Breaking News
light_mode

Meramal Nasib Persijap Jepara Usai Kahudi Dipecat dari Kursi Pelatih Kepala

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Ming, 3 Nov 2024
  • visibility 406

OLAHRAGA – Pelatih kepala Persijap Jepara, Kahudi Wahyu Widodo, resmi dipecat dari jabatannya. Pengumuman mengejutkan ini disampaikan langsung oleh Presiden Persijap Jepara, Iqbal Hidayat, melalui telepon pada Kamis (31/10/2024).

Kahudi membenarkan kabar tersebut dan menyatakan bahwa dirinya telah diberhentikan oleh manajemen Persijap.

“Secara resminya belum, tapi sudah diinfokan. Positif bahwa saya diberhentikan. Presiden yang memberitahukan, by phone. Hari ini, siang tadi,” ujar dia.

Alasan Pemberhentian

Manajemen Persijap mengumumkan alasan di balik pemecatan Kahudi melalui unggahan resmi akun Instagram mereka. Dalam unggahan tersebut, Iqbal Hidayat menyatakan bahwa klub dan Kahudi telah menyepakati untuk mengakhiri kerjasama pada musim ini.

“Dikarenakan terdapat urusan pribadi yang sifatnya mendesak dan tidak dapat ditinggalkan,” jelas Iqbal dalam postingan yang diunggah pada Jumat (1/11/2024) pukul 20.30 WIB.

Prestasi Kahudi dan Kekhawatiran Suporter

Kahudi, yang awalnya diragukan oleh para suporter karena tidak memiliki nama besar sebagai pelatih profesional, berhasil membuktikan kualitasnya dengan membawa Persijap meraih hasil positif di putaran pertama Liga 2 2024/2025.

Dalam delapan pertandingan, Laskar Kalinyamat, julukan Persijap, berhasil meraih 4 kemenangan, 3 kali seri, dan sekali kalah. Prestasi ini menempatkan Persijap di posisi tiga besar klasemen dan menghidupkan asa promosi ke Liga 1.

Keputusan manajemen untuk memecat Kahudi telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan suporter. Mereka mempertanyakan keputusan tersebut dan khawatir dengan performa Persijap di putaran kedua.

Putaran kedua sangat krusial karena akan menentukan langkah Persijap untuk finish di posisi tiga besar atau terlempar ke babak playoff degradasi seperti musim lalu.

Kekhawatiran lain muncul karena tidak ada pemain baru yang bisa bergabung dengan tim di putaran kedua. Artinya, pelatih baru harus memaksimalkan pemain-pemain hasil pilihan dari Kahudi. Pertanyaan besar muncul: apakah para pemain yang ada bisa langsung klop dengan racikan pelatih baru?

Suporter berharap agar Persijap tetap bisa meraih hasil positif dan menuntaskan dahaga untuk kembali ke Liga 1.

Editor: Fatwa

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pria di Pati Nekat Curi Amplifier di Tempat Hajatan

    Pria di Pati Nekat Curi Amplifier di Tempat Hajatan

    • calendar_month Sel, 28 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Konferensi pers Polresta Pati PATI – Seorang pria di Kecamatan Gembong harus berurusan dengan polisi. Lantaran dirinya nekat mencuri amplifier di rumah orang yang sedang melangsungkan hajatan. Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno G. Sukahar, menjelaskan bahwa pria berinisial DN  itu mencuri amplifier di rumah Rismanto, warga Desa Semirejo, Kecamatan Gembong, Kamis 9 Februari 2023 […]

  • Tiga SMP di Pati Ini Sabet Penghargaan Adiwiyata Nasional

    Tiga SMP di Pati Ini Sabet Penghargaan Adiwiyata Nasional

    • calendar_month Jum, 16 Nov 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 200
    • 0Komentar

    PATI – Prestasi membanggakan datang lagi dari Bumi Mina Tani. Tiga sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Pati berhasil menyabet penghargaan sebagai sekolah adiwiyata tingkat nasional. Hal itu diungkapkan Kasi Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup M. Ihsan, yang sekaligus menjadi pembina sekolah adiwiyata di Kabupaten Pati. Ketiga sekolah tersebut adalah SMPN 1 Wedarijaksa, SMPN 5 […]

  • Polda Jateng Ungkap Kasus Gendam dengan Kerugian Rp 3 Miliar

    Polda Jateng Ungkap Kasus Gendam dengan Kerugian Rp 3 Miliar

    • calendar_month Rab, 1 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 192
    • 0Komentar

      Para tersangka gendam yang diamankan Polda Jawa Tengah. Ditreskrimum Polda Jawa Tengah mengungkap kasus gendam dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 3 miliar. Total ada 6 tersangka yang diamankan. Atas aksi kejahatannya tersebut para tersangka bakal dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama–lamanya 4 (empat) tahun penjara. SEMARANG – Sebanyak orang tersangka Pelaku […]

  • Semarak Classmeeting SMK Cordova Margoyoso

    Classmeeting Semarak SMK Cordova Margoyoso Angkat Kearifan Lokal Jawa dan Bangkitkan Semangat Siswa

    • calendar_month Sab, 16 Des 2023
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 134
    • 0Komentar

    PATI – Semarak Classmeeting SMK Cordova (Sceva) Margoyoso Pati kali ini mengangkat tema Kearifan Lokal Jawa, berlangsung dari Senin hingga Jumat (11-15/12/2023). Acara ini melibatkan siswa-siswa kelas X dan XI dalam berbagai lomba, termasuk memasak bumbu Jawa, fashion show menggunakan bahan limbah, pameran modifikasi motor, konten kreator, futsal, pojok baca, dan lainnya. Penanggungjawab kegiatan, Ani […]

  • DPRD Pati Dukung Penuh Program TPS 3R di Pasar-Pasar Tradisional

    DPRD Pati Dukung Penuh Program TPS 3R di Pasar-Pasar Tradisional

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 204
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah, khususnya di lingkungan pasar. Hal ini bertujuan agar sampah tidak hanya berakhir menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Wakil Ketua DPRD Pati, Hardi, menekankan pentingnya pemilahan sampah sebelum dibuang. “Perlu pengelolaan masalah sampah ini. Harus dipilah-pilah […]

  • Tergenang Banjir, Rumah Semi Permanen di Mintobasuki-Pati Ambruk

    Tergenang Banjir, Rumah Semi Permanen di Mintobasuki-Pati Ambruk

    • calendar_month Sab, 10 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 164
    • 0Komentar

    DOKUMEN BPBD Pati AMBRUK : Rumah semi permanen berukuran 4×6 meter persegi milik Jaminah (55) Warga Desa Mintobasuki Kecamatan Gabus Pati ambruk Sabtu (10/2/18) sore kemarin, setelah tergenang air banjir sejak Senin (5/2/18). Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 10 juta. (lil) 

expand_less