilan sosial.

“Kalangan mampu sudah pernah mendapat pengampunan pajak lewat tax amnesty. Maka pemutihan JKN menjadi bentuk keadilan negara bagi rakyat kecil,” tuturnya.

Meski demikian, Edy menegaskan, keberhasilan program JKN tidak hanya diukur dari jumlah peserta aktif, tetapi juga dari mutu layanan dan integritas sistemnya.

“Kalau layanan kesehatan membaik, masyarakat akan rela membayar iuran rutin. Tanpa itu, pemutihan hanya akan menjadi wacana populis tanpa efek jangka panjang,” katanya.

Edy juga mendorong agar Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang Sanksi Pelanggaran Kepesertaan JKN diperluas penerapannya. Saat ini, sanksi administratif baru berlaku untuk pengurusan SKCK dan SIM.

“Sanksi perlu diperluas agar peserta menengah ke atas juga merasa bertanggung jawab. Prinsip gotong royong dalam jaminan sosial tidak boleh hanya menjadi jargon,” ujar Edy.

Edy memperingatkan bahwa kebijakan pemutihan harus diikuti langkah pembenahan menyeluruh.

“Jangan jadikan ini sekadar hadiah politik. Pastikan kebijakan ini menegakkan keadilan, memperkuat layanan, dan menjaga keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional,” ucapnya.

Editor: Arif

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • New Pallapa Meriahkan Kampanye Akbar Wahyu-Suharyono, Raih Dukungan Ribuan Relawan

    New Pallapa Meriahkan Kampanye Akbar Wahyu-Suharyono, Raih Dukungan Ribuan Relawan

    • calendar_month Jum, 22 Nov 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 63
    • 0Komentar

    PATI – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pati nomor urut 2, Wahyu Indriyanto dan Suharyono, menggelar kampanye akbar di Halaman Stadion Joyokusumo pada Kamis (21/11/2024). Ribuan relawan dan simpatisan dari berbagai wilayah Pati memadati lokasi tersebut sejak pukul 11.00 WIB. Mereka datang dengan atribut kampanye dari partai pengusung, yaitu PDIP, Partai Demokrat, dan […]

  • UMKM Expo Dongkrak Ekonomi Kreatif Kudus

    UMKM Expo Dongkrak Ekonomi Kreatif Kudus

    • calendar_month Sen, 19 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Bupati Kudus Hartopo bersama istri mengunjuki UMKM Expo 2022  Ekonomi kreatif di Kudus diharapkan bisa terus terdongkrak. Hal ini dilakukan melalui kegiatan-kegiatan yang mendukung, antara lain seperti UMKM Expo 2022. Bupati Kudus Hartopo memberi perhatian lebih terhadap geliat ekonomi kreatif di Kota Kudus. KUDUS – Kudus UMKM Expo 2022 berhasil menjadi wadah pelaku usaha lokal […]

  • PJ Bupati Pati Buka Pelaksanaan TMMD Sengkuyung Tahap III 2024 di Desa Ngawen

    PJ Bupati Pati Buka Pelaksanaan TMMD Sengkuyung Tahap III 2024 di Desa Ngawen

    • calendar_month Kam, 25 Jul 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 67
    • 0Komentar

    PATI – Penjabat (PJ) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro, secara resmi membuka pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III tahun 2024 di lapangan olahraga Desa Ngawen, Kecamatan Cluwak, pada pagi hari Rabu, (24/7/2024). Program TMMD Sengkuyung di wilayah Kabupaten Pati diluncurkan kembali di dua desa, yaitu Desa Payak di Kecamatan Cluwak dan […]

  • Daftar Temuan Bersejarah Balai Arkeologi di Jepara

    Daftar Temuan Bersejarah Balai Arkeologi di Jepara

    • calendar_month Ming, 27 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 111
    • 0Komentar

       Gunung Muria dari Desa Tempur Jepara/arlindhaa_ Kawasan semenanjung Muria memiliki sebaran situs-situs bersejarah yang kaya. Seperti yang ada di wilayah Kabupaten Jepara. Peninggalan masa Hindu-Budha itu diteliti dengan serius oleh Balai Arkeologi D.I. Yogyakarta. JEPARA – Tim penelitian arkeologi menelusuri sejumlah tempat di Kabupaten Jepara yang diduga menyimpan situs bersejarah. Penelitian ini dilakukan pada […]

  • Ketua Komisi C DPRD Pati Soroti Pengelolaan Bank Sampah yang Belum Optimal

    Ketua Komisi C DPRD Pati Soroti Pengelolaan Bank Sampah yang Belum Optimal

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 92
    • 0Komentar

    PATI – Pengelolaan Bank Sampah di Kabupaten Pati menjadi perhatian serius dari DPRD setempat. Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, H. Joni Kurnianto, ST, M.MT, menyoroti bahwa program yang seharusnya memberikan manfaat signifikan bagi lingkungan dan ekonomi masyarakat ini belum berjalan optimal. “Kalau Bank Sampah itu jangan hanya sekedar retorika atau pencitraan. Jadi nanti setelah […]

  • Alasan Mahfud MD Layak jadi Presiden atau Wakil Presiden 2024

    Alasan Mahfud MD Layak jadi Presiden atau Wakil Presiden 2024

    • calendar_month Ming, 14 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Foto : @mohmahfudmd Mahfud MD banyak digadang-gadang menjadi figur yang layak menjadi pemimpin Indonesia. Pria yang saat ini menjabat sebagai Menkopolhukam ini memiliki rekam jejak positif dengan segudang pengalaman yang telah teruji hingga hari ini. Hal itu diungkapkan seniman kondang asal Yogyakarta Butet Kartaredjasa. Butet bahkan getol mendorong kepala para pimpinan parpol agar Mahfud MD […]

expand_less