Breaking News
light_mode

Meramal Nasib Persijap Jepara Usai Kahudi Dipecat dari Kursi Pelatih Kepala

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Ming, 3 Nov 2024
  • visibility 655

OLAHRAGA – Pelatih kepala Persijap Jepara, Kahudi Wahyu Widodo, resmi dipecat dari jabatannya. Pengumuman mengejutkan ini disampaikan langsung oleh Presiden Persijap Jepara, Iqbal Hidayat, melalui telepon pada Kamis (31/10/2024).

Kahudi membenarkan kabar tersebut dan menyatakan bahwa dirinya telah diberhentikan oleh manajemen Persijap.

“Secara resminya belum, tapi sudah diinfokan. Positif bahwa saya diberhentikan. Presiden yang memberitahukan, by phone. Hari ini, siang tadi,” ujar dia.

Alasan Pemberhentian

Manajemen Persijap mengumumkan alasan di balik pemecatan Kahudi melalui unggahan resmi akun Instagram mereka. Dalam unggahan tersebut, Iqbal Hidayat menyatakan bahwa klub dan Kahudi telah menyepakati untuk mengakhiri kerjasama pada musim ini.

“Dikarenakan terdapat urusan pribadi yang sifatnya mendesak dan tidak dapat ditinggalkan,” jelas Iqbal dalam postingan yang diunggah pada Jumat (1/11/2024) pukul 20.30 WIB.

Prestasi Kahudi dan Kekhawatiran Suporter

Kahudi, yang awalnya diragukan oleh para suporter karena tidak memiliki nama besar sebagai pelatih profesional, berhasil membuktikan kualitasnya dengan membawa Persijap meraih hasil positif di putaran pertama Liga 2 2024/2025.

Dalam delapan pertandingan, Laskar Kalinyamat, julukan Persijap, berhasil meraih 4 kemenangan, 3 kali seri, dan sekali kalah. Prestasi ini menempatkan Persijap di posisi tiga besar klasemen dan menghidupkan asa promosi ke Liga 1.

Keputusan manajemen untuk memecat Kahudi telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan suporter. Mereka mempertanyakan keputusan tersebut dan khawatir dengan performa Persijap di putaran kedua.

Putaran kedua sangat krusial karena akan menentukan langkah Persijap untuk finish di posisi tiga besar atau terlempar ke babak playoff degradasi seperti musim lalu.

Kekhawatiran lain muncul karena tidak ada pemain baru yang bisa bergabung dengan tim di putaran kedua. Artinya, pelatih baru harus memaksimalkan pemain-pemain hasil pilihan dari Kahudi. Pertanyaan besar muncul: apakah para pemain yang ada bisa langsung klop dengan racikan pelatih baru?

Suporter berharap agar Persijap tetap bisa meraih hasil positif dan menuntaskan dahaga untuk kembali ke Liga 1.

Editor: Fatwa

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Suluk Maleman: Sujud Sebagai Jalan dalam Pusaran Zaman

    Suluk Maleman: Sujud Sebagai Jalan dalam Pusaran Zaman

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.224
    • 0Komentar

    PATI – Sujud secara bahasa dan makna membawa konsep ketundukan yang tak terbatas, kepatuhan total, serta penghambaan diri baik dari segi jasmani maupun rohani. Bagi ajaran Islam yang mengedepankan penyerahan diri sepenuhnya kepada Sang Pencipta, sujud menjadi puncak dari manifestasi itu. Begitu pula jika Islam dipahami sebagai ajaran kedamaian, sujud adalah bentuk yang paling sempurna […]

  • MA Salafiyah Kajen Gelar Acara ‘Unjuk Kinerja’ untuk Kembangkan Mental Peserta Didik

    MA Salafiyah Kajen Gelar Acara ‘Unjuk Kinerja’ untuk Kembangkan Mental Peserta Didik

    • calendar_month Rab, 5 Jun 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 204
    • 0Komentar

    PENDIDIKAN – Madrasah Aliyah (MA) Salafiyah Kajen Kabupaten Pati mengadakan acara “Unjuk Kinerja” dengan tujuan melatih dan mengembangkan mental peserta didik agar memiliki wawasan dan karakter yang baik. Acara ini berlangsung selama dua hari, yaitu Rabu – Kamis (5-6/6/2024), di halaman barat MA Salafiyah Kajen. Ketua Pelaksana, Ahmad Rofiq, S.Pd.I, menjelaskan bahwa tujuan “Unjuk Kinerja” […]

  • Begini Klarifikasi Wartawan Soal Tarif Liputan

    Begini Klarifikasi Wartawan Soal Tarif Liputan

    • calendar_month Sel, 12 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Wartawan Suara Merdeka daerah Pati Moh Nor Efendi saat berbincang dalam FGD yang diselenggarakan KPID Jawa Tengah di Hotel Safin Selasa (12/12/17) Lingkar Muria, PATI – Muhammad Rujhan mahasiswa dari Institut Pesantren Mathaliul Falah (IPMAFA) mengeluarkan semua kegelisahannya. Salah satunya soal liputan yang berbayar. Rujhan heran mengapa dalam sebuah liputan di beberapa media yang ia […]

  • Fakta Jabatan Kepala Desa 9 Tahun Untungkan Warga

    Fakta Jabatan Kepala Desa 9 Tahun Untungkan Warga

    • calendar_month Jum, 20 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 186
    • 0Komentar

      Instagram KemendesPDTT  Wacana penambahan jabatan kepala desa menjadi 9 tahun menuai pro kontra di masyarakat. Aksi unjuk rasa ribuan kepala desa ke Jakarta (18/1/2023) yang menuntut tambahan masa jabatan mendapat cibiran di sosial media. Kepala desa dinilai rakus jabatan. Namun penambahan masa jabatan kepala desa itu sebenernya memiliki sisi positif untuk masyarakat desa itu […]

  • Bermedsos yang Berfaedah

    Bermedsos yang Berfaedah

    • calendar_month Ming, 10 Mar 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 666
    • 0Komentar

    Siti Noor Arifah Siti Noor Arifah pintar memanfaatkan sosial media. Rifa sapaan akrabnya, lebih banyak menggunakan sosial medianya untuk hal-hal baik yang menguntungkan. Bagi dirinya juga bagi orang lain. Bukan ikut nyinyir-nyinyir. Bermodal paras yang menarik, dan ribuan pengikut, perempuan yang tinggal di Colo ini, memanfaatkan akun instagramnya untuk menjadi sampingan selain menuntut ilmu di […]

  • Wakil Ketua DPRD Pati Apresiasi Penanganan Cepat Angin Puting Beliung di Tambakromo

    Wakil Ketua DPRD Pati Apresiasi Penanganan Cepat Angin Puting Beliung di Tambakromo

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 252
    • 0Komentar

    PATI – Bencana angin puting beliung menerjang Desa Tambahagung dan Desa Kedalingan, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Sebanyak 55 rumah warga mengalami kerusakan di bagian atap, dengan kategori kerusakan bervariasi dari ringan hingga berat. Selain rumah warga, fasilitas umum di kedua desa tersebut juga mengalami kerusakan. Wakil Ketua DPRD Kabupaten […]

expand_less