Breaking News
light_mode

Meramal Nasib Persijap Jepara Usai Kahudi Dipecat dari Kursi Pelatih Kepala

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Ming, 3 Nov 2024
  • visibility 948

OLAHRAGA – Pelatih kepala Persijap Jepara, Kahudi Wahyu Widodo, resmi dipecat dari jabatannya. Pengumuman mengejutkan ini disampaikan langsung oleh Presiden Persijap Jepara, Iqbal Hidayat, melalui telepon pada Kamis (31/10/2024).

Kahudi membenarkan kabar tersebut dan menyatakan bahwa dirinya telah diberhentikan oleh manajemen Persijap.

“Secara resminya belum, tapi sudah diinfokan. Positif bahwa saya diberhentikan. Presiden yang memberitahukan, by phone. Hari ini, siang tadi,” ujar dia.

Alasan Pemberhentian

Manajemen Persijap mengumumkan alasan di balik pemecatan Kahudi melalui unggahan resmi akun Instagram mereka. Dalam unggahan tersebut, Iqbal Hidayat menyatakan bahwa klub dan Kahudi telah menyepakati untuk mengakhiri kerjasama pada musim ini.

“Dikarenakan terdapat urusan pribadi yang sifatnya mendesak dan tidak dapat ditinggalkan,” jelas Iqbal dalam postingan yang diunggah pada Jumat (1/11/2024) pukul 20.30 WIB.

Prestasi Kahudi dan Kekhawatiran Suporter

Kahudi, yang awalnya diragukan oleh para suporter karena tidak memiliki nama besar sebagai pelatih profesional, berhasil membuktikan kualitasnya dengan membawa Persijap meraih hasil positif di putaran pertama Liga 2 2024/2025.

Dalam delapan pertandingan, Laskar Kalinyamat, julukan Persijap, berhasil meraih 4 kemenangan, 3 kali seri, dan sekali kalah. Prestasi ini menempatkan Persijap di posisi tiga besar klasemen dan menghidupkan asa promosi ke Liga 1.

Keputusan manajemen untuk memecat Kahudi telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan suporter. Mereka mempertanyakan keputusan tersebut dan khawatir dengan performa Persijap di putaran kedua.

Putaran kedua sangat krusial karena akan menentukan langkah Persijap untuk finish di posisi tiga besar atau terlempar ke babak playoff degradasi seperti musim lalu.

Kekhawatiran lain muncul karena tidak ada pemain baru yang bisa bergabung dengan tim di putaran kedua. Artinya, pelatih baru harus memaksimalkan pemain-pemain hasil pilihan dari Kahudi. Pertanyaan besar muncul: apakah para pemain yang ada bisa langsung klop dengan racikan pelatih baru?

Suporter berharap agar Persijap tetap bisa meraih hasil positif dan menuntaskan dahaga untuk kembali ke Liga 1.

Editor: Fatwa

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Senangi Dulu Gurunya, Baru Pelajaraanya

    Senangi Dulu Gurunya, Baru Pelajaraanya

    • calendar_month Ming, 4 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 240
    • 0Komentar

    DOKUMEN PRIBADI Dari generasi ke generasi, Matematika dipahami sebagai mata pelajaran (mapel) yang amat sulit. Tak jarang, banyak siswa yang membenci pelajaran tentang angka-angka ini. Untuk itulah Budi Ambarwati, guru Matematika kelas IX SMPN 5 Pati ini mencari jurus jitu. Ambar, sapaan akrabnya memahami, pelajaran yang diampunya memang sulit. Dia harus benar-benar telaten untuk menjadikan […]

  • Harlah, Persit Donor Darah

    Harlah, Persit Donor Darah

    • calendar_month Kam, 1 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Persit merayakan hari lahir (harlah) yang ke 72. Dalam peringatan hari lahir atau hari ulang tahun persatuan istri prajurit tersebut, dimeriahkan dengan kegiatan donor darah pagi kemarin, KAmis (1/3/18) di Makodim 0718/Pati. Ketua Persit Pati Respati Ayu Rahma Wulan Sakti menuturkan, hal ini dilakukan sebagai bentuk sebuah keprihatinan sosial. Serta sebagai […]

  • Polisi Berhasil Meringkus Lima Anggota Geng Pasukan Katak Beracun di Pati

    Polisi Berhasil Meringkus Lima Anggota Geng Pasukan Katak Beracun di Pati

    • calendar_month Kam, 7 Des 2023
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.003
    • 0Komentar

    PATI – Polresta Pati berhasil menangkap lima anggota geng yang menyebut diri mereka Pasukan Katak Beracun. Mereka ditahan karena melakukan tindakan kriminal dengan berkeliaran menggunakan sepeda motor sambil membawa senjata tajam. “Razia dilakukan malam hari untuk mengatasi pemuda yang sering berkeliaran dengan senjata tajam. Kami bersama Polsek jajaran melaksanakan razia dan juga menangkap pelaku yang […]

  • Angin Segar Guru Non PNS, untuk TK dan PAUD di Jepara

    Angin Segar Guru Non PNS, untuk TK dan PAUD di Jepara

    • calendar_month Kam, 21 Mar 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Bupati Marzuqi sedang memberikan sambutan  JEPARA – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), rancangan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKP) 2020 di Pendapa Kartini Rabu (20/3/2019) membawa angin segar bagi sejumlah guru non PNS untuk tingkat RA, TK, dan PAUD di Bumi Kartini. Hal itu lantaran Bupati Jepara dan Ketua DPRD Kabupaten Jepara sepakat untuk memberikan insentif bagi […]

  • Berawal dari Masjid, Aksi Bersih Kali Serut Libatkan Ratusan Relawan

    Berawal dari Masjid, Aksi Bersih Kali Serut Libatkan Ratusan Relawan

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 300
    • 0Komentar

    KUDUS – Keprihatinan atas pencemaran Kali Serut di Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, telah menyatukan lebih dari 300 relawan dalam aksi bersih-bersih sungai skala besar. Gerakan yang diinisiasi oleh Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Daerah Muhammadiyah (MLH PDM) Kudus pada Kamis (29/5/2025) ini merupakan bagian dari rangkaian menyambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia 5 Juni. Awalnya, […]

  • Komitmen Pro Rakyat, Bapemperda DPRD Pati: Di Bawah Rp15 Juta Omzet, UMKM Bebas dari Kewajiban Bayar Pajak PBJT

    Komitmen Pro Rakyat, Bapemperda DPRD Pati: Di Bawah Rp15 Juta Omzet, UMKM Bebas dari Kewajiban Bayar Pajak PBJT

    • calendar_month Ming, 24 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.372
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pati, Danu Ikhsan Harischandra, mengajukan usulan penyesuaian besaran batas minimal omzet pelaku usaha yang akan dikenakan pajak dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Angka yang diusulkan pihak legislatif jauh lebih tinggi dibandingkan draf awal yang disampaikan pemerintah daerah. Jika usulan […]

expand_less