Breaking News
light_mode

Meramal Nasib Persijap Jepara Usai Kahudi Dipecat dari Kursi Pelatih Kepala

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Ming, 3 Nov 2024
  • visibility 788

OLAHRAGA – Pelatih kepala Persijap Jepara, Kahudi Wahyu Widodo, resmi dipecat dari jabatannya. Pengumuman mengejutkan ini disampaikan langsung oleh Presiden Persijap Jepara, Iqbal Hidayat, melalui telepon pada Kamis (31/10/2024).

Kahudi membenarkan kabar tersebut dan menyatakan bahwa dirinya telah diberhentikan oleh manajemen Persijap.

“Secara resminya belum, tapi sudah diinfokan. Positif bahwa saya diberhentikan. Presiden yang memberitahukan, by phone. Hari ini, siang tadi,” ujar dia.

Alasan Pemberhentian

Manajemen Persijap mengumumkan alasan di balik pemecatan Kahudi melalui unggahan resmi akun Instagram mereka. Dalam unggahan tersebut, Iqbal Hidayat menyatakan bahwa klub dan Kahudi telah menyepakati untuk mengakhiri kerjasama pada musim ini.

“Dikarenakan terdapat urusan pribadi yang sifatnya mendesak dan tidak dapat ditinggalkan,” jelas Iqbal dalam postingan yang diunggah pada Jumat (1/11/2024) pukul 20.30 WIB.

Prestasi Kahudi dan Kekhawatiran Suporter

Kahudi, yang awalnya diragukan oleh para suporter karena tidak memiliki nama besar sebagai pelatih profesional, berhasil membuktikan kualitasnya dengan membawa Persijap meraih hasil positif di putaran pertama Liga 2 2024/2025.

Dalam delapan pertandingan, Laskar Kalinyamat, julukan Persijap, berhasil meraih 4 kemenangan, 3 kali seri, dan sekali kalah. Prestasi ini menempatkan Persijap di posisi tiga besar klasemen dan menghidupkan asa promosi ke Liga 1.

Keputusan manajemen untuk memecat Kahudi telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan suporter. Mereka mempertanyakan keputusan tersebut dan khawatir dengan performa Persijap di putaran kedua.

Putaran kedua sangat krusial karena akan menentukan langkah Persijap untuk finish di posisi tiga besar atau terlempar ke babak playoff degradasi seperti musim lalu.

Kekhawatiran lain muncul karena tidak ada pemain baru yang bisa bergabung dengan tim di putaran kedua. Artinya, pelatih baru harus memaksimalkan pemain-pemain hasil pilihan dari Kahudi. Pertanyaan besar muncul: apakah para pemain yang ada bisa langsung klop dengan racikan pelatih baru?

Suporter berharap agar Persijap tetap bisa meraih hasil positif dan menuntaskan dahaga untuk kembali ke Liga 1.

Editor: Fatwa

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Ketua DPRD Pati : Harus Ada Reboisasi di Pegunungan Kendeng

    Wakil Ketua DPRD Pati : Harus Ada Reboisasi di Pegunungan Kendeng

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 273
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berharap program reboisasi dapat menjadi solusi untuk mengurangi dampak lingkungan di Pegunungan Kendeng. Penanaman pohon dinilai dapat berfungsi sebagai resapan air, terutama saat musim hujan tiba. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, Hardi, mendorong semua pihak untuk menanam bibit pohon keras. Menurutnya, sinergitas dibutuhkan agar seluruh […]

  • Pekerja Difabel Dilibatkan Rakit 22.076 Kotak Suara Pemilu di Pati

    Pekerja Difabel Dilibatkan Rakit 22.076 Kotak Suara Pemilu di Pati

    • calendar_month Sel, 12 Feb 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Seorang pekerja difabel sedang merakit kotak suara di gudang KPU Desa Kutoharjo PATI – KPU Kabupaten Pati mulai pagi kemarin merakit kotak suara untuk pemilu 2019. Jumlah kotak suara yang dirakit sebanyak 22.076, yang dikerjakan sebanyak 25 pekerja. Lima diantaranya, merupakan warga penyandang disabilitas. Target pengerjaan perakitan kotak suara selesai dalam waktu 12 hari kerja. […]

  • Warga Geruduk Kantor DPRD Pati Dukung Pelaksaan Hak Angket, Tuntut Pemakzulan Jokowi

    Warga Geruduk Kantor DPRD Pati Dukung Pelaksaan Hak Angket, Tuntut Pemakzulan Jokowi

    • calendar_month Jum, 1 Mar 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 213
    • 0Komentar

    PATI – Aliansi Rakyat Menggugat menggeruduk Kantor DPRD Kabupaten Pati, Jumat (1/3/2024). Mereka melakukan unjuk rasa dalam rangka mendukung pelaksanaan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.Mereka menuding terdapat kecurangan dalam Pemilu 2024. Selain itu peserta aksi juga meminta Presiden Jokowi untuk dimakzulkan. Dalam dokumen tuntutan, ada pula permintaan agar aparat penegak hukum beserta instansi terkait […]

  • Tingkatkan Kontrol Santri, Forum Ponpes Kajen Terapkan Jam Malam

    Tingkatkan Kontrol Santri, Forum Ponpes Kajen Terapkan Jam Malam

    • calendar_month Rab, 18 Jul 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 279
    • 0Komentar

    PATI – Forum komunikasi pengasuh pondok pesantren (FKPP) menggelar diskusi dan rapat bersama menjelang tahun ajaran baru. Dalam kesempatan itupun mereka mengajak agar para santri dapat menguatkan semangat dalam mencari ilmu dan memperbaiki akhlak. Pertemuan yang dihadiri 45 pengasuh pondok pesantren se Kajen dan sekitarnya itu digelar di Aula MA Salafiyah Kajen Sabtu (14/6/2018) kemarin. […]

  • Innocent Voice Gelar Hearing & Sharing Session Jelang Rilis Album Baru

    Innocent Voice Gelar Hearing & Sharing Session Jelang Rilis Album Baru

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 227
    • 0Komentar

    KUDUS – Band metalcore asal Kudus, Innocent Voice, mengadakan acara Hearing & Sharing Session sebagai bagian dari perayaan perilisan album terbaru mereka. Acara ini akan digelar di Side Culture Bedjagan, Sabtu (27/9/2025), mulai pukul 19.00 WIB dan terbuka gratis untuk semua penggemar musik. Acara bertajuk “Bedah Karya Single” ini akan mengajak para penggemar untuk mendengarkan […]

  • Edy Wuryanto: Pemerintah Harus Pastikan Perusahaan Siap Bayar THR Sejak Dini

    Edy Wuryanto: Pemerintah Harus Pastikan Perusahaan Siap Bayar THR Sejak Dini

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.729
    • 0Komentar

    JAKARTA – Temuan terkait pelanggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang diperoleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menunjukkan bahwa perlindungan hak dasar pekerja di negara ini masih belum optimal. Perhitungan hingga pukul 15.00 WIB tanggal 25 Maret 2026 mencatat adanya 200 Laporan Hasil Pemeriksaan, 7 Nota Pemeriksaan I, serta 4 rekomendasi terkait kasus pelanggaran THR. Sebanyak 1.461 […]

expand_less